---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA --------------------------- 19 April 2000 MACAM-MACAM CARA ORANG DISKUSI MENGENAI TAP-MPRS NO 25/1966. Sejak bergulirnya diskusi megenai usul Gus Dur untuk dicabutnya TAP-MPRS No.25/1966, macam-macam cara, warna, gaya dan isi perdebatan yang berlangsung mengenai masalah tsb. Sementara elite bukan mempersoalkan secara tenang dan bertanggungjawab, tetapi mengarahkan sasaran serangan terhadap Gus Dur. Sampai-sampai mengancam akan 'mengimpeached', melorot, Gus Dur dari jabatannya sebagai presiden dalam sidang MPR bulan Agustus yad. Amat disayangkan bahwa ada sementara fihak, dengan motif yang jauh, telah menggunakan cara yang tidak etis, seperti a.l. unjuk-rasa dengan membawa pedang, untuk 'meyakinkan' orang bahwa kebenaran ada difihaknya. Cara itu, bukanlah yang terpuji dalam berargumentasi YUSRIL GUNAKAN CARA FITNAH DAN INTIMIDASI. Salah satu contoh mengenai cara berdebat yang tidak terpuji, ialah yang dilakukan oleh Menkumdang Yusril Ihza Mahendra baru-baru ini. Beliau menggunakan cara dusta, fitnah, dan intimidasi. Dalam wawancara dengan harian "Republik" beberapa hari yang lalu,, untuk mencoba mendiskreditkan para pendukung usul Gus Dur untuk mencabut TAP-M- PRS/25/66, Yusril mencetuskan bahwa mantan guru Gus Dur, Ibrahim Isa, adalah anggota CC-PKI. Hari ini saya ditilpun oleh seorang sahabat dekat, yang baru pulang dari Jakarta yang sempat membaca wawancara Yusril tab di harian "Republik". Sahabat saya itu bertanya: 'Bagaimana itu Pak Isa, kok Yusril mengatakan bahwa Pak Isa adalah seorang anggota CC-PKI'. Saya tertawa terbahak-bahak. Sahabat itu heran. Kok Pak Isa tertawa, tanya sahabat saya itu. . Saya bilang, bahwa omongan Yusril itu, betu-betul suatu lelucon.Tapi sesudah diendapkan sedikit, pernyataan Yusril itu, setidaknya ada dua maksud yang tak etis. Apalagi keluar dari seorang menteri. Pertama: Yusril memfitnah. Karena apa yang dinyatakannya itu adalah tuduhan ke alamat saya sebagai anggota CC PKI. Hal yang merupakan isapan jempol Yusril belaka. Menurut pandangan Yusril dan orang-orang yang sefikiran dengan beliau itu, CCPKI adalah suatu 'monster'yang jahat. Dengan mengatakan bahwa saya adalah anggota CC PKI, ma- ka 'jatuhlah' nama saya. Yusril bermotif untuk memburukkan dan menghitamkan nama saya, dengan berdusta dan memfitnah. Namun, kemungkinan besar, dengan melemparkan cap CC PKI kepada saya, yang mantan gurunya Gus Dur, sesungguhnya sasaran tonjokan utama Yusril itu, adalah pribadi Gus Dur. Yusril seperti memberikan sugesti kepada masyarakat: Coba lihat, mantan guru Gus Dur, tidak kurang adalah anggota CC PKI. Kedua: Yusril melakukan intimidasi. Dengan fitnahannya itu Yusril bermaksud untuk menakut-nakuti publik . Dengan memasang label CC PKI pada nama saya, Yusril menabuh canang dimuka umum, 'awas, orang ini adalah anggota CC PKI', 'jangan mempercayai-nya', 'orang itu berbahaya'. Selain itu, Yusril juga hendak menakut-nakuti saya. Kasarnya ia menuding saya 'Awas, kau sudah saya cap komunis', 'kalau berani bicara lagi, akan ditindak lanjuti'. Sungguh, saya tidak ingat bahwa saya pernah menganggkat Yusril menjadi 'PRO' (Public Relation Officer) saya. Heran, mengapa sampai begitu gairah dia membikin publikasi mengenai diri saya. Disayangkan di era reformasi ini masih ada menteri, yang seorang menteri hukum dan perundang-undangan pula, seperti Yusril, yang begitu 'aduhai' mentalitasnya. Namun, bagaimanapun cara yang ditempuh dalam diskusi ini, kenyataannya ialah bahwa diskusi telah berlangsung dengan inetnsif dan hangat. Ini pertanda bahwa masyarakat kita bersedia ambil bagian dalam memikirkan masalah yang dihadapi bangsa, baik menyangkut yang kini maupun yang mengenai masa lampau. MASIH MENGENAI YUSRIL Yang khas dalam bincang-bincang dan perdebatan mengenai TAP- 25/66 ini, ialah peran yang diambil oleh menteri Kumdang Yusril Mahendra. Pada tanggal 17 Januari 2000, telah berlangsung diskusi di KBRI, Den Haag, antara Menteri Yusril dengan masyarakat orang-orang Indonesia yang tidak bisa pulang sesudah peristiwa G30S. Ketika itu, a.l. saya mengajukan usul, dalam rangka meratakan jalan ke usaha Rekonsiliasi Nasional, sebaiknya TAP-MPRS - 25/66 dicabut . Sementara hadirin lainnya juga mengajukan usul serupa. Saya bukan satu-satunya yang mengajukan pencabutan TAP-MPRS No 25/1966 itu. Dalam semangat yang sepenuhnya menyokong kebijaksanaan Presiden Gus Dur mengenai Rekonsiliasi Nasional, Yusril menyatakan bahwa masalah TAP-MPRS N o.25/66, bukanlah wewenang beliau sebagai menteri Kumdang, untuk mencabut atau mempertahankannya. Itu adalah wewenang MPR, tandas Yusril. Beliau juga menjanjikankan bahwa nanti akan ada langkah-langkah yang hakikatnya akan meniadakan keputusan-keputusan dan ketetapan zaman Orba mengenai perlakuan yang tidak adil di waktu yang lalu. Tetapi baru-baru ini, dalam rangka menyanggah beleid Gus Dur yang mengusulkan pencabutan TAP tsb, Yusril dengan tandas telah menantang Presiden Gus Dur untuk berdebat mengenai masalah TAP-MPRS, No.25/66. Sekarang kita ingin bertanya, Yusril yang mana yang bisa dipegang omongannya, apakah menteri Yusril yang ketika itu menyatakan bahwa mengenai TAP-25/66 bukanlah wewenangnya, tapi wewenang MPR; ataukan Yusril yang sekarang ini, yang menantang Presiden Gus Dur untuk berdebat mengenai masalah tersebut. Maka wajar-wajar saja bila Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, yang juga kebetulan adalah Sekjen PKB, berpendapat, bahwa Yusril, dalam posisinya sebagai tokoh "Poros Tengah", bertujuan mencari popularitas. Yusril, kata Muhaimin Iskandar, dalam hal ini, naif. Seorang menteri dari suatu kebinet presidensiil seperti kebinet pemerintahan Gus Dur sekarang ini, mestinya bisa diandalkan dan mendukung kebijaksanaan presidennya, bukan menantangnya untuk berdebat. Kalau sang menteri pendapatnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebijaksanaan presiden, maka ia harus mengambil sikap yang logis, sat-satunya dan 'fair', yaitu secara terhormat mengundurkan diri dari kabinet. Tetapi sampai saat ini Yursril masih betah menduduki kursi menteri Kumdang, dan juga belum menarik tantangannya terhadap Gus Dur. DISKUSI HILVERSUM; Masalah TAP-MPRS No.25/66, memang tidak sederhana. Banyak seginya. Yang terlibat dalam bincang-bincang mengenai masalah tsb juga tidak tanggung-tanggung, mulai dari Presiden, kepala negara sendiri, sampai ke Ketua DPR dan Ketua MPR; dari wartawan sampai ke menteri; dari pakar sampai ke 'orang biasa', 'wong cilik'. Perdebatan dilakukan mulai dari skala nasional sampai ke luar perbatasan kedaulatan wilayah Republik Indonesia: Sampai-sampai Radio Nederland Wereld Omproep, Hilversum, yang lebih dikenal dengan nama "Radio Hilversum" tidak ketinggalan pula untuk ikut ambil bagian dalam bincang-bincang tentang pencabutan TAP-MPRS No 25/66. Inisiatf Hilversum ini perlu disambut. Demikianlah pada 14 April yl, telah berlangsung diskusi dng tema"TAP MPRS N-o25/66" di Gedung RNWO (Radio Nederland Wereld Omroep). Hadir kurang lebih 50 orang. Ada pakar, ada pendeta, ada yang dari KBRI, tampak juga tiga orang anggota pengurus "Stichting Azie Studies, Onderzoek en Informatie" dan juga turut ambil bagian dalam diskusi lewat tilpun dari Jakarta, Hatta Rajasa, Ketua Fraksi Reformasi dalam DPR, dari LIPI Jakarta, Indira Samego, dan seorang lagi dari Melbourne. Yang ingin disoroti di sini ialah argumentasi dari Hatta Rajasa, ketua Fraksi Reformasi dalam DPR. Dalam orasinya, beliau mengemukakan hal, yang saya anggap perlu dibincang-bincangi. Hal tsb ialah mengenai masalah sejarah, yang berhubungan dengan masa lampau. Ini sehubungan dengan pernyataan Hatta Rajasa bahwa PKI memang pasti harus dilarang, karena PKI sudah tiga kali melakukan pemberontakan. Pada kesempatan yang diberikan, dengan mencampakkan kekhawatiran akan dituduh PKI, saya mengemukakan bahwa sebagai orang yang memperhatikan dan ingin belajar dari sejarah, penilaian yang dikemukakan oleh Hatta Rajasa itu, tidak sesuai dengan kenyataan dan fakta sejarah. Yang dimaksudkan Hatta Rajasa dengan pembrontakan PKI yang pertama itu, adalah pemberontakan PKI dalam tahun 1926 melawan kolonialisme Belanda. Lalu, apa salahnya berontak melawan kolonialisme Belanda. Seyogianya bukanlah suatu pemberontakan yang harus dikutuk dan dihujat, apalagi sebagai pertanda dari suatu partai yang harus dilarang. Yang berbuat seperti Orba itu adalah pemerintah kolonial Belanda. Tidakkah seharusnya disokong adanya kekuatan politik yang memberontak melawan kolonialisme Belanda? Hatta Rajasa, kiranya tidak mengetahui bahwa pemerintah-pemerintah RI sebelum Orba, telah memberikan penghargaan sebagai PERINTIS KEMERDEKAAN, kepada orang-orang Indonesia yang memberontak melawan Belanda dalam tahun-tahun 1926-1927. Orang-orang tsb adalah yang oleh Belanda kemudian dijebloskan dalam kamp konsentrasi Boven Digoel, Papua Barat. Kaum 'Digoelist', yang diberi kehormatan sebagai PERINTIS KEMERDEKAA itu, terdiri dari 60 persen orang Komunis dan 40 persen orang nasionalis <Lihat buku J.F.M Salim (adik Haji Agus Salim) "Vijftienjaar Boven Digoel", 1973> Salim menulis dalam bukunya itu, kamp konsentrasi di Boeven Digoel adalah 'bakermat', buaian, dari kemerdekaan Indonesia. Ini fakta. Bukan rekayasa. Yang dimaksud Hatta Rajasa dengan pemberontakan PKI yang kedua kalinya, kiranya adalah yang dikatakan pemberontakan PKI di Madiun dalam tahun 1948. Sepengetahuan saya, lagi-lagi sebagai yang suka pada sejarah dan obyektivitas, dalam tahun 50-an DN Aidit sendiri, ketua PKI ketika itu, menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta. Aidit mengemukakan bahwa yang dikatakan pemberontakan PKI di Madiun, 1948, adalah suatu provokasi dari pemerintah RI ketika itu, untuk membersihkan TNI dari elemen dan pengaruh Kiri. Menurut gugatan DN Aidit, tindakan pemerintah ketika itu adalah realisasi dari usul "Red Drive Proposals" yang diajukan AS. Usul itu adalah sebagai syarat AS untuk bisa menyokong Indonesia melawan Belanda. Pemerintah samasekali tidak mengeluarkan pernyataan ketika itu, untuk menyanggah pernyataan DN Aidit itu. Jadi, soalnya masih bisa diperdebatkan dan diselidiki lebih lanjut.. Tidak bisa sesuatu analisa dan pendapat sefihak mengenai peristiwa Madiun, dianggap sebagai fakta sejarah. Selanjutnya, yang dimaksudkan Hatta Rajasa dengan pemberontakan PKI yang ketiga kalinya, rupanya adalah Gerakan 30 September, yang oleh Orba dinyatakan sebagai usaha PKI untuk merebut kekuasaan. Menurut pengetahuan saya, Gerakan 30 September adalah suatu aksi kesatuan-kesatuan militer, dilakukan pada dinihari tanggal 1 Oktober 1965Kesatuan militer itu terdiri dari berbagai elemen-elemen ABRI yang dipimpin oleh sekolompok periwra ABRI . Mereka menyatakan bahwa tindakan mereka itu untuk mengalahkan yang mereka namakan 'Dewan Jendral'. Dinyatakan pula oleh para pelakunya, bahwa gerakan itu untutk membela Bung Karno, sebagai Presiden RI. Sepengetahuan saya, salah seorang pimpinan dari G30S itu, yaitu Brigjen Suparjo, pada tanggal 1 Oktober 1966 telah melapor kepada Presiden Sukarno, mengenai tindakan yang telah mereka ambil. Presiden Sukarno memerintahkan untuk menghentikan gerakan mereka itu, untuk mencegah pertumpahan darah. Kenyataannya aksi militer dari G30S serta merta dihentikan. Lalu yang terjadi seterusnya adalah gerakan militer yang dikomandoi oleh Jendral Suharto. Kemudian Suharto membangkang terhadap Pangti ABRI Presiden Sukarno, dan mengangkat dirinya sendiri menjadi pemimpin AD. Suharto menggeser Presiden Sukarno dari jabatannya. Akhirnya Suharto sendiri yang menjadi presiden RI. Jadi, siapa yang berontak terhadap siapa. Jawaban Hatta Rajasa ialah sbb: Jika masalah sejarah dibicarakan, maka soalnya tidak akan kunjung selesai. Hatta menolak untuk membicarakan masalah masa lampau sehubungan dengan masalah TAP-MPRS N o25/66. Disini kita dihadapkan pada cara berfikir Hatta Rajasa yang janggal dan sulit diikuti. Yang kita bicarakan justru adalah masalah masa lampau: TAP-MPRS N o 25/66, adalah me-ngenai suatu ketetapan yang diambil oleh MPRS pada tahun 1966. Sesuatu yang terjadi 34 tahun yang lalu. Lagipula Hatta Rajasa mengemukakan sebagai alasan tentang tepatnya TAP-MPRS No25/66 itu, dengan mengajukan 'fakta' bahwa PKI adalah parpol yang sudah tiga kali mengadakan pemberontakan. Tapi, ketika dikemukakan argumentasi bahwa yang dikatakan pemberontakan PKI itu, tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang PKI, Hatta Rajasa berbalik menjadi tidak bersedia membicarakan hal-hal yang menyangkut masa lampau. Padahal adalah Hatta Rajasa sendiri yang mengajukan hal-hal yang terjadi di waktu yang lampau, yang sudah menjadi sejarah.Cara diskusi seperti ini, namanya TIBA DIMATA DIPICINGKAN, TIBA DIPERUT DIKEMPISKAN. Demikianlah, berbagai cara dan gaya orang ambil bagian dalam diskusi besar kali ini mengenai TAP-MPRS No. 25/1966. Semakin digalakkan dan diikuti diskusi ini, semakin menarik, dan merupakan suatu latihan yang berguna dalam merintis upaya ke arah Rekonsiliasi Nasional. Juga masyarakat semakin mengenal tokoh-tokoh elite politik yang ambil bagian dalam perdebatan ini. Semakin tampak jelas juga bahwa Rekonsiliasi Nasional tidak mungkin direalisasi tanpa membeberkan dan meneliti, tanpa membicarakan dan mencari kebenaran mengenai masa lampau kita. Seperti kata seorang diplomat terkenal: YOU CAN NOT DEAL WITH THE FUTURE, UNLESS YOU ALSO COME TO TERMS WITH THE PAST. Kau tidak bisa memasuki masa depan, tanpa menyelesaikan masa lampau. Juga, ACCOUNTABILITY IS ONE OF THE TWO OR THREE KEYS TO DEMOCRACY, Pertanggunganjawab adalah salah satu dari dua atau tiga kunci ke demokrasi. * * * * ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 23 Apr 2000 jam 15:28:01 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
