----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka
PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Homepage: http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/xp
Xpos, No 21/III/19-25 Juni 2000
================================================

SSST... HATI-HATI: BANSER MENGANCAM

(POLITIK): Seorang anggota DPR dari Fraksi Reformasi merasa diancam
anggota Banser. Karena pernyataan yang terlalu keras kepada Gus Dur?

Jangan coba-coba menjelek-jelekan Presiden Abdurrahman Wahid apabila
tak ingin menjadi korban. Begitulah nasehat yang terbaik saat ini yang
bisa disampaikan kepada orang-orang yang melakukan penilaian kritis
terhadap kinerja pemerintahan Presiden Gus Dur tersebut.

Satu kasus sudah menjadi contoh yang terbaik. Adalah kasus harian Jawa
Timur, Jawa Pos, yang gara-gara menyinggung kerabat dekat Presiden
Abdurrahman Wahid menerima sogokan, kantor redaksinya didatangi
ratusan anggota Barisan Serbaguna (Banser).

Akibatnya, para pimpinan JP memutuskan selama dua hari koran yang
terbesar di Jawa Timur itu tak diterbitkan. Mereka juga harus
menghadapi gugatan Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU).

Jawa Pos memang sudah jadi "PKB" atawa Pers Korban Banser. Koran yang
disebut-sebut menyusul menjadi "PKB" adalah Kompas. Sebab, belakangan
ini, media terbesar di Indonesia itu paling nomor satu ikut
mengkritisi ulah dan tingkah laku Gus Dur, yang sebelum jadi presiden
dikenal dekat dengan media tersebut.

Namun, tampaknya, karena sudah dibisiki oleh kalangan dekat Gus Dur
sendiri, Kompas akhirnya cukup tahu diri. Setelah "menghajar"
orang-orang dekat Presiden seperti Rozy Munir, Soewondo, Alwi Shihab,
sampai sosok Gus Dur sendiri dalam soal intervensi terhadap Gubernur
BI Syahril Sabirin dan pengelolaan dana bantuan Sultan Brunei sebesar
US$2 juta, Kompas tiba-tiba menurunkan tensi pemberitaannya dengan
topik Gus Dur. Tiba-tiba saja, berita yang semula menghantam Gus Dur
mendadak justru menghantam Syahril dan BI, karena dinilai gagal
menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.

Bahkan, desas-desusnya, Pimpinan Utamanya Jacob Oetama, sudah ditegur
orang Partai Kebangkitan Bangsa. Jacob pun mendadak takut. Ia
memerintahkan anak buahnya agar mengubah angle setiap kali berita
menyangkut pengelolaan dana maupun soal Syahril Sabirin.

Kompas pun selamat, sebab dalam waktu dekat akan datang sejumlah
pimpinan teras PKB, yang ingin berkunjung ke kantor redaksi dan
menemui pimpinan serta para wartawannya. Dalihnya untuk mempererat
hubungan. Banser sekarang juga tak lagi garang kalau bertemu wartawan
Kompas.

Tapi, terhadap Alvin Lie, anggota DPR dari Fraksi Reformasi, para
Banser marah besar. Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) belakangan
merasa sedang dicari-cari Banser akibat wawancaranya yang terlalu
keras yang dimuat oleh Kompas.

Dalam wawancara itu anggota Panitia Anggaran DPR ini menyatakan,
tindakan Presiden Abdurrahman Wahid menerima dana dari Sultan Brunei
dan menyerahkan pengelolaan dana dimaksud pada temannya H Masnuh telah
mengabaikan dan melanggar Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun
2000 dan Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 1997 soal Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP).

"Pemberian itu tidak akan dilakukan Sultan Brunei kalau Gus Dur bukan
presiden. Jadi, tidak bisa Gus Dur mengklaim itu sebagai bantuan
pribadi," kata Alvin.

Setiap penerimaan dana oleh presiden, lanjutnya, menurut Pasal 4 UU
No. 20/1997 dikategorikan sebagai penerimaan negara bukan pajak. Sebab
itu, harusnya dana tersebut disetorkan ke dalam APBN.

Lie kemudian menyinggung Bab IV GBHN tahun 2000, bagian C politik
butir b, jelas disebutkan bahwa menyangkut perjanjian dan kerja sama
internasional untuk kepentingan rakyat banyak, presiden harusnya
mendapat persetujuan DPR.

Dana itu, seharusnya diserahkan pada Menko Kesejahteraan Rakyat dan
Pengatasan Kemiskinan dan bukannya kepada teman presiden.

Presiden, sebetulnya tak bisa beralasan tak mempunyai kesulitan
likuiditas sehingga menerima bantuan dari Sultan Brunei. Sebab, dalam
APBN 2000 ada penempatan dana yang disebut Pos 16. "Apabila presiden
memerlukan dana taktis yang sifatnya mendadak, seperti misalnya untuk
dana kemanusian Aceh dan gempa bumi Bengkulu, presiden bisa gunakan
dana dari situ. Sebab, penggunaan dana itu nantinya
dipertanggungjawabkan melalui APBN."

Selain soal H Masnuh, ternyata juga Alvin mempertanyakan permintaan
dana yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT) AS Hikam kepada unit-unit kerjanya di BPPT untuk
mendukung pembinaan kantor pusat (BPPT). Dana dari unit-unit kerja
tersebut, menurut Alvin, seharusnya masuk ke APBN, dan bukan ke kas
BPPT.

Dalam memorandum bernomor 004/Ka/BPPT/ M/II/2000 tertanggal 25
Februari 2000, yang ditanda-tangani AS Hikam, untuk mendukung kegiatan
BPPT yang tak sepenuhnya dapat dibiayai dari APBN, diperlukan dukungan
dana dari unit kerja, seperti Unit Pengelola Teknis (UPT), direktorat,
biro dan pusat, yang mempunyai sumber penerimaan dari kegiatan
pelayanan jasa teknologinya.

Memorandum Hikam itu melampirkan nama 30 UPT, direktorat dan biro yang
dimaksud, mulai dari Kepala UPT Hujan Buatan sampai dengan Direktorat
Teknologi Transportasi. Setiap unit kerja diminta menyisihkan sekitar
15% dari penerimaannya untuk diserahkan ke kantor Hikam. Perintah
itulah yang dinilai oleh sebagian anggota DPR "bisa jadi" merupakan
bagian dari pengumpulan dana untuk kelanggengan kekuasaan Gus Dur.

Tidak jelas benar, apakah karena pernyataan itu Alvin diancam? Kalau
betul, wah...! (*)

=========================================================
Berlangganan mailing list XPOS secara teratur
Kirimkan alamat e-mail Anda
Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS
Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda
ke: [EMAIL PROTECTED]

- ------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 22 Jun 2000 jam 06:32:58 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke