---------------------------------------------------------- FREE Subscribe/UNsubscribe Indonesia Daily News Online go to: http://www.indo-news.com/subscribe.html - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - FREE - -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Syahril Ditahan Karena Korupsi Bukan Karena Sumpah Palsu koridor.com [22 Jun, 14:56] Jaksa Agung Marzuki Darusman menyebutkan alasan utama penahanan Syahril Sabirin karena ditemukan bukti baru ia terlibat tindak pidana korupsi. Bukan karena memberikan keterangan palsu soal pertemuan di Hotel Mulia seperti yang dilansir selama ini. Adanya bukti baru itu, kata Marzuki, berdasarkan memo Gubernur BI Syahril Sabirin yang memerintahkan pembayaran klaim antar bank tagihan Bank Bali yang macet di BDNI kepada Setya Novanto. Kepada wartawan usai sidang kabinet di Bina Graha, Kamis(22/6), Marzuki menyebutkan ia tidak pernah menyebutkan Syahril Sabirin memberikan sumpah palsu. Kepada wartawan yang menanyakan perubahan tuduhan terhadap Syahril, sehingga menginterprestasikan Jaksa Agung hanya mencari-cari celah hukum untuk menjerat Syahril, Marzuki Darusman tidak sependapat. Kejaksaan tidak pernah menuduh syahril Sabirin memberikan sumpah palsu. "Syahril Sabirin kami tahan karena tuduhan korupsi bukan yang lainnya," kata Marzuki. Penahanan Syahril ini juga sudah dilaporkan kepada Presiden Gus Dur dalam Sidang Kabinet. Gus Dur hanya berpesan lakukan apa yang jadi wewenang saudara, kata Marzuki, mengutip pesan Gus Dur. Gus Dur juga sudah memberikan persetujuan tertulis soal penahanan ini. Ketika ditanya soal tawaran Syahril mundur dan menjadi Dubes Marzuki menyebutkan sesuai petunjuk Bapak Presiden agar tidak terjadi interprestasi yang salah maka penjelasan ini akan disampaikan pada forum resmi di DPR terutama dihadapan Raker Gabungan Komisi II dan Komisi IX. Penjelasan tawar menawar jabatan itu sudah dijadwalkan pada Minggu ini di DPR.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 27 Jun 2000 jam 13:18:46 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
