---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp Xpos, No 21/III/19-25 Juni 2000 ================================================ SSST... HATI-HATI: BANSER MENGANCAM (POLITIK): Seorang anggota DPR dari Fraksi Reformasi merasa diancam anggota Banser. Karena pernyataan yang terlalu keras kepada Gus Dur? Jangan coba-coba menjelek-jelekan Presiden Abdurrahman Wahid apabila tak ingin menjadi korban. Begitulah nasehat yang terbaik saat ini yang bisa disampaikan kepada orang-orang yang melakukan penilaian kritis terhadap kinerja pemerintahan Presiden Gus Dur tersebut. Satu kasus sudah menjadi contoh yang terbaik. Adalah kasus harian Jawa Timur, Jawa Pos, yang gara-gara menyinggung kerabat dekat Presiden Abdurrahman Wahid menerima sogokan, kantor redaksinya didatangi ratusan anggota Barisan Serbaguna (Banser). Akibatnya, para pimpinan JP memutuskan selama dua hari koran yang terbesar di Jawa Timur itu tak diterbitkan. Mereka juga harus menghadapi gugatan Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU). Jawa Pos memang sudah jadi "PKB" atawa Pers Korban Banser. Koran yang disebut-sebut menyusul menjadi "PKB" adalah Kompas. Sebab, belakangan ini, media terbesar di Indonesia itu paling nomor satu ikut mengkritisi ulah dan tingkah laku Gus Dur, yang sebelum jadi presiden dikenal dekat dengan media tersebut. Namun, tampaknya, karena sudah dibisiki oleh kalangan dekat Gus Dur sendiri, Kompas akhirnya cukup tahu diri. Setelah "menghajar" orang-orang dekat Presiden seperti Rozy Munir, Soewondo, Alwi Shihab, sampai sosok Gus Dur sendiri dalam soal intervensi terhadap Gubernur BI Syahril Sabirin dan pengelolaan dana bantuan Sultan Brunei sebesar US$2 juta, Kompas tiba-tiba menurunkan tensi pemberitaannya dengan topik Gus Dur. Tiba-tiba saja, berita yang semula menghantam Gus Dur mendadak justru menghantam Syahril dan BI, karena dinilai gagal menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah. Bahkan, desas-desusnya, Pimpinan Utamanya Jacob Oetama, sudah ditegur orang Partai Kebangkitan Bangsa. Jacob pun mendadak takut. Ia memerintahkan anak buahnya agar mengubah angle setiap kali berita menyangkut pengelolaan dana maupun soal Syahril Sabirin. Kompas pun selamat, sebab dalam waktu dekat akan datang sejumlah pimpinan teras PKB, yang ingin berkunjung ke kantor redaksi dan menemui pimpinan serta para wartawannya. Dalihnya untuk mempererat hubungan. Banser sekarang juga tak lagi garang kalau bertemu wartawan Kompas. Tapi, terhadap Alvin Lie, anggota DPR dari Fraksi Reformasi, para Banser marah besar. Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan merasa sedang dicari-cari Banser akibat wawancaranya yang terlalu keras yang dimuat oleh Kompas. Dalam wawancara itu anggota Panitia Anggaran DPR ini menyatakan, tindakan Presiden Abdurrahman Wahid menerima dana dari Sultan Brunei dan menyerahkan pengelolaan dana dimaksud pada temannya H Masnuh telah mengabaikan dan melanggar Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 2000 dan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1997 soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Pemberian itu tidak akan dilakukan Sultan Brunei kalau Gus Dur bukan presiden. Jadi, tidak bisa Gus Dur mengklaim itu sebagai bantuan pribadi," kata Alvin. Setiap penerimaan dana oleh presiden, lanjutnya, menurut Pasal 4 UU No. 20/1997 dikategorikan sebagai penerimaan negara bukan pajak. Sebab itu, harusnya dana tersebut disetorkan ke dalam APBN. Lie kemudian menyinggung Bab IV GBHN tahun 2000, bagian C politik butir b, jelas disebutkan bahwa menyangkut perjanjian dan kerja sama internasional untuk kepentingan rakyat banyak, presiden harusnya mendapat persetujuan DPR. Dana itu, seharusnya diserahkan pada Menko Kesejahteraan Rakyat dan Pengatasan Kemiskinan dan bukannya kepada teman presiden. Presiden, sebetulnya tak bisa beralasan tak mempunyai kesulitan likuiditas sehingga menerima bantuan dari Sultan Brunei. Sebab, dalam APBN 2000 ada penempatan dana yang disebut Pos 16. "Apabila presiden memerlukan dana taktis yang sifatnya mendadak, seperti misalnya untuk dana kemanusian Aceh dan gempa bumi Bengkulu, presiden bisa gunakan dana dari situ. Sebab, penggunaan dana itu nantinya dipertanggungjawabkan melalui APBN." Selain soal H Masnuh, ternyata juga Alvin mempertanyakan permintaan dana yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) AS Hikam kepada unit-unit kerjanya di BPPT untuk mendukung pembinaan kantor pusat (BPPT). Dana dari unit-unit kerja tersebut, menurut Alvin, seharusnya masuk ke APBN, dan bukan ke kas BPPT. Dalam memorandum bernomor 004/Ka/BPPT/ M/II/2000 tertanggal 25 Februari 2000, yang ditanda-tangani AS Hikam, untuk mendukung kegiatan BPPT yang tak sepenuhnya dapat dibiayai dari APBN, diperlukan dukungan dana dari unit kerja, seperti Unit Pengelola Teknis (UPT), direktorat, biro dan pusat, yang mempunyai sumber penerimaan dari kegiatan pelayanan jasa teknologinya. Memorandum Hikam itu melampirkan nama 30 UPT, direktorat dan biro yang dimaksud, mulai dari Kepala UPT Hujan Buatan sampai dengan Direktorat Teknologi Transportasi. Setiap unit kerja diminta menyisihkan sekitar 15% dari penerimaannya untuk diserahkan ke kantor Hikam. Perintah itulah yang dinilai oleh sebagian anggota DPR "bisa jadi" merupakan bagian dari pengumpulan dana untuk kelanggengan kekuasaan Gus Dur. Tidak jelas benar, apakah karena pernyataan itu Alvin diancam? Kalau betul, wah...! (*) ========================================================= Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - ------------------------------ SiaR WEBSITE: http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 22 Jun 2000 jam 06:32:58 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
