---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - Please Visit Our Sponsor http://www.indo-news.com/cgi-bin/ads1 -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 16/III/15-21 Mei 2000 - ---------------------------------------- STREET OF JUSTICE (PERISTIWA): Kerja jurnalistik mendapat tekanan baik fisik maupun non fisik. Masyarakat lebih cenderung memilih cara jalanan, dari pada hukum. Mengapa? Dalam lima bulan terakhir tercatat belasan peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan terhadap jurnalis. Menurut data AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dalam 2,5 bulan (Januari-15 Maret 2000) terdapat 12 kasus kekerasan terhadap pers (belum termasuk aksi banser terhadap Jawa Pos). Sementara ada 8 kasus tekanan non fisik. Masyarakat menempati paling banyak melakukan tekanan terhadap pers. Ada 8 kasus tekanan fisik dan 4 kasus tekanan non fisik. Menurut AJI kemungkinan masih ada peristiwa lain yang tidak tercover oleh mereka. Dari 12 kasus ini pers paling sering mengalami tekanan dari kelompok massa, baik yang terorganisir atau pun yang tidak. Di Papua terjadi tiga kasus perusakan fasilitas tiga media oleh gerombolan massa yang tak puas dengan pemberitaan ketiga media. Pada awal tahun (1/1) radio Duta Musik Serasi di Masohi, Kab. Maluku Tengah, juga dibakar massa. Patut juga jadi sorotan adalah kekerasan massa yang dilakukan oleh aparat partikelir seperti para satgas partai dan milisi. Di Surabaya, fotografer harian Surya dipukuli satgas PDI-P, sementara di Solo satgas PDI-P juga memukul fotografer tabloid Libero. Sementara RRI Fakfak, Papua harus berhenti siaran selama seminggu setelah gedung dan fasilitas siarannya dihancurkan oleh Satgas Papua. Lebih buruk lagi dalam kasus lain justru polisilah yang menjadi pelaku kekerasan terhadap pers. Polisi menjadi juara kedua dalam menekan wartawan. Ada tiga kasus kekerasan fisik dan tiga kasus non fisik yang dilakukan oleh polisi terhadap wartawan. Kasus kekerasan oleh polisi yang cukup parah terjadi di Aceh. Tiga wartawan, dari RCTI, AP dan Reuters yang akan meliput kebakaran di Lhoksukon, Aceh, tanpa alasan jelas dilarang meliputi dan dipukuli gerombolan polisi dan peralatan mereka, seperti kamera dan film, ikut disita. Sementara di Jakarta, berturut-turut selang delapan hari, wartawan Detik.com dan wartawan radio Jakarta News FM digebuk polisi saat meliput aksi demonstrasi. Selain itu, juga ditemukan kasus gugatan polisi terhadap media. Misalnya, kasus tiga wartawan Kendari Ekspres yang digugat Kapolda Sultra karena (dituduh telah mencemarkan nama baik Kapolda). Daftar Pelaku dan Tekanan Terhadap Pers (Januari - 15 Maret 2000) ================================================== No Pelaku Bentuk Kekerasan Jumlah ---------------- Fisik Non Fisik ================================================== 1. Polisi 3 3 6 2. Aparat Pemerintah - 1 1 3. Masyarakat 8 4 12 4. Tidak diketahui 2 - 2 ------------------------- Jumlah 13 8 21 ================================================== (Sumber: AJI dan SEAPA) Mengapa masyarakat enggan untuk memilih jalur hukum dalam berhadapan dengan pers? Bisa jadi, menurut AJI jawabannya karena ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum-hukum positif dan etik yang mengatur pers. Atau bisa jadi juga jawabannya karena krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem hukum kita yang tak bisa diandalkan sehingga "street of justice" sebagai pilihan yang lebih murah dan lebih memuaskan. Murah dan memuaskan, karena dengan biaya dan tenaga yang sedikit keinginan mereka bisa tercapai dengan memuaskan. Bayangkan, radio PTPN Rasitania, Solo berhenti siaran seminggu dan harus membuat iklan pernyataan maaf di halaman pertama lima koran di Jawa Tengah selama tujuh hari karena harus memenuhi tuntutan dari FPIS (Front Pemuda Islam Surakarta) yang tidak puas dengan pemberitannya. Atau RRI Fakfak dan Merauke yang menjadi takut menyiarkan berita soal otonomi karena kapok diamuk kelompok massa yang pro kemerdekaan. Tak bisa dipungkiri lagi tekanan terhadap jurnalis dan media kini jadi ancaman utama kebebasan pers di Indonesia. Adalah mustahil para jurnalis bisa hbas bekerja dalam situasi ketakutan, tak ada jaminan keamanan. (*) - ------------------------------------------------------- Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - -------------------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 18 May 2000 jam 08:47:33 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
