----------------------------------------------------------
Visit Indonesia Daily News Online HomePage:
http://www.indo-news.com/

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Tutut Tantang Gus Dur
* Terkait Harta Soeharto Rp 45 Milyar Dolar AS

Rabu, 28 Juni 2000
Jakarta (Bali Post) -

Sinyalemen Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa Pak Harto memiliki
kekayaan tidak kurang dari 45 milyar dolar AS, membuat sewot Siti Hardiyanti
Indra Rukmana (Tutut). Bahkan, putri sulung mantan Presiden Soeharto itu
menantang Gus Dur untuk membuktikannya.

''Bila perlu saya siap ngomong dengan Bapak (Pak Harto-red) untuk membikin
surat kuasa untuk menarik tabungan kami di luar negeri,'' katanya, Selasa
(27/6) kemarin. Pernyataannya itu disampaikan usai diperiksa di Kejaksaan
Agung sebagai saksi dalam perkara bapaknya yang dituduh melakukan tindak
pidana korupsi.

Soeharto, kata Tutut, sudah menyampaikan kalau ada orang yang dapat
menemukan atau mengetahui ada uangnya di luar negeri, silakan uang itu
diambil untuk kesejahteraan rakyat. Kalau dugaan harta Soeharto di luar
negeri itu benar, kata Tutut, sebaiknya Gus Dur memerintahkan aparatnya
untuk mengambil uang tersebut. ''Kalau perlu surat kuasa lagi, saya akan
sampai kan kepada bapak untuk membuat surat kuasa,'' katanya.

Tutut juga menjelaskan tentang pertemuannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono.
Dalam pertemuan itu, katanya, tidak ada komitmen untuk menyerahkan harta,
karena Pak Harto tidak punya harta sesen pun di luar negeri. ''Bagaimana
cara kami menjelaskan bahwa harta itu memang benar-benar tidak ada,''
katanya. Tutut tiba di Kejakgung sekitar pukul 08.45 WIB didampingi
pengacaranya, Amir Syamsudin. Pemeriksaan yang dilakukan jaksa antara lain
Patuan Siahaan dan Suriansyah berlangsung sekitar dua jam.

Usai diperiksa, Tutut mengatakan ditanya soal dana Yayasan Kemanusiaan
Gotong Royong milik ayahnya. Menurutnya, jumlah dana yayasan yang terkumpul
di mana dirinya sebagai bendahara tidak kurang dari Rp 57 milyar. Dari
jumlah tersebut, tidak kurang dari Rp 37 milyar sudah disalurkan di
antaranya berupa penyertaan saham pada Bank Duta senilai Rp 1,6 milyar.
Terakhir, yayasan menyumbang untuk bencana alam Bengkulu Rp 579 juta.

Mengenai kekayaan yayasan, Tutut menegaskan, yayasan punya badan hukum
tersendiri, sehingga keluarga Cendana tidak punya wewenang untuk memutuskan
soal itu. Putra-putri Soeharto, kata Tutut, tidak punya kapasitas untuk
memutuskan apakah uang itu harus diserahkan atau tidak, karena itu merupakan
bagian hukum yang sah dan dilindungi UU. ''Jadi saya juga mendengar kok,
sepertinya kami akan menyerahkan harta, tetapi harta yang mana,''
tanyanya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 28 Jun 2000 jam 11:17:32 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke