---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 20/III/12-18 Juni 2000 ================================================ UAP DANA NON NERACA DEPHUTBUN (EKONOMI): Jumlah dana reboisasi (DR) yang diselewengkan ternyata tidak hanya Rp1,6 triliun, tapi telah mencapai jumlah Rp4 triliun. Sebagian diantaranya untuk uang belanja para istri pejabat. Pantas saja, Soeripto didemonstrasi dan ditolak sebagian karyawan Dephutbun saat ia diserahi tugas menjabat Sekjen lembaga itu. Sebab, banyak kalangan dalam merasa kuatir, karena ia bakal mengobrak-abrik "kantong basah" Dephutbun yang selama ini menjadi ladang jarahan mereka. Dan benar saja, kecurigaan itu. Tidak lama setelah menjabat Sekjen, Soeripto membuka data baru tentang penyelewengan dana reboisasi. Ya, itu, masalah dana DR yang diselewengkan tak cuma, Rp1,6 trilyun, tapi lebih dari Rp4 trilyun. Besarnya jumlah dana DR (yang diselewengkan) dari yang diberitakan sebelumnya itu menurut Soeripto disebabkan karena belum diauditnya tunggakan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) pada periode 1998 sampai kini. Nilai penyelewengan DR sebesar Rp1,6 triliun itu diperoleh dari hasil audit periode 1993-1998. Sedangkan audit pada 1998 --sekarang dan audit di bawah 1993 belum dilakukan sama sekali. Penyelewengan tersebut, diperkirakan berasal dari proyek-proyek RLPS (rehabilitasi lahan dan perhutanan sosial) di bawah Dirjen RLPS. Proyek tersebut di antaranya proyek penghutanan kembali, proyek hutan rakyat, dan proyek hutan kemasyarakatan. Laporan awal dari Irjen Dephutbun dan Dirjen RLPS menyebutkan bahwa ditemukan tiga masalah dalam proyek tersebut. Pertama, adanya unsur KKN dalam penyaluran DR, di mana dana tersebut tidak diberikan secara selektif. Kedua, cukup banyak DR yang mengendap di bank namun tidak diketahui siapa yang menikmati bunganya. Ketiga, DR yang disalurkan ke proyek-proyek itu macet dan tidak dikembalikan. Contoh kasus penyimpangan diantaranya adalah kasus PT Musi Hutan Persada (MHP) milik Prajogo Pangestu. PT MHP yang diserahi proyek hutan tanaman industri (HTI) hanya mampu mengembalikan DR 50%-nya saja atau Rp7 miliar dari total yang kucurkan sebesar Rp14 miliar. Jumlah DR yang dikuasai pemerintah saat ini mencapai Rp7 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp4,5 triliun di antaranya adalah pokok dan Rp3 triliun adalah bunga. Sedangkan bahan rapat Dephutbun dengan Komisi III menyebutkan bahwa terdapat Rp10,7 miliar DR yang mengendap di 19 BPD selama satu sampai tujuh tahun tanpa memperoleh bunga. Menurut Soeripto, dari Rp180 miliar dana yang dipakai Yayasan Sarana Wana Jaya (YSW) milik Dephutbun, sekitar Rp300 juta di antaranya telah dipakai oleh istri-istri pejabat Dephutbun dan para kerabatnya untuk keperluan biaya perjalanan pada masa pemerintahan Soeharto. Namun, jumlah tersebut bukan merupakan angka rinci mengingat laporan audit BPK hanya menyebutkan pos-posnya saja. Dengan demikian, BPK perlu mencari keterangan lebih lengkap untuk mempertajam auditnya. Untuk masalah ini, BPK menyarankan agar Direksi BPD tersebut memberi pernyataan tertulis untuk segera mengembalikan sisa dana garansi. BPD tersebut juga diminta melakukan ketentuan yang menyangkut kewenangan Dephutbun untuk melakukan penuntutan terhadap dana itu agar dapat diminta bunga dan disetor ke kas negara. Penyimpangan dana Dr di Dephutbun terjadi sejak 1983-1999. Sedangkan yang menikmati dana tersebut bukan hanya para istri pejabat Dephutbun tapi juga istri menteri-menteri lain. Para istri pejabat ini dengan mudah mengambil dana DR untuk belanja perhiasan di luar negeri. Selain itu, dana YSW itu juga disalurkan kepada pihak ketiga untuk kegiatan usaha jasa konsultasi dan perdagangan. Belum diketahui apakah dana itu dipinjamkan atau dihibahkan. Sedangkan dana sebesar Rp80 miliar dari Rp180 miliar digunakan untuk membangun Gedung Manggala Wana Bakti yang kini menjadi kantor Dephutbun. YSW didirikan dengan Keppres 1983. Keppres tersebut menyebutkan bahwa pengelolan dan penanggungjawab YSW adalah Dirjen Kehutanan yang notabene dijabat Soedjarwo (waktu itu belum ada Dephutbun). Seteleh Soedjarwo menjadi menteri, aktenya diubah menjadi YSW bertanggungjawab kepada menteri. Namun, setelah Soedjarwo turun, YSW bertanggungjawab kepada badan pendiri yang saat itu juga dijabat Soedjarwo. Jadi istilah Soeripto, YSW ini dari Soedjarwo ke Soedjarwo lagi. Selain itu pada jaman Menhutbun Djamaluddin, Rp100 miliar dana DR dipinjamkan pada Program Takesra (Tabungan Kesejahteraan Rakyat) untuk proyek pengentasan kemiskinan. Sedangkan yang Rp34,73 miliar dipakai untuk membeli 15.100 saham PT DSTP, perusahaan yang akan membikin pesawat jet N-2130. Dana non neraca ini mendapat suntikan setiap tahun dari para pengusaha hutan. Menurut Bob Hasan, Ketua Masyarakat Perhutanan Indonesia, pertengahan Juni tahun lalu pernah menyatakan bahwa DR yang disetor oleh industri yang bergerak di bidang kehutanan ini setahunnya tak kurang dari US$500 juta alias sekitar Rp1,1 triliun. Yang pasti, keanehan seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, orang juga pernah mengajukan pertanyaan serupa. Tepatnya, ketika IPTN memperoleh pinjaman Rp400 miliar (1994) dan dana Rp500 miliar (1995) untuk mencetak sejuta hektar sawah di Kalteng. (*) ========================================================= Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - ---------------------------- SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Jun 2000 jam 08:11:56 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
