---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- JENDRAL FAISAL, LETJEN SYARWAN DAN LETJEN SUTIYOSO BELUM TERSENTUH JAKARTA, (SiaR, 25/4/2000). Jenderal (Purn) Feisal Tanjung, Letjen (Purn) Syarwan Hamid, Letjen (Purn) Sutiyoso merupakan pejabat yang disebut-sebut sejumlah saksi ikut bertanggung jawab dalam peristiwa 27 Juli 1996. Sebab menurut para saksi, ketiganya waktu peristiwa mempunyai posisi penting dalam pengambilan keputusan keamanan negara. Yaitu Jenderal Feisal Tanjung sebagai Panglima ABRI, Letjen Syarwan Hamid menjabat Kassospol ABRI dan Mayjen Sutiyoso menjabat sebagai Pangdam Jaya. Keterlibatan para pejabat penting itu juga dipertegas oleh mantan Kepala Staf Umum ABRI Letjen TNI (Purn) Soejono kepada pers. Karena menurut Soejono yang dipecat dari Kasum karena tidak mau terlibat dalam pengambil-alihan kantor DPP PDI Jl Diponegoro itu, persoalan pengambil-alihan kantor DPP sudah dibicarakan di tingkat pemerintah. Pengambilalihan kantor itu merupakan kelanjutan dari skenario merebut kepemimpinan PDI dari tangan Megawati Soekarnoputri oleh Soerjadi melalui konggres Medan. Dan, salah satu keputusan kongres tersebut, DPP PDI terpilih yang dipimpin Soerjadi harus merebut kantor yang dikuasai massa Megawati tersebut. Sementara itu konggres Medan jelas-jelas merupakan skenario pemerintah. "Merekalah yang paling bertanggung jawab dalam kasus 27 Juli karena peristiwa itu tidak terlepas dari konspirasi sospol saat itu," kata Soejono menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela seminar 'Rekonsiliasi Nasional' yang diselenggarakan Forum Wartawan Peduli Bangsa di Hotel Sheraton Media Jakarta kemarin. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wakadir) Mabes Polri Kol Makbul Padmanegara, mengatakan, ketiga orang mantan pejabat tersebut memang akan segera disidik oleh Polri. Tetapi pemanggilan ketiganya hanya sebatas sebagai saksi. Juga sejumlah perwira Kodam Jaya lainnya seperti, Kapten Hadi Purwono dari Brigif I Kodam Jaya dan Lettu Suharto serta Serma Rusli. Bahkan menurut Kadispen Polri Brigjen Dadang Garnida, Mayjen Sutoyo NK, mantan Dirjen Sospol Depdagri dan Kepala staf Sospol ABRI Mayjen Suwarno Adiwijaya, juga diperiksa penyidik Mabes Polri dalam kasus tersebut. Sementara itu sejumlah aktifis PDI perjuangan maupun aktifis PRD menilai, otak operasi peristiwa ini adalah Soeharto. Sehingga Soeharto juga harus diadili sebagai tersangka utama. Syarwan Hamid sempat marah ketika dikonfirmasi wartawan tentang keterlibatannya dalam peristiwa 27 Juli. "Saya tidak mau bicara soal itu," kata Syarwan kesal. Di jaman Soeharto, penyidikan kasus 27 Juli justru ditujukan kepada korban peristiwa itu, bahkan menciptakan kambing hitam yaitu PRD sehingga aktifisnya banyak dipenjara karena peristiwa ini. Menurut Syarwan Hamid waktu itu, PDI dijadikan sebagai "Kuda Troya" oleh kelompok-kelompok komunis yang dipelopori Partai Rakyat Demokratik (PRD) dengan berbagai faksinya yang dapat dipersamakan dengan PKI jaman Orde Lama. PRD menggunanan: Kalangan Kampus melalui Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi yang identik dengan CGMI. Kalangan Budaya melalui Jaringan Kesenian Rakyat yang identik dengan LEKRA. Kalangan Buruh melalui Pusat Perjuangan Buruh Indonesia yang identik dengan SOBSI. Kalangan Tani melalui Serikat Tani Indonesia yang identik dengan BTI. Serikat Rakyat Indonesia yang identik dengan Gerwani. Disamping itu Syarwan mengatakan PRD mempunyai Manifesto Politik yang jika dicermati sama dengan Manifesto Komunis sebagai kebijakan dan tujuan dasarnya. "Dengan melihat fenomena yang dimotori oleh PRD ini, Pemerintah dan ABRI menilai adanya rencana embrio dasar suatu kudeta berdasarkan beberapa alasan: Forum mimbar bebas yang bermaksud untuk membangun opini terhadap pemerintah. Aksi unjuk rasa yang berusaha memancing tindak kekerasan aparat keamanan. Spanduk-spanduk bertuliskan kata-kata yang menyebarkan kebencian terhadap pemerintah," kata Syarwan dihadapan para duta besar di Jakarta tanggal 5 Agustus 1996. *** - -------------------------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Apr 2000 jam 09:39:39 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
