---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kejagung akan periksa DPR/MPR pekan ini atau depan satunet.com - Jaksa Agung Marzuki Darusman mengatakan pemeriksaan terhadap anggota DPR atau MPR yang ada kaitan korupsi Haji Muhammad Soeharto (HMS) dan Bank Bali akan dilakukan pekan ini atau depan. Pemanggilan itu akan dilakukan oleh Kejagung setelah ijin pemeriksaan ditandatangani presiden, ujar Marzuki. Sementara itu sebelumnya Sekab Marsilam menyatakan ijin pemeriksaan terhadap anggota DPR dan MPR yang berurusan dengan Kejagung sudah ditandatangani oleh presiden, kecuali untuk kasus yang berkategori kakap. Marsilam menyebutkan untuk kasus kakap masih perlu mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap sehingga ijin pemeriksaan itu belum ditandatangani presiden. Namun Marzuki buru-buru menjelaskan bahwa pemanggilan itu merupakan prakarsa Jaksa Agung meski yang menandatangani ijin pemeriksaan presiden. "Jadi pemanggilan anggota DPR/MPR itu merupakan prakarsa dari Jaksa Agung. Mereka dipanggil Jaksa Agung dalam perkara-perkara korupsi yang sedang diproses di Kejagung. Kami sudah meminta ijin kepada presiden. Dan kalau sudah ditandatangani sebagaimana kita saksikan dalam rembug nasional mereka akan kami panggil pekan ini atau pekan depan." Menurutnya, Kejagung terhadap anggota DPR atau MPR akan melakukan pemanggilan bukan penahanan. Ketika ditanya nama-nama maupun jumlah anggota DPR dan MPR yang akan dipanggil Marzuki belum bersedia menyebutkan. Justru ia menjawab agak melenceng dari pertanyaan dengan mengatakan,"Ini hanya pemanggilan rutin seperti biasa." Saat ditanya apakah Ketua MPR Amien Rais termasuk daftar yang akan dipanggil ia diam saja. Ketika ditanya bukankan Fuad dan Siswono pernah diperiksa sebagai saksi KKN Soeharto secara diplomatis ia menyatakan, "Kali ini perlu ijin presiden." Belum jelas benar mengapa pemeriksaan kali ini terhadap dua mantan pejabat pemerintah yang kini menjadi anggota MPR itu perlu surat ijin dari presiden sedangkan pada waktu pemeriksaan terdahulu tidak disertai ijin pemeriksaan dari presiden.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 4 Jul 2000 jam 05:59:55 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
