----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

HASIL SERI DIALOG TRANSPARANSI KE-36
Transparansi Pengangkatan Pejabat Publik:
Akomodasi Politik atau Profesionalisme Birokrasi

Selasa, 21 Maret 2000
Pukul 09.00 - 13.00
Multi Function Room, Lt. 2 Gedung Graha Niaga, Jakarta

http://www.transparansi.or.id/agenda/agenda2/seri_dialog/dialog36.html

-------------------------------------------------------------------

SESSI PERTAMA

Moderator (Prasetyo Suhardi):
Pemerintahan baru menghadapi tantangan, tak hanya dari luar (masalah ekonomi dan 
politik), tapi juga dari dalam (konsolidasi
kabinet). Karena itu harus dipikirkan dengan baik, proses pengangkatan dan pergantian 
pejabat publik, agar profesionalisme birokrasi
tak terhambat persaingan politik.

Nurcholis Madjid (Yayasan Paramadina):
Parameter apa yang harus dipegang dalam pengangkatan pejabat publik? Bisakah hal itu 
diterapkan dalam kondisi kabinet kompromi saat
ini? Parameter menyiratkan faktor yang tetap, sesuatu yang tak berubah-ubah. Menurut 
saya, yang perlu dipikirkan bersama adalah
agenda besar reformasi untuk pemberantasan KKN. Kalau kita setuju dengan poin ini, 
maka semua hal yang menyangkut proses
penyelenggaraan negara di negeri ini harus diarahkan ke sama. Bahkan, struktur 
pemerintahan disesuaikan dengan tujuan itu.

Sesuatu yang tidak bisa dihindari ialah persoalan kecocokan moral (moral aptitude) 
untuk mengisi posisi pejabat publik, seperti
seorang mahasiswa harus mengalami tes psikologi untuk meneruskan studi.

Kita menghadapi situasi masyarakat yang sangat lunak, cair atau fluid dalam hal moral. 
Lalu, bagaimana ukuran yang dipakai untuk
menyeleksi seorang calon bakal pejabat publik. Persoalan track record menjadi penting. 
Saya lebih senang menyebut pentingnya
otensitas moral. Tanpa keotentikan itu, agenda perbaikan moral tidak akan jalan. 
Pemerintah tidak akan berwibawa.

Apakah mekanisme yang ketat dapat dijalankan dalam kabinet yang semata-mata berdasar 
rekonsiliasi. Ketika Gus Dur akhirnya harus
memimpin negara ini, saya tidak bisa bertaruh untuk menanggung resiko, apabila kita 
tidak bersedia berkompromi. Jika sikap politik
kita tidak mengenal kompromi, barangkali kita akan terjerumus kepada krisis yang 
paling besar. Kita harus mengakui bahwa Gus Dur
telah memenuhi apa yang dikehendaki orang, ketika ia berkompromi. Saya kira, suatu 
semangat kompromi dalam ukuran-ukuran moral itu
akan menimbulkan kelembekan moral.

Yang tersisa adalah harapan. Seharusnya sisi negatif pemerintahan dipisahkan, kemudian 
ditaruh kepada suatu sistem pengecekan
sedemikian rupa. Disinilah peranan pers yang sangat luar biasa. Itulah fungsi 
transparansi.

Ada pandangan positif yang mengatakan bahwa partai merupakan sarana mobilitas elite 
baru, karena yang lama tak berintegritas.
Benarkah? Kalau moral aptitude kita jadikan sebagai salah satu kriteria dalam agenda 
pemberantasan KKN, maka, yang kita sebut
sebagai elite baru juga masih menghadapi persoalan. Bagaimana kita bisa mendapatkan 
suatu kemantapan?

Proses seleksi dan pengujian calon pejabat bagus juga di DPR. Di negara maju sudah 
biasa. Kalau penilaiannya negatif, ya ditolak.
Yang menarik di Iran, meski mengalami situasi buruk, tapi dalam hal pengangkatan 
pejabat jauh lebih baik. Jauh lebih demokratis dari
kita. PM Rafsanjani pernah membawa calon pejabatnya atau menterinya ke DPR, namun ada 
yang ditolak. Lima dari delapan orang yang
dibawa Rafsanjani ditolak oleh DPR.

Perlu didudukkan pengertian birokrasi sebagai "alat atau instrumen". Ide netralisasi 
birokrasi dari partai sudah berkembang lama.
Ironisnya, pemerintahan Orde Baru tergiring pada kelompok yang jauh lebih kuat dari 
partai, yakni Golongan Karya. Birokrasi yang
profesional seharusnya tidak perlu terganggu dengan proses-proses politik. Dalam 
kabinet Golkar, ada ketidakkonsistenan yang dalam
proses selanjutnsya sering mengganggu.

Bisa posisi itu sekarang digantikan partai baru? Tak bisa keseluruhan birokrasi. 
Clinton juga membawa kawan dari partainya, tapi
tidak semua. Ibarat mobil, birokrasi jadi mesin yang tetap. Pergantian sopir dan kenek 
boleh saja, tapi bukan ganti mesin. Jalannya
mobil tergantung gaya yang memimpin, apakah cukup komit dengan agenda besar anti-KKN.

Sayang, partai belum terbiasa berdiri di luar pemerintahan. Ide oposisi tak laku. 
Karena semua partai ingin terlibat dalam kabinet.
Mindset priyayi masih menggejala. Hidup tanpa status seolah tak terhormat. Agak jauh 
bila mengharapkan partai menjadi oposisi.
Padahal itu sangat penting dalam proses transparansi.

Kalau jabatan itu bernilai strategis bagi negara, maka harus dikonsultasikan dengan 
DPR seperti contoh di Iran. Sangat disesalkan
kasus yang berkaitan dengan pergantian jabatan Hamzah Haz dan Wiranto terlalu 
anomalious.

Soal intrik dalam kabinet, tergantung gaya pribadi. Begitulah Gus Dur saat memimpin 
NU. Dan kita semua sekarang dianggap seperti
warga NU. Kita lihat sajian di TVRI sudah kearab-araban dengan shalawat dan musik 
gambus. Jutaan kopi kaset shalawat terjual.

Berdasarkan pengalaman sejarah, kita perlu mengantisipasi tantangan ke depan. Dulu, 
ada Snouckhurgronje yang mempelajari budaya
Indoensia dengan penguasaan bahasa Arab. Saya sudah ingatkan Indonesianis di AS akan 
pentingnya variabel keagamaan sejak 1982.

Kalau memandang Indonesia jangan terpaku pada gambar sampul majalah Cornel tentang 
wayang. Lihat buku berbahasa Arab melayu yang
dijual di Pasar Senen. Itulah Indonesia. Kekeliruan memandang Indonesia ini mirip 
Iranianis salah memandang Iran.

Itulah wajah Gus Dur. Gaya pribadinya, bagaimana ya, dia sendiri melakukan intrik 
terhadap dirinya. Itulah self-intrik. Gus Dur
bukan membangun demokrasi, tapi menyediakan lahan untuk proses demokratisasi. Dia 
punya energi untuk itu. Mungkin dia bisa bangun
bersama kawan lain, tapi bukan sekarang. Bisa jadi setelah setelah 5 tahun, ketika tak 
ada lagi suara protes, tapi dukungan positif.

Saya rasa peta politik sekarang masih palsu, karena sebagian besar hasil suara rakyat 
yang marah (protested vote). Kita tunggu
sampai tak ada masyarakat yang merasa termarjinalisasi. Mereka memilih partai karena 
benar-benar ingin memilihnya, bukan marah
kepada partai atau rezim terdahulu.

Menteri Negara Pekerjaan Umum (Rozik B. Soetjipto):
Saya akan berbicara sessuai dengan pengalaman di PU, yang sekarang berubah dari 
Departemen Teknis menjadi Kementerian Negara.
Awalnya saya tak punya orientasi politik. Tak kenal Gus Dur. Pertama kali ketemu Gus 
Dur, pesanya ingin PU bersih. Jangan keliru, PU
yang dimaksud Gus Dur dalam pengertian generik, meliputi segala sarana dan prasarana 
umum.

Saya sampakan, kalau maksudnya seluasa itu, maka PU kesulitan karena status barunya 
cuma Menneg yang mengurus kebijakan dan
standarisasi, bukan hal teknis. Jadi Menneg PU tak terlibat langsung pada masalah 
pembangunan fisik.

Yang perlu ditangani masalah "kebersihan", yakni inefisiensi dalam pembangunan sarana. 
Hal itu bisa terjadi karena kesalahan yang
disengaja atau tidak disengaja. Mekanisme kerja harus disusun sesuai aturan yang ada, 
bukan sekadar menentukan manusianya. Dalam
menentukan pejabat di lingkungan Menneg PU, saya pegang aturan.

Jabatan eselon dua kebawah tak jadi masalah. Di eselon satu ada sedikit masalah. 
Apalagi setelah terbentuk Badan Penetapan,
Pengendalian, dan Pengawasan Sarana Pekerjaan Umum untuk mengawasi pembangunan sarana 
fisik. Ada orang partai yang mau masuk, namun
saya coba menjelaskan.

Berdasarkan Keppres Nonor 12 tahun 2000 yang membentuk BP3SPU terkait dengan masalah 
tender dan rekomendasi, mulai masuk lebih
banyak minat. Ada unsur yang tetap berpikiran lama, dimana kewenangan itu dapat 
dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi
kelompok. Saya berusaha mencegahnya.

Tanya-jawab:
1. Fahmi Idris (mantan Anggota DPR):
Mekanisme pengangkatan pejabat publik belum transparan betul. Di negara lain ada 
posisi dan mekanisme terbuka. Idiom "demi
pembangunan nasional dan pemberantasan KKN" dapat berganti-ganti sesuai dengan 
perkembangan politik. Lebih tepat memegang prinsip
transparansi dan penegakan hukum serta keadilan. Sebab, demi pemberantasan KKN, hukum 
bisa dilanggar dan keadilan dilecehkan.
Menurut saya yang lebih tepat supremasi hukum, bukan anti KKN atau pembangunan 
nasional. Ini masih langka, karena berhubungan dengan
kepentingan politik. Apalagi berkaitan dengan masalah tender seperti disebut Pak 
Rozik. Supremasi hukum pada tempat itu makin jauh.
Kita harus mengembangkan tradisi, segala sesuatu yang berkait dengan jabatan publik 
harus jelas aturannya.
Jabatan politis ada tempatnya: Menteri, Wakil Menteri, atau Staf Ahli Menteri. Tak 
seperti sekarang jabatan karir dimasuki oleh
political appointee. Kalau Freddy Numberi hadir, lebih jelas jabatan apa saja yang 
sudah dimasuki politik. Tapi dalam hal penegakan
hukum, langkah Freddy belum terlihat. Padahal sudah ada surat teguran dari Wapres. 
Dalam kasus Direksi Pertamina itu ada contoh yang
sangat berbahaya, bukan Dirut-nya.
Dulu, ada idiom demi revolusi, tapi sekadar kata-kata indah. Kita harus mulai dari 
prinsip hukum meski pahit.

2. Hadimulyo (mantan Anggota DPR): Apakah fenomena kita sekarang berada pada the right 
track atau tidak. Setelah sekian lama berada
dalam kubangan kesalahan, termasuk dalam hal pengangkatan pejabat publik. Cak Nur 
memulai dari perbedaan dulu dan sekarang.
Tampaknya masih susah membedakan.

Misalnya, belum jelas istilah pengangkatan atau pemilihan presiden. Dalam UUD 45 
disebut Presiden diangkat bukan dipilih. Kita perlu
merombak pandanga konstituional ini. Banyak beda elected dan appointed position. Di AS 
jabatan Kongres lebih prestisius daripada
Menteri. Di Indonesia terpengaruh budaya priyayi. Jabatan politik yang appointed harus 
dibahas di DPR. Misalnya, Komnas HAM, Hakim
Agung, nanti

Menteri pun bisa diarahkan ke sana.
Saya ikut simpati dengan Pak Roziq yang mengalami situasi perubahan Departemen "basah 
menjadi kering". Sikap tegas memang diperlukan
untuk menjadi profesionalitas birokrasi.

Jawaban Cak Nur:
Kita perlu berhati-hati bila agenda anti KKN dijadikan template. Perbandingan kondisi 
masyarakat hukum itu seperti AS yang disebut
masyarakat the lawyers. Mirip masyarakat Islam yang bergeser dari kalangan ulama 
menjadi fuqaha. Posisi qadi menjadi penting. Saya
simpati, mengapa Marzuki Darusman (Jaksa Agung) menghadapi kesulitan? Sebab berhadapan 
dengan prosedur hukum yang rumit. Sekarang
makin santer pemberian bantuan luar negeri yang diimbuhi muatan supremasi hukum.

Kejahatan KKN dilakukan siapapun harus diproses melalui prosedur hukum. Tidak ada yang 
instan. Tak seperti Pak Harto yang
memberantas kejahatan dengan Petrus (penembak misterius). Jika dipandang dari 
penyiapan lahan demokrasi, maka kita berada pada arah
yang benar. John Wolfenson (World Bank) mengatakan pembangunan itu investasi sosial. 
Kalau mau panen 3 bulan, ya tanam jagung. Kalau
tanam kelapa, harus menunggu 5 tahun. Investasi sosial harus menunggu satu generasi.

Etos keswastaan menjadi penting. Rusia gagal karena menderita ketergesaan yang tidak 
beralasan (injurity), karena selama itu hanya
menjalankan mindset yang tersentralisir dalam sistem komunis. Deng Xiao Ping menempuh 
cara lain, mengizinkan penanaman lahan
keluarga yang ternyata lebih tinggi produktivitasnya dari sistem komune. Di Cina 
terjadi penanjakan yang landai, tak seperti di
Indonesia atau Rusia. Kita dalam situasi canggung.

Sekarang dibutuhkan komunikasi yang efektif dari pemimpin nasional. Contohlah Franklin 
Delano Roosevelt yang termuat dalam edisi
milenium majalah Time. FDR dilantik pada 1930 dalam situasi ekonomi yang dahsyat 
resesinya. Persoalan bisa selesai bukan oleh
Roosevelt, tapi rakyat AS. Ia terkenal dengan slogan "Kita tak boleh tak pada 
siapapun, termasuk rasa takut itu sendiri". Ia
menyelesaikan masalah dan mendorong AS jadi negara adikuasa.

Dari sudut tekad mungkin ya kita berada pada jalan yang benar. Tapi dari sudut 
komunikasi (penempuhan prosedural dan tindakan) bisa
dibilang "not yet".

Jawaban Rozik:
Kita sudah punya aturan UU dan mekanisme pengangkatan pejabat. Tim yang diketuai 
Wapres, waktu itu belum berfungsi. Ada tiga orang
yang dititipkan Presiden Gus Dur, seperti termuat di koran, salah satunya kepada PU. 
Mulanya saya masih takut. Sampai seminggu
dipikirkan. Kalau tak diterima titipan Presiden itu bagaimana resikonya? Satu hal 
tentang kejujuran, orangnya dijamin kenal
Presiden.

Gus Dur belum paham tentang struktur birokrasi, sehingga menyarankan orang itu harus 
jadi Sekjen atau Sesmen. Saya jelaskan apa
sebenarnya jabatan Sekjen dan Sesmen. Semula masih sulit diterima. Lalu, keluar di 
koran ada menteri yang menolak. Saat dipanggil
makan siang, saya jelaskanlagi, rupanya sudah pahami. Saya akan tempatkan orang itu 
pada posisi yang tepat, bukan Sekjen atau
Sesmen. Kebetulan orang itu dari lingkungan PU yang kepangkatannya masih jauh.

Ada PP yang memungkinkan pengangkatan pejabat dengan kepangkatan lokal. Itu yang saya 
sampaikan ke Pak Freddy bahwa diperbolehkan
mengangat seseorang yang dibutuhkan, asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belum 
jelas bagaimana sikap Wapres. Bisa diberi
jabatan lokal berdasarkan kemampuan atau track record.

Secara umum, kejadian masa lalu mungkin tidak sejalan. Itu yang menimbulkan masalah, 
meski kualifikasi orang itu memenuhi syarat.
Mestinya tidak bisa diterima, orang bukan pegawai negeri tapi jadi Sekjen. Di masa 
Orba pernah terjadi. Supremasi hukum saat ini
harus nomor satu.

Mar'ie Muhammad (Ketua MTI):
Pertanyaan yang banyak berkembang: Kita dimana dan mau kemana? Cara yang kita tempuh 
ini benar atau tidak? Banyak forum pejabat atau
rakyat yang bertanya. Itu sangat sentral untuk diselesaikan. Banyak soal yang kita 
hadapi mulai dari otonomi (tuntutan 200 DATI II),
perjuangan HAM, keadilan (di daerah atau kelompok masyarakat, dan penyalahgunaan 
wewenang). Macam-macam, termasuk pengadilan yang
brengsek. Masalah governance yang memakan waktu satu generasi.

Kita bisa belajar dari India, banyak ketidak-adilan, tuntutan pemisahan daerah, dan 
sifatnya yang sangat heterogen. Kita beruntung
punya 1 bahasa nasional, sedang India punya 8 bahasa. Mestinya kita menganut sistem 
parlementer mestinya, tapi terbiasa dengan
presidensial. India mengalami desentralisasi korupsi. Mereka suka omong, walau perut 
lapar.

Cina sedikit beda, lebih homogenis. Rakyatnya lebih tahan menderita. Mereka membangun 
up and down, tetap dengan figur Mao Tse Tung
berkibar. Sikap pragmatik Zhu Rongji dan Deng seperti Lee kuan Yew dengan Goh Cok 
Thong. Berbeda dengan Rusia yang hancur karena
pergantian kepemimpinan drastis. Filipina dari Ramos ke Estrada juga masih jalan di 
tempat.  Semua itu perlu kita jadikan pelajaran,
kemana kita akan melangkah.

SESSI KEDUA

Yasril Ananta Baharuddin (Komisi I DPR RI):
Jabatan struktural di Departemen banyak dianggap sebagai jabatan karir. Pada dasarnya, 
ketika kami bertemu dalam Rapat Komisi I
lalu, yang menjadi persoalan adalah pejabat publik ini ingin mengetahui kepastian 
nasibnya. Hal ini yang menyebabkan drop-dropan.
Pengangkatannya pun harus terlepas dari unsur KKN, bukan unsur suka atau tidak suka. 
Kebijakan yang dikeluarkan dalam hal ini oleh
pemerintah harus dicermati terus. Jangan ketika ada masalah baru kita meributkannya. 
Kita pun harus melakukan pengawasan. Harapan
agar calon jabatan staf tidak mempunyai kewenangan untuk muncul di publik.

Pradjoto (Anggota Komisi Ombudsman Nasional):
Waktu Orde Lama, birokrat dikuasai PNI. Setelah Orba didominasi Golkar. Sekarang ada 
keinginan yang sama untuk netralisasi
birokrasi. Aparat birokrasi harus jadi subordinat pemerintahan.

Harus dipertentangkan bukan dipertemukan antara akomodasi politik dan profesionalisme 
birokrasi, karena kompromi akan menjerumuskan
ke jurang yang sama. Malah kita bisa bertemu Soeharto dan kroni. Dapat dibayangkan, 
kalau Presiden terkena impeachment dari MPR,
lalu seluruh birokrasi hancur.

Bagaimana mengembangkan PNS seperti tenaga swasta. Suasana masa lalu, sektor swasta 
mengakumulasi kapital. Apa yang harus dilakukan?
Kita mengalami tingkat keambrukan sudah parah. Kelemahan lembaga selama 3 dasawarsa 
tidak terpecahkan. Masalah tak dipecahkan, malah
bikin badan-badan baru. Apakah Ombudsman termasuk di dalamnya? Saya tak tahu.

Tingkat korupsi yang tinggi tak ada hubungannya dengan rendahnya gaji. Idealisme tidak 
muncul dari orang yang perutnya keroncongan.
Dan kekuasaan akan disalah-gunakan oleh mereka yang keroncongan. Lalu mengapa masih 
mau masuk PNS? Obyekannya lebih besar dari
gajinya. Lewat pemberian lisensi dan rekomendasi yang menambah pemasukan.

Mekanisme rekrutmen PNS harus terseleksi ketat dan menaikan gaji 10 kali lipat. Kalau 
masih melakukan kejahatan KKN juga, maka
hukumannya 10 kali lebih berat dari warga negara biasa. Aparat birokrasi yang bersih, 
termasuk kepolisian-kejaksaan-kehakiman sangat
diperlukan. Tak cukup mutasi dan pergeseran, tapi harus menyapu bersih.
Kita menghindari tindakan main hakim sendiri diikuti oleh hakim yang main sendirian. 
Kritik saya terhadap pemerintahan sekarang
tidak pecah masalah, malah bentuk DEN-DPUN-Kelompok Asistensi Ekonomi.

Tanya-jawab:
1. M. Nur Shodiq (akademisi):
Banyak masyarakat yang kecewa menyaksikan kebijakan penaikan tunjangan fungsional 
untuk pejabat tinggi dan Eselon 1. Sementara
pegawai rendah, termasuk akademisi hanya naik tak berarti. Pada sisi lain ada pegawai 
pemeriksa pajak yang menyaksikan
betapaakekayaan pengusaha tertentu berasal dari KKN, sementara mereka digaji rendah. 
Akhirnya bisa terpancing menerima sogokan.
2. Achmad Zaini (Project Development Consultant):
Tugas kita sekarang, disamping mengkaji dan mengkritik pemerintah, juga memberi 
guideline bagi pemerintahan Gus Dur: Apa yang harus
dilakukan ke depan. Sebab tuntutan masyarakat semakin kencang, juga dunia luar.
3. Daulat Tarigan (swasta):
Banyak soal yang dikemukakan, lalu bagaimana memecahkannya? Yang terjadi vested 
interest, like or dislike. Politik sangat rumit,
tidak mudah menyelesaikannya. Kalau perusahaan swasta bertujuan mencari keuntungan, 
lalu negara apa tujuannya? Apa sasaran utama
pemerintah sekarang: berantas KKN, hapus dwifungsi ABRI/TNI, atau pemulihan ekonomi? 
Tak jelas.
Pengangkatan pejabat publik tak mesti dari kawan-kawannya sendiri. Aturan harus 
dibenahi, sistem harus diikuti. Kalau tak ditaati,
ganti saja orangnya.

Jawaban Pradjoto:
Akademisi merupakan dunia yang penuh tantangan. Begitu pula pemeriksa pajak yang tahu 
ada permainan KKN, monopoli/oligopoli, dari
seorang pengusaha yang diperiksa. Ada rasa dendam dan jengkel. Solusinya bisa 
kompromistik, selesaikan masalah dan terima bagian
dari perusahaan itu. Masalah Berputar terus dalam lingkaran setan yang berjumlah 
ribuan. KKN berada dalam sebuah jargon baru, yang
menghadapi keterbatasan kelembagaan, bahkan mendukung kekuasaan yang ada. Hukum 
administrasi negara harus dipelajari kembali, karena
berasal dari abad 18 zaman Napoleon. Rancang hukum baru yang antisipatif. Kita tak 
bergerak karena tak punya visi dalam penataan
negara. Bukan hanya memindahkan orang, namun menata lembaga, termasuk aparat 
birokrasi. Bukan persoalan yang mudah untuk
diselesaikan dalam tempo singkat. Harapan masyarakat sudah melambung, tapi kelembagaan 
tidak mampu menyerapnya. Aparat sekarang
tidak ada bedanya dengan masa yang lampau. Jangan-jangan masyarakat kecil bertanya, 
lebih !
!
enak hidup di zaman Soeharto, beras murah, bayar cicilan mudah, dll. Kita bisa 
terjebak pada kesimpulan yang sangat berbahaya. Kita
bisa kembali ke masa pemerintahan otoriter.

Kemampuan menghimpun opini bisa menaklukan fakta yang sebenarnya. Kita membutuhkan 
politisi yang trengginas dan sikap negarawan.
Galak dan rasional, ada bedanya. Jika tidak menggiring proses perubahan yang 
sistematis dan terukur, bisa terjadi kekacauan baru.
Tingkat investasi dulu ternyata lebih tinggi dari sekarang. Padahal investasi 
merupakan ukuran rasional untuk menakar keberhasilan
kebijakan pembangunan.
Perkelahian politik tidak terjadi seperti yang lama. Tapi langkah politisi sekarang 
merupakan penanaman modal untuk pemilu yang akan
datang. Apakah Golkar dan partai lain punya kemampuan dan kemauan untuk itu? Jumlah 
utang kita sudah lebih besar dari GDP. Harus ada
program yang agregatif tersusun, dan Departemen teknis menyusun implementasinya.
Bingung, kita mau pergi kemana? Apa program pemulihan ekonomi kita? Menurut saya 
sederhana: selesaikan rakapitalisasi perbankan,
utang swasta, aset yang macet di BPPN. Ikut sertakan pengusaha kecil dan menengah. 
Sudahkan strategi itu disusun secara ilmiah?

Jawaban Yasril:
Kita setuju dengan fit and proper test, tapi Bakorstanas dan Litsus sudah dibubarkan. 
Jangan sampai sama dengan dulu, mungkin
caranya lebih halus. Sekarang berdasarkan hukum, bukan like or dislike. Kalau dua 
calon nilainya sama, perlu dipikirkan faktor
kedekatan atau kepercayaan. Jangan yang nilaiya jauh dibawah tapi tetap dipakai, 
karena kedekatan. Yang jelas ada garis kebijakan di
GBHN. Ada arahan dari Presiden. Itu kan amanat dari rakyat. Saya percaya DPR sendiri 
terus diawasi sesuai dengan harapan Pak
Prajoto. Lebih mempunyai dasar pemikiran ke depan dengan pertimbangan masa lalu. Untuk 
yang terakhir, sesuai dengan latar belakang
saya, saya ingin mengajak Pak Prajoto untuk menggunakan era reformasi ini. Jangan 
ribut soal KPU dan lain-lain semata. Kita tidak
pernah duduk bersama mengadu program untuk menghadapi masa depan. Kita tidak bisa 
mengusir seorang supir taksi yang berasal dari
Bangladesh, misalnya. Dengan adanya AFTA nanti, persaingan dengan dunia harus sangat 
diper!
!
hatikan. Keadaan ini sekarang sudah Global Village.
Biarkan perbedaan pendapat memperkaya kita. Kita harus profesional dalam mendalami 
bidang masing-masing. Untuk masa depan kepastian
hukumlah yang paling penting. Kehadiran kita harus memberikan manfaat kepada khalayak 
banyak. Dari hasil pembicaraan ini kita
mencari bagaimana misi dan visi kita ke depan. Jangan kita semuanya ingin menjadi 
hakim semuanya.

Moderator (Prasetyo Suhardi):
Reformasi tak cuma merombak, tapi menyusun Indonesia baru yang terarah dan terukur. 
Dari dialog kita kali ini banyak hal bisa
disepakati, antara lain perlunya netralitas dan profesionalitas birokrasi. Jangan 
sampai akomodasi politik menghambat efektivitas
pemerintahan.

Demikian hasil seri dialog yang diadakan di Financial Club, Gedung Graha Niaga Lantai 
2 Ruang Multifunction Room, Jakarta, tanggal
21 Maret 2000 pukul 09.00 hingga sekitar pukul 13.00 WIB yang diakhiri dengan makan 
siang.

*******************************************************
Masyarakat Transparansi Indonesia
The Indonesian Society for Transparency
Jl. Ciasem I No. 1, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12180
Telp: (021)724-8848 ; 724-8849
Fax : (021)724-8849
email:  [EMAIL PROTECTED]
http://www.transparansi.or.id
*******************************************************

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Mar 2000 jam 16:16:02 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke