---------------------------------------------------------- Visit Indonesia Daily News Online HomePage: http://www.indo-news.com/ -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Media Indonesia, 22 Juni, 2000 KP3T telah Bekerja Optimal. TNI tidak Pengaruhi Komnas HAM JAKARTA (Media): Ketua Komnas HAM yang juga Ketua Komisi Penyelidikan dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Tanjung Priok (KP3T), Djoko Soegianto, membantah telah ada kompromi antara pihaknya dan TNI dalam pembuatan rekomendasi KP3T. Ia juga menjamin, rekomendasi KP3T bebas dari kepentingan dan tekanan dari pihak mana pun termasuk TNI. "Tidak ada yang perlu disembunyi-sembunyikan, kami tidak dipengaruhi oleh siapa pun," katanya menjawab wartawan di Canberra, kemarin. Djoko Soegianto yang tengah memimpin kunjungan Tim Komnas HAM ke Australia ditanyakan soal tersebut sehubungan adanya penolakan atas rekomendasi KP3T yang dinilai hanya memenuhi keinginan petinggi militer. Mengenai pertemuan dengan Panglima TNI, Djoko Soegianto membenarkan dirinya bertemu dengan Panglima TNI Widodo. ``Tetapi pertemuan itu terjadi pada tahap awal KP3T melakukan penyelidikan. Jadi tidak terkait sama sekali dengan rekomendasinya,`` katanya. Pertemuan dengan Panglima TNI maupun Kapolri, menurut dia, justru untuk memudahkan tugas KP3T dalam memeriksa para jenderal yang terkait kasus Tanjung Priok baik yang masih aktif maupun telah pensiun. Melalui pendekatan kelembagaan maka para jenderal tersebut tidak bisa lagi mengelak untuk datang ke Komnas HAM menjalani pemeriksaan, katanya. "Hasilnya terbukti efektif dan kami tidak mengalami kesulitan sama sekali dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jenderal. Padahal sebelumnya Try Sutrisno (mantan Pangdam Jaya) pernah bilang no way untuk datang ke Komnas HAM," ujarnya. Djoko Soegianto juga tidak sependapat jika dikatakan bahwa rekomendasi KP3T akan membebaskan para jenderal yang terkait dengan masalah Tanjung Priok dari jerat hukum. Rekomendasi KPP HAM Priok jelas sekali menyatakan bahwa Panglima TNI, demi kejernihan hukum dan sejarah, diminta untuk memeriksa seluruh personel yang terlibat dalam peristiwa Tanjung Priok, khususnya yang memikul tanggung jawab komando dan para perwira staf, katanya. Kenapa KP3T tidak menyebut nama-nama, menurut dia, karena proses penyelidikan pelanggaran HAM Tanjung Priok bukan proyustisia sesuai dengan mandat UU No 39 Tahun 1999 mengenai HAM, sehingga KP3T tetap memegang asas praduga tak bersalah. Tetapi Panglima TNI mempunyai kewajiban untuk melanjutkan proses pemeriksaan KP3T. "Tergantung nanti hasil pemeriksaannya siapa yang dinyatakan bersalah apakah hanya sampai komandan regu, peleton, dan kodim atau menyangkut pula Pangdam Jaya dan Panglima ABRI," katanya. Dikatakan, berbeda dengan penyelidikan soal pelanggaran HAM Timtim, dalam kasus Tanjung Priok, KPP HAM mengalami kesulitan dalam pengumpulan bukti-buktinya mengingat kejadiannya terjadi 16 tahun lalu. Ditanya mengenai keengganan KPP HAM untuk menggali kuburan para korban, menurut Djoko, hal itu sesuai dengan keinginan mayoritas keluarga korban. Dikatakan, pada 15 Juni lalu atau sehari sebelum pengumuman hasil penyelidikan HAM Priok, pihak KP3T didatangi oleh pihak keluarga yang mewakili 96 persen keluarga korban peristiwa Priok. Dalam pertemuan itu, menurut Djoko Soegianto, pihak keluarga mengaku telah jenuh dan tidak mau jika peristiwa Tanjung Priok ditunggangi oleh kepentingan elite politik. "Kami menyimpan pernyataan mereka itu yang ditulis di atas segel," katanya. Sementara itu anggota KP3T Aisyah Amini menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja maksimal dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan soal penemuan KP3T bahwa tidak ditemukannya bukti pembantaian massal dengan sengaja atau terencana dalam kasus Priok tahun 1984 lalu. "Semua lokasi telah kita telusuri dan para saksi yang terlibat sudah kita tanyakan, ternyata tidak ada bukti pemakaman massal yang jumlahnya mencapai ratusan orang dalam peristiwa Priok 12 September 1984," kata mantan Ketua Komisi I DPR itu ketika dihubungi Media di Jakarta, kemarin. Aisyah Amini menjelaskan, KP3T telah menemui saksi yang kata para korban peristiwa Tanjung Priok melihat helikopter yang membawa 300 mayat dalam tiga kali penerbangan. Ternyata, katanya, saksi tersebut setelah ditanyakan tidak tahu dan tidak melihat helikopter yang membawa ratusan mayat tersebut. Selain itu setelah ditanyakan kepada ahli penerbangan, tidak mungkin sebuah helikopter bisa mengangkut ratusan mayat. (Wdh/Ant/P-3) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 26 Jun 2000 jam 09:01:45 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
