---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA -------------------------- 2 Mei 2000 DISKUSI KECIL PERKARA BESAR <2> <Menyangkut masalah marxisme-leninisme-komunisme & masalah Rekonsiliasi.> Moderator: Kita teruskan lagi diskusi kita, yang dimulai pada tanggal 1 Mei yang lalu. Kemarin kita telah menyinggung masalah marxisme-leninisme-komunisme. Dipermasalahkan, apakah faham itu dibolehkan eksis dan disebarkan oleh pengikutnya. Sdr Ahmad menganggap perlu melarang ajaran/faham tsb. Alasannya ialah, karena faham tsb anti-Tuhan, atheis. Sdr Bahrum berargumentasi bahwa Pancasila dan UUD-45 menjamin hak bagi setiap warganegara Indonesia untuk menganut faham atau keyakinan politik dan agama masing-masing. Maka melarang faham marxisme-leninisme-komunisme di Indonesia, berarti berlawanan dengan Pancasila dan UUD-45 kita sendiri. Sedangkan saya berargumetasi bahwa Pancasila dan UUD-45 bisa mempersatukan kita sampai pada saat ini. Ini sebaiknya dipertahankan terus. Dengan wadah negara Republik Indonesia, Pancasila dan UUD-45, maka sebaiknya kita memusatkan perhatian dan fikiran kita, untuk maju ke depan, menuju Indonesia Baru. Dalam babak kedua diskusi ini, saya persilakan Sdr Ahmad untuk mengajukan pendapatnya: Masih mengenai acara pertama, yaitu tentang marxisme-leninisme-komunisme. Sdr Ahmad: Kecuali alasan pokok, bahwa marxisme itu atheis, yang menyebabkan saya sebagai orang yang beragama menolak dibolehkannya marxisme beroperasi diIndonesia, masih ada alasan besar lainnya. Yaitu, masalah demokrasi. Marxisme-leninisme-komunisme adalah suatu faham yang menolak adanya faham atau aliran politik yang berbeda, kecuali marxisme-leninisme-komunisme. Di negeri-negeri yang di waktu yang lalu digolongkan negeri-negeri komunis, dan sering dijuluki sebagai negeri blok Sovyet, yaitu Uni Sovyet, sementara negeri Eropah Timur, Korea Utara, Vietnam Utara dan Kuba, disitu kaum marxis-leninis-komunis berkuasa. .Mereka tidak membolehkan adanya parpol lain. Sesudah bubarnya Uni Sovyet dan negeri-negeri sosialis Eropah Timur, di sementara negeri lainnya di mana kaum komunis berkuasa, keadaannya masih sama. Mereka mempraktekkan sistim diktatur, terkadang diberi nama diktatur demokrasi rakyat. Kongkritnya mereka melaksanakan diktatur proletariat, diktatur dari klas buruh. Artinya kekuasaan hanya dipegang oleh partai komunis, yang menurut mereka mewakili kepentingan klas buruh dan seluruh rakyat.. Dengan demikian parpol yang berprogram politik lain dari partai komunis, dilarang. Kalau tokh ada, itu adalah parpol-parpol yang programnya harus disesuaikan dengan, dan merupakan subordinasi dari program partai komunis yang berkuasa. Apalagi parpol oposisi, itu samasekali tidak dibolehkan. Kaum marxis-leninis-komunis, juga menganut faham otoriter, sebagai kelanjutan dari sistim diktatur tsb tadi. Terhadap lembaga kedaulatan rakyat, kongkritnya dewan perwakilan rakyat (DPR) dan majlis permusawaratan rakyat (MPR), mereka punya pandangan dan kebijaksanaan yang lain dari praktek di negeri-negeri demokrasi parletmenter lainnya di dunia ini. Anggota-anggota dari dua badan tsb di negeri-negeri dimana berkuasa partai komunis, seperti sekarang ini di Tiongkok, Vietnam, Korea dan Kuba, tidak dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan dilakukan bertingkat dan dikontrol oleh partai yang bekuasa. Tambahan lagi dengan tidak dibolehkannya parpol-parpol lainnya yang punya program sendiri yang bebas dari faham marxisme, apalagi dengan dilaranngnya parpol yang beroposisi, maka hasil pemilihan bertingkat tsb samasekali tidak memenuhi syarat-sayarat untuk dikatakan bahwa pemilihan tsb berlangsung demokratis. Maka lenbaga-lembaga kedaulatan rakyat itu tidak mencerminkan aspirasi semua golongan yang ada di kalangan rakyat. . Sdr. Bahrum: Apa yang dikemukakan oleh Sdr Ahmad itu adalah praktek yang menurut sdr. Ahmad, berlangsung selama puluhan tahun belakangan ini, yang dilakukan oleh partai-partai komunis, marxis-leninis yang memegang kekuasaan negara di pelbagai negeri sesudah Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Ada satu hal yang perlu dibikin jelas. Faham marxisme, sebetulnya tidak bisa disamakan begitu saja dengan leninisme dan komunisme. Khususnya, perlu diperhatikan, bahwa tidak sedikit orang yang berpandangan marxis, menentang faham leninisme. Ambil contoh guru falsafah Franz Magnus Suseno. Ia sangat anti komunisme, tetapi bisa melihat hal-hal yang positif dari Marxisme, misalnya kritik Marx yang tajam terhadap sistem kapitalisme. Di Eropah, juga tidak sedikit orang-orang bahkan partai-partai yang berorientasi pada Marxisme, atau yang mengakui sumbangan dan jasa-jasa Marx dalam bidang teori sosialisme, yang mengakui pengaruh besar Marx dan marxisme dalam menginspirasi dan mengorgansiasi kaum buruh yang tertindas, secara internasional, untuk bangkit berjuang melawan praktek-praktek kejam dari sistem kapitalisme. Tetapi orang-orang atau partai-partai tsb bukanlah partai leninis atau partai komunis. Bahkan ada yang keras menentang partai komunis.Yang mereka tentang, terutama adalah sistim otoriter diktatur proletariat dari partai-partai leninis-komunis tsb yang menghapuskan kebebasan individu. Partai-partai tsb, dalam derajat yang berbeda-beda menganut faham marxisme, sebagai pedoman teoretis mereka dalam perjuangan untuk menegakkan sistem sosial yang adil. Di Eropah, mereka itu umumnya dikenal sebagai partai sosial-demokrat, atau partai buruh. Di Inggris dan Belanda, misalnya, selama bertahun-tahun partai buruh memegang tampuk kekuasaan pemerintahan. Mereka memusatkan usahanya, untuk membatasi kekuasaan kaum kapital monopoli. Selanjutnya mereka memperjuangkan untuk memperbaiki serta memajukan syarat-syarat kehidupan anggota masyarakat, khususnya kaum pekerja. Di negeri-negeri Skandinavia, misalnya, sebagai hasil dari usaha mereka, negeri-negeri tsb menjadi terkenal dengan sistem jaminan sosial yang cukup baik bagi rakyatnya, khususnya rakyat kecil. Nederland, suatu negeri yang dalam periode yang cukup panjang, seperti sekarang ini di bawah pemerintahan PM Wim Kok, diperintah oleh kaum sosial-demokrat dari partai buruh dalam suatu koalisi dengan kaum liberal. Mereka dianggap berhasil menciptakan suatu sistem jaminan sosial untuk rakyat kecil, sehingga negerinya dikenal sebagi suatu 'welvaartstaat' suatu 'negara yang berkemakmuran'. Mari lihat contoh lainnya, tentang berbeda-bedanya orang-orang atau partai yang menganut faham marsime. Di satu negara bagian India, yaitu West Benggal, partai yang memegang tampuk pemerintahan saat ini, adalah Partai Marxis India. Disitu partai tsb tidak mempraktekkan sistim diktatur proletariat, tetapi mempraktekkan sistim demokrasi parlementer. Mereka sampai meraih kekuasaan pemerintahan, melalui prosedur demokratis, yaitu pemilihan umum yang demokratik. Jadi, Partai Marxis India Benggala Barat, berbeda dengan partai-partai komunis lainnya yang berfaham leninis. Segala sesuatu di dunia ini berubah: Panta Rei, kata seorang filsuf ulung. Juga partai-partai komunis di negeri-negeri yang dianggap 'negeri komunis' seperti RRT, Vietnam dan Kuba, khususnya sejak terjadinya perpecahan di kalangan partai-partai komunis di dunia ini, sedikti-banyak telah mengubah pandangan dan kebijakaan mereka. Hal ini belakangan juga dilihat dan diakui oleh pelbagai tokoh politik, misalnya oleh ketua umum PKB, Matori Abdul Jalil. Bahkan kenyataan ini juga diakui oleh Gus Dur sendiri, yang sudah mengunjungi Tiongkok baru-baru ini. Sdr. Ahmad: Hal selanjutnya dari faham marxisme-leninisme-komunisme yang saya anggap bertentangan dengan faham demokrasi, adalah, pandangan mereka yang menolak kebebasan pers, kebebasan berorgansasi dan kebebasan menyatakan pendapat. Di negeri-negeri tsb tidak ada kebebasan pers, maupun kebebasan menyatakan pendapat. Semua media pers, baik yang tercetak maupun elektronik, dikuasai oleh negara. Kongkritnya dikuasai oleh partai komunis. Dengan demikian, perbedaan yang ada di kalangan masyarakat, tidak tercerminkan dalam publik opini. Maka peranan dan keberdayaan masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan, untuk mengajukan kritik dan saran untuk kebaikan masyarakat sudah ditiadakan. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Sdr. Bahrum: Ketiadaan kebebasan pers, bukanlah monopoli dari kaum komunis. Di dalam masyarakat kapitalis di Eropah, seperti Jerman ketika berkuasa kaum Nazi dan di Itali, ketika berkuasa kaum fasis Musolini, di Jepang ketika berkuasa kaum militeris, di Portugal ketika berkuasa diktatur militer; di Indonesia, ketika masih bernama Hindia Belanda di bawah kolonialisme Holland, dan akhirnya di Indonesia selama 32 th berkuasanya Orba , di situ sama sekali tidak ada kebebasan pers yang sesungguhnya. Di sementara negeri tsb tadi ada kalanya sementara media diberi izin untuk terbit, tetapi begitu dianggap membahayakan kepentingan penguasa, segera diberangus dan sering redaktur dan wartawannya dipenjarakan. Dalam kenyataannya, yang bisa memberikan informasi dan pengaruh riil pada pendapat umum, adalah pers yang kuat keuangannya, yang dibiayai oleh kaum oligarki atau oleh penguasa. Kebebasan pers di banyak negeri itu, dengan demikian adalah kebebasan pers yang semu. Dengan memberikan kebebasan pers yang semu, penguasa melakukan penipuan terhadap masyarakat. Seolah-olah kebebasan pers itu ada, tetapi sesungguhnya hanyalah merupakan ornamen saja dari penguasa. Di bidang pers berlaku diktatur dari yang punya uang dan yang punya kekuasaan. Dalam hal ini, kaum komunis boleh dihargai, karena berterus-terang. Mereka mengatakan: "Kamilah yang berhak memberikan penerangan kepada umum", karena, kata mereka, "kamilah yang mewakili kepentingan fundamental dari masyarakat dan negeri." Moderator: Untuk kali ini, kiranya kita jedah dulu. Dari pengutaraan sdr Ahmad dan sdr Bahrum, sudah mulai disinggung secara kongkrit, tentang hal-hal yang dianggap salah dari sistem kenegaraan yang diurus oleh kaum marxis-leninis-komunis. Selanjutnya sdr Bahrum menyoroti segi yang penting dari perdebatan ini. Yaitu, bahwa adalah tidak sesuai dengan kenyataan bila kita menyamakan mereka yang menganggap dirinya marxis atau pada pokoknya masih berorientasi pada marxisme, dengan mereka yang berfaham leninisme-komunisme. Selain itu, sdr Bahrum, menunjukkan pada fakta, bahwa di sementara negeri, seperti di West Benggal, kaum marxis, adalah juga kaum yang menghormati dan mempraktekkan prinsip-prinsip demokrasi. (Bersambung) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 4 May 2000 jam 17:34:09 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
