---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- MANAJEMEN PERGURUAN TINGGI : DI TENGAH PEREKONOMIAN PASAR DAN PENDIDIKAN YANG DEMOKRATIS Oleh : Adnan Sandy Setiawan "...dalam keterasingan uang, pembalikan tatanan manusiawi dan alami terlihat paling jelas : yang seharusnya menjadi alat, uang, menjadi tujuan, dan yang menjadi tujuan, manusia, menjadi alat..." - Moses Hess (1812-1875) - Banyak yang berpendapat, bahwa antara negara dan pasar sering terjadi konflik. Konflik tersebut timbul karena disatu sisi ada kehendak pasar untuk bebas, membiarkan peran "the invisible hand" yang mengatur. Sedangkan sisi yang satu lagi adalah adanya kehendak negara yang menyukai regulasi. Namun demikian, konflik tersebut nampaknya tidak terjadi dalam konteks seni dan pemikiran. Dalam kaitannya dengan perkembangan pemikiran, pendidikan adalah salah satunya aspeknya. Di bidang pendidikan, sering kali antara negara dan pasar justru tidak terjadi konflik. Meskipun tujuannya berbeda, namun gabungan dua kekuatan tersebut menghasilkan suatu kolonisasi bagi bidang seni dan perkembangan pemikiran , termasuk terhadap pendidikan. Akibat tekanan dari pasar dan dari negara, pendidikan sering kali terlepas dari konsep-konsepnya yang idealis. Pendidikan digunakan sebagai sarana propaganda politik, penyamaan pemikiran, atau penanaman idiologi tertentu. Sedangkan pasar memanfaatkan pendidikan sebagai pabrik, untuk memenuhi kebutuhan industri. Pendidikan bahkan sering kali menjadi lahan bisnis yang baru. Para pengelola pendidikan pun semakin larut dalam kondisi semacam ini. Pendidikan dan Bisnis Pendidikan Melihat sejarahnya, pendidikan ternyata memang sudah sejak jaman dahulu dihargai dengan uang. Pendidikan memiliki nilai ekonomis. Pada masa perkembangan sekolah purba di Athena pada jaman Yunani kuno, skhole, scola, scolae, schola, atau sekolah yang dalam arti sebenarnya adalah "waktu luang", merupakan kegiatan dimana para keluarga menitipkan anak mereka kepada orang yang lebih pandai untuk belajar mengenai berbagai hal. Seiring dengan perkembangan , dimana semakin banyak jumlah anak asuh, dan semakin teratur pola pengajaran, maka kegiatan schola dilakukan dengan lebih teratur. Para orang tua menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk diberikan pada para pengasuh. Para pengasuh mulai mendapat upah dari orang tua-orang tua pada masa itu . Hal ini terjadi pada jaman Yunani kuno. Pada masa awal terciptanya pendidikan dalam peradaban umat manusia, ternyata pendidikan telah mengandung nilai ekonomis. Untuk memahami hubungan antara pendidikan dengan perekonomian atau bisnis pendidikan, perlu dilihat lebih jauh, dalam sistem ekonomi yang seperti apa pendidikan saat ini bergerak. Banyak ahli ekonomi yang mendefinisikan suatu sistem ekonomi secara berbeda-beda. Dalam kaitannya dengan kondisi sosial, termasuk pendidikan, Theodore Morgan mengatakan bahwa setiap sistem ekonomi adalah bagian dari konstelasi institusi ekonomi, sosial dan politik, serta ide-ide yang harus dipahami dalam satu kesatuan . Morgan menunjukkan bahwa permasalahan budaya, sosial, pendidikan, serta politik, tidak dapat terpisah dari permasalahan ekonomi. Sistem perekonomian yang sekarang, sudah berbeda dengan sistem perekonomian pada dekade yang lalu. Perang ideologi, yang sebenarnya merupakan konflik antar sistem ekonomi yaitu kapitalisme dan sosialisme, tidak lagi menimbulkan pengaruh yang besar dalam sistem ekonomi. Negara-negara yang semula menerapkan sistem ekonomi kapitalistik, dengan kekuatan kaum sosialisnya, semakin memperhatikan kondisi buruh. Bahkan dalam beberapa hal menunjukkan praksis yang sangat sosialis. Demikian pula negara-negara yang semula menganut perekonomian sosialis, dalam praksisnya tidak lagi menjalankan kebijakan yang totaliter. Kebebasan pasar tak mampu dibendung dan mulai diterima oleh negara-negara ini dalam lingkup yang berbeda-beda. Artinya, tidak ada lagi perekonomian yang bersifat murni sosialis atau kapitalis , yang ada adalah sistem perekonomian yang sosialis-kapitalis atau kapitalis-sosialis. Winardi mengatakan bahwa perekonomian Amerika juga tidak merupakan kapitalisme murni, atau "pure market economy", tetapi merupakan "mixed but capitalistically oriented economy" dimana individu swasta dan pemerintah melakukan pengaruh ekonomi mereka di pasar. Hal ini juga berlaku di semua negara kapitalistis dewasa ini . Namun jika melihat dari kecenderungan sikap masyarakat kita dalam hal perekonomian, tidak dapat ditolak bahwa masyarakat mendasarkan kegiatan perekonomiannya pada modal. Di Indonesia, dan mungkin di negara manapun juga saat ini, orang yang ingin bekerja mandiri, memerlukan modal. Tidak hanya dalam bentuk modal intelektual, namun juga modal material. Tanpa basis material yang cukup, masyarakat susah untuk mandiri secara ekonomi. Sehingga yang terjadi pada tingkatan masyarakat ekonomi lemah, adalah munculnya kelompok masyarakat yang "menjual tenaga" atau "menjual intelektualitas" yang dimilikinya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penguasaan atas modal material tidak merata, hanya dikuasai sebagian kecil masyarakat. Tidak dapat disangkal, kondisi perekonomian yang diikuti sikap masyarakat yang semacam ini menunjukkan sistem masyarakat yang bersifat kapitalistik. Kondisi semacam itu tidak hanya terjadi di Indonesia saja, namun juga di negara-negara lain. Inilah yang sering disebut sebagai sistem ekonomi kapitalisme global. Dalam sistem ekonomi tersebut, masyarakat yang ada mayoritas memiliki sifat yang kapitalistik. Konsep "Economic Man" oleh Adam Smith mengatakan bahwa setiap individu dalam sebuah masyarakat kapitalistik dimotivasi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi sehingga ia akan bertindak demikian rupa untuk mencapai "kepuasan terbesar dengan pengorbanan atau biaya yang sekecil mungkin" . Dalam kondisi ekonomi, dan sikap masyarakat yang semacam inilah pendidikan di Indonesia dilaksanakan dan dibudayakan . Konflik yang terjadi antara pendidikan dan pasar adalah karena munculnya dua tujuan yang berbeda. Idealisme pendidikan atau hakekat suatu pendidikan, seperti yang dikatakan Paolo Freire, tokoh pendidikan abad ini, yaitu untuk mengembalikan dan mempertahankan pendidikan yang bersifat "memanusiakan" manusia. Pendidikan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup umat manusia, mengembangkan pengetahuan yang secara praksis berguna bagi masyarakat, bukan hanya golongan tertentu. Pendidikan tidak dapat digunakan secara politis, untuk kepentingan penguasa. Pendidikan juga tidak dapat dieksploitasi sebagai peluang bisnis. Hal tersebut akan mereduksi arti pendidikan yang sebenarnya. Ironisnya, hal tersebut juga tidak dapat dihindari dalam masyarakat yang sekarang. Kecenderungannya adalah pendidikan tidak dapat lepas dari bisnis serta industri. Meskipun belum terbukti secara ilmiah, secara empiris kita dapat melihat, bahwa sebagian besar masyarakat berpendapat bahwa sekolah, atau pendidikan menjadi jalur utama, atau bahkan jalan satu-satunya untuk memperoleh kesuksesan. Opini masyarakat adalah untuk menjadi seseorang yang berhasil (dari segi penumpukan materi), maka seseorang harus mencapai pendidikan yang tinggi. Sikap masyarakat ini, jika dibaca oleh sekelompok orang dapat berarti peluang bisnis. Masyarakat butuh perguruan tinggi, atau pendidikan tinggi, maka dewasa ini jumlah pendidikan tinggi di indonesia makin menjamur. Pendidikan yang merata, secara konseptual memang baik. Semakin banyak lembaga pendidikan, berarti masyarakat semakin cerdas. Dilihat dari kelembagaan, dari jumlah seluruh 1.173 lembaga pendidikan tinggi yang ada, 90% adalah perguruan tinggi swasta . Namun yang menjadi masalah adalah apakah sekian banyak lembaga pendidikan itu sudah memenuhi kualitas yang ada untuk sebuah pendidikan atau belum. Pendidikan jelas tidak bisa hanya diukur dari kuantitas, namun juga dari kualitasnya. Pendidikan tinggi memang menjadi lahan bisnis yang menggiurkan. Kondisi ekonomi yang menuntut sarjana untuk memenuhi kebutuhan industri, serta sikap masyarakat yang ada membuat perguruan tinggi nampak elite/ekslusif di masyarakat. Pendidikan tinggi sering kali dipandang bukan untuk mengembangkan kesejahteraan masyarakat, tetapi sebagai jalan menuju kesuksesan pribadi secara material. Selain itu, kurikulum yang ditetapkan secara nasional yang sangat kaku, membuat makin banyak jumlah pendidikan tinggi non universitas. Lembaga pendidikan tinggi semacam LPK atau MBA yang menawarkan kurikulum yang lebih praktis, lebih sesuai kebutuhan, menjadi keunggulan bisnis tersendiri bagi para penanam modal pada lembaga pendidikan tinggi, menghadapi universitas sebagai pesaingnya. Pendidikan tinggi, yang pada hakekatnya adalah sebuah organisasi yang melibatkan berbagai akademisi, mulai dari rektor, dekan, dosen, karyawan, dan mahasiswa, dalam pengelolaannya tidak dapat terlepas dari kondisi diatas. Seperti konflik antara pasar dengan pendidikan, demikianlah konflik yang terdapat dalam manajemen perguruan tinggi. Di satu pihak, perguruan tinggi harus menjaga nilai-nilai pendidikan yang hakiki. Namun di lain pihak, manajemen dituntut untuk mempertahankan kelangsungan organisasi, terutama secara finansial. Keterkaitan antara pasar dengan pendidikan, mengakibatkan hubungan finansial antara angota akademisi dengan pemilik organisasi pendidikan menjadi hubungan finansial. Hubungan finansial inilah yang seringkali mematikan potensi akademisi. Menghambat demokratisasi kampus, karena tindakan yang berusaha mewujudkan demokrasi sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip bisnis. Bisnis tidak dapat selalu bersifak demokratik. Disini manajemen perguruan tinggi terdesak antara kepentingan anggota akademisi, dengan kepentingan pemilik modal. Paradigma yang ada, bahwa pendidikan tinggi selain sebagai lembaga pendidikan juga sebagai lembaga bisnis memerlukan jangka waktu yang sangat panjang untuk dirubah. Untuk mengubahnya jelas perlu adanya tindakan dari pemerintah. Perlu perjuangan untuk menuntut perubahan dari kalangan intelektual akademisi. Inipun masih akan terkait dengan permasalahan kapitalisme global. Yang perlu diperhatikan saat ini adalah bagaimana sikap manajemen suatu organisasi pendidikan tinggi dalam menghadapi situasi yang padadoksal ini. Permasalahan yang kerap kali muncul adalah, pendidikan tinggi yang seharusnya merupakan organisasi nirlaba, mengabaikan nilai-nilai dari suatu pendidikan, dan larut dalam kegiatan bisnis semata. Manajemen Pendidikan Tinggi. Manajemen yang berasal dari kata to manage, dapat berarti suatu proses untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, dan mengendalikan organisasi dan semua perangkatnya untuk mencapai tujuan organisasi. Mary Parker Follet mengatakan manajemen sebagai ilmu dan seni (science & art) pengorganisasian untuk mencapai tujuan. Dalam konteks organisasi yang bersifat non profit, Luther Gulick mendefinisikan manajemen sebagai ilmu pengetahuan yang berusaha secara sistematis untuk memahami mengapa dan bagaimana manusia bekerja bersama untuk mencapai tujuan dan membuat sistem kerja sama yang kebih bermanfaat bagi kemanusiaan. Dengan tidak meremehkan ilmu lain, adalah ketrampilan manajemen yang pada akhirnya mampu membuat berbagai ilmu pengetahuan dapat memakmurkan atau menyejahterakan manusia . Ilmu kedokteran tanpa manajemen yang baik akan tidak dapat berbuat banyak. Demikian pula pers dan bidang-bidang yang lain. Manajemen juga berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan. Dalam konflik antara pasar dengan pendidikan, khususnya pada kalangan pendidikan tinggi, adalah tugas manajemen pendidikan tinggi untuk menyeimbangkan dua kekuatan yang secara ekstrim berbeda tersebut. Masalah finansial. Berbicara masalah pendidikan tinggi dalam kaitannya dengan dunia bisnis, Maka kita akan berbicara tentang Perguruan tinggi swasta. Jelas sekali bahwa perbedaan antas PTN dengan PTS, dari segi keuangan terletak pada subsidi pemerintah. Pada PTN 80 % dana pendidikan disubsidi dari pemerintah. Sementara pada PTS 80% dana pendidikan berasal dari masyarakat atau lebih gamblang adalah orang tua mahasiswa, sementara 20% yang lain berasal dari sponsor . Dari pihak pemerintah, dana pendidikan memang sangat minimal. Negara-negara tetangga kita dalam lingkungan ASEAN telah memberikan prioritas yang tinggi bagi pembangunan pendidikan dengan memberi proporsi yang besar dalam APBNnya. Indonesia menempati posisi terendah dalam hal ini. Dana pendidikan amerika serikat bahkan lebih besar daripada dana yang digunakan untuk pertahanan dan keamanan negara. Kondisi ini memaksa PTS untuk bersifat business oriented. PTS terpaksa meraup uang dari masyarakat. Kecenderungan perubahan dari institusi sosial menjadi institusi bisnis semakin terbuka lebar akibat dana dari pemerintah yang minimal. PTS akhirnya menjadi sebuah organisasi yang manajemennya dikelola dengan pendekatan bisnis. Pendekatan ini tidak akan menjadi masalah jika dalam prakteknya tidak mereduksi arti pendidikan atau melecehkan otonomi pendidikan tinggi. Namun kenyataan yang terjadi adalah sebaliknya. PTS yang mendapatkan dana dari masyarakat, seharusnya berorientasi pada kebutuhan masyarakat pengguna. Artinya secara bisnis, masyarakat yang telah membeli pendidikan dari PTS seharusnya memperoleh hasil berupa pemenuhan kebutuhan masyarakat itu sendiri . Yang terjadi adalah, masyarakat membeli pendidikan dari PTS, namun hasil pendidikan tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan golongan kecil masyarakat. Bukan untuk kepentingan masyarakat yang menyumbang dana bagi PTS tersebut. Seorang sarjana lulusan PTS sebagian besar bekerja pada perusahaan industri. Menjadi pekerja. Ilmu yang diperoleh tidak mampu diterapkan pada masyarakat luas. Masyarakat mayoritas tidak memperoleh manfaat dari pendidikan yang diperoleh. Ynag memperoleh adalah pihak-pihak penguasa industri. Mereka mendapat tenaga kerja dari pendidikan tinggi. Dalam pengelolaan PTS, yang sebagian besar dananya berasal dari mahasiswa sebagai "klien" yang menyokong kelangsungan organisasi, seharusnya memiliki kekuasaan yang terbesar terhadap organisasi tersebut. Kenyataannya justru berbeda. Pemilik universitas, pemilik modal, atau yayasan justru lebih dominan dalam pengelolaan PTS. Dalam beberapa kasus, ketika mahasiswa menuntut kondisi akademis yang demokratis, ternyata tidak dapat terwujud karena terhambat kepentingan pemilik modal . Pengelola suatu PTS (juga PTN ) sering kali tidak melibatkan mahasiswa jika melakukan "gerak bisnis' semisal pembukaan jurusan baru. Seharusnya, dalam terminologi bisnis, pemegang saham terbesar berhak menentukan arah kebijakan organisasi, demikian pula dalam konteks demokrasi. Ironisnya, dalam pengelolaan pendidikan tinggi banyak kali yang terjadi adalah pembungkaman suara pemilik saham mayoritas. Penyumbang dana terbesar. Gerak atau kepentingan bisnis yang dilakukan manajemen PTS sering kali menginjak demokrasi kampus. Bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan akademis, bahkan prinsip bisnis itu sendiri. Pendidikan sebagai "produk" Tahun 1964-1984 Jumlah anak terdaftar pada sekolah-sekolah menengah di Indonesia meningkat dari 16,8 juta menjadi 33,3 juta. Jumlah buku yang dibeli naik dari 57 juta selama repelita I menjadi 246 juta sebelum repelita 3 . Data statistik kependudukan menunjukkan bahwa pada tahun 1998, penduduk yang berusia 16-18 tahun yang mengenyam pendidikan berjumlah 49,52%. Dari jumlah tersebut 16,7% mengenyam sekolah menengah umum . Dalam perspektif bisnis pendidikan tinggi, mengingat sikap antusias masyarakat terhadap pendidikan, maka tidak ada hal lain yang dapat disimpulkan selain terbukanya pasar untuk pendidikan tinggi. Keterjebakan manajemen perguruan tinggi dalam situasi paradoksal, antara organisasi sosial dengan organisasi bisnis, dimana faktor bisnis tanpa dapat dihindari menjadi semakin dominan, memaksa manajemen pendidikan tinggi untuk memperlakukan pendidikan sebagai suatu "produk". Pendidikan tinggi dianggap sebagai "pabrik", atau "supermarket" dimana konsumen bisa membeli produk. Bukan "pabrik pengetahuan" (knowledge factory ), tetapi "pabrik pencetak pekerja" (worker factory) untuk memenuhi kebutuhan industri semata. Karena diperlakukan sebagai "produk" , maka pendidikan tinggi juga memasarkan "produk"nya tersebut dengan pendekatan bisnis. Adanya pendidikan tinggi yang dikomersialisasikan dengan cara menawarkan sejuknya ruangan ber-AC misalnya , menunjukkan pemahaman mengenai pendidikan yang sudah sangat jauh melenceng. Ini juga merupakan salah satu contoh ketidak- berdayaan majemen perguruan tinggi menghadapi fenomena bisnis. Atau merupakan contoh pendidikan yang sangat business oriented, bukannya educational oriented. Masyarakat sendiri menerima hal ini begitu saja. Hal ini wajar terjadi karena tidak adanya penyadaran terhadap masyarakat mengenai hakekat pendidikan yang sebenarnya. Dan manajemen pendidikan tinggi yang berorientasi bisnis, memanfaatkan hal ini. Persaingan antar institusi pendidikan semakin terjerat dalam persaingan yang bersifat materialis. Luas gedung, jumlah ruangan ber-AC, dan jumlah mahasiswa baru menjadi patokan keberhasilan kinerja manajemen suatu pendidikan tinggi. Persaingan jumlah kampus antar PTS nampak sangat jelas, terutama di Yogyakarta. Berbagai PTS berlomba-lomba meningkatkan kualitas dengan membangun gedung-gedung megah. Restrukturisasi perguruan tinggi diterjemahkan lebih pada restrukturisasi secara fisik, bukan secara intelektual yang lebih krusial. Manajemen PTS dianggap berhasil jika mampu mengelola dan mengembangkan institusi tanpa hutang. Dari segi intelektual, persaingan pendidikan tinggi nampak terfokus pada penawaran-penawaran yang bersifat seakan-akan consumer service, memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Program cepat lulus serta program mendapat kesempatan kerja banyak ditawarkan lembaga pendidikan tinggi melalui berbagai media massa. Sementara kebobrokan sistem pendidikan nasional tidak pernah dipersoalkan. Masyarakat bukannya diajarkan untuk memahami pendidikan, namun melalui berbagai komersialisasi pendidikan semakin dirasuki dengan paham bahwa pendidikan tinggi sebagai jalan untuk sukses. Secara tidak langsung, manajemen pendidikan tinggi yang bersifat komersialis semacam itu mengarahkan masyarakat untuk memperoleh ijasah, bukan mencapai pengetahuan. Manajemen perguruan tinggi dan kualitas pendidikan Manajemen pendidikan tinggi yang menganggap pendidikan sebagai produk, bukannya sama sekali melupakan masalah kualitas produk. Pemasaran pendidikan tinggi juga dilakukan dengan menjual "kualitas" produk. Pemahaman mengenai kualitas itu sendiri berubah dari "kualitas pendidikan" menjadi "kualitas produk pendidikan". Kualtitas pendidikan yang sebenarnya terletak pada kemampuan ilmu untuk diterapkan di masyarakat, kemampuan ilmu untuk melakukan peningkatan kualitas hidup. Kriteria hakiki kualitas pendidikan tersebut berubah menjadi kriteria kualitas produk, yaitu fasilitas assesoris seperti gedung, lokasi, status, sertifikat pendidikan, dan jamiinan 'cepat" lulus. Bagaimanapun juga dalam terminologi bisnis, kualitas produk adalah faktor penting. Masalahnya adalah, dalam terminologi bisnis kualitas diukur dari kepuasan konsumen, yang dalam hal pendidikan adalah masyarakat. Sedangkan kondisi masyarakat sendiri menganggap pendidikan sebagai "syarat" untuk "sukses" bukan memahaminya dalam artian sarana untuk peningkatan kualitas hidup. Pandangan manajemen pendidikan tinggi yang menganggap pendidikan sebagai produk, dan pandangan masyarakat tadi mereduksi arti kualitas pendidikan yang sebenarnya. Masalah Kualitas dan kaitannya dengan Manajemen pendidikan tinggi tidak hanya terletak pada hubungannya yang menganggap pendidikan sebagai "produk" seperti yang diungkapkan tadi. Lebih dari itu, kriteria penentuan kualitas pendidikan tinggi, khususnya PTS memang tidak jelas. Dari pihak pemerintah, Badan Akreditasi Nasional, yang selama ini menjadi acuan kualitas pendidikan tinggi , nampaknya sangat berpengaruh pada manajemen pendidikan tinggi. Manajemen dipaksa untuk mencapai standar kualitas yang diajukan BAN untuk memperoleh kriteria sebagai pendidikan yang baik. Sementara kriteria yang terdapat dalam BAN sendiri belum tentu mampu mencerminkan kualitas pendidikan yang sebenarnya. Sebagai contoh, dalam BAN rasio mahasiswa-dosen masih diperhitungkan. Menurut Clark Kerr, kualitas pendidikan tidak terlalu ditentukan oleh rasio mahasiswa-dosen, melainkan lebih pada kualitas dosen tersebut. Kualitas pendidikan sangat terkait dengan kualitas dosen. Perlakuan pendidikan sebagai "produk" seringkali mengabaikan kualitas dosen. Dosen lebih ditempatkan pada posisi "pengajar" yang sekedar mentransfer ilmu kepada siswa. Bukan ditempatkan sebagai "pendidik", yang mengajak siswa untuk berkembang. Manajemen pendidikan tinggi, baik PTS atau PTN di Indonesia masih kurang menghargai dosen sebagai profesi. Upah dosen masih sangat rendah, sehingga profesi dosen menjadi profesi sampingan, demikian pula kualitas dosen semakin menurun lebih jauh menurunkan kualitas pendidikan . Upaya untuk melakukan seleksi terhadap dosen belum dilakukan secara serius. Hal ini disebabkan jumlah peminat profesi dosen pun masih langka, sehingga tidak memungkinkan bagi manajemen pendidikan tinggi untuk melakukan seleksi yang lebih mementingkan kualitas. Reorientasi Manajemen Perguruan Tinggi. Manajemen perguruan tinggi memang dalam posisi terhimpit. Di satu pihak, seperti yang telah diuraikan diatas, menghadapi berbagai permasalahan, baik dari segi finansial organisasi, sikap masyarakat, serta perekonomian nasional. Di lain pihak dituntut untuk mewujudkan pendidikan dalam arti sebenarnya. Interaksi antar dua kepentingan tersebut mengakibatkan manajemen pendidikan tinggi sering kali membelenggu otonomi pendidikan tinggi, menginjak demokrasi kampus, merendahkan kualitas pendidikan, serta membiaskan manfaat pendidikan pada masyarakat. Manajemen pendidikan tinggi sendiri, untuk di Indonesia, selalu dalam posisi terbelenggu oleh sistem yang lebih besar, baik sistem pendidikan nasional melalui kurikulum nasional dan berbagai kebijakan lainnya, sistem perekonomian, maupun sikap masyarakat. Menghadapi kondisi ini, Manajemen pendidikan tinggi harus melakukan reorientasi dalam langkah selanjutnya. Kembali ke visi dan misi pendidikan yang hakiki. Mengembalikan pendidikan tinggi pada tempatnya di masyarakat. Mencerdaskan kehidupan bangsa, seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 45. Manajemen pendidikan tinggi harus mengadopsi visi dan misi pendidikan yang bebas dari pengaruh negara dan pasar. Dalam kaitannya dengan pemerintah, pendidikan tidak boleh digunakan sebagai sarana penguasa untuk melakukan tindakan-tindakan politik. Pendidikan tinggi harus menuntut untuk perbaikan sistem pendidikan yang menyeluruh. Menengok tema dari Dies Natalis UAJY tahun ini, dalam kaitannya dengan perbedaan status antara PTN dan PTS, menurut H.A.R Tilaar, Pembedaan PTS dan PTN harus ditiadakan. UMPTN diganti dengan UMPT. Juga perlu penghapusan KOPERTIS yang selama ini mendominasi gerak PTS serta meninjau ulang validitas BAN sebagai penentu kualitas pendidikan . Anggaran pendidikan dari pemerintah juga harus ditingkatkan. Pendidikan tinggi juga tidak boleh larut dalam sistem ekonomi pasar. Manajemen pendidikan tinggi harus berani menjamin hal ini. Orientasi pendidikan bukan pada pemenuhan tenaga kerja untuk pembangunan semata, tetapi lebih pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Perguruan tinggi dalam masyarakat berfungsi sebagai kelompok intelektual (knowledge society) yang membebaskan masyarakat dari belenggu ketidaktahuan. Membawa masyarakat ke arah kesejahteraan yang lebih baik. Pendidikan tinggi bukan sebagai ladang bisnis. Pendidikan bukan sarana untuk meraup keuntungan dari masyarakat. Perguruan tinggi harus kembali ke hakekatnya sebagai organisasi sosial. Pengelolaan pendidikan tinggi bukan mengarah pada profit oriented tetapi pada social oriented yang dalam praksisnya berarti educational oriented. Keseimbangan antara laba, yang mau tidak mau harus memang harus diperoleh oleh lembaga pendidikan tinggi untuk bertahan hidup, harus diseimbangkan dengan tujuan pendidikan. Disinilah peran besar manajemen pendidikan tinggi untuk mewujudkan manfaatnya bagi perkembangan masyarakat. Manajemen Pendidikan Tinggi yang Demokratis Pendidikan tinggi seharusnya menjunjung tinggi kebebasan akademis. Berangkat dari pemikiran, bahwa pendidikan tinggi adalah tempat untuk belajar. Dan tiap individu bebas untuk mempelajari apa yang diinginkan. Maka tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghalangi informasi pengetahuan, dan semua kegiatan yang dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan, serta penerapan ilmu pengetahuan di masyarakat. Dewasa ini perkembangan pemikiran manajemen perguruan tinggi mengarah pada sistem manajemen yang disebut TQM (Total Quality Management) . Pada prinsipnya sistem manajemen ini adalah pengawasan menyeluruh dari seluruh anggota organisai terhadap kegiatan organisasi. Sistem ini muncul dan berkembang dalam industri manufaktur, namun nampaknya mulai diadopsi dalam organisasi pendidikan tinggi. Penerapan TQM dalam organisasi pendidikan tinggi seharusnya hanya sebatas konsep manajemen praksis saja. Tidak perlu mengadopsi TQM secara total, sehingga terobsesi untuk meraih menghargaan ISO 9000 misalnya. Dalam konteks pendidikan tinggi, penerapan TQM berarti semua anggota akademisi bertanggung jawab atas kualitas pendidikan. Sebelum hal ini tercapai, maka semua pihak yang terlibat dalam proses akademis, mulai dari pemilik organisasi, pengurus, dosen, mahasiswa, sampai dengan karyawan, harus benar-benar mengerti hakekat dan tujuan organisasi pendidikan ini. Dengan kata lain, setiap individu yang terlibat harus memahami apa tujuan penyelenggaraan pendidikan. Tanpa pemahaman yang menyeluruh dari individu yang terlibat, tidak mungkin akan diterapkan TQM. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar TQM, yaitu "Quality is everybody responsibility". Pelaksanaan TQM menghendaki suasana pendidikan yang demokratis. Dalam analogi pendidikan tinggi yang menempatkan mahasiswa sebagai "klien" atau dalam isltilah perusahaan sebagai"stakeholders" yang terbesar, maka suara mahasiswa harus disertakan dalam setiap pengambilan keputusan strategis langkah organisasi pendidikan tinggi. Tanpa suasana yang demokratis, manajeman tidak akan mampu menerapkan TQM. Yang terjadi adalah kualitas pendidikan didominasi oleh pihak-pihak tertentu yang seringkali memiliki kepentingan yang bersimpangan dengan hakekat pendidikan. Clark Kerr mengatakan bahwa dalam suatu perguruan tinggi modern diperlukan suatu pemikiran yang lebih pluralistik. Artinya kepemimpinan dalam arti team work karena berbagai masalah yang dihadapi perguruan tinggi sebagai organisasi sosial dan mau tidak mau sebagai organisasi bisnis pula. Manajemen pendidikan tinggi yang hanya berada pada satu tangan atau hanya pada tangan seorang rektor yang diktatoris tidak akan berhasil survive. Dan kondisi semacam ini jelas mematikan potensi kampus sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat. Akibatnya kampus serta sistem pendidikan akan menjadi "mati" tidak lagi berjalan sesuai fungsinya. Manajemen pendidikan tinggi tidak boleh birokratis. TQM adalah sistem manajemen yang menjunjung tinggi efisiensi. Sistem manajemen ini sangat meminimalkan proses birokrasi. Sistem birokrasi kampus, yang sangat mencerminkan sistem birokrasi dalam pemerintahan negara, harus diganti agar lebih efektif dan efisien. Sistem kampus yang birokratis akan menghambat potensi perkembangan kampus sendiri. Penerapan manajemen yang demokratik, berarti pula adanya kebebasan untuk berpendapat. Kebebasan berpendapat akan menciptakan iklim yang dialogis antara mahasiswa dengan dosen. Pentransferan ilmu tidak lagi bersifat one way communication, melainkan two way communication. Ini berkaitan dengan budaya akademis. Manajemen pendidikan tingggi juga sangat berpartisipasi dalam pembentukan budaya akademis. Kebebasan berpendapat juga dalam konteks hubungan mahasiswa dengan pejabat pendidikan tinggi. Manajemen pendidikan tinggi, khususnya PTS yang jika dilihat, baik dari perspektif bisnis maupun sosial, berbasis pada mahasiswa, harus menyediakan akses bagi mayoritas akademisi ini untuk bersuara. Tanpa akses ini pendidikan tinggi akan tetap otoriter. Selain kebebasan berpendapat juga harus ada kebebasan informasi. Harus ada informasi yang jelas mengenai arah-arah pendidikan tinggi, baik secara internal organisasi maupun secara nasional. Secara internal, manajemen harus menyediakan informasi seluas-luasnya bagi akademisi. Termasuk dalam hal arah organisasi, program-program, serta kondisi finansial. Manajemen yang demokratis sering kali menjadi ketakukan bagi pengelola pendidikan tinggi. Hal ini desebabkan karena masih ada kepentingan-kepentingan di luar pendidikan yang berperan begitu kuat dalam dunia pendidikan seperti kepentingan negara, dan kepentingan bisnis. Inilah keterdesakan manajemen pendidikan tinggi. Jika pendidikan tinggi berani untuk lepas dari kepentingan-kepentingan tersebut, dengan masyarakat akademisi yang memiliki kemampuan intelektual, maka pendidikan akan kembali kepada fungsinya di masyarakat dengan sendirinya. Dalam kondisi terhimpit oleh berbagai situasi dan tuntutan, penerapan manajemen pendidikan tinggi yang demokratik membuka jalan ke arah arti "pendidikan" dalam fungsinya yang sebenarnya. ------sekian------- ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Apr 2000 jam 17:05:07 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
