---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kamis, 8 Juni 2000 Pemerintah Tetap Utamakan Tindakan Persuasif di Papua Jakarta, Kompas Pemerintah sampai saat ini tetap memilih tindakan persuasif dalam menghadapi masalah Papua. "Yang ingin dihindari adalah juga bahwa aspirasi yang dikemukakan itu di dalam bentuk yang makin lama makin konkret, sehingga sudah menyerupai suatu tindakan permulaan, yang di dalam kategori hukum bisa disebut makar," demikian Sekretaris Kabinet Marsillam Simanjuntak menjelaskan hasil sidang kabinet di Bina Graha, Jakarta, Rabu (7/6). Menurut Simanjuntak, sepanjang menyangkut aspirasi, hal itu dibolehkan dan dibenarkan. Akan tetapi, kalau itu sudah berwujud menjadi rencana dan permulaan tindakan, maka ada konsekuensi hukumnya dan akan diusahakan untuk tidak dilanjutkan. "Maksudnya, pendekatan persuasif akan tetap diutamakan daripada pendekatan atau tindakan represif," ujarnya. Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono berpendapat, istilah hukum makar terhadap tuntutan merdeka dari Kongres Rakyat Papua baru-baru ini masih bisa diperdebatkan. "Tetapi, kami mencatat bahwa ada dasar yang kuat mereka menggugat masa lampau. Tetapi, jangan sampai arah itu menjurus pada pemisahan," katanya menjawab pertanyaan wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu. Menurut Menhan, Pemerintah tetap mempertimbangkan dan memperbaiki keadaan di Papua melalui desentralisasi dan melalui perimbangan keuangan pusat-daerah, sehingga Papua memperoleh tempat yang wajar. Ditanya apakah para pencetus tuntutan merdeka itu akan dibiarkan, Menhan mengatakan, "Kita akan mendengarkan dan menganjurkan dialog. Kita juga tetap bersikap defensif dan pasif, tidak bertindak sehingga terjadi pelanggaran HAM." Menhan yakin, sampai kini belum diperlukan penambahan pasukan di Papua. Selain itu, Menhan yakin pula, sebagian besar rakyat Papua masih memberikan kesempatan kepada pemerintah pusat untuk memperbaiki keadaan sesuai aspirasi yang berkembang. "Yang paling penting, kita memberdayakan sosial ekonomi, desentralisasi, keputusan dan kewenangan lebih banyak ditangani DPRD setempat, serta sarana kesehatan dan pendidikan diperbaiki secepat mungkin," ujarnya. DPR tolak hasil kongres Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyatakan sikap dengan menolak keras keputusan Kongres Rakyat Papua ke-2 yang menyatakan keluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPR menilai, keputusan Kongres Rakyat Papua merupakan tindakan separatisme karena melanggar undang-undang dan dapat diindikasikan sebagai tindakan makar. Pernyataan sikap disampaikan Ketua DPR Akbar Tandjung, Rabu, dalam konferensi pers di Gedung MPR/DPR. Tandjung didampingi lengkap seluruh Wakil Ketua DPR, yakni Soetardjo Soerjogoeritno, AM Fatwa, Tosari Widjaja, Muhaimin Iskandar, dan Sekjen DPR Sri Sumarjati. "Berkaitan dengan itu, DPR mendesak Pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas melalui pendekatan persuasif guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Tandjung. Dalam usaha mencegah meluasnya gerakan separatisme itu, DPR mendesak Pemerintah, antara lain, dengan meningkatkan perhatian terhadap pembangunan Irian Jaya dengan senantiasa mengakomodasi aspirasi dan kepentingan masyarakat. DPR juga meminta aparat keamanan, khususnya TNI/Polri, agar menunjukkan kesungguhan dan ketegasan sikap dalam menangani masalah tersebut. Aparat juga diminta melakukan tindakan antisipatif terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan berbagai organisasi, baik dalam maupun luar negeri, yang turut mendorong terjadinya tindakan yang berindikasi makar. Tindak lanjut kongres Wakil Ketua Presidium Dewan Papua Tom Beanal yang dihubungi Kompas dari Jakarta hari Kamis mengakui, presidium bertemu kembali di Jayapura untuk membahas tindak lanjut hasil Kongres Rakyat Papua, termasuk menanggapi reaksi pemerintah dan masyarakat internasional. Pertemuan itu akan berlangsung tiga hari. "Belum ada kesimpulan dari pertemuan itu, karena pertemuan baru dimulai Rabu ini," kata Tom. Sedangkan Sekjen Presidium Dewan Papua Thaha Mohamad Alhamid menegaskan, bagi perjuangan rakyat Papua, dianggap makar merupakan hal biasa. "Kami sudah terbiasa dengan stigma makar atau separatisme seperti yang diungkapkan pemerintah. Akan tetapi, semestinya Gus Dur (Abdurrahman Wahid-Red), pemerintah, dan rakyat jangan terjebak pada stigmaisasi seperti yang biasa dilakukan Orde Baru. Karena sebenarnya proses demokrasi di Papua kini baru berjalan dan jangan buru-buru dimatikan dengan stigma seperti itu," ungkapnya kepada Kompas, Selasa. Menurut Thaha, Presidium Dewan Papua secara resmi belum mengeluarkan tanggapan atas keberatan pemerintah terhadap hasil Kongres Rakyat Papua. Seluruh anggota presidium rencananya akan mengadakan pertemuan untuk merumuskan hasil kongres. (mba/osd/pep/tra) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 14 Jun 2000 jam 08:16:21 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
