---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- ISTIQLAL (14/06/2000)# MASIH ADA ISLAM YANG ANTI PANCASILA Oleh: Abdi Tauhid Presiden Abdurrahman Wahid mengajak bangsa Indonesia agar secara bersama-sama mempertahankan dasar negara Pancasila habis-habisan. Ajakan ini disampaikan karena Pancasila merupakan jiwa bangsa Indonesia, sekaligus dasar atau pokok kehidupan berbangsa. Dengan menggunakan Pancasila sebagai jiwa bangsa dan titik tolak kehidupan bernegara, sebagai bangsa kita harus memaksa orang lain untuk menghormati kita (Kompas, 2/5). Tampaknya ajakan secara bersama-sama mempertahankan pancasila sebagai dasar negara itu, karena menurut Gus Dur, "masih ada orang Islam yang anti Pancasila." Sinyalemen Gus Dur yang demikian, telah menimbulkan reaksi sementara kalangan Islam, yang dalam prakteknya memang anti Pancasila, tetapi tidak mau disebut anti Pancasila. Sedang dari kalangan umat Islam yang tidak anti Pancasila, mereka tidak merasa tersinggung sama sekali, karena itu diam saja. Sinyalemen Gus Dur yang mengatakan masih adanya umat Islam yang anti Pancasila, mengandung arti, bahwa dulu yang anti Pancasila itu besar, tetapi sekarang yang tinggal sisa-sisanya saja. Benarkah demikian? Bagaimana yang sesungguhnya? Marilah kita menoleh sejenak ke belakang, ketika berlangsungnya sidang Konstituante, ketika membahas masalah dasar negara. ISLAM MENOLAK PANCASILA Ahmad Syafei Maarif, melalui bukunya, studi tentang percaturan dalam Konstituante "Islam dan Masalah Kenegaraan", mengatakan: "Dalam menolak Pancasila dan mempertahankan Islam sebagai dasar negara, partai-partai Islam bersatu" (hal: 145). Tentang bersatunya umat Islam menolak Pancasila itu, tercermin dengan baiknya dari beberapa pidato wakil-wakil partai Islam dalam Konstituante tsb, diantaranya sbb: "Natsir (dari Masyumi) dalam pidatonya di depan Majelis Konstituante pada tahun 1957, mempertegas kembali dan menjelaskan lebih lanjut pendiriannya tentang hubungan Islam dan negara di Indonesia, dimana umat Islam merupakan pemeluk mayoritas. Dalam pidatonya yang berjudul "Islam Sebagai Dasar Negara", M Matsir berdalil bahwa untuk dasar negara, Indonesia hanya mempunyai dua pilihan, yaitu sekularisasi (la-diniyah), atau paham agama (dini). Dan Indonesia menurut pendapatnya bercorak la diniyah, karena itu ia sekuler, tidak mau mengakui wahyu sebagai sumbernya. Pancasila hasil penggalian masyarakat" (hal: 127). Menurut Natsir adapun state philosophy, atas dasar negara yang akan dirumuskan, apabila tidak berpusat dan mendapatkan nucleaus di dalam kedaulatan Tuhan yang mutlak, perumusan itu akan merupakan rangkaian butir-butir pasir yang kering, yang tidak mengandung kekuatan apapun juga (hal 130). Tegasnya Natsir menolak Pancasila dan menghendaki negara berdasarkan Islam. Sedangkan Zainal Abidin Ahmad (juga dari Masyumi), di dalam pidatonya di depan Majelis Konstituante mengajukan dua alasan pokok, mengapa Islam dipilihnya sebagai dasar negara. Pertama; kelompok penguasa harus mendapat persetujuan dari golongan rakyat yang mayoritas; dan kedua; golongan minoritas haruslah terjamin hak-haknya. Syarat pertama menurut Ahmad, sudah jelas, sebab mayoritas rakyat Indonesia adalah penganmt lslam. Tetapi bila dilihat dari sudut pandangan ideologi politik, alasan semacam itu bersifat ilusif. Ahmad sendiri sebenarnya bukannya tidak menyadari realitas ini. Karena itulah dalam sidang-sidang Majelis, ia mencoba sekalipun tidak berhasil membujuk para penyokong Pancasila yang sebagian besar muslim, setidak-tidaknya secara nominal untuk menerima Islam sebagai dasar negara. Lain pula dengan KH Ahmad Zaini (NU). Ia menyatakan keraguannya terhadap Pancasila. Ia berkata: "...kalau kita lihat semboyan-semboyan dari lima pokok Pancasila itu, adalah merupakan semboyan-semboyan yang bagus dan menarik, tetapi sayang sekali lagi sayang, bahwa Pancasila itu sendiri tidak mempunyai pedoman untuk mempraktekan ajarannya itu dengan batas-batas serta saluran-saluran yang konkrit. Sehingga merupakan semboyan-semboyan yang sukar dibuktikan kenyataannya dengan konkrit. Perjalanan pancasila selama ini cukup membuktikan apa yang saya kemukakan di atas" (hal: 145). Itulah suara Masyumi dan NU dalam sidang Konstituante yang menolak Pancasila dijadikan dasar negara. PANCASILA SEBAGAI HELM Malah di masa Orde Baru, dimana pancasila dijadikan "azas tunggal semua organisasi harus berazaskan Pancasila, namun Muhammaddiyah, tetap menolak Pancasila sebagai azasnya, seperti diberitakan laporan utama Tempo (No 42 thn ke XX, 15/12/90). AR Fakhruddin "membuka rahasia" sekitar penerimaan Muhammaddiyah atas azas Pancasila. Antara lain dikatakan: "Kalau Muhammaddiyah disuruh berazaskan Pancasila, ya tidak bisa, Muhammaddiyah dasarnya Islam. Artinya Muhammaddiyah itu tidak bisa berazaskan Pancasila. Betul Muhammaddiyah berazaskan Pancasila, tetapi dalam berpolitik, bernegara dan bermasyarakat, bukan dalam bermuhammaddiyah." Begitu di Muktamar dikatakan azas Muhammaddiyah adalah Pancasila, banyak orang Muhammaddiyah yang menyatakan keluar dari Muharnmaddiyah. Kepada yang masih mendengarkan, saya jelas, azas Pancasila diletakkan bukan untuk mengazasi Muhammaddiyah. Muhammaddiyah tetap berazaskan lslam. Saya sampai mengambil perumpamaan. Begini. Sebagai muslim hendak ke Masjid untuk Sholat Jumat mengenderai sepeda motor. Negara RI mewajibkan orang naik sepeda motor lewat jalur helm, harus pakai helm. Helm tsb tidak mengubah Islam saya. Niat saya sholat Jumat, ikhlas dan untuk mencari ridho Allah. Anggap saja azas Pancasila sebagai helm. Sehingga Pancasila diterima Muktawar. Jelasnya Muhammaddiyah tidak berazaskan Pancasila. Muhammaddiyah tetap berazaskan Islam. Muhammaddiyah menerima Pancasila sebagai taktik, sebagai helm pengaman. Bukan strategis. Atau dengan kata lain, terpaksa karena diwajibkan oleh negara. Azas Pancasila dipakai bila berjalan lewat jalur helm. Tetapi jika berjalan di luar jalur helm, Pancasila disangkutkan di kapstok. ISLAM YANG ANTI PANCASILA Islam yang menolak dicabutnya Tap MPRS XXV/1966, yang melarang PKI dan ajaran marxisme-leninisme-komunisme, sesungguhnya adalah Islam yang anti Pancasila. Betapa tidak! Dengarlah apa yang dikatakan Bung Karno dalam pidato "Lahirnya Pancasila", 1 Juni 1945. Bung Karno antara lain mengatakan: "Kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua. Kalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya perkataan gotong-royong. Negara Indonesia yang kita dirikan adalah harus negara gotong-royong." Mengenai Sila ketiga dari Pancasila, Bung Karno mengatakan adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan negara untuk satu orang, bukan negara untuk satu golongan, walaupun golongan yang kaya, tetapi kita mendirikan negara "semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu". Syarat mutlak untuk kuatnya negara ialah permusyawaratan dan perwakilan. Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, Jikalau di dalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah candradimuka, kalau tidak ada perjuangan paham di dalamnya. Cukup jelas, bahwa negara RI bukan negara untuk satu golongan, tetapi negara buat semua golongan, termasuk golongan yang berpaham komunis. Dalam badan perwakilannya perjuangan paham akan berlangsung antara yang kapitalis dengan komunis, antara tuan tanah dengan kaum tani, antara Islam dengan Kristen dsb. Tap MPRS XXV/1966 yang dipertahankan sementara golomgan Islam, adalah dengan tujuan hendak menjadikan negara RI hanya bagi sementara golongan, bukan untuk semua golongan. Cukup jelas anti Pancasilanya. Masih ada Islam yang anti Pancasila ini, juga kelihatan dari ucapan sementara tokoh Islam, yang mengatakan negara Pancasila mengharuskan semua orang beragama, tidak boleh ada yang tidak beragama atau atheis. Padahal menurut Djohan Effendi, kepala pusat penelitian dan pengembangan Departemen Agama dalam perbincangan dengan Redaktur khusus Panji Masyarakat, Ulil Abshar Abdalla bahwa dalam Almanak Departemen Agama tahun 1952/1953, Agus Salim menulis bahwa negara yang berdasarkan Pancasila juga menjamin orang untuk tidak bertuhan dan untuk bertuhan banyak. Atheisme maupun politheisme dibolehkan. Ketuhanan Yang Maha Esa (dalam sila pertama) maksudnya semangat Ketuhanan. Kalau Tuhan sendiri membolehkan orang percaya kepadanya atau tidak, justru kalau kita memaksakan agar hanya percaya, kita menentang nilai-nilai Ketuhanan itu sendiri (Panji Masyarakat, No 20 thn III, 1/9/99). Sebelumnya Djohan Effendi mengemukakan: Ya alhaqqu min rabbik. Faman sya'a falyu'min faman sya'a fakyakfur, kebenaran itu dari Tuhanmu. Maka siapun yang ingin (mau) beriman, silahkan beriman siapa yang ingin (kufur) silahkan kufur. Bahwa kafir kepada Tuhan pun dibolehkan. Jadi, atheisme sebenarnya tidak apa-apa, asal tahu saja konsekuensinya. Bagaimana Tuhan sendiri membolehkan, konstitusi negara melarang? Jelas kiranya, baik ketika membicarakan dasar negara di Konstituante, maupun tatkala Orde Baru Suharto mengharuskan semua organisasi berazaskan Pancasila, partai-partai Islam tetap tidak berazaskan Pancasila. Tetap berazaskan Islam. Berazaskan Pancasila hanya pura-pura saja. Keantian Pancasila dari sementara pemeluk Islam belakangan ini, ditunjukkan dengan sikapnya yang menolak dicabutnya Tap MPRS XXV/1966. Padahal cukup jelas Pancasila mengatakan negara Indonesia didirikan bukan buat satu golongan, meskipun golongan kaya, tetapi adalah semua buat semua golongan. Jadi, Gus Dur benar. Memang masih ada Islam yang anti Pancasila. Yang berteriak mengecam Gus Dur, karena Gus Dur mengatakan "masih ada Islam yang anti Pancasila" karena ucapan Gus Dur itu menyinggung mereka, membukakan belangnya yang anti Pancasila, tetapi kadang-kadang mengaku sebagai Pancasilais. Mereka tak berani terang-terangan menolak Pancasila. Berbau munafik. Kini Islam yang anti Pancasila itu, mengecil. Lihatlah, dulu dalam Sidang Konstituante KH Ahmad Zaini dari NU masih ragu-ragu terhadap Pancasila, kini Gus Dur dengan tegas berdiri sebagai pembela Pancasila. *** - ------------------------------------ SiaR WEBSITE: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 15 Jun 2000 jam 08:50:00 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
