---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Otto Syamsuddin Ishak: MELACAK KEMBALI PEMBUNUHAN ATAS BUNG SUKARDI Mengapa Sukardi meninggal? Siapakah pelaku kejahatan kemanusiaan atas diri aktivis ini? Siapa pula yang bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan yang biadab ini? Berikut penggalan kronologis peristiwa kejahatan kemanusiaan atas diri almarhum syuhada kemanusiaan Sukardi: "Senin, 31-01-2000 pukul 17.45 WIB: Saksi ketiga menyatakan bahwa Sukardi sempat singgah di kawasan Simpang Tiga Tarok (masih Desa Meuligoe), sekitar pukul 17.45 WIB. Ia mengatakan kepada saksi bahwa ia akan ke panton luas mengantar saudari Syarifah. Namun karena Syafridah tidak ada lagi di tempat, ia langsung kembali ke kantor. (catatan: Antara kawasan Simpang Tarok-Meuligoe dengan Kantor YRBI berjarak lebih kurang 1 km, setelah melewati lapangan bola kaki, gedung SMU, persawahan, rumah-rumah penduduk (masih jarang2), kantor Koramil (yang sudah dikosongkan), kantor Polsek tempat pasukan Brimob di BKO-kan, dan Desa Blang Geulinggang. Sukardi diperkirakan diculik antara Simpang Tarok Meuligoe dengan Kantor YRBI, pada jalur sepanjang 1 km). Disinilah hilangnya jejak Sukardi. Di daerah tersebut diperkirakan Sukardi hilang/diculik orang tak dikenal. Selasa, 01-02-2000 pukul 06.00 WIB: Datang telepon dari salah seorang pegawai kantor Bimas dan berita dari orang yang pulang dari Tapaktuan, bahwa di desa Kuta Blang Kec. Samadua (berjarak sekitar 8 km dari Kantor ke arah Tapaktuan di temukan jenazah dalam kondisi yang mengenaskan, dan hanya mengenakan pakaian dalam. Posisi jenazah kira-kira sekitar 10 m dari jalan raya pada kaki bukit yang baru di keruk, dengan posisi terlentang, 100 M dari rumah penduduk lebih kurang 100 m). Pada saat ditemukan di dekat jenazah ada pakaiannya, yaitu celana berwarna biru donker, dan baju kaos bertuliskan: MENGGUGAT POSISI MASYARAKAT ADAT TERHADAP NEGARA, Kongres Masyarakat Adat Nusantara, Jakarta 15 s/d 22 Maret 1999. Selasa, 01-02-2000 pukul 09.00 WIB: Staf YRBI datang ke tempat pembuangan mayat tersebut, dan ternyata jenazah sudah dievakuasi oleh masyarakat setempat ke Rumah Sakit Umum Tapaktuan. Mereka menyaksikan tetesan darah segar bekas seretan jenazah, selongsong peluru dan sebuah majalah. Kondisi tubuh almarhum sangat mengenaskan: penuh memar bekas pukulan, bekas tembakan, sundutan api dengan muka sebelah kiri yang membengkak (hitam)akibat pukulan. Keadaan tangan kanan patah di atas pergelangan, dan nampak urat-urat tanpa daging seluas dua jari (kemungkinan dicongkel), dada sebelah kiri bekas tembakan peluru (jarak dekat), paha sebelah kiri dan kanan seperti bekas pukulan cemeti, dada berlobang (menganga) seluas 4 jari dan 3 jari seperti bekas terjangan peluru yang ditembak dari belakang (dalam jarak dekat). Tulang kering kaki kiri dan kanan dipukul hingga memar (dengan benda keras), dada dalam keadaan remuk dan lembam seperti bekas pukulan dengan benda keras. Selasa, 01-02-2000 sekitar pukul 10.00 WIB: Jenazah korban dibawa pulang ke alamat rumah korban dekat Kantor lapangan YRBI dan pukul 12.15 WIB di kebumikan." Penggalan kronologi kejahatan kemanusiaan atas aktivis kemanusiaan dan NGO, Ir. Sukardi itu secara cepat menghantar kita pada hipotesis bahwa ada indikasi kuat Sukardi hilang dan disiksa di Mapolsek di mana Brimob di-BKO-kan. Apalagi ada informasi dari pemukim sekitar Mapolsek bahwa sekitar pukul 23.00 wib, ia mendengar jeritan kesakitan seseorang dari arah Mapolsek. Mungkin pada saat itulah aparat di Mapolsek sedang melakukan ritual penyiksaan atas diri Sukardi. Tambahan pula ditemukan majalah terbitan lembaga aparat RI itu di samping tubuh korban. Kemudian warga Sawang melihat mobil Taft dan Panther yang bergerak ke arah tempat di mana mayat Sukardi dibuang. Mobil itu dipinjam aparat pada petang hari -saat Sukardi hilang-dari seorang warga sipil setempat. Jika dilihat dari model penyiksaannya, jelas Sukardi merupakan korban perlakuan tidak manusiawi aparat RI. Modus demikian -berdasarkan pengakuan para korban-adalah sama halnya dengan modus penyiksaan di kamp-kamp militer (batalyon) atau pos-pos sattis dan di kantor-kantor laksus seperti di Lampieneung. Umumnya korban penyiksaan dan pembunuhan oleh aparat RI di masa DOM dan post DOM dihilangkan identitasnya. Identitas Sukardi dan STNK kendaraan juga dihilangkan. Lalu, sebelum ritual penyiksaan dilakukan oleh aparat RI, maka korban terlebih dahulu ditelanjangi -baik laki-laki maupun perempuan. Modus demikian dapat ditemukan dari pengakuan para korban laki-laki maupun perempuan di kamp-kamp penyiksaan, seperti Rancung atau Rumoh Geudong. Itulah mengapa para korban yang ditemukan di pinggir jalan (akibat aksi pembunuhan kilat), atau di kuburan massal biasanya tanpa identitas dan hanya bercelana dalam --atau minimal tanpa kemeja. Masalahnya, siapakah yang bertanggungjawab atas berbagai tragedi kemanusiaan yang menunjukkan kebiadaban aparat RI itu? Mungkin Kapolda Aceh bisa menjawabnya. DanDim Aceh Barat --sehubungan dengan pembantaian Tgk Bantaqiyah dan para santrinya- pernah mengatakan bahwa Kapolda yang memimpin Operasi Sadar Rencong. Apalagi di Mapolsek tersebut terdapat serdadu Brimob yang di-BKO-kan, sementara di Mapolsek itu pula Sukardi diduga kuat di siksa dan di bunuh secara biadab. Anehnya, hingga saat ini kita tidak melihat adanya kemajuan perihal pengungkapan pelaku penyiksaan dan pembunuhan alm. Sukardi. Padahal NGO-Koalisi HaM Aceh, Walhi dan FORSOLA Jakarta dan, bahkan Human Rights Wacth (New York) sudah meminta agar ada klarifikasi dan tindak lanjut proses hukumnya. Namun, tampaknya Kapolda Bachrum sudah merupakan bagian dari mata rantai aksi impunity di Aceh. Daftar impunity itu terentang sejak aksi kekerasan aparat Polri di Mapolres Aceh Selatan hingga tragedi Sukardi di Mapolsek -dan mungkin masih berlanjut. Modus impunity berbentuk pemindahan pimpinan Mapolres (cara yang paling konvensional di lingkungan militer dan polri RI); dan kedua membiarkan tuntutan rasa ketidakadilan masyarakat berlalu. Slogan impunity itu mungkin: "biarkan rakyat berteriak, kekufaran tetap kita lanjutkan!" Kalau dalam bahasa Gus Dur: "Buat apa repot-repot!"* Banda Aceh, 20 Februari 2000 --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Mar 2000 jam 13:39:31 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
