---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Media Indonesia , 28 April 2000 Kota Tumpuan Otonomi Daerah Demi Keutuhan Negara Kesatuan RI JAKARTA (Media): Dasar pemikiran yang utama mengapa titik berat otonomi diletakkan pada kabupaten dan kota adalah dalam rangka memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI). Tidak dapat dinafikan, munculnya semangat micro-nationalism atau nasionalisme sempit merupakan ancaman sangat kuat bagi terpeliharanya nation-state bernama Indonesia. Lontaran pemikiran itu disampaikan pakar pemerintahan dari UGM, Afan Gaffar dalam seminar Sosialisasi Undang-Undang No. 22/1999 dan No. 25/1999 di Hotel Sheraton Media, Jakarta, kemarin. Menurut Afan Gaffar, yang terjadi di Aceh, Irian Jaya, dan Riau adalah contoh-contoh "micro-nationalism". Dan hal itu merupakan kenyataan yang sulit dinafikan. Karena itu, kata dia, titik berat otonomi harus diletakkan di kabupaten dan kota, bukan di provinsi. "Kalau diletakkan di provinsi, akan terjadi proses akumulasi tantangan terhadap keutuhan Negara Kesatuan," ujar Deputi Bidang Peningkatan Kapasitas Registrasi Daerah pada kantor Menneg Otonomi Daerah itu. Dalam UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi memang dititikberatkan pada daerah kabupaten dan kota. Itu sangat ideal bagi penerapan sebuah otonomi karena mendekatkan pemerintah dengan rakyat. Dengan demikian, pemberian pelayanan dan perlindungan kepada rakyat akan dilakukan secara cepat, berdaya guna, dan berhasil guna. Dalam bahasa Menneg Otonomi Daerah Prof. Ryaas Rasyid, warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan masyarakat tidak harus pergi jauh ke ibu kota provinsi, tapi cukup dilakukan di kabupaten atau kota. "Anda bayangkan kesulitan orang-orang di pedalaman Irian sana jika harus ke Jayapura hanya untuk mengurus sesuatu. Padahal, sebenarnya itu bisa diselesaikan di daerahnya," kata mantan Rektor IIP (Institut Ilmu Pemerintahan) tersebut kepada Media belum lama ini. Kendati begitu, menurut beberapa pengamat, penerapan otonomi seperti itu akan membuat daerah bunuh diri. Sebab, tak banyak kota atau kabupaten yang mampu mandiri untuk saat ini. Itulah sebabnya, di awal-awal reformasi, pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra (kini Menteri Hukum dan Perundang-undangan) menganjurkan agar otonomi diterapkan di provinsi terlebih dulu. Setelah sukses, barulah diterapkan di kabupaten atau kota. Afan Gaffar menyatakan, pendapat di atas berkaitan erat dengan pandangan yang telanjur melembaga, bahwa untuk menjalankan otonomi daerah perlu uang. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) di sebagian kabupaten dan kota sangat kecil. Jadi, bagaimana menyelenggarakan otonomi daerah bila PAD kecil. Menurut Andi Alfian Mallarangeng, staf ahli Menneg Otonomi Daerah, pandangan itu sudah ditinggalkan dalam UU No. 22/1999. Kata kunci dari otonomi adalah pemberian kewenangan. Daerah memiliki hak untuk memperoleh kewenangan apa saja. Rencananya, 7 Mei mendatang PP (peraturan pemerintah) kewenangan tersebut akan dikeluarkan. Memang, dengan kewenangan itu, urai Afan, daerah harus mampu menciptakan peluang untuk pembangunan ekonomi bagi masyarakatnya. Seperti disebut Abdul Karim Hanggi, pejabat sementara Bupati Buol, Sulawesi Tengah, pelaksanaan otonomi daerah adalah berkah, setelah sebelumnya daerah dikungkung oleh sistem sentralisasi kekuasaan. "Jadi, tentu saja siap melaksanakan otonomi," kata Karim. Optimisme itu bisa jadi berlebihan. Beberapa peserta seminar yang berasal dari daerah menyatakan kepada Media, masih banyak persoalan yang belum dituntaskan menjelang penerapan otonomi. Salah satunya adalah soal keamanan berinvestasi. "Bagaimana kami bisa nyaman bekerja bila setiap hari granat meledak," ujar peserta dari Aceh yang juga pegawai Mobil Oil, perusahaan asing di Lhokseumawe, Aceh Utara. Kepada Media, ia terang-terangan menyatakan, bila otonomi diterapkan penuh, keamanan bisa bertambah parah. (Ref/P-2) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 1 May 2000 jam 05:27:48 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
