---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- ISTIQLAL (24/03/2000)# DEMOKRASI AKAN MENANG, FASISME AKAN DIKALAHKAN! Oleh: Alam Tulus Sekneg, mengakui bahwa pemerintahan Orde Baru Soeharto adalah pemerintahan fasis. Pengakuannya itu tertuang dalam definisi fasisme yang dirumuskan Sekneg dalam "Buku Putih" (G.3O-S pemberontakan PKI) yang diterbitkan pada tahun 1994. Melalui glosari dimuatkan definisi fasisme sbb: "Fasisme, ideologi otoriter yang memuja superioritas nasional, anti komunisme dan liberalisme". Tentang pemerintahan Orde Baru Soeharto adalah fasis ditunjukkan dengan gamblangnya melalui Tap MPRS No XXV/1966, yang melarang PKI dan penyebaran marxisme-leninisme, komunisme. Untuk mendukung kekuasaan fasis tsb, maka dibentuk Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban). Pada tahun 1988 Kopkamtib ini diganti dengan Bakorstanas dan pada tahun 1990 diadakan litsus. Dengan Bakorstanas dan litsus itu maka semua aparat negara, baik yang berada di eksekutif, legislatif, yudikatif bersih dari oknum-oknum yang berbau atau yang terpengaruh komunisme. Semua mereka pendukung fasis Soeharto. Setelah Soeharto berhasil dilengserkan oleh gerakan mahasiswa dan rakyat maka berangsur-angsur perjuangan untuk menegakkan demokrasi dan mengalankan fasisme makin berkembang maju. Terutama setelah terbentuknya pemerintahan Gus Dur, meskipun didalamnya masih terdapat unsur-unsur fasis. Bahwa pemerintahan Gus Dur berusaha untuk menegakkan demokrasi dan berangsur melikuidasi sistim fasis peninggalan Soeharto semakin jelas, dengan usulnya untuk mencabut Tab MPRS No XXV/1966. Rencana pencabutan Tap MPRS tsb telah menimbulkan pro dan kontra dari pendukung demokrasi dan pendukung fasisme. PRO DAN KONTRA TERHADAP PENCABUTAN TAP MPRS No XXV/1966 Mudah dimengerti, bila pendukung kekuasaan fasis Soeharto, menentang dicabutnya kembali Tap MPRS No XXV/1966 oleh pemerintahan Gus Dur. Karena di masa Soeharto berkuasa mereka telah menikmati hasilnya. Karena itu bukanlah hal yang luar biasa, bila mereka mencari-cari alasan untuk mempertahankan agar Tap MPRS tsb berlaku terus. MS Kaban (anggota DPR dari fraksi Partai Bulan Bintang PBB) mengatakan: keberadaan Tap MPRS No XXV/1966 dapat melindungi bangga Indonesia dari ajaran komunis yang terbukti berbahaya dan menyengsarakan rakyat. Pernyataan MS Kaban ini benar-benar seperti maling berteriak maling di Pasar Senen. Tujuannya untuk menyelamatkan dirinya sebagai maling. Kenyataan menunjukkan, justru dengan adanya Tap MPRS tsb rakyat ndonesia dewasa ini mengalami krisis di segala lapangan kehidupan, yang entah kapan akan berakhirnya, yang sangat menyengsarakan rakyat, terutama buruh, tani dan rakyat pekerja lainnya. Sekiranya Tap MPRS No XXY/1966 "tidak diciptakan" oleh MPRS-Soeharto, PKI tidak dilarang, kaum komunis sudah pasti bersama kAum buruh, tani dan rakyat tertindas lainnya akan berjuang melawan penindasan atau eksploitasi yang ditimpakan pada mereka. Keadaan kehidupan mereka tidak akan seburuk seperti sekarang kalau belum akan dikatakan sejahtera. Begitu pula ucapan MS Kaban bahwa "inti persoalan komuniSme itu anti demokrasi". Padahal justru Tap MPRS itu yang anti demokrasi. Bagaimana tidak akan dikatakan Tap MPRS itu anti demokrasi, bukankah rakyat yang berpaham komunis dilarang mendirikan organisasi untuk membela kepentingan kehidupan mereka. Padahal pasal 27 dan 28 UUD 1945 menjamin kemerdekaan berorganisasi bagi semua warga negara. Pernyataan MS Kaban itu hanya untuk menyembunyikan dirinya sebagai kaum fasis. Dengan tidak malu-malu ia membual sebagai pahlawan demokrasi. Padahal ia anti demokrasi. Sikap MS Kaban ini sejalan dengan Achmad Soemargono, Ketua Fraksi PBB di DPR, yang mengatakan: Fraksi PBB berpendapat: sikap serta langkah pemerintah (yang hendak memulangkan orang-orang yang terhalang pulang sejak G.30-S) sangat tidak tepat, bertentangan dengan Ketetapan MPRS No XXV/1966. Dengan kata lain Achmad Soemargono mempertahankan tetap berlakunya Tap MPRS tsb. Sikap fasis dari MS Kaban dan Achmad Soemargono ini, juga ditunjang oleh Agung Laksono dari Golkar yang mengatakan: "Kami konsisten untuk menolak tuntutan pencabutan Tap MPRS No XXV/1966. Itu harga mati, yang tidak bisa ditawar-tawar lagi". Hamzah Haz dari PPP juga bertekad untuk mempertahankan tetap berlakunya Tap MPRS yang melarang komunisme tsb. Bertentangan dengan suara fasis dari MS Kaban, Achmad Soemargono, Agung Laksono dan Hamzah Haz maka PKB mendukung pencabutan Tap MPRS di atas. Itu dapat diketahui dengan pernyataan dari Abdul Kkaliq Ahmad, dan Sekjen PKB A. Muhaimin Iskandar. Abdul Khaliq Ahmad antara lain mengatakan: Sudah saatnya masyarakat tahu berbagai macam nilai-nilai politik, karena itu akan lebih baik bagi proses pendewasaan politik masyarakat kita. Akan lebih banyak manfaatnya dan memang sudah saatnya. Selain itu dari sisi human right, kita sudah tidak bisa lagi beralasan bahwa komunis itu bahaya dan melarang orang-orang untuk mempelajarinya. Sekali lagi saya tak ingin komunis itu dikultuskan, sebab komunis itu adalah suatu ideologi yang tidak bisa dibunuh. Lebih baik diberikan kesempatan terbuka daripada harus disembunyikan. Sedang A. Muhaimin Iskandar mengatakan: PKB setuju jika Tap MPRS di atas dicabut. Semua hal yang mengarah ke bentuk diskriminasi, seharusnya tidak ada lagi dalam negara merdeka seperti Indonesia. Kita setuju dengan usulan itu. Larangan ajaran itu pada dasarnya sebagai sikap diskriminatif. Masyarakat Indonesia sudah cukup siap untuk menyeleksi, sekira penganut komunis akan kembali masuk ke sini. PRO DAN KONTRA TERHADAP BAKORSTANAS DIBUBARKAN DAN LITSUS DIHENTIKAN Menyusul rencana pemerintah Gus Dur untuk mencabut Tap MPRS No XXV/1966 maka menurut Kompas (9/3) bahwa pemerintah memutuskan untuk membubarkan Bakorstanas (badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional), karena lebih banyak menimbulkan keruwetan daripada menyelesaikan masalah. Pemerintah juga menghentikan kegiatan litsus (penelitian khusus) bagi masyarakat. Menteri Sekretaris Kabinet Marsilam Simanjuntak mengatakan: sekarang bukan zamannya lagi, karena itu Presiden mencabut Keppres No 29 tahun 1988 tentang Bakorstanas dan Keppres No 16 tahun 1990 tentang Litsus. Yang dilakukan pemerintah kata Simanjuntak, berprasangka baik kepada semua orang. Semua dianggap bersih, sebelum dibuktikan kotor. Tidak ada yang dianggap sebagai ancaman, sampai ancaman itu timbul dan dideteksi oleh intelijen. Keterangan Simanjuntak ini berarti, bahwa di masa berlakunya Bakorstanas dan Litsus, semua dianggap kotor, kecuali penguasa dengan aparatnya. Benar-benar penghinaan kepada masyarakat. Padahal yang kotor justru penguasa Orba dan aparatnya yang penuh dengan KKN, sehingga rakyat menjadi sengsara. Menanggapi keputusan pemerintah Gus Dur di atas, maka mantan Ketua DPA, Sudomo mengatakan: tindakan Gus Dur membubarkan Bakorstanas sangat tepat. Memang sebetulnya sejak dulu sudah harus dibubarkan. Ia sudah tidak diperlukan lagi. Sementara itu Wakil Ketua II DPR, yang membidangi hukum, Hartono Mardjono mengatakan: Bakorstanas dulu menyebabkan dualisme hukum, khususnya menyangkut masalah politik. Pembubaran Bakorstanas adalah baik. Bakorstanas itu tindakan politik yang diberi baju hukum. Selama ini rakyat sengsara karena itu. Berlakunya Bakorstanas dan Litsus menyebabkan dualisme hukum, yakni hukum yang konvensional formal dan hukum yang tidak bersumber konstitusi. Jadi, dengan pembubarannya tidak ada lagi dualisme dalam pemberlakuan hukum, Terutama dalam menangani kasus-kasus yang dianggap berada pada tatanan politik. Menyusul pembubaran Bakorstanas dan Litsus maka Akbar Tanjung, Ketua DPR mengemukakan seharusnya diikuti dengan pembubaran Posko Kewaspadaan yang ada di tingkat Komando Distrik Militer (Kodim). Selain karena itu tldak ada dasar hukum pembentukannya Posko tsb memiliki semangat yang hampir sama dengan Bakorstanas, yaitu mengawasi gerak-gerik masyarakat. Lembaga ini yang sitataya di luar struktur, harusnya dibubarkan. MEMBIKIN KABUR KEJAHATAN POLITIK TAP MPRS No XXV/1966 Bila pendukung fasis Soeharto, seperti PBB, PPP dan Golkar yang secara terbuka menolak rencana pemerintah Gus Dur untuk mencabut Tap MPRS No XXV/1966, maka terhadap pembubaran Bakorstanas, dan Litsus, mereka tidak ada yang secara terang-terangan menyatakan penolakannya. Hanya dari KNPI terdengar suara yang menyayangkan lembaga Litsus dihentikan. Malah Akbar Tanjung yang Ketua Golkar mengusulkan supaya pembubaran Bakorstanas dan Litsus tsb diikuti dengan pembubaran Sospol yang terdapat di tingkat Kodim. Sifat pendukung fasis Soeharto yang demikian menimbulkan tanda-tanya: Bukankah Kopkamtib yang kemudian berganti bulu menjadi Bakorstanas dan Litsus adalah lembaga untuk mendukung berjalannya Tap MPRS No XXV/1966. Apakah kini mereka semua telah menjadi reformis dan pro demokrasi? Mereka tidak menentang dibubarkannya Bakorstanas dan Litsus sebagai tipu muslihat, agar kejahatan politik Tap MPRS No XXV/1966 yang mereka bela, jangan terbuka. Kejahatan politik Tap MPRS No XXV/1966 terbuka, yang dilaksanakan diantaranya melalui Bakorstanas dan Litsus, tentu hal itu akan memukul mereka sendiri. Padahal dengan Bakorstanas dan Litsus itu rakyat telah jadi sengsara. Sesungguhnya, kalau mereka benar-benar mendukung dibubarkannya Bakorstanas dan Litsus dan juga Posko, mereka tentu akan mendukung dicabutnya TAP MPRS No XXV/1966 itu. Karena tap MPRS itulah yang melahirkan Kopkamtib/Bakorstanas/Litsus/Posko Kewaspadaan. Dan itulah yang tidak terjadi. Mereka tetap mempertahankan tetap berlakunya Tap MPRS yang fasis itu. Ya, tampaknya pergulatan masalah akan berlangsung terus di bumi Indonesia antara demokrasi yang hendak melikuidasi sisa-sisa fasisme Soeharto, dengan pendukung fasis Soeharto. Makin kuat posisi demokrasi, makin berbagai variasi yang akan dijalankan pendukung Soeharto untuk menyembunyikan kefasisan mereka. Supaya rakyat jangan sampai mengetahui kejahatan fasisnya. Usaha mereka akan sia-sia saja. Demokrasi akhirnya-akan menang. Fasisme akan dikalahkan! *** - -------------------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Mar 2000 jam 07:16:11 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
