----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Otto Syamsuddin Ishak:

         MELACAK KEMBALI PEMBUNUHAN ATAS BUNG SUKARDI

     Mengapa Sukardi meninggal? Siapakah pelaku kejahatan kemanusiaan atas
diri aktivis ini? Siapa pula yang bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan
yang  biadab ini? Berikut penggalan kronologis peristiwa kejahatan
kemanusiaan atas diri almarhum syuhada kemanusiaan Sukardi:

     "Senin, 31-01-2000 pukul 17.45 WIB: Saksi ketiga menyatakan bahwa
Sukardi sempat singgah di kawasan Simpang Tiga Tarok (masih Desa Meuligoe),
sekitar pukul 17.45 WIB. Ia mengatakan kepada saksi bahwa ia akan ke panton
luas mengantar saudari Syarifah. Namun karena Syafridah tidak ada lagi di
tempat, ia langsung kembali ke kantor. (catatan: Antara kawasan Simpang
Tarok-Meuligoe dengan Kantor YRBI berjarak lebih kurang 1 km, setelah
melewati lapangan bola kaki, gedung SMU, persawahan, rumah-rumah penduduk
(masih jarang2), kantor Koramil (yang sudah dikosongkan), kantor Polsek
tempat pasukan Brimob di BKO-kan, dan Desa Blang Geulinggang. Sukardi
diperkirakan diculik antara Simpang Tarok Meuligoe dengan Kantor YRBI, pada
jalur sepanjang 1 km). Disinilah hilangnya jejak Sukardi. Di daerah tersebut
diperkirakan Sukardi hilang/diculik orang tak dikenal.

     Selasa, 01-02-2000 pukul 06.00 WIB: Datang telepon dari salah seorang
pegawai kantor Bimas dan berita dari orang yang pulang dari Tapaktuan, bahwa
di desa Kuta Blang Kec. Samadua (berjarak sekitar 8 km dari Kantor ke arah
Tapaktuan di temukan jenazah dalam kondisi yang mengenaskan, dan hanya
mengenakan pakaian dalam. Posisi jenazah kira-kira sekitar 10 m dari jalan
raya pada kaki bukit yang baru di keruk, dengan posisi terlentang, 100 M
dari rumah penduduk lebih kurang 100 m). Pada saat ditemukan di dekat
jenazah ada pakaiannya, yaitu celana berwarna biru donker, dan baju kaos
bertuliskan: MENGGUGAT POSISI MASYARAKAT ADAT TERHADAP NEGARA, Kongres
Masyarakat Adat Nusantara, Jakarta 15 s/d 22 Maret 1999.

     Selasa, 01-02-2000 pukul 09.00 WIB: Staf YRBI datang ke tempat
pembuangan mayat tersebut, dan ternyata jenazah sudah dievakuasi oleh
masyarakat setempat ke Rumah Sakit Umum Tapaktuan. Mereka menyaksikan
tetesan darah segar bekas seretan jenazah, selongsong peluru dan sebuah
majalah.

     Kondisi tubuh almarhum sangat mengenaskan: penuh memar bekas pukulan,
bekas tembakan, sundutan api dengan muka sebelah kiri yang membengkak
(hitam)akibat pukulan. Keadaan tangan kanan patah di atas pergelangan, dan
nampak urat-urat tanpa daging seluas dua jari (kemungkinan dicongkel), dada
sebelah kiri bekas tembakan peluru (jarak dekat), paha sebelah kiri dan
kanan seperti bekas pukulan cemeti, dada berlobang (menganga) seluas 4 jari
dan 3 jari seperti bekas terjangan peluru yang ditembak dari belakang (dalam
jarak dekat). Tulang kering kaki kiri dan kanan dipukul hingga memar (dengan
benda keras), dada dalam keadaan remuk dan lembam seperti bekas pukulan
dengan benda keras.

     Selasa, 01-02-2000 sekitar pukul 10.00 WIB: Jenazah korban dibawa
pulang ke alamat rumah korban dekat Kantor lapangan YRBI dan pukul 12.15 WIB
di kebumikan."

     Penggalan kronologi kejahatan kemanusiaan atas aktivis kemanusiaan dan
NGO, Ir. Sukardi itu secara cepat menghantar kita pada hipotesis bahwa ada
indikasi kuat Sukardi hilang dan disiksa di Mapolsek di mana Brimob
di-BKO-kan. Apalagi ada informasi dari pemukim sekitar Mapolsek bahwa
sekitar pukul 23.00 wib, ia mendengar jeritan kesakitan seseorang dari arah
Mapolsek. Mungkin pada saat itulah aparat di Mapolsek sedang melakukan
ritual penyiksaan atas diri Sukardi. Tambahan pula ditemukan majalah
terbitan lembaga aparat RI itu di samping tubuh korban. Kemudian warga
Sawang melihat mobil Taft dan Panther yang bergerak ke arah tempat di mana
mayat Sukardi dibuang.  Mobil itu dipinjam aparat pada petang hari -saat
Sukardi hilang-dari seorang warga sipil setempat.

     Jika dilihat dari model penyiksaannya, jelas Sukardi merupakan korban
perlakuan tidak manusiawi aparat RI. Modus demikian -berdasarkan pengakuan
para korban-adalah sama halnya dengan modus penyiksaan di kamp-kamp militer
(batalyon) atau pos-pos sattis dan di kantor-kantor laksus seperti di
Lampieneung.     Umumnya korban penyiksaan dan pembunuhan oleh aparat RI di
masa DOM dan post DOM dihilangkan identitasnya. Identitas Sukardi dan STNK
kendaraan juga dihilangkan. Lalu, sebelum ritual penyiksaan dilakukan oleh
aparat RI, maka korban terlebih dahulu ditelanjangi -baik laki-laki maupun
perempuan. Modus demikian dapat ditemukan dari pengakuan para korban
laki-laki maupun perempuan di kamp-kamp penyiksaan, seperti Rancung atau
Rumoh Geudong. Itulah mengapa para korban yang ditemukan di pinggir jalan
(akibat aksi pembunuhan kilat), atau di kuburan massal biasanya tanpa
identitas dan hanya bercelana dalam  --atau minimal tanpa kemeja.

     Masalahnya, siapakah yang bertanggungjawab atas berbagai tragedi
kemanusiaan yang menunjukkan kebiadaban aparat RI itu? Mungkin Kapolda Aceh
bisa menjawabnya. DanDim Aceh Barat --sehubungan dengan pembantaian Tgk
Bantaqiyah dan para santrinya- pernah mengatakan bahwa Kapolda yang memimpin
Operasi Sadar Rencong. Apalagi di Mapolsek tersebut terdapat serdadu Brimob
yang di-BKO-kan, sementara di Mapolsek itu pula Sukardi diduga kuat di siksa
dan di bunuh secara biadab.

     Anehnya, hingga saat ini kita tidak melihat adanya kemajuan perihal
pengungkapan pelaku penyiksaan dan pembunuhan alm. Sukardi.  Padahal
NGO-Koalisi HaM Aceh,  Walhi dan FORSOLA Jakarta dan, bahkan Human Rights
Wacth  (New York) sudah meminta agar ada klarifikasi dan tindak lanjut
proses hukumnya.     Namun, tampaknya Kapolda Bachrum sudah merupakan bagian
dari mata rantai aksi impunity di Aceh. Daftar impunity itu terentang sejak
aksi kekerasan  aparat Polri di Mapolres Aceh Selatan hingga tragedi Sukardi
di Mapolsek -dan mungkin masih berlanjut. Modus impunity berbentuk
pemindahan pimpinan Mapolres (cara yang paling konvensional di lingkungan
militer dan polri RI); dan kedua membiarkan tuntutan rasa ketidakadilan
masyarakat berlalu. Slogan impunity itu mungkin: "biarkan rakyat berteriak,
kekufaran tetap kita lanjutkan!" Kalau dalam bahasa Gus Dur: "Buat apa
repot-repot!"*

Banda Aceh, 20 Februari 2000

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Mar 2000 jam 13:39:31 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke