---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Fuad Bawazier Siap Diperiksa * Terkait Anggota DPR-MPR yang segera Diadili Jakarta (Bali Post) - Anggota MPR yang juga tokoh Poros Tengah, Fuad Bawazier, menyatakan kesiapannya apabila diperiksa dan diseret ke pengadilan. Fuad menanggapi dengan tenang rumor bahwa dirinya termasuk salah seorang yang diisyaratkan Gus Dur sebagai biang kerok kerusuhan bangsa yang berlarut-larut ini. Kesiapan untuk diperiksa itu disampaikan Fuad menanggapi pernyataan Presiden Gus Dur saat berdialog dengan peserta Forum Rembuk Nasional (FRN) di Kuta, bahwa sejumlah anggota DPR dan MPR adalah biang kerok persoalan bangsa dan akan diseret ke pengadilan. ''Artinya, Anda siap ditangkap?'' tanya wartawan. ''Saya siap menghadapi,'' jawab Fuad kepada wartawan di sela-sela peringatan Milad II (hari kelahiran) Partai Keadilan di Stadion Utama Senayan, Jakarta, Minggu (2/7) kemarin. Ia mengaku belum menerima surat yang meminta dirinya hadir di kantor polisi untuk diperiksa. Fuad juga menegaskan tidak mempunyai masalah pribadi, baik dengan Gus Dur maupun pihak di lingkaran kekuasaan presiden. Namun, ia menyatakan tidak percaya pemerintah akan memeriksa dan menangkap seseorang tanpa alasan hukum dan bukti-bukti kuat. ''Memanipulasi hukum untuk tujuan politik, itu pekerjaan bodoh. Pemerintah akan kehilangan kredibilitas dalam alam reformasi, bahkan bisa menggali kubur sendiri,'' ujar Fuad. Ia menambahkan, memeriksa dan menangkap seseorang mesti ada landasan hukumnya. Di era reformasi ini, bukan saatnya lagi menggunakan cara-cara represif untuk menangkap seseorang. ''Cara-cara seperti itu tidak akan efektif,'' kata Fuad. Jika ada alasan hukum dan bukti-bukti kuat, katanya, siapa pun dapat diperiksa, termasuk anggota DPR/MPR, menteri, bahkan presiden. ''Tetapi kalau penangkapannya bermotif politik, ya... akan ditentang masyarakat. Oleh karena itu, saya tidak percaya pada rencana-rencana penangkapan yang sembarangan,'' kata Fuad. Anggota Komisi I DPR-RI Ahmad Sumargono mempertegas pernyataan Fuad Bawazier. Menurutnya, jika pemerintahan Gus Dur memeriksa dan menangkap seseorang tanpa bukti berarti mengulang cara-cara orde baru. Jika pemeriksaan tanpa didasari bukti, ia menilai hal itu sebagai tindakan politik yang berbaju hukum. ''Tentang pernyataan (memeriksa anggota DPR) itu, saya khawatir kemunculannya akibat terjadinya pembusukan di lingkaran sekitar presiden. Sebaiknya, orang-orang yang melakukan pembusukan itu yang harus ditangkap,'' kata Sumargono yang juga Wakil Ketua DPP Partai Bulan Bintang ini. Ketua Umum PBNU Hazim Muzadi bahkan tidak yakin Gus Dur menuduh sejumlah anggota DPR/MPR sebagai biang kerok persoalan bangsa. ''Yang saya tahu, pihak kepolisian menginginkan paket pemeriksaan bersifat inklusif terhadap siapa pun, termasuk anggota badan tertinggi negara. Yang diperlukan kepolisian sekadar rekomendasi atau izin untuk pemeriksaan. Cuma itu, tidak berbicara tentang penangkapan, tidak bicara tentang orang. Itu (penangkapan) tidak bisa diketengahkan sekarang. Itu adalah hak proses pemeriksaan, tidak bisa didahului,'' ujar Hazim. Bila sampai muncul sejumlah nama, Hazim memperkirakan muncul dari pihak di luar Gus Dur. Namun, ia tidak menyebut siapa yang dimaksud pihak di luar Gus Dur itu. ''Saya tidak tahu, NU kan tidak punya intel,'' katanya. Kaget dan Kecewa Sementara itu, Ketua LBH APIK Nursyahbani Katjasungkana mengaku kaget dan kecewa mendengar pernyataan Presiden Gus Dur, bahwa sejumlah anggota MPR dan DPR akan diadili karena diduga terlibat KKN. ''Terus terang saya kaget dengan pernyataan Gus Dur, karena dia bikin heboh lagi dengan menyatakan ada anggota MPR yang menjadi biang kerok KKN. Ini justru akan menciptakan ketegangan politik baru,'' katanya. Padahal, katanya, sebenarnya saat ini masyarakat sedang cooling down setelah sebelumnya dikagetkan dengan kasus ditahannya Gubernur BI Syahril Sabirin. ''Kalau bisa dibuktikan pernyataannya itu sih enggak apa-apa. Tetapi kalau hanya isu kan justru menimbulkan polemik baru lagi,'' katanya. Menurut mantan anggota KPP HAM Timtim ini, pernyataan Presiden Gus Dur berdampak negatif karena membingungkan. ''Pernyataan itu kan belum ada buktinya. Lalu kenapa dilontarkan di tengah-tengah forum,'' katanya. Pernyataan itu dilontarkan presiden, kata Nursyahbani, dimaksudkan untuk menghadapi Sidang Tahunan MPR Agustus mendatang. ''Itu untuk menghadapi kekuatan lawan,'' katanya. Namun, katanya, statemen Presiden Gus Dur itu mungkin saja ada benarnya karena saat ini para elite politik banyak yang 'berantem' untuk mempertahankan kepentingannya masing-masing. ''Mereka itu bukannya mencoba menciptakan kondisi yang tenang dan tenteram, malah saling menjatuhkan,'' katanya. Ditanya seputar aturan yang digunakan untuk mengadili anggota DPR dan MPR ke pengadilan, Nursyahbani menjawab, anggota DPR dan MPR bisa dibawa ke pengadilan harus seizin ketua MPR seperti yang tercantum dalam Tatib DPR dan UU Susduk (Susunan dan Kedudukan) Keanggotaan MPR/DPR. Pendapat serupa juga diungkapkan praktisi hukum Paskalis Pieter. Ia menilai pernyataan Gus Dur akhir-akhir ini cenderung bernuansa politis. Artinya, pernyataan itu merupakan manuver politik untuk menghantam lawan politik dalam sidang tahunan MPR mendatang. ''Gus Dur ingin membangun opini bahwa dia sedang berusaha menegakkan supremasi hukum. Tetapi kenyataannya tidak seperti itu, karena sekarang ini pembangunan supremasi hukum belum ada lantaran semua penyelesaian masalah hukum lebih banyak bernuansa politis,'' katanya. Ia mengambil kasus mantan Presiden Soeharto cenderung diselesaikan secara politis. ''Padahal kalau mau bersungguh-sungguh kasus itu kan bisa segera diselesaikan,'' katanya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Jul 2000 jam 06:30:52 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
