----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA
--------------------------
2 Mei 2000
DISKUSI KECIL PERKARA BESAR <2>
<Menyangkut masalah marxisme-leninisme-komunisme & masalah Rekonsiliasi.>
Moderator: Kita teruskan lagi diskusi kita, yang dimulai pada tanggal 1 Mei
yang lalu.
Kemarin kita telah menyinggung masalah marxisme-leninisme-komunisme.
Dipermasalahkan,  apakah faham itu dibolehkan eksis dan disebarkan oleh
pengikutnya. Sdr Ahmad menganggap perlu melarang ajaran/faham tsb. Alasannya
ialah, karena faham tsb anti-Tuhan, atheis.
Sdr Bahrum berargumentasi bahwa Pancasila dan UUD-45 menjamin hak bagi
setiap warganegara Indonesia untuk menganut faham atau keyakinan politik dan
agama masing-masing. Maka melarang faham marxisme-leninisme-komunisme di
Indonesia, berarti berlawanan dengan Pancasila dan UUD-45 kita sendiri.

Sedangkan saya berargumetasi bahwa Pancasila dan UUD-45 bisa mempersatukan
kita sampai pada saat ini. Ini sebaiknya dipertahankan terus. Dengan wadah
negara Republik Indonesia, Pancasila dan UUD-45, maka sebaiknya kita
memusatkan perhatian dan fikiran kita, untuk maju ke depan, menuju Indonesia
Baru.
Dalam babak kedua diskusi ini, saya persilakan Sdr Ahmad untuk mengajukan
pendapatnya: Masih mengenai acara pertama, yaitu tentang
marxisme-leninisme-komunisme.

Sdr Ahmad: Kecuali alasan pokok, bahwa marxisme itu atheis, yang menyebabkan
saya sebagai orang yang beragama menolak dibolehkannya marxisme beroperasi
diIndonesia, masih ada alasan  besar lainnya.

Yaitu, masalah demokrasi. Marxisme-leninisme-komunisme adalah suatu faham
yang menolak adanya faham atau aliran politik yang berbeda, kecuali
marxisme-leninisme-komunisme. Di negeri-negeri yang di waktu yang lalu
digolongkan negeri-negeri komunis, dan sering dijuluki sebagai negeri blok
Sovyet, yaitu Uni Sovyet, sementara negeri Eropah Timur, Korea Utara,
Vietnam Utara dan Kuba,  disitu kaum marxis-leninis-komunis berkuasa.
.Mereka tidak membolehkan adanya parpol lain. Sesudah bubarnya Uni Sovyet
dan negeri-negeri sosialis Eropah Timur, di sementara negeri lainnya di mana
kaum komunis berkuasa,  keadaannya masih sama. Mereka mempraktekkan sistim
diktatur, terkadang diberi nama diktatur demokrasi rakyat. Kongkritnya
mereka melaksanakan  diktatur proletariat, diktatur dari klas buruh. Artinya
kekuasaan hanya dipegang oleh partai komunis, yang menurut mereka mewakili
kepentingan klas buruh dan seluruh rakyat.. Dengan demikian parpol yang
berprogram politik lain dari partai komunis, dilarang. Kalau tokh ada, itu
adalah parpol-parpol yang programnya harus disesuaikan dengan, dan merupakan
subordinasi dari  program  partai komunis yang berkuasa. Apalagi parpol
oposisi, itu samasekali tidak dibolehkan.

Kaum marxis-leninis-komunis, juga menganut faham otoriter, sebagai
kelanjutan dari sistim diktatur tsb tadi. Terhadap lembaga kedaulatan
rakyat, kongkritnya dewan perwakilan rakyat (DPR) dan  majlis permusawaratan
rakyat (MPR), mereka punya pandangan dan kebijaksanaan yang lain dari
praktek di negeri-negeri demokrasi parletmenter lainnya di dunia ini.
Anggota-anggota dari dua badan tsb di negeri-negeri dimana berkuasa partai
komunis, seperti sekarang ini di Tiongkok, Vietnam, Korea dan Kuba, tidak
dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan dilakukan bertingkat dan dikontrol
oleh partai yang bekuasa. Tambahan lagi dengan tidak dibolehkannya
parpol-parpol lainnya yang punya program sendiri yang  bebas dari faham
marxisme, apalagi dengan dilaranngnya parpol yang beroposisi, maka hasil
pemilihan bertingkat  tsb samasekali tidak memenuhi syarat-sayarat untuk
dikatakan bahwa pemilihan tsb berlangsung demokratis. Maka lenbaga-lembaga
kedaulatan rakyat itu tidak  mencerminkan aspirasi semua golongan yang ada
di kalangan rakyat.
 .
Sdr. Bahrum: Apa yang dikemukakan oleh Sdr Ahmad itu adalah praktek yang
menurut sdr. Ahmad, berlangsung selama puluhan tahun belakangan ini, yang
dilakukan oleh  partai-partai komunis, marxis-leninis  yang  memegang
kekuasaan negara di pelbagai negeri sesudah Perang Dunia I dan Perang Dunia
II.

Ada satu hal yang perlu dibikin jelas. Faham marxisme, sebetulnya  tidak
bisa disamakan begitu saja dengan leninisme dan komunisme. Khususnya, perlu
diperhatikan, bahwa tidak sedikit orang yang berpandangan marxis, menentang
faham leninisme. Ambil contoh guru falsafah Franz Magnus Suseno. Ia sangat
anti komunisme, tetapi bisa melihat hal-hal yang positif dari Marxisme,
misalnya kritik Marx yang tajam terhadap sistem kapitalisme.

Di Eropah, juga tidak sedikit orang-orang bahkan partai-partai yang
berorientasi pada Marxisme, atau yang mengakui sumbangan dan jasa-jasa Marx
dalam bidang teori sosialisme, yang mengakui pengaruh besar Marx dan
marxisme dalam menginspirasi dan mengorgansiasi kaum buruh yang tertindas,
secara internasional, untuk bangkit berjuang melawan praktek-praktek kejam
dari sistem kapitalisme. Tetapi orang-orang atau partai-partai tsb bukanlah
partai leninis atau partai komunis. Bahkan ada yang keras menentang partai
komunis.Yang mereka tentang, terutama  adalah sistim otoriter diktatur
proletariat dari partai-partai leninis-komunis tsb yang menghapuskan
kebebasan individu.

Partai-partai tsb,  dalam derajat yang berbeda-beda menganut faham marxisme,
sebagai pedoman teoretis mereka dalam perjuangan untuk menegakkan sistem
sosial yang adil. Di Eropah, mereka itu  umumnya dikenal sebagai partai
sosial-demokrat, atau partai buruh. Di Inggris dan Belanda, misalnya, selama
bertahun-tahun partai buruh memegang tampuk kekuasaan pemerintahan. Mereka
memusatkan usahanya, untuk membatasi kekuasaan kaum kapital monopoli.
Selanjutnya mereka memperjuangkan untuk  memperbaiki serta  memajukan
syarat-syarat kehidupan anggota masyarakat, khususnya kaum pekerja. Di
negeri-negeri Skandinavia, misalnya, sebagai hasil dari usaha mereka,
negeri-negeri tsb menjadi terkenal dengan sistem jaminan sosial yang cukup
baik bagi rakyatnya, khususnya rakyat kecil.  Nederland, suatu negeri yang
dalam periode yang cukup panjang, seperti sekarang ini di bawah pemerintahan
PM Wim Kok,  diperintah oleh kaum sosial-demokrat dari partai buruh dalam
suatu koalisi dengan kaum liberal. Mereka dianggap  berhasil menciptakan
suatu sistem jaminan sosial untuk rakyat kecil, sehingga negerinya dikenal
sebagi suatu 'welvaartstaat' suatu 'negara yang berkemakmuran'.

Mari lihat contoh lainnya, tentang berbeda-bedanya orang-orang atau partai
yang menganut faham marsime. Di satu negara bagian India, yaitu West
Benggal, partai yang memegang tampuk pemerintahan saat ini, adalah Partai
Marxis India. Disitu partai tsb tidak mempraktekkan sistim diktatur
proletariat, tetapi mempraktekkan sistim demokrasi parlementer. Mereka
sampai  meraih kekuasaan pemerintahan,  melalui prosedur demokratis, yaitu
pemilihan umum yang demokratik. Jadi, Partai Marxis India Benggala Barat,
berbeda dengan partai-partai komunis lainnya yang berfaham leninis.

Segala sesuatu di dunia ini berubah: Panta Rei, kata seorang filsuf ulung.
Juga partai-partai komunis di negeri-negeri yang dianggap 'negeri komunis'
seperti RRT, Vietnam dan Kuba, khususnya sejak terjadinya perpecahan di
kalangan partai-partai komunis di dunia ini, sedikti-banyak telah mengubah
pandangan dan kebijakaan mereka. Hal ini belakangan juga dilihat dan diakui
oleh pelbagai tokoh politik, misalnya oleh ketua umum PKB, Matori Abdul
Jalil. Bahkan kenyataan ini juga diakui oleh Gus Dur sendiri,  yang sudah
mengunjungi Tiongkok baru-baru ini.

Sdr. Ahmad: Hal selanjutnya dari faham marxisme-leninisme-komunisme yang
saya anggap bertentangan dengan faham demokrasi, adalah, pandangan mereka
yang menolak kebebasan pers, kebebasan berorgansasi dan kebebasan menyatakan
pendapat.

Di negeri-negeri tsb tidak ada kebebasan pers, maupun kebebasan menyatakan
pendapat.  Semua media pers, baik yang tercetak maupun elektronik, dikuasai
oleh negara. Kongkritnya dikuasai oleh partai komunis. Dengan demikian,
perbedaan yang ada di kalangan masyarakat, tidak tercerminkan  dalam publik
opini. Maka peranan dan keberdayaan masyarakat untuk mengawasi jalannya
pemerintahan, untuk mengajukan kritik dan saran untuk kebaikan masyarakat
sudah ditiadakan. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Sdr. Bahrum: Ketiadaan kebebasan pers, bukanlah monopoli dari kaum komunis.
Di dalam masyarakat kapitalis di Eropah, seperti Jerman ketika berkuasa kaum
Nazi dan di Itali, ketika berkuasa kaum fasis Musolini, di Jepang ketika
berkuasa kaum militeris, di Portugal ketika berkuasa diktatur militer; di
Indonesia, ketika masih bernama Hindia Belanda di bawah kolonialisme
Holland, dan akhirnya di Indonesia selama 32 th berkuasanya Orba , di situ
sama sekali tidak ada kebebasan pers yang sesungguhnya.

Di sementara negeri  tsb tadi ada kalanya sementara media diberi izin untuk
terbit, tetapi begitu dianggap membahayakan kepentingan penguasa, segera
diberangus dan sering redaktur dan wartawannya dipenjarakan. Dalam
kenyataannya, yang bisa memberikan informasi dan pengaruh riil pada pendapat
umum, adalah pers yang kuat keuangannya, yang dibiayai oleh kaum oligarki
atau oleh penguasa. Kebebasan pers di banyak negeri itu, dengan demikian
adalah kebebasan pers yang semu. Dengan memberikan kebebasan pers yang semu,
penguasa melakukan penipuan terhadap masyarakat. Seolah-olah kebebasan pers
itu ada, tetapi sesungguhnya hanyalah merupakan ornamen saja dari penguasa.
Di bidang pers berlaku diktatur dari yang punya uang dan yang punya
kekuasaan.

Dalam hal ini, kaum komunis boleh dihargai, karena berterus-terang. Mereka
mengatakan: "Kamilah yang berhak memberikan penerangan kepada umum", karena,
kata mereka, "kamilah  yang mewakili kepentingan fundamental dari masyarakat
dan negeri."

Moderator: Untuk kali ini, kiranya kita jedah dulu. Dari pengutaraan sdr
Ahmad dan sdr Bahrum, sudah mulai disinggung secara kongkrit, tentang
hal-hal yang dianggap salah dari sistem kenegaraan yang diurus oleh kaum
marxis-leninis-komunis. Selanjutnya sdr Bahrum menyoroti segi yang penting
dari perdebatan ini. Yaitu, bahwa adalah tidak sesuai dengan kenyataan bila
kita menyamakan mereka yang menganggap dirinya marxis atau pada pokoknya
masih berorientasi pada marxisme, dengan mereka yang berfaham
leninisme-komunisme.
Selain itu, sdr Bahrum, menunjukkan pada fakta, bahwa di sementara negeri,
seperti di West Benggal, kaum marxis, adalah juga kaum yang menghormati dan
mempraktekkan prinsip-prinsip demokrasi. (Bersambung)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 May 2000 jam 17:34:09 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke