----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

MASALAH PENDONGKELAN GUS DUR
DAN KEMEROSOTAN MORAL

(Oleh : A. Umar Said)

Mengingat gencarnya serangan yang bertubi-tubi dari sisa-sisa kekuatan gelap
Orde Baru dan aliran tertentu dalam kalangan Islam terhadap Gus Dur, kiranya
sudah waktunyalah sekarang ini bagi para pakar hukum, para intelektual, atau
para tokoh masyarakat yang pro-demokrasi dan pro-Hak Asasi Manusia, untuk
beramai-ramai mengutarakan pendapat mereka masing-masing dengan lebih berani
dan secara lebih aktif. Untuk ini berbagai cara bisa ditempuh, menurut
kemungkinan-kemungkinan yang sudah tersedia atau yang masih perlu
diusahakan. Umpamanya memberikan wawancara, mengeluarkan statement bersama,
mengadakan seminar atau kegiatan-kegiatan dalam bentuk lainnya yang
dimungkinkan oleh kondisi yang ada.

Oleh karena masih ada media cetak atau elektronik yang tetap tidak berani
(atau tidak mau!) memuat tulisan atau pendapat yang dengan tegas dan
terang-terangan mendukung gagasan Gus Dur, maka saluran-saluran lewat
Internet dapat jugalah kiranya digunakan secara maksimal. Kalau perlu,
mengingat berbagai pertimbangan, maka tulisan-tulisan itu bisa juga memakai
nama samaran. Di samping itu, seyogyanyalah berbagai kegiatan juga bisa
dilancarkan bersama-sama, dalam macam-macam bentuk dan cara. Ini bisa
dilakukan oleh berbagai kalangan dalam masyarakat, umpamanya oleh berbagai
LSM atau organisasi, oleh fakultas-fakultas, pesantren, atau tempat-tempat
pendidikan lainnya. Terlaksananya berbagai kegiatan semacam itu akan
merupakan dukungan penting terhadap sejumlah gagasan Gus Dur yang mempunyai
tujuan luhur dan orientasi politik dan pedoman moral yang benar.

Sebab, seperti yang sudah sama-sama kita ketahui (atau kita baca) selama
ini, ada golongan-golongan anti-reformasi atau anti-HAM bersama-sama
kalangan Islam tertentu yang ingin menjatuhkan Gus Dur dengan berbagai cara,
baik secara terang-terangan atau gelap-gelapan. Perkembangan akhir-akhir ini
mengapungkan berbagai gejala di permukaan air bahwa kegiatan-kegiatan
konspirasi yang bersifat subversif sedang dipersekongkolkan oleh sisa-sisa
kekuatan Orde Baru, yang masih bercokol di kalangan birokrasi, di kalangan
partai politik, di kalangan militer (yang masih aktif maupun yang sudah
pensiun), di kalangan pengusaha besar. (Sekedar catatan, subversi adalah :
gerakan yang mengambil bagian dalam usaha atau rencana menjatuhkan kekuasaan
yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang).

Agaknya, tidak perlulah kita heran atau terkejut bahwa ada kegiatan-kegiatan
subversif untuk menjatuhkan kedudukan Gus Dur. Selama lebih dari 30 tahun,
Orde Barunya Suharto dkk telah merupakan "jaman emas" bagi sejumlah besar
orang di kalangan militer, birokrasi, pengusaha besar, bahkan juga di
kalangan intelektual dan sebagian dari tokoh-tokoh agama. Mereka inilah yang
selama lebih dari 30 tahun telah diuntungkan oleh sistem politik dan
kebiasaan-kebiasaan buruk, yang akibat parahnya bisa kita lihat dengan nyata
dalam kehidupan bangsa dan negara kita dewasa ini. Dengan mendukung rezim
militer Orde Baru, mereka telah dengan sadar, atau tidak sadar, telah
melakukan kerusakan-kerusakan besar sekali. Dan kerusakan yang paling besar
adalah di bidang moral, yang manifestasinya dapat sama-sama kita saksikan
dalam kehidupan masyarakat sehari-hari selama tiga dasawarsa ini.

Kerusakan moral inilah yang merupakan dosa paling besar rezim militer Orde
Barunya Suharto dkk, yang patut dicatat dalam sejarah bangsa. Dosa besar ini
perlu dibeberkan, dikuliti habis-habisan, untuk dijadikan pelajaran penting
bagi generasi yang akan datang, supaya jangan sampai terulang lagi. Oleh
karena itu, adalah suatu sumbangan besar bagi "nation building" dan
"character building" kita selanjutnya di kemudian hari, kalau berbagai studi
atau penelitian khusus tentang kerusakan moral ini bisa diadakan oleh
berbagai kalangan. Sebab, di samping faktor sistem politik Orde Baru, maka
peran moral juga merupakan faktor penting lainnya yang telah memungkinkan
timbulnya kerusakan-kerusakan yang begitu dahsyat di segala bidang kehidupan
bangsa kita selama 32 tahun, yang akibatnya kita warisi dewasa ini.

Karena begitu banyaknya persoalan parah dan ruwet yang sedang dihadapi
negara dan bangsa kita dewasa ini di bidang politik, ekonomi, sosial, dan
kebudayaan, maka banyak di antara kita yang tidak melihat bahwa salah satu
di antara berbagai sumber utama dari segala kebobrokan dan kebusukan itu
adalah justru sikap moral ini. Adalah menarik, dan juga penting, bagi kita
semua untuk bisa bersama-sama mencoba menganalisa berbagai fenomena tentang
kerusakan moral yang disebabkan oleh sistem politik Orde Baru. Sistem
politik yang sudah membelenggu bangsa dan negara selama lebih dari 32 tahun
inilah yang telah mencetak dalam kepala banyak orang pola berfikir yang
menganggap enteng demokrasi, yang meremehkan Hak Asasi Manusia, yang
mengutamakan kekuasaan dan kekerasan, yang menginjak-injak toleransi.

Seperti yang sama-sama kita saksikan sehari-hari, kerusakan moral yang sudah
"membudaya" ini  termanifestasi (antara lain!) dalam sikap seseorang dalam
menghadapi masalah-masalah :  kedudukan atau tugas, kepentingan keluarga,
kepentingan negara dan rakyat, kepentingan agama, kepentingan kelompok. Juga
termanifestasi dalam sikap seseorang bagaimana memandang soal kekayaan, soal
pangkat, soal kehormatan, soal kejujuran, soal kekuasaan, soal "gengsi".
Dengan kalimat lain, kerusakan moral ini bisa kita saksikan dalam
merajalelanya korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran hukum. Begitu parahnya
kerusakan moral ini, sehingga seolah-olah masyarakat  -- dan terutama di
kalangan elite -- sudah kehilangan pedoman mana yang patut dilakukan dan
mana yang tidak, mana yang halal dan mana pula yang haram. Sistem politik
Orde Baru telah merusak akhlak banyak orang, sehingga kejujuran terhadap
kepentingan negara dan rakyat menjadi sifat yang langka. Pola berfikir
banyak orang sudah sedemikian bobroknya sehingga segala cara dihalalkan
untuk mengejar kedudukan, nama, harta, gebyar, tanpa peduli apakah perbuatan
mereka itu merugikan kepentingan umum atau tidak.

TITIK PERMULAAN KERUSAKAN MORAL

Kerusakan moral ini dimulai dengan adanya pembunuhan besar-besaran terhadap
lebih dari satu juta orang-orang yang TIDAK BERDOSA dalam tahun 1965/1966
sebagai buntut peristiwa G30S. Jelaslah kiranya bahwa peristiwa yang begitu
biadab itu bersumber dari sikap moral yang buruk atau pandangan politik yang
sesat. Bagaimana pula tidak? Begitu banyak orang tidak berdosa, atau tidak
punya kesalahan apa-apa, telah dihabisi nyawanya secara enteng saja.
Lagipula, operasi besar-besaran itu telah dilakukan dengan cara-cara yang
berencana dan sistimatis,  dan dalam skala besar-besaran. Pembunuhan
besar-besaran 65/66 adalah fondasi dibangunnya Orde Baru, dan juga cikal
bakal dari segala politik anti-HAM yang berlangsung selama lebih dari tiga
dasawarsa (contohnya, antara lain : peristiwa Aceh, Timor Timur, peristiwa
Tg Priuk, peristiwa 27 Juli, penculikan dan pembunuhan aktivis-aktivis PRD
dll dll). Penjelasannya sederhana saja : bagi sikap moral yang dengan enteng
saja telah sampai hati melibas nyawa lebih dari sejuta manusia -- seperti
membunuhi ayam saja !!! -- maka membunuhi ratusan atau ribuan orang adalah
soal remeh saja.

Sikap moral dan pandangan politik yang sesat ini telah lebih diperparah lagi
dengan menghasut sebagian dari kalangan masyarakat untuk ikut-ikut dalam
pembunuhan besar-besaran itu. Sebagai akibatnya, rezim Orde Baru telah
membikin, secara luas dan besar-besaran, sikap moral banyak kalangan dalam
masyarakat juga menjadi rusak. Yaitu, sikap moral yang tidak menghargai
nyawa manusia, yang tidak mengharga Hak Asasi Manusia. Sikap moral yang
demikian itulah yang telah menjadi pola (pattern) umum selama rezim Orde
Baru selama lebih dari 30 tahun, yang sisa-sisanya masih nampak nyata sampai
dewasa ini. Ini bisa kita saksikan akhir-akhir ini dalam peristiwa di Aceh,
di Maluku, di Mataram, di Kalimantan Barat dll. Gejala-gejalanya juga bisa
kita saksikan dalam aksi-aksi "jihad" yang dipertontonkan oleh gerakan Ahlus
Sunnah Wal Jamaah, atau kelompok-kelompok lainnya yang menamakan diri dan
mengatas-namakan Islam.

Sesudah pembunuhan besar-besaran ini, sikap moral yang sesat  ini diteruskan
dengan penahanan - tanpa pengadilan! - ratusan ribu orang YANG TIDAK
BERSALAH dalam jangka puluhan tahun. Juga dengan menyiksa secara batiniah
atau jasmaniah puluhan juta keluarga para korban pembunuhan besar-besaran
1965/1966 dan keluarga para ex-tapol. Sikap moral yang tidak luhur ini
(untuk tidak mengatakan biadab) diperparah lagi dengan ajakan mereka  --
dengan berbagai cara : indoktrinasi dan intimidasi- kepada seluruh
masyarakat untuk mengikutinya. Melalui indoktrinasi intensif, manipulasi
sejarah, intimidasi (antara lain, lewat slogan "awas, bahaya laten PKI"),
selama lebih dari 32 tahun, maka sikap moral yang sesat juga telah tertanam
dalam benak banyak orang dalam masyarakat. Inilah dosa yang amat besar dan
tidak terampunkan lagi, yang harus dipikul para penguasa Orde Baru.

SIKAP MORAL PRESIDEN YANG TIDAK BISA DICONTOH

Karena rumitnya situasi, dan ruwetnya persoalan-persoalan, kadang-kadang
kita lupa bahwa Suharto, yang selama 32 tahun dibangga-banggakan sebagai
"bapak pembangunan"  dan penyelamat bangsa, adalah personifikasi dari sikap
moral yang tidak luhur dalam menghadapi berbagai bidang atau persoalan.
Singkatnya, begini.

Suharto adalah akumulasi, atau perwakilan terpusat dari segala macam sikap
moral yang tidak luhur. Ini dimanifestasikan dalam sikapnya sebagai orang
yang bertanggungjawab (secara langsung atau tidak langsung) terhadap
pembunuhan besar-besaran tahun 1965/1966, penahanan ratusan ribu orang yang
tidak bersalah. Juga dalam sikapnya terhadap atasannya, Bung Karno, dan
dalam sikapnya mengenai Surat Perintah 11 Maret (menyalahgunakan atau
memalsukan Supersemar). Dosa besarnya, adalah bahwa ia menyuruh atau
memaksa - dengan berbagai cara -- orang banyak untuk menyetujui atau
menerima apa yang telah digariskannya.

Sikap moral yang tidak luhur Suharto, sebagai presiden dan kepala negara,
adalah dalam penyalahgunaan kekuasaan. Dengan menghalalkan segala cara,
apapun telah ia tempuh, bersama-sama pendukung setianya, untuk memusatkan
kekuasaan yang sebesar-besarnya di tangannya sendiri. Kekuasaan yang tidak
terkontrol inilah yang kemudian memudahkan baginya  -- beserta
pendukung-pendukung setianya -- untuk melakukan pelanggaran Hak Asasi
Manusia secara besar-besaran dan bertindak sewenang-wenang di bidang
politik, ekonomi dan sosial.

Penyalahgunaan secara sewenang-wenang kekuasaan Suharto di bidang politik
telah membikin kehidupan demokrasi mati, membikin sebagian terbesar kursi
MPR dan DPR hanya ditempati oleh cecunguk-cecunguk selama 30 tahun, membikin
rakyat bodoh politik (ingat: politik desa mengambang, pemborgolan
kampus-kampus,  5 paket UU politik, litsus, penataran P4, pemaksaan Korpri
dan Dharmawanita, dll). Penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM
besar-besaran ini telah menjadi pedoman bagi seluruh jajaran birokrasi dan
lembaga-lembaga Orde Baru. Contoh negatifnya sangat berpengaruh dalam
kehidupan masyarakat. Karenanya, kerusakan sikap moral juga menjadi luas
sekali.

Sikap moral yang tidak luhur Suharto juga telah menimbulkan
kerusakan-kerusakan luarbiasa di bidang ekonomi dan pembangunan. Suharto
beserta anak-anaknya, lewat kolusi dengan pejabat pejabat penting dan para
konglomerat yang menjadi cronynya, dan dengan menggunakan cara-cara yang di
luar kesenonohan dan kepatutan, telah menumpuk kekayaan dalam jumlah begitu
besarnya sehingga menjadi buah bibir seluruh dunia.

JARINGAN MAFIA BESAR-BESARAN REZIM ORDE BARU

Sejarah sistem politik Suharto dan kawan-kawannya (para pendukung setia
rezim militer Orde Baru) adalah sejarah penyalahgunaan kekuasaan dan
penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang dan besar-besaran dalam jangka
panjang. Suharto dkk telah membangun suatu jaringan kekuasaan mafia yang
menyeluruh. Jaringan mafia inilah yang telah menimbulkan kerusakan-kerusakan
besar dan parah, terutama di bidang moral atau akhlak. (Berkaitan dengan
ini, mohon diingat kasus-kasus : Pertaminanya Ibnu Sutowo, Bulog, pembabatan
hutan, perampokan bank-bank oleh para pimpinannya sendiri, kolusi dan
permainan komisi oleh para pejabat dll dll)

"Berkat" sistem politik inilah, para jenderal dan penguasa-penguasa militer
dan para elite dari berbagai kalangan ( Golkar, konglomerat, sebagian tokoh
kalangan Islam) - dari berbagai tingkat -- telah mendapat "pembagian kueh
pembangunan". Di samping itu, dengan memberikan dukungan kepada rezim
militer Orde Baru, mereka juga mendapat perlindungan politik dan
perlindungan hukum dari jaringan mafia ini. Adalah menarik sekali untuk
dicatat, bahwa selama 30 tahun Orde Baru, sedikit sekali peristiwa korupsi
atau tindak pidana yang terjadi di kalangan elite yang diajukan ke
pengadilan. Padahal, korupsi atau berbagai penyelewengan kekuasaan begitu
banyak terjadi. Baik di kalangan para menteri, di kalangan Mahkamah Agung,
di kalangan DPR-MPR, di kalangan DPRD, di kalangan kejaksaan dan pengadilan
negeri, di kalangan gubernur dan bupati,  maupun di kalangan militer dan
kepolisian.

Suharto yang korup dan banyak menjelewengkan kekuasaan memerlukan dukungan
dari birokrasi dan para elite dari berbagai kalangan. Untuk itu, segala
tindak pidana yang dilakukan oleh para pendukung setianya dibiarkan saja,
atau ditutup-tutupi, atau dilindungi, atau dima'afkan, asal saja mereka
tetap setia mendukungnya!. Kesalahan atau tindak kriminal para elite
pendukungnya merupakan senjata Suharto untuk menyandera mereka, lewat
"kemurahan hati"-nya. Karenanya, maka banyak "tokoh" berbagai kalangan
(resmi maupun swasta) berani - dengan seenak hati -- melakukan hal-hal yang
bersifat kriminal, hanya dengan modal bisa menunjukkan kesetiaan politik
mereka kepada Suharto. Agaknya, bagi Suharto, berlaku prinsip : kesalahan
kriminal boleh-boleh saja dilakukan oleh para pendukungnya, asal tetap setia
kepada politiknya. Itu semua adalah sebagian dari penjelasan mengapa KKN
merajalela, mengapa hukum dan keadilan tidak berjalan, mengapa negara telah
menjadi acak-acakan, dan mengapa kebobrokan moral membudaya. Situasi yang
demikian itu telah berlangsung lebih dari 32 tahun. Jangka waktu yang lama
sekali! Itu semua telah merupakan penyakit kangker ganas yang menyerang
tubuh bangsa, yang akibat-akibat parahnya sedang kita warisi dewasa ini.

Dari pengamatan kita bersama terhadap perkembangan akhir-akhir ini, maka
jelaslah bahwa walaupun Suharto sudah lengser keprabon dan Orde Baru sudah
ambruk (resminya!) tetapi sisa-sisa kekuatan gelap Orde Baru masih tertanam
dan sembunyi di berbagai kalangan (militer, birokrasi, pengusaha besar,
sebagian dari ulama dan kyai, intelektual dll). Mereka inilah yang dewasa
ini sedang berusaha  -- dengan segala macam cara - untuk merongrong
kedudukan politik Gus Dur, untuk menyabot usaha-usaha Gus dalam meneruskan
reformasi di berbagai bidang. Mereka juga berusaha menjegal Gus Dur dalam
usahanya memberdayakan demokrasi, menjunjung tinggi-tinggi Hak Asasi
Manusia, atau, singkatnya, melikwidasi sisa-sisa buruk Orde Baru.

KEPENTINGAN MEREKA DIRUGIKAN DAN TERANCAM

Adalah logis bahwa, bagi sisa-sisa kekuatan Orde Baru, keberhasilan usaha
Gus Dur dalam menegakkan hukum dan keadilan dan dalam usaha pembrantasan
korupsi, merupakan kerugian bagi kepentingan mereka. Dan adalah juga wajar,
agaknya, bahwa pendukung-penduikung setia Orde Baru merasa terancam oleh
politik Gus Dur di berbagai bidang. Karenanya, akhir-akhir ini mereka sudah
mulai secara ramai-ramai menabuh genderang untuk mendongkel Gus Dur dalam
sidang umum MPR yad. Segala macam alasan (tidak peduli masuk akal atau
tidak) telah dicari-cari, dan segala dalih (yang palsu) juga telah
diciptakan, untuk menyerang arah politik Gus Dur.

Mengingat itu semuanya, maka bisalah kiranya kita perkirakan bahwa tugas Gus
Dur, sebagai kepala negara dan sebagai pemimpin ummat Islam, amat berat,
amat rumit dan amat besar. Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlalu
banyak, sedangkan lawan-lawan politiknya juga tidak sedikit. Pertarungan
antara kekuatan pro-reformasi dan pro-HAM yang diwakili oleh sosok Gus Dur
yang berhadapan dengan kekuatan-kekuatan pro Orde Baru akan berlangsung
terus, bahkan bisa tambah meruncing, dan perdebatan-perdebatan juga bisa
tambah panas, dalam masa-masa yang akan datang. Tetapi, keadaan semacam itu
juga ada hikmahnya. Dipandang dari sudut sejarah dan perkembangan dialektis,
pertarungan atau perdebatan ini akan merupakan proses kristalisasi dan
seleksi. Dengan begitu, maka kita semua akan bisa melihat lebih jelas lagi,
seseorang itu sejatinya siapa dan sesuatu itu sebenarnya apa. Dalam bahasa
sederhananya, akan ketahuanlah mana yang baik dan mana yang busuk, atau mana
yang betul-betul bunga dan mana yang benalu.Proses kristalisasi dan seleksi,
yang akan makan waktu panjang dan melalui jalan yang berliku-liku dan turun
naik ini juga akan merupakan pendidikan politik bagi banyak orang.

Agaknya, dalam perspektif yang demikian itulah kekuatan-kekuatan
pro-reformasi dan pro-Hak Asasi Manusia perlu mengumandangkan suara mereka
untuk mendukung berbagai politik yang positif Gus Dur. Sebab, untuk
perkembangan situasi di Indonesia dewasa ini, dan mengingat problem-problem
rumit dan penting yang harus diselesaikan (masalah penegakan hukum,
perbaikan ekonomi, pembrantasan korupsi, supremasi sipil, demilitarisasi
kekuasaan politik, penegakan Hak Asasi Manusia, perbaikan moral bangsa,
penyuburan toleransi SARA, pluralisme dalam berbagai bidang kehidupan bangsa
dll), maka peran Gus Dur adalah amat penting. Justru di tangan Gus Durlah
masih bisa diharapkan adanya kemajuan-kemajuan dalam menangani begitu
banyaknya persoalan parah yang diwariskan Orde Baru. Walaupun Gus Dur
mempunyai kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan, tetapi wawasannya
yang luas dan ketulusannya dalam membela HAM, demokrasi dan keadilan, masih
mengungguli tokoh-tokoh lainnya yang sekarang sedang beramai-ramai mejeng di
panggung politik negeri ini.

Dalam konteks situasi yang demikian itulah, kiranya kita bisa mentafakuri
bahwa Gus Dur, yang sedang membidani lahirnya era baru di Indonesia kita
ini, perlu mendapat dukungan yang kuat dan besar dari seluruh kekuatan yang
pro-reformasi dan pro Hak Asasi Manusia. Dari apa yang sudah kita dengar dan
baca selama ini, agaknya jelaslah sudah bahwa politik Gus Dur adalah
mengajak seluruh bangsa kita untuk meninggalkan jauh-jauh segala praktek
yang tidak bermoral yang telah ditanam-suburkan oleh Orde Baru selama lebih
dari 32 tahun. Gus Dur mengajak kita semua untuk membangun demokrasi yang
segar, untuk membumikan Islam yang sejuk, untuk merakit rekonsiliasi
nasional yang mendamaikan hati.

Kerusakan akhlak sudah terlalu parah dan kebobrokan moral sudah terlalu
besar pula, sehingga kadang-kadang kita bertanya-tanya : adakah  kiranya
tokoh lain yang, dewasa ini,  bisa memimpin bangsa secara lebih baik, untuk
mengatasi berbagai masalah bangsa yang begitu rumit, selain Gus Dur ?

Paris, 21 April Th 2000

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 24 Apr 2000 jam 17:04:46 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke