----------------------------------------------------------
FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online
go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html
- FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE -
Please Visit Our Sponsor
http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1
-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

ISTIQLAL (11/5/2000)# MEMPERTAHANKAN TAP MPRS XXV/1966 = KEMBALI KE
ZAMAN JAHILIAH

Oleh: Alam Tulus

        Berbagai cara telah dilakukan kaum fasis Indonesia guna menentang
dicabutnya kembali Tap MPRS No XXV/1966, yang melarang berdirinya PKI
dan penyebaran ajaran marxisme-leninisme-komunisme. Di antaranya ada
yang melalui pernyataan pada media massa, ada yang melalui demo sampai
membakar bendera palu arit. Membakar bendera palu arit dalam hal ini,
sesungguhnya mereka membakar bendera Gus Dur (NU) yang mengusulkan
dicabutnya Tap MPRS tsb, serta bendera PKB yang mendukung pencabutan
tsb.
        Kaum fasis mengharamkan komunisme, itu sudah hal yang umum. Suharto
sebagai seorang fasis, besar sekali sumbangannya bagi pengembangan
ideologi fasis di Indonesia. Di mulainya dengan melahirkan Tap MPRS No
XXV/1966 dan kemudian ditingkatkannya ke penggulingan Presiden Sukarno
dari kekuasaannya.
        Setelah kekuasaan berada di tangannya, maka siapa saja yang berani
terang-terangan mengecam akal-akalan Suharto untuk memperkaya diri
serta anak-anaknya melalui KKN, akan dijebloskannya ke dalam penjara.
Dengan Tap MPRS yang melarang komunisme itu, Suharto leluasa untuk
menuduh setiap orang sebagai komunis, subversif bila berbeda pendapat
dengan dirinya, terutama bila berani menentang perbuatannya yang
tidak adil.
        Dan orang-orang yang diuntungkan oleh Tap MPRS tsb selama 32 tahun
Suharto berkuasa, berkepentingan benar untuk mempertahankan tetap
berlakunya Tap MPRS teb. Kaum fasis dan pendukung fasis Suharto itulah
yang kini bergerak menentang pencabutan tap MPRS tsb. Kefasisannya Tap
MPRS itu diakui Sekneg melalui "buku putih "(G.30-S pemberontakan
PKI), bahwa fasisme adalah ideologi otoriter yang memuja superioritas
nasional! Anti komunisme dan liberalisme. Marilah kita menoleh
kebelakang sejenak.

TIGA DIMENSINYA SUKARNO
        Sebelum meletus apa yang dinamakan Peristiwa G.30-S, masalah
perbedaan ideologi politik tidaklah begitu gencar dipermasalahkan.
Bahkan NASAKOM-nya Bung Karno, Presiden pertama RI, yang awalnya
dicetuskan pada tahun 1926, tidak diberi label ideologi sekuler dan
menganut atheisme. Karena Bung Karno memiliki tiga kualifikasi
sekaligus, yaitu:
1. Kehidupan kerohaniaannya (spritual way of lifenya)
   adalah seorang muslim taat, jadi agamis, Theis,
   bahkan menjadi anggota Muhammadiyah Bengkulu, yang
   Konsul PB-nya seorang muslim Tionghoa, Oei Cheng Hien;
2. Seorang nasionalis, yang bercita-cita memerdekakan
   bangsa dan tanah air, dan anti penjajahan
   (kolonialisme dan imperialisme);
3. Filsafat visi politik, ekonomi, menganut paham
   demokrasi dan sosialisme, yang memakai senjata sosial
   ekonomi paham marxisme, yaitu filsafat dialektika,
   ideologi mazhab sejarah materialisme, dan teori ekonomi
   politik evolusisme Darwin.

        Dalam dimensi spritual, Bung Karno adalah mukmin, bertauhidi,
mengakui Keesaan Tuhan, jadi penganut monotheimse. Sebagai insan
kelahiran dan putera Nusantara yang mengalami penjajahan dan
penindasan kolonialisme dan imperialisme, Bung Karno berjiwa
nasionalisme. Untuk memerdekakan rakyat, masyarakat, bangsa Indonesia
dari belenggu penjajahan dan mendirikan negara RI yang ber-Pancasila.
Dalam dimensi politik ekonomi, sosial, Bung Karno memakai metode
analisa ilmiah filsafat dialektika, yang dirintis oleh Hegel,
Fauerbach (thesa, anti thesa dan synthesa). Dalam menganalisa
perkembangan masyarakat (sosiologi), Bung Karno memakai metode yang
dikembangkan oleh Darwin, yaitu historis materialism (dari primitif
komunisme, pemilikan budak, feodalisme, kapitalisme, imperialisme,
sosialisme dan modern komunisme).
        Ketiga-tiganya dijadikan trilogi (Nasamar-Nasionalisme, Agama dan
Marxisme). Teori-teori itu adalah lahir di Eropa barat, setelah era
Pencerahan dan Kebangkitan (renaisance) dan pemisahan bidang antara
gereja dan Negara, atau antara agama dengan politik, antara masalah
ukhrowi dan duniawi sehingga dipakai istilah profaan (agama) dan
sekuler untuk urusan keduniaan. Bila mengatur dan mempermasalahkan
ukhrowi memakai filsafat Theisme dan jika mempermasalahkan duniawi,
memakai filsafat Non Theisme (Atheisme), tanpa mempermasalahkah urusan
ilahiah.

NON THEISME TIDAK ANTI TUHAN DAN AGAMA
        Di Jawa, sebelum peresmian pemakaian istilah Santri dan Abangan oleh
Clifford Geertz, oleh rakyat biasa dipakai folklore "Mutihan", yang
berasal dari bahasa Arab "Muthii" atau man athaa'a dan qauman atau
ummatan/kaumatan. Sedang istilah Abangan dipakai untuk mereka yang non
muthi yaitu Abaa Ya'baa, mengabaikan tidak mentaati, tidak menjalankan
penuh syariah agama. Para Santri biasanya menyenangi pakaian yang
berwarna putih, sehingga juga disebut kaum yang berpakaian putih.
Walaupun kaum Abangan tidak menjalankan syariah, namun mereka tetap
merasa sebagai muslim, karena ketika menginjak dewasa, dikhitan
(diislamkan), atau nikah di serambi masjid, dengan menirukan pembacaan
syahadatain sebagai pernyataan muslimin, berkeimanan kepada Allah dan
rasulullah Muhammad Saw. Mereka disebut muslim cacah jiwa (statistik).
        Mereka yang diindikasikan, dengan praduga-salah, sebagai terlibat
G.30-S, pada umumnya percaya kepada hal-hal yang ghaib dari hari
kemudian (kiamat) atau yukminuuna bil ghaibi wabil akhirati hum
yuqginuun. Jadi, tidak benar bahwa para penganut ideologi politik
marxisme adalah didentikan dengan atheis atau penganut atheisme, hanya
karena mereka mempermasalahkan  masalah politik, sosial, ekonomi,
dianggap sebagai murni "kedaulatan" dan bukan masalah agama atau
Ketuhanan. Padahal mereka itu berpedoman kepada sabda Nabi Muhammad
Saw:" Antum A'lamu biumuuri dunyakum" (Kalian lebih mengerti utusan
keduniaan atau masalah sekuler). Jadi, bukan anti Tuhan dan anti
agama.
        Jika dikaji lebih mendalam teori-teori marxisme, ternyata yang
dinamakan atheisme adalah paham yang memilah antar bidang agama dan
bukan agama, antara negara dan gereja, sehingga ada teori dua pedang
atau dua kedaulatan. Yaitu kedaulatan Tuhan/Agama/Gereja dan
kedaulatan Negara/sekuler. Gods sovereignity dan Kings sovereignity
dan teori Teocratis dan Aristocratis.
        Jadi huruf "A" dalam atheisme adalah tidak mengkait-kaitkan dalam
pemecahan masalah politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan, dengan
hal-hal yang berada dalam bidang keagamaan dan Ketuhanan. Tetapi
adalah salah kaprah yang terjadi di ndonesia, yaitu non theisme
(atheisme) dinyatakan sebagai pandangan hidup anti dan tanpa Tuhan.
Bukti sejarah empirik menunjukkan titik temu (kalimatin sawaa) antara
Sosialisme dan Islam:
1. Buku karangan HOS Tjokroaminoto, pimpinan Pusat Partai
   Syarikat Islam yang berjudul "Islam dan sosialisme";
2. Semaun, Darsono, Alimin dan Musso adalah mantan-mantan
   anggota SI dan murid HOS Tjokroaminoto, demikian pula
   Bung Karno, salah satu diantara founding fathers RI.
   Tentu dalam ajaran sekuler yang dianut para marxis dan
   ajaran Islam yang bermazhab kultural, yaitu persamaan,
   keadilan, kemanusiaan, kemerdekaan politik, sosial,
   ekonomi dan budaya.
3. Pernyataan-pernyataan almarhum pemimpin-pemimpin Masyumi
   pada era RI Yogyakarta (1946-1948) Mr Muhammad Roem,
   Mr Syafruddin Prawiranegara, Mr Yusuf Wibisono bahwa
   Masyumi dan Islam kultural dan substansial berasaskan
   Sosialisme religius.

        Tentang Syafruddin Prawiranegara menganggap dirinya sosialis
Religius, dapat diketahui dengan membaca dalam sebuah buku kecil yang
berjudul "Politik dan Revolusi Kita", Yogyakarta 1948. Dalam buku
Syafruddin itu antara lain dikatakan: "Apabila unsur-unsur sosialisme
tidak ada, revolusi Indonesia tidak ada artinya bagi kami, karena ia
tidak memberikan harapan baru kepada kami. Bersama dengan para
pemimpin partai-partai lain, ia menganggap pasal 33 UUD 45 sebagai
pernyataan sosialisme.
Karena itu mengkait-kaitkan para mantan tapol/napol G.30-S digebyah
uyah sebagai atheist, anti Tuhan, anti Pancasila adalah kezaliman dan
tirani mental dan character assasination.

ARTI MEMPERTAHANKAN TAP MPRS XXV/1966
        Sesungguhnya mempertahankan tetap berlakunya Tap MPRS XXV/1966,
adalah untuk membela lembaga MPRS yang cacat hukum, karena dikotori
oleh 136 orang anggota MPRS yang diangkat Suharto dari kalangannya
sendiri, tanpa hak. Ia bukan Presiden, 136 anggota MPRS yang diangkat
Suharto itu, ialah untuk mengganti anggota MPRS dari PKI dan PNI yang
dipecatnya. MPRS yang cacat hukum itulah yang mengeluarkan Tap MPRS No
XXV/1966 itu.
        Mempertahankan Tap MPRS No XXV/1966 adalah untuk mempertahankan suatu
Tap yang bertentangan dengan UUD 1945 (pasal 27 dan 28), bertentangan
dengan Pancasila. Menurut pidato Bung Karno dalam "Lahirnya
Pancasila", negara RI didirikan bukan untuk satu golongan, melainkan
dari semua buat semua. Jadi termasuk bagi kaum komunis. Dengan kata
lain Tap MPRS tsb isinya menentang UUD 45 dan Pancasila. Jadi, tidak
konstitusional.
        Mempertahankan Tap MPRS XXV/1966 adalah dengan tujuan untuk kembali
ke zaman Suharto berkuasa, yang atas nama Demokrasi Pancasila
dibunuhnya demokrasi, diinjak-injaknya hak-hak asasi manusia. Lihatlah
diantaranya pembantaian di Tanjung Priok, di Aceh dsb.
        Mempertahankan Tap MPRS No XXV/1966, sama artinya dengan kembali
keabad pertengahan (zaman jahiliah), dimana tidak ada kebebasan
pikiran, keinsyafan batin (human consience) dan hati nurani manusia.
        Perbedaan cara berpikir, keinsyafan batin, hati nurani, ideologi,
politik semestinya memperkaya khazanah alam pikiran dan budaya
sprituai dan menjadi rahmat bagi bangsa dan Negara Republik. Tentu
saja harus dia dakan dialog, komunikasi, rekonsialisasi atas dasar
saling memahami dan mengerti, mencari titik temu (platform) untuk
menegakkan keadilan, kemerdekaan dan meniadakan penindasan,
penghisapan manusia oleh manusia. ***

- ----------------------------
SiaR WEBSITE:
http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 May 2000 jam 06:53:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke