----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kejagung akan periksa DPR/MPR pekan ini atau depan
satunet.com -

Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan pemeriksaan terhadap anggota DPR
atau MPR yang ada kaitan korupsi Haji Muhammad Soeharto (HMS) dan Bank Bali
akan dilakukan pekan ini atau depan.

Pemanggilan itu akan dilakukan oleh Kejagung setelah ijin pemeriksaan
ditandatangani presiden, ujar Marzuki.

Sementara itu sebelumnya Sekab Marsilam menyatakan ijin pemeriksaan terhadap
anggota DPR dan MPR yang berurusan dengan Kejagung sudah ditandatangani oleh
presiden, kecuali untuk kasus yang berkategori kakap. Marsilam menyebutkan
untuk kasus kakap masih perlu mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap sehingga
ijin pemeriksaan itu belum ditandatangani presiden.

Namun Marzuki buru-buru menjelaskan bahwa pemanggilan itu merupakan prakarsa
Jaksa Agung meski yang menandatangani ijin pemeriksaan presiden.

"Jadi pemanggilan anggota DPR/MPR itu merupakan prakarsa dari Jaksa Agung.
Mereka dipanggil Jaksa Agung dalam perkara-perkara korupsi yang sedang
diproses di Kejagung. Kami sudah meminta ijin kepada presiden. Dan kalau
sudah ditandatangani sebagaimana kita saksikan dalam rembug nasional mereka
akan kami panggil pekan ini atau pekan depan."

Menurutnya, Kejagung terhadap anggota DPR atau MPR akan melakukan
pemanggilan bukan penahanan.

Ketika ditanya nama-nama maupun jumlah anggota DPR dan MPR yang akan
dipanggil Marzuki belum bersedia menyebutkan. Justru ia menjawab agak
melenceng dari pertanyaan dengan mengatakan,"Ini hanya pemanggilan rutin
seperti biasa."

Saat ditanya apakah Ketua MPR Amien Rais termasuk daftar yang akan dipanggil
ia diam saja.

Ketika ditanya bukankan Fuad dan Siswono pernah diperiksa sebagai saksi KKN
Soeharto secara diplomatis ia menyatakan, "Kali ini perlu ijin presiden."
Belum jelas benar mengapa pemeriksaan kali ini terhadap dua mantan pejabat
pemerintah yang kini menjadi anggota MPR itu perlu surat ijin dari presiden
sedangkan pada waktu pemeriksaan terdahulu tidak disertai ijin pemeriksaan
dari presiden.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Jul 2000 jam 05:59:55 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke