----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Yang berikut negara dipahami sebagai sebuah keluarga, dalam arti
sesungguhnya. Karena negara identik persis dengan keluarga, maka konflik di
haramkan demi tegaknya harmoni keluarga. Hubungan bapak dengan anggota
keluarga lainnya berlangsung dalam suasana tentram penuh keakraban. Bapak
tidak pernah berbuat salah, ia selalu bijaksana. Atau kalau pun membuat
kesalahan, segera saja dimaafkan. Sebab bagaimanapun, dia adalah orang tua
sendiri. Keadaan ini pula yang diperlakukan pada Presiden Soeharto. Tidak
usah dikritik bahkan tidak perlu diganti jabatannya oleh orang lain. Ia
boleh tetap di posisinya sampai meninggal dunia. Kesalahan konsep itu
berdampak pada pelecehan terhadap HAM di negeri ini. Memperjuangkan HAM,
sama saja dengan melawan sopan-santun dan merusak harmoni keluarga besar
Indonesia.

Agustina Arongaer:

Penjelasan yang menarik dari Pak George tentang kasus Arnold Ap dan
kasus-kasus lainn yang kadang menyakitkan hati, sudah kita ikuti
kasus-kasus penyepelean hak ini, kalau terus dipendam, bisa berdampak
peledakan emosi. Pertanyaan saya. Apakah yang diinginkah oleh mereka yang
selalu menekan HAM di Papua Barat? Kita sudah cukup mengabdi kepada
pemerintah melalui pogram-program pembangunan yang diturunkan ke daerah.

Kristian Torey:

Di Papua Barat, memang agak susah berbicara secara bebas, sebab tuduhan
sebagai anggota atau simpatisan OPM, dari awal sudah disiapkan. Sebagaimana
tadi sudah disampaikan. Dalam hal, ada orang luar datang mewawancarai
penduduk setempat, dimana pihak yang diwawancarai terpaksa berurusan dengan
pihak keamanan. Berbeda dengan si pewawancara yang mungkin sedikit lebih
leluasa. Sebagai orang yang cukup banyak mengikuti persoalan HAM di Papua,
bisakah Bung George memberikan usulan tentang strategi yang cocok untuk
memperjuangkan HAM di Papua tanpa menanggung risiko mendapat cap OPM?

Willem Wakum:

Kalau kita mengamati sepak-terjang tentara di Papua Barat selama ini,
banyak orang yang ditangkap dan ditahan tanpa sebab. Artinya, entah
orang-orang yang bersangkutan terlibat atau tidak dalam suatu kegiatan yang
sifatnya politis. Tindakan-tindakan semacam ini, adakah hubungannya dengan
azas praduga tak bersalah?

Ir. Ferry Karwur:

Saya agak bingung mengenai bagaimana membedakan suatu komunikasi yang
sifatnya tawar-menawar dalam konsep demokrasi dan suatu tindakan yang
memiliki tujuan atau punya keinginan membentuk apa yang menjadi sasaran
atau suatu masyarakat sesuai dengan pikiran (frame of mind) kita.

Yosef Rumaseb:

Ada kaitannya dengan yang disampaikan Ferry, setelah mengikuti seluruh
penjelasan, saya jadi bertanya. Apakah betul ABRI yang menjadi pelaku
tunggal pelanggaran HAM di Papua. Saya ingat catatan kaki di makalah Pak
George untuk Forum Konsultasi Wanita Irja beberapa waktu lalu. (Pada forum
yang diselenggarakan oleh LPM - UKSW, 3 - 5 Desember 1992 ini, George J.
Aditjondro menyampaikan makalah berjudul "Pemikiran Mengenai
Kebudayaan-kebudayaan Asli Papua Jaya", peny). Cerita atau joke-nya begini:
"ada seorang Paniai yang mencoba meminang wanita Biak, tapi kemudian
ditolak. Alasannya karena dia noge (orang Painai, peny.) Pemuda ini
membalas penolakan wanita Biak dengan mengatakan, "memang saya noge tapi
marga saya juga Korwa" -- penyunting).
Jadi sebetulnya, ada suku-suku di Papua, misalnya, Biak yang begitu kuat,
ikut melanggar hak-hak asasi dari suku-suku lainnya. Tapi itu tidak
disebutkan oleh Pak George. Saya anggap ini penting, agar kita tidak
terlalu terjebak untuk menuding ABRI, sehingga lupa diri bahwa kita pun
menghilangkan hak-hak asasi saudara-saudara kita sendiri yang sejajar
dengan kita. Barangkali, ini sekaligus menyadarkan kita agar mawas diri.
Tidak hanya menuding pihak lain.

