---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Gus Dur Titik Penyeimbang Bila Dicabut, Timbul Persoalan Besar Ketua Umum Komite Pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD) Budiman Sudjatmiko menilai upaya penjegalan terhadap Gus Dur justru makin menimbulkan berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia. "Upaya penjegalan Gus Dur oleh sekelompok elit politik justru akan menambah persoalan bangsa. Sebab, sejak awal pemilihan Gus Dur sebagai Presiden didukung oleh berbagai kelompok khususnya dari poros tengah," ujarnya usai acara dialog Membangun Rekonsilisasi, Mempertegas Transformasi Indonesia Baru di Fakultas Hukum Unair, Surabaya, Sabtu. Menurut Budiman, Gus Dur harus bisa lebih memainkan perannya sebagai penyeimbang secara konsisten utamanya terhadap Megawati, Amien Rais dan Akbar Tandjung. "Kalau titik penyeimbang itu dicabut, akan menimbulkan persoalan besar. Artinya bakal terjadi proses penghancuran di jalur horizontal yang luar biasa dan semakin memperumit persoalan bangsa. Untuk menyelesaikannya persoalan tadi, tidak cukup satu generasi," tambah Budiman. Ditambahkan, bila Gus Dur diturunkan secara tidak konstitusional, maka semua orang akan marah, khususnya para pendukung Gus Dur termasuk massa NU. "Tapi kalau Gus Dur diturunkan secara demokratis, saya yakin mereka akan menerima dengan lapang hati," tukasnya. Salah satu ukuran Gus Dur diturunkan atau tidak, menurutnya, dengan mempertimbangan apakah Gus Dur melanggar UUD 45, GBHN atau Ketetapan MPR. Namun bila Gus Dur diturunkan gara-gara mencopot dua menterinya (Laksamana Sukardi dan Yusuf Kalla), itu bukan sebuah pelanggaran konstitusi, tapi hak prerogatif presiden. Begitu juga usulan Gus Dur terhadap pencabutan Tap MPRS No XXV/1966. "Saya kira langkah Gus Dur itu bukan sebagai pelanggaran. Jangan-jangan hal itu sebagai upaya DPR-MPR untuk menurunkan Gus Dur sebagai Presiden," tandasnya. Pihaknya juga menilai, Gus Dur adalah seorang 'tawanan politik' dari sebuah kompromi instan pada Sidang Umum nanti. Risiko yang paling buruk adalah menyusun kabinet sesuai keinginan �sipir�. Gus Dur bisa dikatakan melakukan pelanggaran, bila benar-benar terbukti melakukan mengkhianati bangsa dan negara seperti dengan menjual negara. Bagi seorang presiden, tuduhan korupsi bukan sebagai pelanggaran konstitusi. Namun tuduhan itu bukan berarti tidak harus diusut, meski tuduhan itu belum tentu akan terbukti, katanya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 17 Jul 2000 jam 09:10:53 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
