----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kamis, 8 Juni 2000

Pemerintah Tetap Utamakan Tindakan Persuasif di Papua

Jakarta, Kompas
Pemerintah sampai saat ini tetap memilih tindakan persuasif dalam
menghadapi masalah Papua. "Yang ingin dihindari adalah juga bahwa
aspirasi yang dikemukakan itu di dalam bentuk yang makin lama
makin konkret, sehingga sudah menyerupai suatu tindakan
permulaan, yang di dalam kategori hukum bisa disebut makar,"
demikian Sekretaris Kabinet Marsillam Simanjuntak menjelaskan
hasil sidang kabinet di Bina Graha, Jakarta, Rabu (7/6).

Menurut Simanjuntak, sepanjang menyangkut aspirasi, hal itu
dibolehkan dan dibenarkan. Akan tetapi, kalau itu sudah berwujud
menjadi rencana dan permulaan tindakan, maka ada konsekuensi
hukumnya dan akan diusahakan untuk tidak dilanjutkan. "Maksudnya,
pendekatan persuasif akan tetap diutamakan daripada pendekatan
atau tindakan represif," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono
berpendapat, istilah hukum makar terhadap tuntutan merdeka dari
Kongres Rakyat Papua baru-baru ini masih bisa diperdebatkan.
"Tetapi, kami mencatat bahwa ada dasar yang kuat mereka menggugat
masa lampau. Tetapi, jangan sampai arah itu menjurus pada
pemisahan," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Bina Graha,
Jakarta, Rabu.

Menurut Menhan, Pemerintah tetap mempertimbangkan dan memperbaiki
keadaan di Papua melalui desentralisasi dan melalui perimbangan
keuangan pusat-daerah, sehingga Papua memperoleh tempat yang
wajar.

Ditanya apakah para pencetus tuntutan merdeka itu akan dibiarkan,
Menhan mengatakan, "Kita akan mendengarkan dan menganjurkan
dialog. Kita juga tetap bersikap defensif dan pasif, tidak
bertindak sehingga terjadi pelanggaran HAM." Menhan yakin, sampai
kini belum diperlukan penambahan pasukan di Papua.

Selain itu, Menhan yakin pula, sebagian besar rakyat Papua masih
memberikan kesempatan kepada pemerintah pusat untuk memperbaiki
keadaan sesuai aspirasi yang berkembang. "Yang paling penting,
kita memberdayakan sosial ekonomi, desentralisasi, keputusan dan
kewenangan lebih banyak ditangani DPRD setempat, serta sarana
kesehatan dan pendidikan diperbaiki secepat mungkin," ujarnya.
DPR tolak hasil kongres Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara
resmi menyatakan sikap dengan menolak keras keputusan Kongres
Rakyat Papua ke-2 yang menyatakan keluar dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia. DPR menilai, keputusan Kongres Rakyat Papua
merupakan tindakan separatisme karena melanggar undang-undang dan
dapat diindikasikan sebagai tindakan makar.

Pernyataan sikap disampaikan Ketua DPR Akbar Tandjung, Rabu,
dalam konferensi pers di Gedung MPR/DPR. Tandjung didampingi
lengkap seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Soetardjo Soerjogoeritno,
AM Fatwa, Tosari Widjaja, Muhaimin Iskandar, dan Sekjen DPR Sri
Sumarjati.

"Berkaitan dengan itu, DPR mendesak Pemerintah untuk mengambil
langkah-langkah tegas melalui pendekatan persuasif guna menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Tandjung.

Dalam usaha mencegah meluasnya gerakan separatisme itu, DPR
mendesak Pemerintah, antara lain, dengan meningkatkan perhatian
terhadap pembangunan Irian Jaya dengan senantiasa mengakomodasi
aspirasi dan kepentingan masyarakat.

DPR juga meminta aparat keamanan, khususnya TNI/Polri, agar
menunjukkan kesungguhan dan ketegasan sikap dalam menangani
masalah tersebut. Aparat juga diminta melakukan tindakan
antisipatif terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan berbagai
organisasi, baik dalam maupun luar negeri, yang turut mendorong
terjadinya tindakan yang berindikasi makar.

Tindak lanjut kongres

Wakil Ketua Presidium Dewan Papua Tom Beanal yang dihubungi
Kompas dari Jakarta hari Kamis mengakui, presidium bertemu
kembali di Jayapura untuk membahas tindak lanjut hasil Kongres
Rakyat Papua, termasuk menanggapi reaksi pemerintah dan
masyarakat internasional. Pertemuan itu akan berlangsung tiga
hari.

"Belum ada kesimpulan dari pertemuan itu, karena pertemuan baru
dimulai Rabu ini," kata Tom.

Sedangkan Sekjen Presidium Dewan Papua Thaha Mohamad Alhamid
menegaskan, bagi perjuangan rakyat Papua, dianggap makar
merupakan hal biasa.

"Kami sudah terbiasa dengan stigma makar atau separatisme seperti
yang diungkapkan pemerintah. Akan tetapi, semestinya Gus Dur
(Abdurrahman Wahid-Red), pemerintah, dan rakyat jangan terjebak
pada stigmaisasi seperti yang biasa dilakukan Orde Baru. Karena
sebenarnya proses demokrasi di Papua kini baru berjalan dan
jangan buru-buru dimatikan dengan stigma seperti itu," ungkapnya
kepada Kompas, Selasa.

Menurut Thaha, Presidium Dewan Papua secara resmi belum
mengeluarkan tanggapan atas keberatan pemerintah terhadap hasil
Kongres Rakyat Papua. Seluruh anggota presidium rencananya akan
mengadakan pertemuan untuk merumuskan hasil kongres.
(mba/osd/pep/tra)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Jun 2000 jam 08:16:21 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke