----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

SAMPAI DI MANAKAH DEKLARASI UNIVERSAL HAM
DIKENAL DI NEGARA KITA ?

(Oleh: A. Umar Said)

Pertanyaan yang terkandung dalam judul tulisan ini memang bisa menimbulkan
keprihatinan yang mendalam bagi kita bersama. Kalau sama-sama kita amati apa
yang sedang terjadi dewasa ini di negara kita, maka memang kita bisa
bertanya-tanya : apakah Deklarasi Universal HAM PBB itu sudah dikenal secara
luas di negara kita? Sebab, kalau kita sudah menyimak kembali dokumen
internasional yang penting ini (teks lengkapnya ada di bawah), maka mungkin
kita bisa terperanjat atas keterbelakangan pola berfikir yang masih dianut
oleh banyak orang di Indonesia dewasa ini.

Untuk bisa melihat gejala-gejalanya secara lebih jelas, marilah sama-sama
kita cermati ucapan dan tindakan para tokoh penting negeri kita, baik para
menteri, anggota DPR/MPR, pimpinan partai politik, pejabat tinggi
pemerintahan, pimpinan militer, tokoh di kalangan agama, di kalangan
intelektual, di kalangan media massa, mau pun dalam masyarakat. Kemudian,
sudilah kiranya membandingkannya, atau mengukurnya, atau menghubungkannya
dengan teks dan jiwa Deklarasi Universal HAM. Maka, kita bisa menarik
berbagai kesimpulan bahwa, umpamanya, dan antara lain  : 1) Deklarasi
Universal HAM (DUHAM) belum begitu dikenal secara baik oleh para tokoh kita.
2)  Mereka sudah pernah membaca, tetapi sudah dilupakan saja. 3) Mereka
tidak lupa DUHAM,  tetapi  tidak mempedulikannya. 4) Hati-nurani mereka
sudah begitu dikotori oleh macam-macam fikiran yang kurang beradab, sehingga
tidak bisa membaca arti dan jiwa DUHAM. 5) Tingkat kebudayaan mereka yang
masih belum cukup.

Mengingat tingkah-laku para tokoh di berbagai bidang dewasa ini, yang
berkaitan dengan situasi negeri kita di bidang politik, sosial, ekonomi dan
moral, maka sudah sepantasnyalah kalau kita beramai-ramai mengingatkan  �
dan memperingatkan !!! � mereka, dan juga kita semua, bahwa tidak mungkin
ada solusi (pemecahan) terhadap berbagai persoalan gawat yang sedang kita
hadapi bersama, kalau fikiran dan tindakan mereka (baca : kita juga)
bertentangan dengan prinsip-prinsip Deklarasi Universal HAM. Dokumen
internasional ini penting, bahkan makin terus menjadi lebih penting
sekarang, dalam mengurusi persoalan ummat manusia di dunia (termasuk di
Indonesia). Dan, karenanya, banyak ulasan atau penelaahan, yang bisa
sama-sama kita lakukan mengenai persoalan ini. Tetapi, untuk kali ini,
perlulah kiranya kita simak kembali dokumen ini, untuk sekedar menyegarkan
ingatan kita bersama. Lengkapnya, teks itu berbunyi sebagai berikut (masih
tanpa mukadimah, yang akan disusulkan pada kesempatan lain) :

DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA

Artikel 1
Semua mahluk manusia dilahirkan secara bebas dan memiliki martabat dan hak
yang sama. Mereka mempunyai kenalaran (reason) dan kesedaran (conscience)
dan kewajiban untuk bertindak antara yang satu dan lainnya dalam semangat
persaudaraan (in a spirit of brotherhood)..

Artikel 2
Semua orang berhak untuk memiliki hak dan kebebasan seperti yang dicantumkan
dalam Deklarasi ini, tanpa perbedaan apa pun dalam hal ras, warna kulit,
kelamin, bahasa, agama, opini politik atau pun opini lainnya, asal
kebangsaan atau asal sosial, perbedaan kekayaan, kelahiran atau status
lainnya.
Lebih lagi, tidak diperbolehkan adanya pembedaan (no distinction shall be
made) yang didasarkan atas status politik, juridis atau international negara
atau teritori (wilayah) di mana ia menjadi warganegaranya, tanpa
mempedulikan apakah negara itu merdeka, di bawah pengawasan, tidak otonom
atau berada dalam kedaulatan yang terbatas.

Artikel 3
Semua individu berhak untuk hidup, untuk menikmati kebebasan dan keamanan
bagi pribadinya

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 18 Jul 2000 jam 09:00:26 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke