----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

POLRI LANGSUNG DI BAWAH PRESIDEN, HARUS LEBIH KERAS

        JAKARTA, (TNI Watch! 4/7/2000). Hari Bhayangkara ke-54 tahun,
merupakan hari bersejarah bagi Polri, karena ditandai dengan pemisahan
Polri dari Dephan dan TNI. Kelak Polri akan langsung di bawah kendali
Presiden, yang berlaku efektif mulai 1Januari 2001. Masa enam bulan ke
depan, adalah periode persiapan.

        Salah satu bentuk persiapan yang kini tengah dilangsungkan adalah,
pelatihan dan pendidikan bagi anggota Polri, yang nantinya akan
menjadi personel Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). Mereka
dilatih keras di Lembaga Pendidikan Polri di Serpong, Tangerang.
Nantinya Paspampres akan diisi sepenuhnya oleh anggota Polri. Ini
mengingatkan kita pada zaman Bung Karno dulu, di mana pengawal
pribadinya terdiri dari anggota kepolisian, yang tergabung dalam
kesatuan DKP (Detasemen Kawal Pribadi), yang kala itu dipimpin Letkol
Mangil. Sementara untuk calon komandan Paspampres mendatang, telah
disiapkan, yaitu Brigjen Pol Sylvanus Yulian Wenas, kini masih
menjabat Kapolda Papua.

        Presiden Abdurrahman Wahid dalam amanatnya pada peringatan HUT Polri
hari Sabtu lalu (1/7), mengharapkan agar dengan mandirinya lembaga
itu, berarti Polri dapat melaksanakan tugas pengamanan dan ketertiban
lebih efektif, sesuai harapan masyarakat. Hal itu bisa diukur nanti,
bagaimana tingkat kriminalitas di masyarakat, makin naik atau makin
turun, atau sama saja dahulu dan sekarang.

        Setelah mandiri, harus ada perubahan pola operasi yang signifikan.
Bila dulu polisi selalu di bawah bayang-bayang TNI, hingga malah
mengganggu kinerjanya. Kini bayang-bayang itu sudah tidak ada lagi,
maka polisi tidak perlu "sungkan" lagi pada TNI. Bagaimana bentuk
kongkretnya?

        Untuk menekan angka kriminalitas, Polri tidak perlu segan-segan
bertindak keras, termasuk aktivitas kriminal yang dibeking oknum TNI,
atau dibeking anggota Polri sendiri. Sudah bukan rahasia lagi,
kegiatan kriminal seperti peredaran obat terlarang, kasus uang palsu,
perjudian, prostitusi, dan kegiatan kriminal berkedok bisnis hiburan,
selalu melibatkan anggota TNI. Seperti kasus uang palsu, yang kini
sedang disidik Polwiltabes Surabaya, diketahui melibatkan Kol CPM Purn
Soemarjono (mantan Komandan POM Kostrad).

        Polisi juga jangan ragu bertindak keras terhadap "premanisme
politik". Premanisme politik dimaksud adalah tindak kekerasan
bernuansa politik, yang sekarang marak terjadi, seperti yang dilakukan
oleh FPI (Front Pembela Islam). Juga kerusuhan bernuansa SARA,
sebagaimana terjadi di beberapa tempat, utamanya di Maluku. Aktivitas
yang dilakukan FPI lebih mengundang keresahan masyarakat, ketimbang
rasa aman, maka tindakan FPI harus dihentikan. Kalau perlu sampai ke
markasnya di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

        Hendaknya perubahan itu lebih pada kualitas dan pola operasi, bukan
sekadar sebutan pangkat dan seragam. Namun perlu diketahui juga
sebutan kepangkatan yang baru di tubuh Polri:

Derajat Perwira Tinggi:
1. Jenderal Polisi (bintang empat)
2. Komisaris Jenderal Polisi (bintang tiga, disingkat Komjen Pol)
3. Inspektur Jenderal Polisi (bintang dua, disingkat Irjen Pol)
4. Brigadir Jenderal Polisi (bintang satu, disingkat Brigjen Pol)

Derajat Perwira Menengah:
1. Senior Superintendent (disingkat Sr Supt, setingkat Kolonel)
2. Superintendent (disingkat Supt, setingkat Letnan Kolonel)
3. Asisten Superintendent (disingkat Ass Supt, setingkat Mayor)

Derajat Perwira Pertama:
1. Senior Inspektur Polisi (disingkat Sr Insp Pol, setingkat Kapten)
2. Inspektur Polisi I (disingkat Iptu, setingkat Letnan Satu)
3. Inspektur Polisi II (disingkat Ipda, setingkat Letnan Dua)

Bintara Tinggi:
1. Ajun Inspektur Polisi I (disingkat Aiptu, setingkat Peltu)
2. Ajun Inspektur Polisi II (disingkat Aipda, setingkat Pelda)

Bintara:
1. Sersan Mayor Polisi (disingkat Serma Pol)
2. Sersan Kepala Polisi (disingkat Serka Pol)
3. Sersan Satu Polisi (disingkat Sertu Pol)
4. Sersan Dua Polisi (disingkat Serda Pol)

Tamtama:
1. Bhayangkara Utama I (disingkat Bharutu, setingkat Kopral Kepala)
2. Bhayangkara Utama II (disingkat Bharuda, setingkat Kopral Satu)
3. Bhayangkara Utama Muda (disingkat Bharumud, setingkat Kopral Dua)
4. Bhayangkara Kepala (disingkat Bharaka, setingkat Prajurit Kepala)
5. Bhayangkara I (disingkat Bharatu, setingkat Prajurit Satu)
6. Bhayangkara II (disingkat Bharada, setingkat Prajurit Dua) ***

_______________
TNI Watch! merupakan terbitan yang dimaksudkan untuk mengawasi prilaku
TNI, dari soal mutasi di lingkungan TNI, profil dan catatan perjalanan
ketentaraan para perwiranya, pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia
yang dilakukan, politik TNI, senjata yang digunakan dan sebagainya.
Tujuannya agar khalayak bisa mengetahuinya dan ikut mengawasi
bersama-sama.

- ------------------------------------------------
SiaR WEBSITE:
http://lawpc42.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.html

---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Jul 2000 jam 12:14:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke