----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Soal Dugaan Korupsi di Kostrad Rp 160 Miliar
Djadja Ikut Diklarifikasi Irjenad

JAKARTA- Jawa Pos

Mantan Pangkostrad Letjen TNI Djadja Suparman bakal tidak bisa tidur
nyenyak. Pasalnya, Dansesko TNI ini akan diklarifikasi oleh Irjen TNI
Angkatan Darat soal dugaan korupsi di Kostrad yang nilainya Rp 160 miliar.

''Memang, Irjenad akan mengklarifikasi kepada Pak Djadja,'' ujar Pangkostrad
Letjen TNI Agus Wirahadikusumah kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Seperti yang berkembang belakangan ini, korupsi di Kostrad mulai terbongkar
setelah akuntan publik melakukan audit di lembaga-lembaga bisnis di bawah
payung Kostrad. Ternyata, ditemukan korupsi. Sumber Jawa Pos menyebutkan,
korupsi itu terjadi di Yayasan Dharma Putra dan Mandala Airlines.

Menurut Agus W.K., klarifikasi atas dugaan korupsi tersebut tidak hanya
dilakukan kepada Djadja, tetapi juga pejabat-pejabat lain yang terkait.
''Jadi, semua akan diperiksa. Apakah itu jenderal atau prajurit sama saja,
tetap diperiksa,'' ujar alumnus Akabri 73 ini.

Dikatakan, dalam kasus korupsi itu, Kostrad juga sudah me-lengser-kan dua
orang, yakni Aslog Kostrad Kolonel CPL Tanjung dan Kadis Keuangan Kol Fahmi
Firdaus.

Diakui, untuk mempercepat penuntasan kasus korupsi di Kostrad, TNI Angkatan
Darat juga sudah mendatangkan BPK untuk melakukan pemeriksaan ulang yang
dibantu Irjen Angkatan Darat.

Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan itu? Menurut jenderal yang pernah diisukan
terlibat dalam Dokumen Bulak Rantai yang menggegerkan itu, proses
pemeriksaan oleh BPK ini belum diketahui hasilnya. Soalnya, pemeriksaan
belum selesai. Begitu pula soal berapa jumlah dana yang diselewengkan, dia
juga belum tahu persis. Tetapi, informasi yang beredar nilainya Rp 160
miliar lebih.

Namun, Agus W.K. menjelaskan, kasus penyelewengan tersebut terjadi pada
tahun 2000. Tapi, saat ditanya apakah penyelewengan itu terjadi ketika
Kostrad masih dijabat Djadja, secara diplomatis Agus menyatakan, ''Namanya
penyelewengan bisa terjadi dalam waktu satu atau dua hari saja.''

Yang jelas, Agus berjanji tidak akan menutup-nutupi apa pun hasil
pemeriksaan itu. Dia juga tidak peduli, apakah hasil pemeriksaan nanti akan
menyangkut nama seorang jenderal atau bukan. ''Kita kan sudah sepakat, dalam
reformasi ini kita harus menjunjung supremasi hukum,'' tandasnya.

Sementara itu, Aslog AD Mayjen TNI Joko Subroto dan tim dari BPK kembali
melakukan pertemuan dengan Pangkostrad. Sayangnya, mereka tidak bersedia
mengungkapkan seberapa jauh hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan itu.
''Nanti saja, sabar tunggu hasilnya,'' tandas Joko yang juga mantan Pangdam
Brawijawa ini.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Jul 2000 jam 04:34:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke