----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA
---------------------------
19 April 2000

MACAM-MACAM CARA ORANG DISKUSI MENGENAI TAP-MPRS NO 25/1966.
Sejak bergulirnya diskusi megenai usul Gus Dur untuk dicabutnya TAP-MPRS
No.25/1966, macam-macam cara, warna, gaya dan isi perdebatan yang
berlangsung mengenai masalah tsb. Sementara elite bukan mempersoalkan secara
tenang dan bertanggungjawab, tetapi mengarahkan sasaran serangan terhadap
Gus Dur. Sampai-sampai mengancam akan 'mengimpeached', melorot, Gus Dur dari
jabatannya sebagai presiden dalam sidang MPR bulan Agustus yad. Amat
disayangkan  bahwa ada sementara fihak, dengan motif yang jauh, telah
menggunakan cara yang tidak etis, seperti  a.l.  unjuk-rasa dengan membawa
pedang, untuk 'meyakinkan' orang bahwa  kebenaran ada difihaknya. Cara itu,
bukanlah yang terpuji dalam berargumentasi

YUSRIL GUNAKAN CARA FITNAH DAN INTIMIDASI.
Salah satu contoh mengenai cara berdebat yang tidak terpuji, ialah yang
dilakukan oleh Menkumdang Yusril Ihza Mahendra baru-baru ini. Beliau
menggunakan cara dusta, fitnah,  dan intimidasi. Dalam wawancara dengan
harian "Republik" beberapa hari yang lalu,, untuk mencoba mendiskreditkan
para pendukung usul Gus Dur untuk mencabut TAP-M- PRS/25/66, Yusril
mencetuskan bahwa mantan guru Gus Dur, Ibrahim Isa, adalah anggota CC-PKI.
Hari ini saya ditilpun oleh seorang sahabat dekat, yang baru pulang dari
Jakarta yang sempat membaca wawancara Yusril tab di harian "Republik".
Sahabat saya itu bertanya: 'Bagaimana itu Pak Isa, kok Yusril mengatakan
bahwa Pak Isa adalah seorang anggota CC-PKI'.  Saya tertawa terbahak-bahak.
Sahabat itu heran. Kok Pak Isa tertawa, tanya sahabat saya itu. . Saya
bilang, bahwa omongan Yusril itu, betu-betul  suatu lelucon.Tapi sesudah
diendapkan sedikit, pernyataan Yusril itu, setidaknya ada dua maksud yang
tak etis. Apalagi keluar dari seorang menteri.

Pertama: Yusril memfitnah. Karena apa yang dinyatakannya itu adalah tuduhan
ke alamat  saya sebagai anggota CC PKI. Hal yang merupakan  isapan jempol
Yusril belaka. Menurut pandangan Yusril dan orang-orang yang sefikiran
dengan beliau itu, CCPKI adalah suatu 'monster'yang jahat. Dengan mengatakan
bahwa saya adalah anggota CC PKI, ma-
ka 'jatuhlah' nama saya. Yusril bermotif untuk memburukkan dan menghitamkan
nama saya, dengan berdusta  dan memfitnah.

Namun, kemungkinan besar, dengan melemparkan cap CC PKI kepada saya, yang
mantan gurunya Gus Dur, sesungguhnya sasaran tonjokan utama Yusril itu,
adalah pribadi Gus Dur. Yusril seperti memberikan sugesti kepada masyarakat:
Coba lihat, mantan guru Gus Dur, tidak kurang adalah anggota CC PKI.

Kedua: Yusril melakukan intimidasi. Dengan fitnahannya itu Yusril bermaksud
untuk menakut-nakuti publik . Dengan memasang label CC PKI pada nama saya,
Yusril menabuh canang dimuka umum, 'awas,  orang ini adalah anggota CC PKI',
'jangan mempercayai-nya', 'orang itu berbahaya'. Selain itu, Yusril juga
hendak menakut-nakuti saya. Kasarnya ia menuding saya 'Awas, kau sudah saya
cap komunis', 'kalau berani bicara lagi, akan ditindak lanjuti'. Sungguh,
saya tidak ingat bahwa saya pernah menganggkat Yusril menjadi 'PRO' (Public
Relation Officer) saya. Heran,  mengapa sampai begitu gairah dia membikin
publikasi mengenai diri saya. Disayangkan di era reformasi ini masih ada
menteri, yang seorang menteri hukum dan perundang-undangan pula,  seperti
Yusril,  yang begitu 'aduhai' mentalitasnya.

Namun, bagaimanapun cara yang ditempuh dalam diskusi ini, kenyataannya ialah
bahwa diskusi telah berlangsung dengan inetnsif dan hangat. Ini pertanda
bahwa masyarakat kita bersedia  ambil bagian dalam memikirkan masalah yang
dihadapi bangsa, baik menyangkut yang  kini maupun yang mengenai masa
lampau.

MASIH MENGENAI YUSRIL
Yang  khas dalam bincang-bincang dan perdebatan mengenai TAP- 25/66 ini,
ialah peran yang diambil oleh menteri Kumdang Yusril Mahendra. Pada tanggal
17 Januari 2000, telah berlangsung diskusi di KBRI, Den Haag, antara Menteri
Yusril dengan masyarakat orang-orang Indonesia yang tidak bisa pulang
sesudah peristiwa G30S. Ketika itu, a.l. saya mengajukan usul, dalam rangka
meratakan jalan ke usaha Rekonsiliasi Nasional, sebaiknya  TAP-MPRS - 25/66
dicabut . Sementara hadirin lainnya juga mengajukan usul serupa. Saya bukan
satu-satunya yang mengajukan pencabutan TAP-MPRS No 25/1966 itu.
Dalam semangat yang sepenuhnya menyokong kebijaksanaan Presiden Gus Dur
mengenai Rekonsiliasi Nasional, Yusril menyatakan bahwa masalah TAP-MPRS N
o.25/66, bukanlah wewenang beliau sebagai menteri Kumdang, untuk mencabut
atau  mempertahankannya. Itu adalah wewenang MPR, tandas Yusril. Beliau juga
menjanjikankan bahwa nanti akan ada langkah-langkah yang hakikatnya akan
meniadakan keputusan-keputusan dan ketetapan zaman Orba mengenai perlakuan
yang tidak adil di waktu yang lalu.

Tetapi baru-baru ini, dalam rangka menyanggah beleid Gus Dur yang
mengusulkan pencabutan TAP tsb, Yusril dengan tandas telah  menantang
Presiden Gus Dur untuk berdebat mengenai masalah TAP-MPRS, No.25/66.
Sekarang kita ingin bertanya, Yusril yang mana yang bisa dipegang
omongannya, apakah menteri Yusril yang ketika itu menyatakan bahwa mengenai
TAP-25/66 bukanlah  wewenangnya, tapi wewenang MPR; ataukan Yusril yang
sekarang ini, yang menantang Presiden Gus Dur untuk berdebat mengenai
masalah tersebut. Maka wajar-wajar saja bila Wakil Ketua DPR, Muhaimin
Iskandar, yang juga kebetulan adalah Sekjen PKB, berpendapat,  bahwa Yusril,
dalam posisinya sebagai tokoh "Poros Tengah", bertujuan mencari popularitas.
Yusril, kata Muhaimin Iskandar,  dalam hal ini, naif.

Seorang menteri dari suatu kebinet presidensiil seperti kebinet pemerintahan
Gus Dur sekarang ini, mestinya bisa diandalkan dan mendukung kebijaksanaan
presidennya, bukan menantangnya untuk berdebat. Kalau sang menteri
pendapatnya sudah tidak sesuai lagi dengan kebijaksanaan presiden, maka ia
harus mengambil sikap yang logis, sat-satunya  dan 'fair', yaitu secara
terhormat mengundurkan diri dari kabinet.

Tetapi sampai saat ini Yursril masih betah menduduki kursi  menteri Kumdang,
dan juga belum menarik tantangannya terhadap Gus Dur.

DISKUSI HILVERSUM;
Masalah TAP-MPRS No.25/66,  memang tidak sederhana. Banyak seginya. Yang
terlibat dalam bincang-bincang mengenai masalah tsb juga tidak
tanggung-tanggung, mulai dari Presiden, kepala negara sendiri, sampai ke
Ketua DPR dan Ketua MPR; dari wartawan sampai ke menteri;  dari pakar sampai
ke 'orang biasa', 'wong cilik'. Perdebatan dilakukan mulai dari skala
nasional sampai ke luar perbatasan kedaulatan wilayah Republik Indonesia:
Sampai-sampai Radio Nederland Wereld Omproep, Hilversum, yang lebih dikenal
dengan nama "Radio Hilversum" tidak ketinggalan pula untuk ikut ambil bagian
dalam bincang-bincang tentang pencabutan TAP-MPRS No 25/66. Inisiatf
Hilversum ini perlu disambut.

Demikianlah pada 14 April yl, telah  berlangsung diskusi dng tema"TAP MPRS
N-o25/66" di Gedung RNWO (Radio Nederland Wereld Omroep). Hadir kurang lebih
50 orang. Ada pakar, ada pendeta, ada yang dari KBRI, tampak juga tiga orang
anggota pengurus "Stichting Azie Studies, Onderzoek en Informatie" dan juga
turut ambil bagian dalam diskusi lewat tilpun dari Jakarta, Hatta Rajasa,
Ketua Fraksi Reformasi dalam DPR, dari LIPI Jakarta, Indira Samego, dan
seorang lagi dari Melbourne.

Yang ingin disoroti di sini ialah argumentasi dari Hatta Rajasa, ketua
Fraksi Reformasi dalam DPR. Dalam orasinya, beliau  mengemukakan hal, yang
saya anggap perlu dibincang-bincangi. Hal tsb ialah  mengenai masalah
sejarah, yang berhubungan dengan masa lampau. Ini sehubungan dengan
pernyataan Hatta Rajasa bahwa PKI memang pasti harus dilarang, karena PKI
sudah tiga kali melakukan pemberontakan.

Pada kesempatan yang diberikan, dengan mencampakkan kekhawatiran akan
dituduh PKI, saya mengemukakan bahwa sebagai orang yang memperhatikan dan
ingin belajar dari sejarah, penilaian  yang dikemukakan oleh Hatta Rajasa
itu, tidak sesuai dengan kenyataan dan fakta sejarah. Yang  dimaksudkan
Hatta Rajasa dengan pembrontakan PKI yang pertama itu, adalah pemberontakan
PKI dalam tahun 1926 melawan kolonialisme Belanda.

 Lalu, apa salahnya berontak melawan kolonialisme Belanda. Seyogianya
bukanlah suatu pemberontakan yang harus dikutuk dan dihujat, apalagi sebagai
pertanda dari suatu partai yang harus dilarang. Yang berbuat seperti Orba
itu adalah pemerintah kolonial Belanda. Tidakkah seharusnya disokong adanya
kekuatan politik yang memberontak melawan kolonialisme Belanda? Hatta
Rajasa, kiranya tidak mengetahui bahwa pemerintah-pemerintah  RI sebelum
Orba, telah memberikan penghargaan sebagai PERINTIS KEMERDEKAAN, kepada
orang-orang Indonesia yang memberontak melawan Belanda dalam tahun-tahun
1926-1927. Orang-orang tsb adalah  yang oleh Belanda kemudian dijebloskan
dalam kamp konsentrasi Boven Digoel, Papua Barat. Kaum 'Digoelist', yang
diberi kehormatan sebagai PERINTIS KEMERDEKAA itu, terdiri dari 60 persen
orang  Komunis dan 40 persen orang nasionalis <Lihat buku J.F.M Salim (adik
Haji Agus Salim) "Vijftienjaar Boven Digoel", 1973> Salim menulis dalam
bukunya itu, kamp konsentrasi di Boeven Digoel adalah 'bakermat', buaian,
dari kemerdekaan Indonesia. Ini fakta. Bukan rekayasa.

Yang dimaksud Hatta Rajasa dengan pemberontakan PKI yang kedua kalinya,
kiranya adalah yang dikatakan pemberontakan PKI di Madiun dalam tahun 1948.
Sepengetahuan saya, lagi-lagi sebagai  yang suka pada sejarah dan
obyektivitas, dalam tahun 50-an DN Aidit sendiri, ketua PKI ketika itu,
menggugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta. Aidit mengemukakan bahwa
yang dikatakan pemberontakan PKI di Madiun, 1948, adalah suatu provokasi
dari pemerintah RI ketika itu, untuk membersihkan TNI dari elemen dan
pengaruh Kiri. Menurut gugatan DN Aidit, tindakan pemerintah ketika itu
adalah  realisasi dari usul "Red Drive Proposals"  yang diajukan AS. Usul
itu adalah sebagai syarat  AS untuk bisa menyokong Indonesia melawan
Belanda. Pemerintah samasekali tidak mengeluarkan pernyataan ketika itu,
untuk menyanggah pernyataan DN Aidit itu. Jadi, soalnya masih bisa
diperdebatkan dan diselidiki lebih lanjut.. Tidak bisa sesuatu analisa dan
pendapat sefihak mengenai peristiwa Madiun, dianggap sebagai fakta sejarah.
Selanjutnya, yang dimaksudkan Hatta Rajasa dengan pemberontakan PKI yang
ketiga kalinya, rupanya adalah Gerakan 30 September, yang oleh Orba
dinyatakan sebagai usaha PKI untuk merebut kekuasaan. Menurut pengetahuan
saya, Gerakan 30 September adalah suatu aksi kesatuan-kesatuan militer,
dilakukan pada dinihari tanggal 1 Oktober 1965Kesatuan militer itu  terdiri
dari berbagai elemen-elemen  ABRI yang dipimpin oleh sekolompok periwra ABRI
. Mereka menyatakan bahwa tindakan mereka itu untuk mengalahkan yang mereka
namakan 'Dewan Jendral'. Dinyatakan pula oleh para pelakunya,  bahwa gerakan
itu  untutk membela Bung Karno, sebagai Presiden RI. Sepengetahuan saya,
salah seorang pimpinan dari G30S itu, yaitu Brigjen Suparjo,  pada tanggal 1
Oktober 1966  telah melapor kepada Presiden Sukarno, mengenai tindakan yang
telah mereka ambil. Presiden Sukarno memerintahkan untuk menghentikan
gerakan mereka itu, untuk mencegah pertumpahan darah. Kenyataannya aksi
militer dari G30S serta merta dihentikan.

Lalu yang terjadi seterusnya adalah gerakan militer yang dikomandoi oleh
Jendral Suharto. Kemudian Suharto membangkang terhadap Pangti ABRI Presiden
Sukarno, dan mengangkat dirinya sendiri menjadi pemimpin AD. Suharto
menggeser Presiden Sukarno dari jabatannya. Akhirnya Suharto sendiri yang
menjadi presiden RI. Jadi, siapa yang berontak terhadap siapa.
Jawaban Hatta Rajasa ialah sbb: Jika masalah sejarah dibicarakan, maka
soalnya tidak  akan kunjung selesai. Hatta menolak untuk membicarakan
masalah masa lampau sehubungan dengan masalah TAP-MPRS N o25/66.
Disini kita dihadapkan pada cara berfikir Hatta Rajasa yang janggal dan
sulit diikuti. Yang kita bicarakan  justru adalah  masalah masa lampau:
TAP-MPRS N o 25/66, adalah me-ngenai suatu ketetapan yang diambil oleh MPRS
pada tahun 1966. Sesuatu yang terjadi 34 tahun yang lalu. Lagipula Hatta
Rajasa mengemukakan sebagai alasan tentang tepatnya TAP-MPRS No25/66 itu,
dengan mengajukan 'fakta' bahwa PKI adalah parpol yang sudah tiga kali
mengadakan pemberontakan. Tapi, ketika dikemukakan argumentasi bahwa yang
dikatakan pemberontakan PKI itu, tidak bisa dijadikan alasan untuk melarang
PKI, Hatta Rajasa berbalik menjadi tidak bersedia membicarakan hal-hal yang
menyangkut masa lampau.
Padahal adalah Hatta Rajasa sendiri yang mengajukan hal-hal yang terjadi di
waktu yang lampau, yang sudah menjadi sejarah.Cara diskusi seperti ini,
namanya TIBA DIMATA DIPICINGKAN, TIBA DIPERUT DIKEMPISKAN.

Demikianlah, berbagai cara dan gaya orang ambil bagian dalam diskusi besar
kali ini mengenai TAP-MPRS No. 25/1966. Semakin digalakkan dan diikuti
diskusi ini, semakin menarik, dan merupakan suatu latihan yang berguna dalam
merintis upaya ke arah Rekonsiliasi Nasional. Juga masyarakat semakin
mengenal tokoh-tokoh elite politik yang ambil bagian dalam perdebatan ini.
Semakin tampak jelas juga bahwa Rekonsiliasi Nasional tidak mungkin
direalisasi tanpa  membeberkan dan meneliti, tanpa membicarakan dan mencari
kebenaran mengenai masa lampau kita. Seperti kata seorang diplomat terkenal:

YOU CAN NOT DEAL WITH THE FUTURE, UNLESS YOU ALSO COME TO TERMS WITH THE PAST. Kau 
tidak bisa memasuki masa depan, tanpa
menyelesaikan masa lampau.
Juga, ACCOUNTABILITY IS ONE OF THE TWO OR THREE KEYS TO DEMOCRACY,
Pertanggunganjawab adalah salah satu dari dua atau tiga kunci ke demokrasi.
* * * *

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 23 Apr 2000 jam 15:28:01 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke