---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- HASIL SERI DIALOG TRANSPARANSI KE-36 Transparansi Pengangkatan Pejabat Publik: Akomodasi Politik atau Profesionalisme Birokrasi Selasa, 21 Maret 2000 Pukul 09.00 - 13.00 Multi Function Room, Lt. 2 Gedung Graha Niaga, Jakarta http://www.transparansi.or.id/agenda/agenda2/seri_dialog/dialog36.html ------------------------------------------------------------------- SESSI PERTAMA Moderator (Prasetyo Suhardi): Pemerintahan baru menghadapi tantangan, tak hanya dari luar (masalah ekonomi dan politik), tapi juga dari dalam (konsolidasi kabinet). Karena itu harus dipikirkan dengan baik, proses pengangkatan dan pergantian pejabat publik, agar profesionalisme birokrasi tak terhambat persaingan politik. Nurcholis Madjid (Yayasan Paramadina): Parameter apa yang harus dipegang dalam pengangkatan pejabat publik? Bisakah hal itu diterapkan dalam kondisi kabinet kompromi saat ini? Parameter menyiratkan faktor yang tetap, sesuatu yang tak berubah-ubah. Menurut saya, yang perlu dipikirkan bersama adalah agenda besar reformasi untuk pemberantasan KKN. Kalau kita setuju dengan poin ini, maka semua hal yang menyangkut proses penyelenggaraan negara di negeri ini harus diarahkan ke sama. Bahkan, struktur pemerintahan disesuaikan dengan tujuan itu. Sesuatu yang tidak bisa dihindari ialah persoalan kecocokan moral (moral aptitude) untuk mengisi posisi pejabat publik, seperti seorang mahasiswa harus mengalami tes psikologi untuk meneruskan studi. Kita menghadapi situasi masyarakat yang sangat lunak, cair atau fluid dalam hal moral. Lalu, bagaimana ukuran yang dipakai untuk menyeleksi seorang calon bakal pejabat publik. Persoalan track record menjadi penting. Saya lebih senang menyebut pentingnya otensitas moral. Tanpa keotentikan itu, agenda perbaikan moral tidak akan jalan. Pemerintah tidak akan berwibawa. Apakah mekanisme yang ketat dapat dijalankan dalam kabinet yang semata-mata berdasar rekonsiliasi. Ketika Gus Dur akhirnya harus memimpin negara ini, saya tidak bisa bertaruh untuk menanggung resiko, apabila kita tidak bersedia berkompromi. Jika sikap politik kita tidak mengenal kompromi, barangkali kita akan terjerumus kepada krisis yang paling besar. Kita harus mengakui bahwa Gus Dur telah memenuhi apa yang dikehendaki orang, ketika ia berkompromi. Saya kira, suatu semangat kompromi dalam ukuran-ukuran moral itu akan menimbulkan kelembekan moral. Yang tersisa adalah harapan. Seharusnya sisi negatif pemerintahan dipisahkan, kemudian ditaruh kepada suatu sistem pengecekan sedemikian rupa. Disinilah peranan pers yang sangat luar biasa. Itulah fungsi transparansi. Ada pandangan positif yang mengatakan bahwa partai merupakan sarana mobilitas elite baru, karena yang lama tak berintegritas. Benarkah? Kalau moral aptitude kita jadikan sebagai salah satu kriteria dalam agenda pemberantasan KKN, maka, yang kita sebut sebagai elite baru juga masih menghadapi persoalan. Bagaimana kita bisa mendapatkan suatu kemantapan? Proses seleksi dan pengujian calon pejabat bagus juga di DPR. Di negara maju sudah biasa. Kalau penilaiannya negatif, ya ditolak. Yang menarik di Iran, meski mengalami situasi buruk, tapi dalam hal pengangkatan pejabat jauh lebih baik. Jauh lebih demokratis dari kita. PM Rafsanjani pernah membawa calon pejabatnya atau menterinya ke DPR, namun ada yang ditolak. Lima dari delapan orang yang dibawa Rafsanjani ditolak oleh DPR. Perlu didudukkan pengertian birokrasi sebagai "alat atau instrumen". Ide netralisasi birokrasi dari partai sudah berkembang lama. Ironisnya, pemerintahan Orde Baru tergiring pada kelompok yang jauh lebih kuat dari partai, yakni Golongan Karya. Birokrasi yang profesional seharusnya tidak perlu terganggu dengan proses-proses politik. Dalam kabinet Golkar, ada ketidakkonsistenan yang dalam proses selanjutnsya sering mengganggu. Bisa posisi itu sekarang digantikan partai baru? Tak bisa keseluruhan birokrasi. Clinton juga membawa kawan dari partainya, tapi tidak semua. Ibarat mobil, birokrasi jadi mesin yang tetap. Pergantian sopir dan kenek boleh saja, tapi bukan ganti mesin. Jalannya mobil tergantung gaya yang memimpin, apakah cukup komit dengan agenda besar anti-KKN. Sayang, partai belum terbiasa berdiri di luar pemerintahan. Ide oposisi tak laku. Karena semua partai ingin terlibat dalam kabinet. Mindset priyayi masih menggejala. Hidup tanpa status seolah tak terhormat. Agak jauh bila mengharapkan partai menjadi oposisi. Padahal itu sangat penting dalam proses transparansi. Kalau jabatan itu bernilai strategis bagi negara, maka harus dikonsultasikan dengan DPR seperti contoh di Iran. Sangat disesalkan kasus yang berkaitan dengan pergantian jabatan Hamzah Haz dan Wiranto terlalu anomalious. Soal intrik dalam kabinet, tergantung gaya pribadi. Begitulah Gus Dur saat memimpin NU. Dan kita semua sekarang dianggap seperti warga NU. Kita lihat sajian di TVRI sudah kearab-araban dengan shalawat dan musik gambus. Jutaan kopi kaset shalawat terjual. Berdasarkan pengalaman sejarah, kita perlu mengantisipasi tantangan ke depan. Dulu, ada Snouckhurgronje yang mempelajari budaya Indoensia dengan penguasaan bahasa Arab. Saya sudah ingatkan Indonesianis di AS akan pentingnya variabel keagamaan sejak 1982. Kalau memandang Indonesia jangan terpaku pada gambar sampul majalah Cornel tentang wayang. Lihat buku berbahasa Arab melayu yang dijual di Pasar Senen. Itulah Indonesia. Kekeliruan memandang Indonesia ini mirip Iranianis salah memandang Iran. Itulah wajah Gus Dur. Gaya pribadinya, bagaimana ya, dia sendiri melakukan intrik terhadap dirinya. Itulah self-intrik. Gus Dur bukan membangun demokrasi, tapi menyediakan lahan untuk proses demokratisasi. Dia punya energi untuk itu. Mungkin dia bisa bangun bersama kawan lain, tapi bukan sekarang. Bisa jadi setelah setelah 5 tahun, ketika tak ada lagi suara protes, tapi dukungan positif. Saya rasa peta politik sekarang masih palsu, karena sebagian besar hasil suara rakyat yang marah (protested vote). Kita tunggu sampai tak ada masyarakat yang merasa termarjinalisasi. Mereka memilih partai karena benar-benar ingin memilihnya, bukan marah kepada partai atau rezim terdahulu. Menteri Negara Pekerjaan Umum (Rozik B. Soetjipto): Saya akan berbicara sessuai dengan pengalaman di PU, yang sekarang berubah dari Departemen Teknis menjadi Kementerian Negara. Awalnya saya tak punya orientasi politik. Tak kenal Gus Dur. Pertama kali ketemu Gus Dur, pesanya ingin PU bersih. Jangan keliru, PU yang dimaksud Gus Dur dalam pengertian generik, meliputi segala sarana dan prasarana umum. Saya sampakan, kalau maksudnya seluasa itu, maka PU kesulitan karena status barunya cuma Menneg yang mengurus kebijakan dan standarisasi, bukan hal teknis. Jadi Menneg PU tak terlibat langsung pada masalah pembangunan fisik. Yang perlu ditangani masalah "kebersihan", yakni inefisiensi dalam pembangunan sarana. Hal itu bisa terjadi karena kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja. Mekanisme kerja harus disusun sesuai aturan yang ada, bukan sekadar menentukan manusianya. Dalam menentukan pejabat di lingkungan Menneg PU, saya pegang aturan. Jabatan eselon dua kebawah tak jadi masalah. Di eselon satu ada sedikit masalah. Apalagi setelah terbentuk Badan Penetapan, Pengendalian, dan Pengawasan Sarana Pekerjaan Umum untuk mengawasi pembangunan sarana fisik. Ada orang partai yang mau masuk, namun saya coba menjelaskan. Berdasarkan Keppres Nonor 12 tahun 2000 yang membentuk BP3SPU terkait dengan masalah tender dan rekomendasi, mulai masuk lebih banyak minat. Ada unsur yang tetap berpikiran lama, dimana kewenangan itu dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi kelompok. Saya berusaha mencegahnya. Tanya-jawab: 1. Fahmi Idris (mantan Anggota DPR): Mekanisme pengangkatan pejabat publik belum transparan betul. Di negara lain ada posisi dan mekanisme terbuka. Idiom "demi pembangunan nasional dan pemberantasan KKN" dapat berganti-ganti sesuai dengan perkembangan politik. Lebih tepat memegang prinsip transparansi dan penegakan hukum serta keadilan. Sebab, demi pemberantasan KKN, hukum bisa dilanggar dan keadilan dilecehkan. Menurut saya yang lebih tepat supremasi hukum, bukan anti KKN atau pembangunan nasional. Ini masih langka, karena berhubungan dengan kepentingan politik. Apalagi berkaitan dengan masalah tender seperti disebut Pak Rozik. Supremasi hukum pada tempat itu makin jauh. Kita harus mengembangkan tradisi, segala sesuatu yang berkait dengan jabatan publik harus jelas aturannya. Jabatan politis ada tempatnya: Menteri, Wakil Menteri, atau Staf Ahli Menteri. Tak seperti sekarang jabatan karir dimasuki oleh political appointee. Kalau Freddy Numberi hadir, lebih jelas jabatan apa saja yang sudah dimasuki politik. Tapi dalam hal penegakan hukum, langkah Freddy belum terlihat. Padahal sudah ada surat teguran dari Wapres. Dalam kasus Direksi Pertamina itu ada contoh yang sangat berbahaya, bukan Dirut-nya. Dulu, ada idiom demi revolusi, tapi sekadar kata-kata indah. Kita harus mulai dari prinsip hukum meski pahit. 2. Hadimulyo (mantan Anggota DPR): Apakah fenomena kita sekarang berada pada the right track atau tidak. Setelah sekian lama berada dalam kubangan kesalahan, termasuk dalam hal pengangkatan pejabat publik. Cak Nur memulai dari perbedaan dulu dan sekarang. Tampaknya masih susah membedakan. Misalnya, belum jelas istilah pengangkatan atau pemilihan presiden. Dalam UUD 45 disebut Presiden diangkat bukan dipilih. Kita perlu merombak pandanga konstituional ini. Banyak beda elected dan appointed position. Di AS jabatan Kongres lebih prestisius daripada Menteri. Di Indonesia terpengaruh budaya priyayi. Jabatan politik yang appointed harus dibahas di DPR. Misalnya, Komnas HAM, Hakim Agung, nanti Menteri pun bisa diarahkan ke sana. Saya ikut simpati dengan Pak Roziq yang mengalami situasi perubahan Departemen "basah menjadi kering". Sikap tegas memang diperlukan untuk menjadi profesionalitas birokrasi. Jawaban Cak Nur: Kita perlu berhati-hati bila agenda anti KKN dijadikan template. Perbandingan kondisi masyarakat hukum itu seperti AS yang disebut masyarakat the lawyers. Mirip masyarakat Islam yang bergeser dari kalangan ulama menjadi fuqaha. Posisi qadi menjadi penting. Saya simpati, mengapa Marzuki Darusman (Jaksa Agung) menghadapi kesulitan? Sebab berhadapan dengan prosedur hukum yang rumit. Sekarang makin santer pemberian bantuan luar negeri yang diimbuhi muatan supremasi hukum. Kejahatan KKN dilakukan siapapun harus diproses melalui prosedur hukum. Tidak ada yang instan. Tak seperti Pak Harto yang memberantas kejahatan dengan Petrus (penembak misterius). Jika dipandang dari penyiapan lahan demokrasi, maka kita berada pada arah yang benar. John Wolfenson (World Bank) mengatakan pembangunan itu investasi sosial. Kalau mau panen 3 bulan, ya tanam jagung. Kalau tanam kelapa, harus menunggu 5 tahun. Investasi sosial harus menunggu satu generasi. Etos keswastaan menjadi penting. Rusia gagal karena menderita ketergesaan yang tidak beralasan (injurity), karena selama itu hanya menjalankan mindset yang tersentralisir dalam sistem komunis. Deng Xiao Ping menempuh cara lain, mengizinkan penanaman lahan keluarga yang ternyata lebih tinggi produktivitasnya dari sistem komune. Di Cina terjadi penanjakan yang landai, tak seperti di Indonesia atau Rusia. Kita dalam situasi canggung. Sekarang dibutuhkan komunikasi yang efektif dari pemimpin nasional. Contohlah Franklin Delano Roosevelt yang termuat dalam edisi milenium majalah Time. FDR dilantik pada 1930 dalam situasi ekonomi yang dahsyat resesinya. Persoalan bisa selesai bukan oleh Roosevelt, tapi rakyat AS. Ia terkenal dengan slogan "Kita tak boleh tak pada siapapun, termasuk rasa takut itu sendiri". Ia menyelesaikan masalah dan mendorong AS jadi negara adikuasa. Dari sudut tekad mungkin ya kita berada pada jalan yang benar. Tapi dari sudut komunikasi (penempuhan prosedural dan tindakan) bisa dibilang "not yet". Jawaban Rozik: Kita sudah punya aturan UU dan mekanisme pengangkatan pejabat. Tim yang diketuai Wapres, waktu itu belum berfungsi. Ada tiga orang yang dititipkan Presiden Gus Dur, seperti termuat di koran, salah satunya kepada PU. Mulanya saya masih takut. Sampai seminggu dipikirkan. Kalau tak diterima titipan Presiden itu bagaimana resikonya? Satu hal tentang kejujuran, orangnya dijamin kenal Presiden. Gus Dur belum paham tentang struktur birokrasi, sehingga menyarankan orang itu harus jadi Sekjen atau Sesmen. Saya jelaskan apa sebenarnya jabatan Sekjen dan Sesmen. Semula masih sulit diterima. Lalu, keluar di koran ada menteri yang menolak. Saat dipanggil makan siang, saya jelaskanlagi, rupanya sudah pahami. Saya akan tempatkan orang itu pada posisi yang tepat, bukan Sekjen atau Sesmen. Kebetulan orang itu dari lingkungan PU yang kepangkatannya masih jauh. Ada PP yang memungkinkan pengangkatan pejabat dengan kepangkatan lokal. Itu yang saya sampaikan ke Pak Freddy bahwa diperbolehkan mengangat seseorang yang dibutuhkan, asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belum jelas bagaimana sikap Wapres. Bisa diberi jabatan lokal berdasarkan kemampuan atau track record. Secara umum, kejadian masa lalu mungkin tidak sejalan. Itu yang menimbulkan masalah, meski kualifikasi orang itu memenuhi syarat. Mestinya tidak bisa diterima, orang bukan pegawai negeri tapi jadi Sekjen. Di masa Orba pernah terjadi. Supremasi hukum saat ini harus nomor satu. Mar'ie Muhammad (Ketua MTI): Pertanyaan yang banyak berkembang: Kita dimana dan mau kemana? Cara yang kita tempuh ini benar atau tidak? Banyak forum pejabat atau rakyat yang bertanya. Itu sangat sentral untuk diselesaikan. Banyak soal yang kita hadapi mulai dari otonomi (tuntutan 200 DATI II), perjuangan HAM, keadilan (di daerah atau kelompok masyarakat, dan penyalahgunaan wewenang). Macam-macam, termasuk pengadilan yang brengsek. Masalah governance yang memakan waktu satu generasi. Kita bisa belajar dari India, banyak ketidak-adilan, tuntutan pemisahan daerah, dan sifatnya yang sangat heterogen. Kita beruntung punya 1 bahasa nasional, sedang India punya 8 bahasa. Mestinya kita menganut sistem parlementer mestinya, tapi terbiasa dengan presidensial. India mengalami desentralisasi korupsi. Mereka suka omong, walau perut lapar. Cina sedikit beda, lebih homogenis. Rakyatnya lebih tahan menderita. Mereka membangun up and down, tetap dengan figur Mao Tse Tung berkibar. Sikap pragmatik Zhu Rongji dan Deng seperti Lee kuan Yew dengan Goh Cok Thong. Berbeda dengan Rusia yang hancur karena pergantian kepemimpinan drastis. Filipina dari Ramos ke Estrada juga masih jalan di tempat. Semua itu perlu kita jadikan pelajaran, kemana kita akan melangkah. SESSI KEDUA Yasril Ananta Baharuddin (Komisi I DPR RI): Jabatan struktural di Departemen banyak dianggap sebagai jabatan karir. Pada dasarnya, ketika kami bertemu dalam Rapat Komisi I lalu, yang menjadi persoalan adalah pejabat publik ini ingin mengetahui kepastian nasibnya. Hal ini yang menyebabkan drop-dropan. Pengangkatannya pun harus terlepas dari unsur KKN, bukan unsur suka atau tidak suka. Kebijakan yang dikeluarkan dalam hal ini oleh pemerintah harus dicermati terus. Jangan ketika ada masalah baru kita meributkannya. Kita pun harus melakukan pengawasan. Harapan agar calon jabatan staf tidak mempunyai kewenangan untuk muncul di publik. Pradjoto (Anggota Komisi Ombudsman Nasional): Waktu Orde Lama, birokrat dikuasai PNI. Setelah Orba didominasi Golkar. Sekarang ada keinginan yang sama untuk netralisasi birokrasi. Aparat birokrasi harus jadi subordinat pemerintahan. Harus dipertentangkan bukan dipertemukan antara akomodasi politik dan profesionalisme birokrasi, karena kompromi akan menjerumuskan ke jurang yang sama. Malah kita bisa bertemu Soeharto dan kroni. Dapat dibayangkan, kalau Presiden terkena impeachment dari MPR, lalu seluruh birokrasi hancur. Bagaimana mengembangkan PNS seperti tenaga swasta. Suasana masa lalu, sektor swasta mengakumulasi kapital. Apa yang harus dilakukan? Kita mengalami tingkat keambrukan sudah parah. Kelemahan lembaga selama 3 dasawarsa tidak terpecahkan. Masalah tak dipecahkan, malah bikin badan-badan baru. Apakah Ombudsman termasuk di dalamnya? Saya tak tahu. Tingkat korupsi yang tinggi tak ada hubungannya dengan rendahnya gaji. Idealisme tidak muncul dari orang yang perutnya keroncongan. Dan kekuasaan akan disalah-gunakan oleh mereka yang keroncongan. Lalu mengapa masih mau masuk PNS? Obyekannya lebih besar dari gajinya. Lewat pemberian lisensi dan rekomendasi yang menambah pemasukan. Mekanisme rekrutmen PNS harus terseleksi ketat dan menaikan gaji 10 kali lipat. Kalau masih melakukan kejahatan KKN juga, maka hukumannya 10 kali lebih berat dari warga negara biasa. Aparat birokrasi yang bersih, termasuk kepolisian-kejaksaan-kehakiman sangat diperlukan. Tak cukup mutasi dan pergeseran, tapi harus menyapu bersih. Kita menghindari tindakan main hakim sendiri diikuti oleh hakim yang main sendirian. Kritik saya terhadap pemerintahan sekarang tidak pecah masalah, malah bentuk DEN-DPUN-Kelompok Asistensi Ekonomi. Tanya-jawab: 1. M. Nur Shodiq (akademisi): Banyak masyarakat yang kecewa menyaksikan kebijakan penaikan tunjangan fungsional untuk pejabat tinggi dan Eselon 1. Sementara pegawai rendah, termasuk akademisi hanya naik tak berarti. Pada sisi lain ada pegawai pemeriksa pajak yang menyaksikan betapaakekayaan pengusaha tertentu berasal dari KKN, sementara mereka digaji rendah. Akhirnya bisa terpancing menerima sogokan. 2. Achmad Zaini (Project Development Consultant): Tugas kita sekarang, disamping mengkaji dan mengkritik pemerintah, juga memberi guideline bagi pemerintahan Gus Dur: Apa yang harus dilakukan ke depan. Sebab tuntutan masyarakat semakin kencang, juga dunia luar. 3. Daulat Tarigan (swasta): Banyak soal yang dikemukakan, lalu bagaimana memecahkannya? Yang terjadi vested interest, like or dislike. Politik sangat rumit, tidak mudah menyelesaikannya. Kalau perusahaan swasta bertujuan mencari keuntungan, lalu negara apa tujuannya? Apa sasaran utama pemerintah sekarang: berantas KKN, hapus dwifungsi ABRI/TNI, atau pemulihan ekonomi? Tak jelas. Pengangkatan pejabat publik tak mesti dari kawan-kawannya sendiri. Aturan harus dibenahi, sistem harus diikuti. Kalau tak ditaati, ganti saja orangnya. Jawaban Pradjoto: Akademisi merupakan dunia yang penuh tantangan. Begitu pula pemeriksa pajak yang tahu ada permainan KKN, monopoli/oligopoli, dari seorang pengusaha yang diperiksa. Ada rasa dendam dan jengkel. Solusinya bisa kompromistik, selesaikan masalah dan terima bagian dari perusahaan itu. Masalah Berputar terus dalam lingkaran setan yang berjumlah ribuan. KKN berada dalam sebuah jargon baru, yang menghadapi keterbatasan kelembagaan, bahkan mendukung kekuasaan yang ada. Hukum administrasi negara harus dipelajari kembali, karena berasal dari abad 18 zaman Napoleon. Rancang hukum baru yang antisipatif. Kita tak bergerak karena tak punya visi dalam penataan negara. Bukan hanya memindahkan orang, namun menata lembaga, termasuk aparat birokrasi. Bukan persoalan yang mudah untuk diselesaikan dalam tempo singkat. Harapan masyarakat sudah melambung, tapi kelembagaan tidak mampu menyerapnya. Aparat sekarang tidak ada bedanya dengan masa yang lampau. Jangan-jangan masyarakat kecil bertanya, lebih ! ! enak hidup di zaman Soeharto, beras murah, bayar cicilan mudah, dll. Kita bisa terjebak pada kesimpulan yang sangat berbahaya. Kita bisa kembali ke masa pemerintahan otoriter. Kemampuan menghimpun opini bisa menaklukan fakta yang sebenarnya. Kita membutuhkan politisi yang trengginas dan sikap negarawan. Galak dan rasional, ada bedanya. Jika tidak menggiring proses perubahan yang sistematis dan terukur, bisa terjadi kekacauan baru. Tingkat investasi dulu ternyata lebih tinggi dari sekarang. Padahal investasi merupakan ukuran rasional untuk menakar keberhasilan kebijakan pembangunan. Perkelahian politik tidak terjadi seperti yang lama. Tapi langkah politisi sekarang merupakan penanaman modal untuk pemilu yang akan datang. Apakah Golkar dan partai lain punya kemampuan dan kemauan untuk itu? Jumlah utang kita sudah lebih besar dari GDP. Harus ada program yang agregatif tersusun, dan Departemen teknis menyusun implementasinya. Bingung, kita mau pergi kemana? Apa program pemulihan ekonomi kita? Menurut saya sederhana: selesaikan rakapitalisasi perbankan, utang swasta, aset yang macet di BPPN. Ikut sertakan pengusaha kecil dan menengah. Sudahkan strategi itu disusun secara ilmiah? Jawaban Yasril: Kita setuju dengan fit and proper test, tapi Bakorstanas dan Litsus sudah dibubarkan. Jangan sampai sama dengan dulu, mungkin caranya lebih halus. Sekarang berdasarkan hukum, bukan like or dislike. Kalau dua calon nilainya sama, perlu dipikirkan faktor kedekatan atau kepercayaan. Jangan yang nilaiya jauh dibawah tapi tetap dipakai, karena kedekatan. Yang jelas ada garis kebijakan di GBHN. Ada arahan dari Presiden. Itu kan amanat dari rakyat. Saya percaya DPR sendiri terus diawasi sesuai dengan harapan Pak Prajoto. Lebih mempunyai dasar pemikiran ke depan dengan pertimbangan masa lalu. Untuk yang terakhir, sesuai dengan latar belakang saya, saya ingin mengajak Pak Prajoto untuk menggunakan era reformasi ini. Jangan ribut soal KPU dan lain-lain semata. Kita tidak pernah duduk bersama mengadu program untuk menghadapi masa depan. Kita tidak bisa mengusir seorang supir taksi yang berasal dari Bangladesh, misalnya. Dengan adanya AFTA nanti, persaingan dengan dunia harus sangat diper! ! hatikan. Keadaan ini sekarang sudah Global Village. Biarkan perbedaan pendapat memperkaya kita. Kita harus profesional dalam mendalami bidang masing-masing. Untuk masa depan kepastian hukumlah yang paling penting. Kehadiran kita harus memberikan manfaat kepada khalayak banyak. Dari hasil pembicaraan ini kita mencari bagaimana misi dan visi kita ke depan. Jangan kita semuanya ingin menjadi hakim semuanya. Moderator (Prasetyo Suhardi): Reformasi tak cuma merombak, tapi menyusun Indonesia baru yang terarah dan terukur. Dari dialog kita kali ini banyak hal bisa disepakati, antara lain perlunya netralitas dan profesionalitas birokrasi. Jangan sampai akomodasi politik menghambat efektivitas pemerintahan. Demikian hasil seri dialog yang diadakan di Financial Club, Gedung Graha Niaga Lantai 2 Ruang Multifunction Room, Jakarta, tanggal 21 Maret 2000 pukul 09.00 hingga sekitar pukul 13.00 WIB yang diakhiri dengan makan siang. ******************************************************* Masyarakat Transparansi Indonesia The Indonesian Society for Transparency Jl. Ciasem I No. 1, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 Telp: (021)724-8848 ; 724-8849 Fax : (021)724-8849 email: [EMAIL PROTECTED] http://www.transparansi.or.id ******************************************************* ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Mar 2000 jam 16:16:02 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