Drs. Melky Huke:

Sekedar menambah komentar Yosef. Pelanggaran hak asasi manusia yang paling
berat di Asmat, terjadi di era kepemimpinan Camat Ombret, orang Muyu, dan
Camat Rumbrar, orang Biak.

GJA:

Tadi saya banyak gambarkan ABRI sebagai satu contoh dari kekuasaan fisik.
Ada dua aras permasalahan dalam pelanggaran-pelanggaran hak asasi di Papua
Barat. Satu, pelanggaran hak asasi dengan kekuatan telanjang (brute force).
Tersangkut di sini, segala macam aparat koersi, yang bisa memaksa, tanpa
membedakan siapa maupun apa sukunya. Kadang-kadang beberapa fungsi bisa
dijalankan: militer, polisi dan mungkin juga sebagai camat. Salah satu
bentuk pelanggaran hak asasi yang paling dini di Papua, terjadi tahun 1965
dengan dibunuhnya Pastor Smith oleh Camat Fimbay, orang Bintuni. Jadi saya
setuju bahwa kita tidak single out ABRI sebagai institusi, tetapi berbagai
macam aparat kekuasaan.

Kedua, yang arasnya lebih tinggi, yaitu pelanggaran hak asasi karena
hal-hal yang sifatnya idiologis, seperti yang telah saya jelaskan
sebelumnya. Adanya anggapan bahwa makin hitam satu suku, makin rendah
kedudukannya dalam, katakanlah evolusi maupun hirarki manusia. Ini satu
permasalahan yang universal, bukan hanya di Indonesia. Makin putih
seseorang, makin dekat dia dengan dewa. Makin hitam seseorang, makin sah
untuk dia diperlakukan sebagai binatang.
Selama ini kita tidak pernah bicara secara telanjang bahwa di Indonesia ada
rasialisme. Pengertian rasialisme yang muncul hanya dikaitkan dengan
perbedaan antara non-Tionghoa dan Tionghoa, atau antara pribumi dan
non-pribumi. Tapi adanya rasialisme berdasarkan warna kulit, selama ini
ditutup-tutupi, kita peroleh berbagai contoh dan pengaruh dari impor budaya
wayang. Dalam wayang diceritakan tentang kontradiksi antara kesatria dan
Bhuto atau raksasa. Maka orang-orang yang raksasa mendapatkan gambaran
sebagai orang-orang yang bengis atau jahat.  Kita masih ingat dulu,
bagaimana seorang Wasdi di Jakarta di hukum hanya karena jelek. Karena
berwajah jelek dan menakutkan, dia dicurigai hendak menteror seorang ibu.
Padahal Wasdi ini mencari duit dari menjadi pembawa barang orang belanja di
Pasar Senen. Saya masih ingat komentar kawan saya, Policarpus da Lopez,
yang kebetulan orang Flores: "Salahnya Wasdi sih, wajahnya jelek, nakutin!"
Mungkin orang Papua juga nakut-nakutin. Coba lihat Bram (Hendrikus Abraham
Ondi, pemandu diskusi -- penyunting).

Yang juga sifatnya idiologis adalah penggambaran yang banyak kita temui
tentang Papua Barat sebagi wilayah yang kosong, hampir tidak ada
penduduknya dan betapa potensi-potensi sumber daya alam di sana belum
dimanfaatkan. Makanya saya kritik sekali mereka yang menulis "raksasa yang
sedang tidur", maka berarti ada dua implikasi. Yang pertama, Raksasa dalam
arti sumber daya alamnya melimpah, yang kedua, Tidur, maksudnya sumber daya
alamnya yang melimpah itu, belum dimanfaatkan secara optimal. Nah, ukuran
ini dari sudut apa? Ini kan ukuran dari sebuah teknologi tertentu. Menyimak
bagimana orang Balim memanfaatkan sumber daya alamnya, itu sudah sangat
optimal. Bahkan diakui oleh Pak Tjahyadi (dosen Fakultas Biologi UKSW --
GJA). "Produktivitas ubi-ubian di lembah Balim termasuk tertinggi di
Indonesia!" dan mungkin di dunia.

Lalu, di mana daerah di Papua Barat yang tidur dan konsep tidur itu dalam
hal apa? Apakah dalam arti buldozer, membangun PLTN? Ataukah dalam arti
bagimana penduduk setempat memanfaatkan sumber daya alamnya secara optimal,
di samping lestari. Boleh jadi, dalam tulisan-tulisan anda, anda pun ikut
mereproduksi istilah-istilah itu. Ini membuktikan bagaimana kuatnya
penjajahan idiologis. Termasuk di sini anggapan bahwa hak untuk merdeka itu
merupakan suatu hal yang terlarang. Karena Republik Indonesia adalah bentuk
yang final.

Indonesia sekarang baru beberapa tahun umurnya, Indonesia yang kita tahu
sekarang adalah satu bentuk yang sangat temporer yang dicoba
dilegitimasikan. Dikatakan bahwa sudah ada di Zaman Majapahit dan
Sriwijaya. Ini semua omong kosong. Majapahit, jelas sebuah kerajaan di Jawa
Timur yang punya hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan lain di Jawa dan
luar Jawa. Mungkin dalam hubungan federasi dan barter. Tapi bukan konsep
Indonesia Raya. Indonesia Raya memang tidak ada, adanya dalam pemikiran
Mohammad Yamin.

Hindia Belanda juga begitu. Kemarin saya tegur Buyung, saya bilang, kita
mempertahankan Papua Barat, karena Papua Barat adalah bagian dari Hindia
Belanda. Itu atas dasar apa? Hanya karena Tidore (kesultanan Tidore)
mengklaim bahwa dia menjajah Papua Barat sampai dengan Teluk Yotefa
mungkin? Maka kemudian, ketika Tidore ditaklukan oleh Belanda, Belanda
belum merasa otomatis mendapatkan hak atas jajahan Tidore? Belanda mundur,
Indonesia punya hak atas seluruh eks-jajahan Tidore? Itu kan suatu mitos.

Sejak kapan berbagai daerah di Papua Barat tersubordinasi (takluk) di bawah
Kesultanan Tidore? Apakah hanya karena orang Biak senang mengimport
nama-nama marga, seperti Kapitarauw dan lain-lain dari sana? Maka kemudian,
Biak dapat dianggap merupakan satelit Tidore? Saya kira tidak. Yang ada,
lebih banyak hubungan yang sejajar. Misalnya, kalau perlu orang Biak kerja
untuk menjadi armadanya Tidore, di Biak sendiri memang tidak dikenal suatu
bentuk kerajaan yang vertikal. Bentuk kerajaan yang ada di Papua Barat,
paling banter, seperti yang ada di Fakfak. Itu pun sangat terbatas.

Atas dasar itu, klaim bahwa Indonesia berhak atas seluruh wilayah Hindia
Belanda dulu, merupakan imajinasi. Yang lebih sadis di Indonesia, kita
tidak lagi bisa berpikir secara merdeka. Penelusuran sejarah mengenai
berbagai ragam konsep, tidak bisa lagi dilakukan. Padahal sejarah adalah
sesuatu yang terus berubah, panta rei.  Sejarah adalah proses, bukan sebuah
potret momen opname yang sudah jadi.

Tadi ada yang menanyakan, mungkinkah memperjuangkan HAM di Papua Barat
tanpa punya sangkut paut dengan OPM? Menurut saya tidak bisa, kalau namanya
hak asasi manusia. Dan itu kalau kita tetap berpegang pada ke-30 pasal
Deklarasi Universal HAM, di mana salah satu pasalnya adalah hak untuk
menentukan nasib sendiri dari daerah-daerah yang sekarang tidak berdiri
sendiri. Entah, berupa koloni atau propinsi. Kesempatan tetap terbuka.

Yang tidak boleh adalah orang yang pro-OPM memaksa orang lain untuk juga
pro-OPM. Kalau kita menghormati hak berbeda pendapat, maka boleh saja ada
orang Papua yang pro-RI, ada orang Papua yang pro-OPM. Juga self
determination rights, hak menentukan nasib sendiri. Bisa ditafsirkan ke
berbagai kemungkinan. Bahwa kemungkinan itu ada, bisa diukur dari daerah di
mana orang lebih bebas berbicara.

Waktu saya masih bertugas di Papua Barat, beberapa kali saya ke PNG. Dan
saya bertemu dengan orang-orang Papua Barat yang sudah menetap di sana. Ada
orang Yotefa, misalnya Hanasbei, juga orang Biak. Di antara orang-orang
Papua yang ada di sana, tiga kemungkinan mereka terima, artinya ada
penganutnya.

Ada orang-orang yang berpendapat, seandainya teman-teman di daerah
Indonesia lain mau mendukung perjuangan hak asasi manusia di Papua Barat,
maka mereka menerima sebagai salah satu solusinya bahwa Papua Barat tetap
bagian dari Indonesia. Tetapi belum tentu diperlakukan sesuai dengan
hukum-hukum Indonesia, pendapat seperti ini, misalnya dikemukakan oleh
Frans Albert Yokhu.

Ada kelompok lain yang tidak percaya pada kemungkinan itu. Cukup banyak
alasan mereka untuk tidak percaya, Sehingga bagi mereka, memperjuangkan
Papua menjadi sebuah negara sendiri, tetap harus dilakukan. Ini antara lain
disampaikan oleh teman-teman saya di Propinsi Morobe.

Masih ada lagi orang-orang lain yang mencoba berpikir dalam konsep
Melanesia Raya. Semacam Yamin-nya Pasifik. Mereka menghendaki Papua Barat,
Papua Niugini, Fiji, Kepulauan Solomon dan Vanuatu berhimpun dalam satu
konfederasi.
Kelemahan dari konsep ini adalah mereka meng-excude (mengisolir)
orang-orang lain yang juga Melanesia, seperti di Maluku dan Timor.
Kelemahan dari konsep ini pernah ditunjukan oleh Mendikbud (waktu itu) Fuad
Hassan.Kalau kita mau berhitung, lebih banyak orang Melanesia (lebih kurang
15 juta) berada di apa yang saat ini merupakan wilayah Indonesia, ketimbang
orang Melanesia yang ada di Pasifik Selatan. Jadi berarti konsep
Melanesia-Raya harus membongkar "Tembok Berlin" yang ada di dalam buku-buku
antropologi antara kawasan Melanesia, Indonesia, Mikronesia dan Polynesia
ini. Kalau betul ukurannya adalah ras, maka tentunya konsep Melanesia Raya
harus juga meliputi Maluku, NTT dan Timor Timur.
Iklim kebebasan berpendapat dan berserikat yang begitu bebas di Papua
Niugini  memungkinkan orang-orang Papua Barat di sana berdiskusi secara
terbuka, menyebabkan mereka akhirnya pecah menjadi tiga kelompok. Mereka
hanya bisa bersatu saat main bola.

Jadi, berbicara soal HAM, berarti kita tetap membuka kemungkinan untuk
orang lain juga boleh berbicara soal negara Papua Barat. Itu memang
konsekwensi. Sama juga, kita tidak boleh meniadakan -- ini lebih sulit bagi
kita yang Kristen -- hak orang untuk berbicara tentang negara Ialam. Dari
teman-teman saya yang Islam, persoalan apa itu negara Islam pun, ada sekian
banyak interpretasi. Seorang Nurcholis Madjid mengatakan, negara yang
menjalankan prinsip-prinsip Islam, yaitu tunduk kepada Tuhan, itulah sebuah
Negara Islam. Ini aliran hakiki.
Ada lagi melihat negara Islam sebagai negara di mana semuanya diatur
menurut Hukum Islam. Kita masih bisa bertanya, apakah yang disebut Hukum
Islam itu? Apakah dia Hukum Islam yang sesungguhnya atau Hukum Arab.
Misalnya, hukum potong tangan, apakah itu diatur dalam Qur'an, Hadist
ataukah dalam yurisprudensi Arab? Pendapat ini masuk dalam aliran
legalistik. Intinya bahwa konsepsi tentang negara Islam harus didiskusikan
secara terbuka.

Juga tentang konsep negara Melanesia, masih banyak yang harus dibicarakan.
Misalnya, apakah negara itu akan menganut sistem ekonomi kapitalis atau
sosialis, dan apakah struktur kenegaraannya unitaris atau federalis.
Kelemahan kita sekarang ini adalah karena ini semua tidak boleh
didiskusikan. Akhirnya orang menjadi lari ke perjuangan-perjuangan
bersenjata, di mana bullet (peluru) menggantikan ballot  (kotak suara),
itulah hukum sejarah.

Menurut saya, kita harus menumbuhkan demokrasi di Indonesia dan leluasa
berdebat tentang hal itu. Inilah yang dikatakan Buyung berlangsung di
Sidang Konstituante. Di sana orang berdiskusi dan berdebat dalam suasana
toleransi yang tinggi, tetapi begitu dimacetkan, Komunis dibantai dan Islam
dijadikan bahaya.
Ini yang merusak Indonesia, banyak dilahirkan cara artifisial untuk membuat
pihak yang berbeda dari segi agama, warna kulit dan idiologi merasa bahwa
perbedaan itu merupakan maksiat yang harus dihilangkan.

Inilah cara berpikir militer. Saya pernah berdebat sama intel yang datang
kerumah saya di Abepura (Jayapura) dia bilang, "Anda harus hati-hati
menghadapi ini, menghadapi itu dan segala macam". Saya balik mengatakan,
"pak, logika militer dengan logika sipil berbeda!" Dia heran: "Lho,
perbedaannya di mana?" Jawab saya: "Militer punya logika, anda harus
mencurigai semua orang sampai terbukti bahwa orang yang bersangkutan bisa
dipercayai. Logika sipil begini, anda harus percaya semua orang sampai anda
"ketanggor" (terbukti bahwa orang yang bersangkutan tidak bisa dipercayai,
tidak bisa dijadikan kawan lagi!")." "Oh Begitu!" jawab sang intel. Makanya
saya menegaskan lagi:  "iya , Bapak dari tadi mengatakan hati-hati pada
Yance Hembring, hati-hati sama si ini, hati-hati sama si itu. Mereka itu
OPM!" Saya lanjutkan: "Kalau begitu, seluruh orang Papua itu OPM, pak!" Dia
pasti mengganggap saya bukan orang Jawa yang benar, sebab orang Jawa yang
benar  -- dalam kacamata tentara tadi -- adalah orang Jawa yang patut
mencurigai orang-orang Papua.

Kalau tidak keliru, Agu tadi menanyakan, "Apakah yang diinginkan oleh
pemerintah Indonesia sehingga selalu menekan hak-hak asasi manusia Papua!"
Begitu?
Jawabannya itu tadi, yakni fanatisme yang terlalu berpegang bahwa Indonesia
itu final. Sehingga upaya berpikir dan mencoba memperjuangkan hal lain oleh
orang Papua, merupakan perbuatan terkutuk. Seperti yang diekspresikan Tom
Wanggai dan pengikutnya dengan mengibarkan bendera Melanesia Barat. Karena
itu merusak jerih payah yang sudah diperjuangkan dengan darah.

Persoalannya, darah berbicara di berbagai front. Orang Indonesia berjuang
melawan Belanda dengan darah. Itu menyebabkan morang Indonesia tidak bisa
mentolerir segala macam peluang separatis. Hantu separatisme ini menjadi
kacamata yang dipakai untuk melihat semua gejolak yang lain. Semua ekspresi
politik orang Papua langsung diartikan sebagai separatisme. Tidak peduli
itu ekspresi orang kampung atau orang kampus, orang desa atau orang kota,
persoalan menyangkut ide negara atau persoalan babi penduduk yang ditembaki
oleh tentara di Paniai dan Oksibil. Dan separatisme berarti dosa berat,
dosa sakrilegi, yang ganjarannya, dalam bentuk yang paling ekstrim, adalah
hukuman mati.

Kedua, orang-orang yang dekat dengan kekuatan-kekuatan ekonomi yang
berbasis di Jawa, lebih senang melihat Papua Barat hanya dari kacamata
sumber daya alam minus manusianya. Dugaan saya adalah bahwa statistik Papua
Barat, selama puluhan tahun sudah dipermainkan. Bahwa jumlah orang Papua
cuma sekian. Saya tidak percaya pada statistik itu. Pengamatan saya
terhadap salah seorang petugas sensus di Mamberamo yang konon jadi korban
OPM ikut memperkuat hal ini.
Angka statistik penduduk Papua Barat hanya akan benar, kalau angka yang
dikumpulkan oleh pemerintah diverifikasi dengan angka yang dikumpulkan oleh
semua gereja yang ada di Papua Barat. Sebab sistem pencatatan cacah jiwa
gereja jauh lebih baik, orang yang lahir, kawin, dan mati, pasti akan
tercatat, andaikata dikumpulkan data dari gereja, kemudian dibandingkan
dengan data yang ada di BPS (Biro Pusat Statistik), saya khawatir akan
tampak ketidakcocokan yang luar biasa.

Tapi mitos bahwa Papua Barat itu kosong, hampir tidak ada penduduknya, itu
diperlukan karena Papua Barat dipersiapkan sebagai koloni dari sudut
ekonomi. Papua Barat diperlukan sebagi daerah kosong di mana bisa menaruh
kelebihan penduduk dari Jawa, dan di mana sumber daya alamya bisa diambil.
Permainan statistik ini, bukan hal yang baru dalam sejarah. Israel telah
melakukan pemalsuan statistik pada orang-orang Palestina di wilayah
Palestina. Edward Said, seorang Palestina beragama Kristen yang jadi
Profesor di Amerika, telah membuat penelitian dan menemukan ketidakcocokan
data statistik pemerintah Israel ini. Tapi mitos bahwa Kanaan ini tanah
kosong yang sudah ditunjukan sebagai Tanah Perjanjian bagi orang-orang
Yahudi dan Eropa, itu diperlukan. Mengapa? Sebab apabila ketahuan bahwa
penduduknya banyak, maka dari awal sudah bisa dibayangkan konflik-konflik
yang bakal muncul, dan betapa tidak mudahnya menggeser penduduk asli.

Jadi Papua Barat diperlukan sebagai koloni dari segi ekonomi, karena
strategi pembangunan kita adalah strategi center-periphery. Daerah
pinggiran yang menunjang industrialisasi di pusat. Demikianlah, strategi
ekonomi kita memang melegitimasikan bahwa Papua Barat harus dikuras. Dan
untuk dapat dikuras dengan bebas daerah itu harus dianggap berpenduduk
sedikit. Semua hal yang bertentangan dengan ini, dilihat sebagai gangguan
dalam kacamata militer. Yang mengganggu sama dengan subversif, dan yang
subversif itu sah untuk dieliminasi. Cara eliminasinya bisa berwujud fisik
atau pun kultural.

Itu yang dianalisis oleh Fanon. Pada saat penjajah tidak bisa lagi
meniadakan penduduk jajahannya secara fisik, dia kemudian mengeliminir
mereka secara kultural, dengan mengatakan bahwa mereka tidak punya
kebudayaan, atau dengan dalih bahwa kebudayaan mereka lebih rendah. Jadi
mitos tentang koteka, Zaman Batu dan lain-lain itu, memang sengaja dipupuk
karena mendukung cara berpikir penguasa.**

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Mar 2000 jam 15:43:01 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke