----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Fuad Bawazier Siap Diperiksa
* Terkait Anggota DPR-MPR yang segera Diadili

Jakarta (Bali Post) -
Anggota MPR yang juga tokoh Poros Tengah, Fuad Bawazier, menyatakan
kesiapannya apabila diperiksa dan diseret ke pengadilan. Fuad menanggapi
dengan tenang rumor bahwa dirinya termasuk salah seorang yang diisyaratkan
Gus Dur sebagai biang kerok kerusuhan bangsa yang berlarut-larut ini.

Kesiapan untuk diperiksa itu disampaikan Fuad menanggapi pernyataan Presiden
Gus Dur saat berdialog dengan peserta Forum Rembuk Nasional (FRN) di Kuta,
bahwa sejumlah anggota DPR dan MPR adalah biang kerok persoalan bangsa dan
akan diseret ke pengadilan. ''Artinya, Anda siap ditangkap?'' tanya
wartawan. ''Saya siap menghadapi,'' jawab Fuad kepada wartawan di sela-sela
peringatan Milad II (hari kelahiran) Partai Keadilan di Stadion Utama
Senayan, Jakarta, Minggu (2/7) kemarin.

Ia mengaku belum menerima surat yang meminta dirinya hadir di kantor polisi
untuk diperiksa. Fuad juga menegaskan tidak mempunyai masalah pribadi, baik
dengan Gus Dur maupun pihak di lingkaran kekuasaan presiden. Namun, ia
menyatakan tidak percaya pemerintah akan memeriksa dan menangkap seseorang
tanpa alasan hukum dan bukti-bukti kuat. ''Memanipulasi hukum untuk tujuan
politik, itu pekerjaan bodoh. Pemerintah akan kehilangan kredibilitas dalam
alam reformasi, bahkan bisa menggali kubur sendiri,'' ujar Fuad.

Ia menambahkan, memeriksa dan menangkap seseorang mesti ada landasan
hukumnya. Di era reformasi ini, bukan saatnya lagi menggunakan cara-cara
represif untuk menangkap seseorang. ''Cara-cara seperti itu tidak akan
efektif,'' kata Fuad.

Jika ada alasan hukum dan bukti-bukti kuat, katanya, siapa pun dapat
diperiksa, termasuk anggota DPR/MPR, menteri, bahkan presiden. ''Tetapi
kalau penangkapannya bermotif politik, ya... akan ditentang masyarakat. Oleh
karena itu, saya tidak percaya pada rencana-rencana penangkapan yang
sembarangan,'' kata Fuad.

Anggota Komisi I DPR-RI Ahmad Sumargono mempertegas pernyataan Fuad
Bawazier. Menurutnya, jika pemerintahan Gus Dur memeriksa dan menangkap
seseorang tanpa bukti berarti mengulang cara-cara orde baru. Jika
pemeriksaan tanpa didasari bukti, ia menilai hal itu sebagai tindakan
politik yang berbaju hukum.

''Tentang pernyataan (memeriksa anggota DPR) itu, saya khawatir
kemunculannya akibat terjadinya pembusukan di lingkaran sekitar presiden.
Sebaiknya, orang-orang yang melakukan pembusukan itu yang harus ditangkap,''
kata Sumargono yang juga Wakil Ketua DPP Partai Bulan Bintang ini.

Ketua Umum PBNU Hazim Muzadi bahkan tidak yakin Gus Dur menuduh sejumlah
anggota DPR/MPR sebagai biang kerok persoalan bangsa. ''Yang saya tahu,
pihak kepolisian menginginkan paket pemeriksaan bersifat inklusif terhadap
siapa pun, termasuk anggota badan tertinggi negara. Yang diperlukan
kepolisian sekadar rekomendasi atau izin untuk pemeriksaan. Cuma itu, tidak
berbicara tentang penangkapan, tidak bicara tentang orang. Itu (penangkapan)
tidak bisa diketengahkan sekarang. Itu adalah hak proses pemeriksaan, tidak
bisa didahului,'' ujar Hazim.

Bila sampai muncul sejumlah nama, Hazim memperkirakan muncul dari pihak di
luar Gus Dur. Namun, ia tidak menyebut siapa yang dimaksud pihak di luar Gus
Dur itu. ''Saya tidak tahu, NU kan tidak punya intel,'' katanya.

Kaget dan Kecewa

Sementara itu, Ketua LBH APIK Nursyahbani Katjasungkana mengaku kaget dan
kecewa mendengar pernyataan Presiden Gus Dur, bahwa sejumlah anggota MPR dan
DPR akan diadili karena diduga terlibat KKN. ''Terus terang saya kaget
dengan pernyataan Gus Dur, karena dia bikin heboh lagi dengan menyatakan ada
anggota MPR yang menjadi biang kerok KKN. Ini justru akan menciptakan
ketegangan politik baru,'' katanya.

Padahal, katanya, sebenarnya saat ini masyarakat sedang cooling down setelah
sebelumnya dikagetkan dengan kasus ditahannya Gubernur BI Syahril Sabirin.
''Kalau bisa dibuktikan pernyataannya itu sih enggak apa-apa. Tetapi kalau
hanya isu kan justru menimbulkan polemik baru lagi,'' katanya.

Menurut mantan anggota KPP HAM Timtim ini, pernyataan Presiden Gus Dur
berdampak negatif karena membingungkan. ''Pernyataan itu kan belum ada
buktinya. Lalu kenapa dilontarkan di tengah-tengah forum,'' katanya.
Pernyataan itu dilontarkan presiden, kata Nursyahbani, dimaksudkan untuk
menghadapi Sidang Tahunan MPR Agustus mendatang. ''Itu untuk menghadapi
kekuatan lawan,'' katanya.

Namun, katanya, statemen Presiden Gus Dur itu mungkin saja ada benarnya
karena saat ini para elite politik banyak yang 'berantem' untuk
mempertahankan kepentingannya masing-masing. ''Mereka itu bukannya mencoba
menciptakan kondisi yang tenang dan tenteram, malah saling menjatuhkan,''
katanya.

Ditanya seputar aturan yang digunakan untuk mengadili anggota DPR dan MPR ke
pengadilan, Nursyahbani menjawab, anggota DPR dan MPR bisa dibawa ke
pengadilan harus seizin ketua MPR seperti yang tercantum dalam Tatib DPR dan
UU Susduk (Susunan dan Kedudukan) Keanggotaan MPR/DPR.

Pendapat serupa juga diungkapkan praktisi hukum Paskalis Pieter. Ia menilai
pernyataan Gus Dur akhir-akhir ini cenderung bernuansa politis. Artinya,
pernyataan itu merupakan manuver politik untuk menghantam lawan politik
dalam sidang tahunan MPR mendatang. ''Gus Dur ingin membangun opini bahwa
dia sedang berusaha menegakkan supremasi hukum. Tetapi kenyataannya tidak
seperti itu, karena sekarang ini pembangunan supremasi hukum belum ada
lantaran semua penyelesaian masalah hukum lebih banyak bernuansa politis,''
katanya.

Ia mengambil kasus mantan Presiden Soeharto cenderung diselesaikan secara
politis. ''Padahal kalau mau bersungguh-sungguh kasus itu kan bisa segera
diselesaikan,'' katanya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 3 Jul 2000 jam 06:30:52 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke