----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

ISTIQLAL (24/03/2000)# DEMOKRASI AKAN MENANG, FASISME AKAN DIKALAHKAN!

Oleh: Alam Tulus

        Sekneg, mengakui bahwa pemerintahan Orde Baru Soeharto adalah pemerintahan
fasis. Pengakuannya itu tertuang dalam definisi fasisme yang dirumuskan
Sekneg dalam "Buku Putih" (G.3O-S pemberontakan PKI) yang diterbitkan pada
tahun 1994. Melalui glosari dimuatkan definisi fasisme sbb: "Fasisme,
ideologi otoriter yang memuja superioritas nasional, anti komunisme dan
liberalisme". Tentang pemerintahan Orde Baru Soeharto adalah fasis
ditunjukkan dengan gamblangnya melalui Tap MPRS No XXV/1966, yang melarang
PKI dan penyebaran marxisme-leninisme, komunisme.
        Untuk mendukung kekuasaan fasis tsb, maka dibentuk Kopkamtib (Komando
Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban). Pada tahun 1988 Kopkamtib ini
diganti dengan Bakorstanas dan pada tahun 1990 diadakan litsus. Dengan
Bakorstanas dan litsus itu maka semua aparat negara, baik yang berada di
eksekutif, legislatif, yudikatif bersih dari oknum-oknum yang berbau atau
yang terpengaruh komunisme. Semua mereka pendukung fasis Soeharto.
        Setelah Soeharto berhasil dilengserkan oleh gerakan mahasiswa dan rakyat
maka berangsur-angsur perjuangan untuk menegakkan demokrasi dan mengalankan
fasisme makin berkembang maju. Terutama setelah terbentuknya pemerintahan
Gus Dur, meskipun didalamnya masih terdapat unsur-unsur fasis.
        Bahwa pemerintahan Gus Dur berusaha untuk menegakkan demokrasi dan
berangsur melikuidasi sistim fasis peninggalan Soeharto semakin jelas,
dengan usulnya untuk mencabut Tab MPRS No XXV/1966. Rencana pencabutan Tap
MPRS tsb telah menimbulkan pro dan kontra dari pendukung demokrasi dan
pendukung fasisme.

PRO DAN KONTRA TERHADAP PENCABUTAN TAP MPRS No XXV/1966
        Mudah dimengerti, bila pendukung kekuasaan fasis Soeharto, menentang
dicabutnya kembali Tap MPRS No XXV/1966 oleh pemerintahan Gus Dur. Karena di
masa Soeharto berkuasa mereka telah menikmati hasilnya. Karena itu bukanlah
hal yang luar biasa, bila mereka mencari-cari alasan untuk mempertahankan
agar Tap MPRS tsb berlaku terus.
        MS Kaban (anggota DPR dari fraksi Partai Bulan Bintang PBB) mengatakan:
keberadaan Tap MPRS No XXV/1966 dapat melindungi bangga Indonesia dari
ajaran komunis yang terbukti berbahaya dan menyengsarakan rakyat.
        Pernyataan MS Kaban ini benar-benar seperti maling berteriak maling di
Pasar Senen. Tujuannya untuk menyelamatkan dirinya sebagai maling. Kenyataan
menunjukkan, justru dengan adanya Tap MPRS tsb rakyat ndonesia dewasa ini
mengalami krisis di segala lapangan kehidupan, yang entah kapan akan
berakhirnya, yang sangat menyengsarakan rakyat, terutama buruh, tani dan
rakyat pekerja lainnya.
        Sekiranya Tap MPRS No XXY/1966 "tidak diciptakan" oleh MPRS-Soeharto, PKI
tidak dilarang, kaum komunis sudah pasti bersama kAum buruh, tani dan rakyat
tertindas lainnya akan berjuang melawan penindasan atau eksploitasi yang
ditimpakan pada mereka. Keadaan kehidupan mereka tidak akan seburuk seperti
sekarang kalau belum akan dikatakan sejahtera.
        Begitu pula ucapan MS Kaban bahwa "inti persoalan komuniSme itu anti
demokrasi". Padahal justru Tap MPRS itu yang anti demokrasi. Bagaimana tidak
akan dikatakan Tap MPRS itu anti demokrasi, bukankah rakyat yang berpaham
komunis dilarang mendirikan organisasi untuk membela kepentingan kehidupan
mereka. Padahal pasal 27 dan 28 UUD 1945 menjamin kemerdekaan berorganisasi
bagi semua warga negara.
        Pernyataan MS Kaban itu hanya untuk menyembunyikan dirinya sebagai kaum
fasis. Dengan tidak malu-malu ia membual sebagai pahlawan demokrasi. Padahal
ia anti demokrasi.
        Sikap MS Kaban ini sejalan dengan Achmad Soemargono, Ketua Fraksi PBB di
DPR, yang mengatakan: Fraksi PBB berpendapat: sikap serta langkah pemerintah
(yang hendak memulangkan orang-orang yang terhalang pulang sejak G.30-S)
sangat tidak tepat, bertentangan dengan Ketetapan MPRS No XXV/1966. Dengan
kata lain Achmad Soemargono mempertahankan tetap berlakunya Tap MPRS tsb.
        Sikap fasis dari MS Kaban dan Achmad Soemargono ini, juga ditunjang oleh
Agung Laksono dari Golkar yang mengatakan: "Kami konsisten untuk menolak
tuntutan pencabutan Tap MPRS No XXV/1966. Itu harga mati, yang tidak bisa
ditawar-tawar lagi". Hamzah Haz dari PPP juga bertekad untuk mempertahankan
tetap berlakunya Tap MPRS yang melarang komunisme tsb.
        Bertentangan dengan suara fasis dari MS Kaban, Achmad Soemargono, Agung
Laksono dan Hamzah Haz maka PKB mendukung pencabutan Tap MPRS di atas. Itu
dapat diketahui dengan pernyataan dari Abdul Kkaliq Ahmad, dan Sekjen PKB A.
Muhaimin Iskandar.
        Abdul Khaliq Ahmad antara lain mengatakan: Sudah saatnya masyarakat tahu
berbagai macam nilai-nilai politik, karena itu akan lebih baik bagi proses
pendewasaan politik masyarakat kita. Akan lebih banyak manfaatnya dan memang
sudah saatnya.
        Selain itu dari sisi human right, kita sudah tidak bisa lagi beralasan
bahwa komunis itu bahaya dan melarang orang-orang untuk mempelajarinya.
Sekali lagi saya tak ingin komunis itu dikultuskan, sebab komunis itu adalah
suatu ideologi yang tidak bisa dibunuh. Lebih baik diberikan kesempatan
terbuka daripada harus disembunyikan.
        Sedang A. Muhaimin Iskandar mengatakan: PKB setuju jika Tap MPRS di atas
dicabut. Semua hal yang mengarah ke bentuk diskriminasi, seharusnya tidak
ada lagi dalam negara merdeka seperti Indonesia. Kita setuju dengan usulan
itu. Larangan ajaran itu pada dasarnya sebagai sikap diskriminatif.
Masyarakat Indonesia sudah cukup siap untuk menyeleksi, sekira penganut
komunis akan kembali masuk ke sini.

PRO DAN KONTRA TERHADAP BAKORSTANAS DIBUBARKAN DAN LITSUS DIHENTIKAN
        Menyusul rencana pemerintah Gus Dur untuk mencabut Tap MPRS No XXV/1966
maka menurut Kompas (9/3) bahwa pemerintah memutuskan untuk membubarkan
Bakorstanas (badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional),
karena lebih banyak menimbulkan keruwetan daripada menyelesaikan masalah.
Pemerintah juga menghentikan kegiatan litsus (penelitian khusus) bagi
masyarakat.
        Menteri Sekretaris Kabinet Marsilam Simanjuntak mengatakan: sekarang bukan
zamannya lagi, karena itu Presiden mencabut Keppres No 29 tahun 1988 tentang
Bakorstanas dan Keppres No 16 tahun 1990 tentang Litsus.
        Yang dilakukan pemerintah kata Simanjuntak, berprasangka baik kepada semua
orang. Semua dianggap bersih, sebelum dibuktikan kotor. Tidak ada yang
dianggap sebagai ancaman, sampai ancaman itu timbul dan dideteksi oleh
intelijen.
        Keterangan Simanjuntak ini berarti, bahwa di masa berlakunya Bakorstanas
dan Litsus, semua dianggap kotor, kecuali penguasa dengan aparatnya.
Benar-benar penghinaan kepada masyarakat. Padahal yang kotor justru penguasa
Orba dan aparatnya yang penuh dengan KKN, sehingga rakyat menjadi sengsara.
        Menanggapi keputusan pemerintah Gus Dur di atas, maka mantan Ketua DPA,
Sudomo mengatakan: tindakan Gus Dur membubarkan Bakorstanas sangat tepat.
Memang sebetulnya sejak dulu sudah harus dibubarkan. Ia sudah tidak
diperlukan lagi.
        Sementara itu Wakil Ketua II DPR, yang membidangi hukum, Hartono Mardjono
mengatakan: Bakorstanas dulu menyebabkan dualisme hukum, khususnya
menyangkut masalah politik. Pembubaran Bakorstanas adalah baik.
        Bakorstanas itu tindakan politik yang diberi baju hukum. Selama ini rakyat
sengsara karena itu. Berlakunya Bakorstanas dan Litsus menyebabkan dualisme
hukum, yakni hukum yang konvensional formal dan hukum yang tidak bersumber
konstitusi. Jadi, dengan pembubarannya tidak ada lagi dualisme dalam
pemberlakuan hukum, Terutama dalam menangani kasus-kasus yang dianggap
berada pada tatanan politik.
        Menyusul pembubaran Bakorstanas dan Litsus maka Akbar Tanjung, Ketua DPR
mengemukakan seharusnya diikuti dengan pembubaran Posko Kewaspadaan yang ada
di tingkat Komando Distrik Militer (Kodim). Selain karena itu tldak ada
dasar hukum pembentukannya Posko tsb memiliki semangat yang hampir sama
dengan Bakorstanas, yaitu mengawasi gerak-gerik masyarakat. Lembaga ini yang
sitataya di luar struktur, harusnya dibubarkan.

MEMBIKIN KABUR KEJAHATAN POLITIK TAP MPRS No XXV/1966
        Bila pendukung fasis Soeharto, seperti PBB, PPP dan Golkar yang secara
terbuka menolak rencana pemerintah Gus Dur untuk mencabut Tap MPRS No
XXV/1966, maka terhadap pembubaran Bakorstanas, dan Litsus, mereka tidak ada
yang secara terang-terangan menyatakan penolakannya. Hanya dari KNPI
terdengar suara yang menyayangkan lembaga Litsus dihentikan. Malah Akbar
Tanjung yang Ketua Golkar mengusulkan supaya pembubaran Bakorstanas dan
Litsus tsb diikuti dengan pembubaran Sospol yang terdapat di tingkat Kodim.
        Sifat pendukung fasis Soeharto yang demikian menimbulkan tanda-tanya:
Bukankah Kopkamtib yang kemudian berganti bulu menjadi Bakorstanas dan
Litsus adalah lembaga untuk mendukung berjalannya Tap MPRS No XXV/1966.
Apakah kini mereka semua telah menjadi reformis dan pro demokrasi?
        Mereka tidak menentang dibubarkannya Bakorstanas dan Litsus sebagai tipu
muslihat, agar kejahatan politik Tap MPRS No XXV/1966 yang mereka bela,
jangan terbuka. Kejahatan politik Tap MPRS No XXV/1966 terbuka, yang
dilaksanakan diantaranya melalui Bakorstanas dan Litsus, tentu hal itu akan
memukul mereka sendiri. Padahal dengan Bakorstanas dan Litsus itu rakyat
telah jadi sengsara.
        Sesungguhnya, kalau mereka benar-benar mendukung dibubarkannya Bakorstanas
dan Litsus dan juga Posko, mereka tentu akan mendukung dicabutnya TAP MPRS
No XXV/1966 itu. Karena tap MPRS itulah yang melahirkan
Kopkamtib/Bakorstanas/Litsus/Posko Kewaspadaan. Dan itulah yang tidak
terjadi. Mereka tetap mempertahankan tetap berlakunya Tap MPRS yang fasis itu.
        Ya, tampaknya pergulatan masalah akan berlangsung terus di bumi Indonesia
antara demokrasi yang hendak melikuidasi sisa-sisa fasisme Soeharto, dengan
pendukung fasis Soeharto. Makin kuat posisi demokrasi, makin berbagai
variasi yang akan dijalankan pendukung Soeharto untuk menyembunyikan
kefasisan mereka. Supaya rakyat jangan sampai mengetahui kejahatan fasisnya.
Usaha mereka akan sia-sia saja. Demokrasi akhirnya-akan menang. Fasisme akan
dikalahkan! ***

- --------------------
SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 26 Mar 2000 jam 07:16:11 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke