---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- MASALAH PENDONGKELAN GUS DUR DAN KEMEROSOTAN MORAL (Oleh : A. Umar Said) Mengingat gencarnya serangan yang bertubi-tubi dari sisa-sisa kekuatan gelap Orde Baru dan aliran tertentu dalam kalangan Islam terhadap Gus Dur, kiranya sudah waktunyalah sekarang ini bagi para pakar hukum, para intelektual, atau para tokoh masyarakat yang pro-demokrasi dan pro-Hak Asasi Manusia, untuk beramai-ramai mengutarakan pendapat mereka masing-masing dengan lebih berani dan secara lebih aktif. Untuk ini berbagai cara bisa ditempuh, menurut kemungkinan-kemungkinan yang sudah tersedia atau yang masih perlu diusahakan. Umpamanya memberikan wawancara, mengeluarkan statement bersama, mengadakan seminar atau kegiatan-kegiatan dalam bentuk lainnya yang dimungkinkan oleh kondisi yang ada. Oleh karena masih ada media cetak atau elektronik yang tetap tidak berani (atau tidak mau!) memuat tulisan atau pendapat yang dengan tegas dan terang-terangan mendukung gagasan Gus Dur, maka saluran-saluran lewat Internet dapat jugalah kiranya digunakan secara maksimal. Kalau perlu, mengingat berbagai pertimbangan, maka tulisan-tulisan itu bisa juga memakai nama samaran. Di samping itu, seyogyanyalah berbagai kegiatan juga bisa dilancarkan bersama-sama, dalam macam-macam bentuk dan cara. Ini bisa dilakukan oleh berbagai kalangan dalam masyarakat, umpamanya oleh berbagai LSM atau organisasi, oleh fakultas-fakultas, pesantren, atau tempat-tempat pendidikan lainnya. Terlaksananya berbagai kegiatan semacam itu akan merupakan dukungan penting terhadap sejumlah gagasan Gus Dur yang mempunyai tujuan luhur dan orientasi politik dan pedoman moral yang benar. Sebab, seperti yang sudah sama-sama kita ketahui (atau kita baca) selama ini, ada golongan-golongan anti-reformasi atau anti-HAM bersama-sama kalangan Islam tertentu yang ingin menjatuhkan Gus Dur dengan berbagai cara, baik secara terang-terangan atau gelap-gelapan. Perkembangan akhir-akhir ini mengapungkan berbagai gejala di permukaan air bahwa kegiatan-kegiatan konspirasi yang bersifat subversif sedang dipersekongkolkan oleh sisa-sisa kekuatan Orde Baru, yang masih bercokol di kalangan birokrasi, di kalangan partai politik, di kalangan militer (yang masih aktif maupun yang sudah pensiun), di kalangan pengusaha besar. (Sekedar catatan, subversi adalah : gerakan yang mengambil bagian dalam usaha atau rencana menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang). Agaknya, tidak perlulah kita heran atau terkejut bahwa ada kegiatan-kegiatan subversif untuk menjatuhkan kedudukan Gus Dur. Selama lebih dari 30 tahun, Orde Barunya Suharto dkk telah merupakan "jaman emas" bagi sejumlah besar orang di kalangan militer, birokrasi, pengusaha besar, bahkan juga di kalangan intelektual dan sebagian dari tokoh-tokoh agama. Mereka inilah yang selama lebih dari 30 tahun telah diuntungkan oleh sistem politik dan kebiasaan-kebiasaan buruk, yang akibat parahnya bisa kita lihat dengan nyata dalam kehidupan bangsa dan negara kita dewasa ini. Dengan mendukung rezim militer Orde Baru, mereka telah dengan sadar, atau tidak sadar, telah melakukan kerusakan-kerusakan besar sekali. Dan kerusakan yang paling besar adalah di bidang moral, yang manifestasinya dapat sama-sama kita saksikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari selama tiga dasawarsa ini. Kerusakan moral inilah yang merupakan dosa paling besar rezim militer Orde Barunya Suharto dkk, yang patut dicatat dalam sejarah bangsa. Dosa besar ini perlu dibeberkan, dikuliti habis-habisan, untuk dijadikan pelajaran penting bagi generasi yang akan datang, supaya jangan sampai terulang lagi. Oleh karena itu, adalah suatu sumbangan besar bagi "nation building" dan "character building" kita selanjutnya di kemudian hari, kalau berbagai studi atau penelitian khusus tentang kerusakan moral ini bisa diadakan oleh berbagai kalangan. Sebab, di samping faktor sistem politik Orde Baru, maka peran moral juga merupakan faktor penting lainnya yang telah memungkinkan timbulnya kerusakan-kerusakan yang begitu dahsyat di segala bidang kehidupan bangsa kita selama 32 tahun, yang akibatnya kita warisi dewasa ini. Karena begitu banyaknya persoalan parah dan ruwet yang sedang dihadapi negara dan bangsa kita dewasa ini di bidang politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan, maka banyak di antara kita yang tidak melihat bahwa salah satu di antara berbagai sumber utama dari segala kebobrokan dan kebusukan itu adalah justru sikap moral ini. Adalah menarik, dan juga penting, bagi kita semua untuk bisa bersama-sama mencoba menganalisa berbagai fenomena tentang kerusakan moral yang disebabkan oleh sistem politik Orde Baru. Sistem politik yang sudah membelenggu bangsa dan negara selama lebih dari 32 tahun inilah yang telah mencetak dalam kepala banyak orang pola berfikir yang menganggap enteng demokrasi, yang meremehkan Hak Asasi Manusia, yang mengutamakan kekuasaan dan kekerasan, yang menginjak-injak toleransi. Seperti yang sama-sama kita saksikan sehari-hari, kerusakan moral yang sudah "membudaya" ini termanifestasi (antara lain!) dalam sikap seseorang dalam menghadapi masalah-masalah : kedudukan atau tugas, kepentingan keluarga, kepentingan negara dan rakyat, kepentingan agama, kepentingan kelompok. Juga termanifestasi dalam sikap seseorang bagaimana memandang soal kekayaan, soal pangkat, soal kehormatan, soal kejujuran, soal kekuasaan, soal "gengsi". Dengan kalimat lain, kerusakan moral ini bisa kita saksikan dalam merajalelanya korupsi, kolusi, nepotisme, pelanggaran hukum. Begitu parahnya kerusakan moral ini, sehingga seolah-olah masyarakat -- dan terutama di kalangan elite -- sudah kehilangan pedoman mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak, mana yang halal dan mana pula yang haram. Sistem politik Orde Baru telah merusak akhlak banyak orang, sehingga kejujuran terhadap kepentingan negara dan rakyat menjadi sifat yang langka. Pola berfikir banyak orang sudah sedemikian bobroknya sehingga segala cara dihalalkan untuk mengejar kedudukan, nama, harta, gebyar, tanpa peduli apakah perbuatan mereka itu merugikan kepentingan umum atau tidak. TITIK PERMULAAN KERUSAKAN MORAL Kerusakan moral ini dimulai dengan adanya pembunuhan besar-besaran terhadap lebih dari satu juta orang-orang yang TIDAK BERDOSA dalam tahun 1965/1966 sebagai buntut peristiwa G30S. Jelaslah kiranya bahwa peristiwa yang begitu biadab itu bersumber dari sikap moral yang buruk atau pandangan politik yang sesat. Bagaimana pula tidak? Begitu banyak orang tidak berdosa, atau tidak punya kesalahan apa-apa, telah dihabisi nyawanya secara enteng saja. Lagipula, operasi besar-besaran itu telah dilakukan dengan cara-cara yang berencana dan sistimatis, dan dalam skala besar-besaran. Pembunuhan besar-besaran 65/66 adalah fondasi dibangunnya Orde Baru, dan juga cikal bakal dari segala politik anti-HAM yang berlangsung selama lebih dari tiga dasawarsa (contohnya, antara lain : peristiwa Aceh, Timor Timur, peristiwa Tg Priuk, peristiwa 27 Juli, penculikan dan pembunuhan aktivis-aktivis PRD dll dll). Penjelasannya sederhana saja : bagi sikap moral yang dengan enteng saja telah sampai hati melibas nyawa lebih dari sejuta manusia -- seperti membunuhi ayam saja !!! -- maka membunuhi ratusan atau ribuan orang adalah soal remeh saja. Sikap moral dan pandangan politik yang sesat ini telah lebih diperparah lagi dengan menghasut sebagian dari kalangan masyarakat untuk ikut-ikut dalam pembunuhan besar-besaran itu. Sebagai akibatnya, rezim Orde Baru telah membikin, secara luas dan besar-besaran, sikap moral banyak kalangan dalam masyarakat juga menjadi rusak. Yaitu, sikap moral yang tidak menghargai nyawa manusia, yang tidak mengharga Hak Asasi Manusia. Sikap moral yang demikian itulah yang telah menjadi pola (pattern) umum selama rezim Orde Baru selama lebih dari 30 tahun, yang sisa-sisanya masih nampak nyata sampai dewasa ini. Ini bisa kita saksikan akhir-akhir ini dalam peristiwa di Aceh, di Maluku, di Mataram, di Kalimantan Barat dll. Gejala-gejalanya juga bisa kita saksikan dalam aksi-aksi "jihad" yang dipertontonkan oleh gerakan Ahlus Sunnah Wal Jamaah, atau kelompok-kelompok lainnya yang menamakan diri dan mengatas-namakan Islam. Sesudah pembunuhan besar-besaran ini, sikap moral yang sesat ini diteruskan dengan penahanan - tanpa pengadilan! - ratusan ribu orang YANG TIDAK BERSALAH dalam jangka puluhan tahun. Juga dengan menyiksa secara batiniah atau jasmaniah puluhan juta keluarga para korban pembunuhan besar-besaran 1965/1966 dan keluarga para ex-tapol. Sikap moral yang tidak luhur ini (untuk tidak mengatakan biadab) diperparah lagi dengan ajakan mereka -- dengan berbagai cara : indoktrinasi dan intimidasi- kepada seluruh masyarakat untuk mengikutinya. Melalui indoktrinasi intensif, manipulasi sejarah, intimidasi (antara lain, lewat slogan "awas, bahaya laten PKI"), selama lebih dari 32 tahun, maka sikap moral yang sesat juga telah tertanam dalam benak banyak orang dalam masyarakat. Inilah dosa yang amat besar dan tidak terampunkan lagi, yang harus dipikul para penguasa Orde Baru. SIKAP MORAL PRESIDEN YANG TIDAK BISA DICONTOH Karena rumitnya situasi, dan ruwetnya persoalan-persoalan, kadang-kadang kita lupa bahwa Suharto, yang selama 32 tahun dibangga-banggakan sebagai "bapak pembangunan" dan penyelamat bangsa, adalah personifikasi dari sikap moral yang tidak luhur dalam menghadapi berbagai bidang atau persoalan. Singkatnya, begini. Suharto adalah akumulasi, atau perwakilan terpusat dari segala macam sikap moral yang tidak luhur. Ini dimanifestasikan dalam sikapnya sebagai orang yang bertanggungjawab (secara langsung atau tidak langsung) terhadap pembunuhan besar-besaran tahun 1965/1966, penahanan ratusan ribu orang yang tidak bersalah. Juga dalam sikapnya terhadap atasannya, Bung Karno, dan dalam sikapnya mengenai Surat Perintah 11 Maret (menyalahgunakan atau memalsukan Supersemar). Dosa besarnya, adalah bahwa ia menyuruh atau memaksa - dengan berbagai cara -- orang banyak untuk menyetujui atau menerima apa yang telah digariskannya. Sikap moral yang tidak luhur Suharto, sebagai presiden dan kepala negara, adalah dalam penyalahgunaan kekuasaan. Dengan menghalalkan segala cara, apapun telah ia tempuh, bersama-sama pendukung setianya, untuk memusatkan kekuasaan yang sebesar-besarnya di tangannya sendiri. Kekuasaan yang tidak terkontrol inilah yang kemudian memudahkan baginya -- beserta pendukung-pendukung setianya -- untuk melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia secara besar-besaran dan bertindak sewenang-wenang di bidang politik, ekonomi dan sosial. Penyalahgunaan secara sewenang-wenang kekuasaan Suharto di bidang politik telah membikin kehidupan demokrasi mati, membikin sebagian terbesar kursi MPR dan DPR hanya ditempati oleh cecunguk-cecunguk selama 30 tahun, membikin rakyat bodoh politik (ingat: politik desa mengambang, pemborgolan kampus-kampus, 5 paket UU politik, litsus, penataran P4, pemaksaan Korpri dan Dharmawanita, dll). Penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran HAM besar-besaran ini telah menjadi pedoman bagi seluruh jajaran birokrasi dan lembaga-lembaga Orde Baru. Contoh negatifnya sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Karenanya, kerusakan sikap moral juga menjadi luas sekali. Sikap moral yang tidak luhur Suharto juga telah menimbulkan kerusakan-kerusakan luarbiasa di bidang ekonomi dan pembangunan. Suharto beserta anak-anaknya, lewat kolusi dengan pejabat pejabat penting dan para konglomerat yang menjadi cronynya, dan dengan menggunakan cara-cara yang di luar kesenonohan dan kepatutan, telah menumpuk kekayaan dalam jumlah begitu besarnya sehingga menjadi buah bibir seluruh dunia. JARINGAN MAFIA BESAR-BESARAN REZIM ORDE BARU Sejarah sistem politik Suharto dan kawan-kawannya (para pendukung setia rezim militer Orde Baru) adalah sejarah penyalahgunaan kekuasaan dan penggunaan kekerasan secara sewenang-wenang dan besar-besaran dalam jangka panjang. Suharto dkk telah membangun suatu jaringan kekuasaan mafia yang menyeluruh. Jaringan mafia inilah yang telah menimbulkan kerusakan-kerusakan besar dan parah, terutama di bidang moral atau akhlak. (Berkaitan dengan ini, mohon diingat kasus-kasus : Pertaminanya Ibnu Sutowo, Bulog, pembabatan hutan, perampokan bank-bank oleh para pimpinannya sendiri, kolusi dan permainan komisi oleh para pejabat dll dll) "Berkat" sistem politik inilah, para jenderal dan penguasa-penguasa militer dan para elite dari berbagai kalangan ( Golkar, konglomerat, sebagian tokoh kalangan Islam) - dari berbagai tingkat -- telah mendapat "pembagian kueh pembangunan". Di samping itu, dengan memberikan dukungan kepada rezim militer Orde Baru, mereka juga mendapat perlindungan politik dan perlindungan hukum dari jaringan mafia ini. Adalah menarik sekali untuk dicatat, bahwa selama 30 tahun Orde Baru, sedikit sekali peristiwa korupsi atau tindak pidana yang terjadi di kalangan elite yang diajukan ke pengadilan. Padahal, korupsi atau berbagai penyelewengan kekuasaan begitu banyak terjadi. Baik di kalangan para menteri, di kalangan Mahkamah Agung, di kalangan DPR-MPR, di kalangan DPRD, di kalangan kejaksaan dan pengadilan negeri, di kalangan gubernur dan bupati, maupun di kalangan militer dan kepolisian. Suharto yang korup dan banyak menjelewengkan kekuasaan memerlukan dukungan dari birokrasi dan para elite dari berbagai kalangan. Untuk itu, segala tindak pidana yang dilakukan oleh para pendukung setianya dibiarkan saja, atau ditutup-tutupi, atau dilindungi, atau dima'afkan, asal saja mereka tetap setia mendukungnya!. Kesalahan atau tindak kriminal para elite pendukungnya merupakan senjata Suharto untuk menyandera mereka, lewat "kemurahan hati"-nya. Karenanya, maka banyak "tokoh" berbagai kalangan (resmi maupun swasta) berani - dengan seenak hati -- melakukan hal-hal yang bersifat kriminal, hanya dengan modal bisa menunjukkan kesetiaan politik mereka kepada Suharto. Agaknya, bagi Suharto, berlaku prinsip : kesalahan kriminal boleh-boleh saja dilakukan oleh para pendukungnya, asal tetap setia kepada politiknya. Itu semua adalah sebagian dari penjelasan mengapa KKN merajalela, mengapa hukum dan keadilan tidak berjalan, mengapa negara telah menjadi acak-acakan, dan mengapa kebobrokan moral membudaya. Situasi yang demikian itu telah berlangsung lebih dari 32 tahun. Jangka waktu yang lama sekali! Itu semua telah merupakan penyakit kangker ganas yang menyerang tubuh bangsa, yang akibat-akibat parahnya sedang kita warisi dewasa ini. Dari pengamatan kita bersama terhadap perkembangan akhir-akhir ini, maka jelaslah bahwa walaupun Suharto sudah lengser keprabon dan Orde Baru sudah ambruk (resminya!) tetapi sisa-sisa kekuatan gelap Orde Baru masih tertanam dan sembunyi di berbagai kalangan (militer, birokrasi, pengusaha besar, sebagian dari ulama dan kyai, intelektual dll). Mereka inilah yang dewasa ini sedang berusaha -- dengan segala macam cara - untuk merongrong kedudukan politik Gus Dur, untuk menyabot usaha-usaha Gus dalam meneruskan reformasi di berbagai bidang. Mereka juga berusaha menjegal Gus Dur dalam usahanya memberdayakan demokrasi, menjunjung tinggi-tinggi Hak Asasi Manusia, atau, singkatnya, melikwidasi sisa-sisa buruk Orde Baru. KEPENTINGAN MEREKA DIRUGIKAN DAN TERANCAM Adalah logis bahwa, bagi sisa-sisa kekuatan Orde Baru, keberhasilan usaha Gus Dur dalam menegakkan hukum dan keadilan dan dalam usaha pembrantasan korupsi, merupakan kerugian bagi kepentingan mereka. Dan adalah juga wajar, agaknya, bahwa pendukung-penduikung setia Orde Baru merasa terancam oleh politik Gus Dur di berbagai bidang. Karenanya, akhir-akhir ini mereka sudah mulai secara ramai-ramai menabuh genderang untuk mendongkel Gus Dur dalam sidang umum MPR yad. Segala macam alasan (tidak peduli masuk akal atau tidak) telah dicari-cari, dan segala dalih (yang palsu) juga telah diciptakan, untuk menyerang arah politik Gus Dur. Mengingat itu semuanya, maka bisalah kiranya kita perkirakan bahwa tugas Gus Dur, sebagai kepala negara dan sebagai pemimpin ummat Islam, amat berat, amat rumit dan amat besar. Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terlalu banyak, sedangkan lawan-lawan politiknya juga tidak sedikit. Pertarungan antara kekuatan pro-reformasi dan pro-HAM yang diwakili oleh sosok Gus Dur yang berhadapan dengan kekuatan-kekuatan pro Orde Baru akan berlangsung terus, bahkan bisa tambah meruncing, dan perdebatan-perdebatan juga bisa tambah panas, dalam masa-masa yang akan datang. Tetapi, keadaan semacam itu juga ada hikmahnya. Dipandang dari sudut sejarah dan perkembangan dialektis, pertarungan atau perdebatan ini akan merupakan proses kristalisasi dan seleksi. Dengan begitu, maka kita semua akan bisa melihat lebih jelas lagi, seseorang itu sejatinya siapa dan sesuatu itu sebenarnya apa. Dalam bahasa sederhananya, akan ketahuanlah mana yang baik dan mana yang busuk, atau mana yang betul-betul bunga dan mana yang benalu.Proses kristalisasi dan seleksi, yang akan makan waktu panjang dan melalui jalan yang berliku-liku dan turun naik ini juga akan merupakan pendidikan politik bagi banyak orang. Agaknya, dalam perspektif yang demikian itulah kekuatan-kekuatan pro-reformasi dan pro-Hak Asasi Manusia perlu mengumandangkan suara mereka untuk mendukung berbagai politik yang positif Gus Dur. Sebab, untuk perkembangan situasi di Indonesia dewasa ini, dan mengingat problem-problem rumit dan penting yang harus diselesaikan (masalah penegakan hukum, perbaikan ekonomi, pembrantasan korupsi, supremasi sipil, demilitarisasi kekuasaan politik, penegakan Hak Asasi Manusia, perbaikan moral bangsa, penyuburan toleransi SARA, pluralisme dalam berbagai bidang kehidupan bangsa dll), maka peran Gus Dur adalah amat penting. Justru di tangan Gus Durlah masih bisa diharapkan adanya kemajuan-kemajuan dalam menangani begitu banyaknya persoalan parah yang diwariskan Orde Baru. Walaupun Gus Dur mempunyai kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan, tetapi wawasannya yang luas dan ketulusannya dalam membela HAM, demokrasi dan keadilan, masih mengungguli tokoh-tokoh lainnya yang sekarang sedang beramai-ramai mejeng di panggung politik negeri ini. Dalam konteks situasi yang demikian itulah, kiranya kita bisa mentafakuri bahwa Gus Dur, yang sedang membidani lahirnya era baru di Indonesia kita ini, perlu mendapat dukungan yang kuat dan besar dari seluruh kekuatan yang pro-reformasi dan pro Hak Asasi Manusia. Dari apa yang sudah kita dengar dan baca selama ini, agaknya jelaslah sudah bahwa politik Gus Dur adalah mengajak seluruh bangsa kita untuk meninggalkan jauh-jauh segala praktek yang tidak bermoral yang telah ditanam-suburkan oleh Orde Baru selama lebih dari 32 tahun. Gus Dur mengajak kita semua untuk membangun demokrasi yang segar, untuk membumikan Islam yang sejuk, untuk merakit rekonsiliasi nasional yang mendamaikan hati. Kerusakan akhlak sudah terlalu parah dan kebobrokan moral sudah terlalu besar pula, sehingga kadang-kadang kita bertanya-tanya : adakah kiranya tokoh lain yang, dewasa ini, bisa memimpin bangsa secara lebih baik, untuk mengatasi berbagai masalah bangsa yang begitu rumit, selain Gus Dur ? Paris, 21 April Th 2000 ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 24 Apr 2000 jam 17:04:46 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
