---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Soal Dugaan Korupsi di Kostrad Rp 160 Miliar Djadja Ikut Diklarifikasi Irjenad JAKARTA- Jawa Pos Mantan Pangkostrad Letjen TNI Djadja Suparman bakal tidak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, Dansesko TNI ini akan diklarifikasi oleh Irjen TNI Angkatan Darat soal dugaan korupsi di Kostrad yang nilainya Rp 160 miliar. ''Memang, Irjenad akan mengklarifikasi kepada Pak Djadja,'' ujar Pangkostrad Letjen TNI Agus Wirahadikusumah kepada wartawan di Jakarta kemarin. Seperti yang berkembang belakangan ini, korupsi di Kostrad mulai terbongkar setelah akuntan publik melakukan audit di lembaga-lembaga bisnis di bawah payung Kostrad. Ternyata, ditemukan korupsi. Sumber Jawa Pos menyebutkan, korupsi itu terjadi di Yayasan Dharma Putra dan Mandala Airlines. Menurut Agus W.K., klarifikasi atas dugaan korupsi tersebut tidak hanya dilakukan kepada Djadja, tetapi juga pejabat-pejabat lain yang terkait. ''Jadi, semua akan diperiksa. Apakah itu jenderal atau prajurit sama saja, tetap diperiksa,'' ujar alumnus Akabri 73 ini. Dikatakan, dalam kasus korupsi itu, Kostrad juga sudah me-lengser-kan dua orang, yakni Aslog Kostrad Kolonel CPL Tanjung dan Kadis Keuangan Kol Fahmi Firdaus. Diakui, untuk mempercepat penuntasan kasus korupsi di Kostrad, TNI Angkatan Darat juga sudah mendatangkan BPK untuk melakukan pemeriksaan ulang yang dibantu Irjen Angkatan Darat. Lalu, bagaimana hasil pemeriksaan itu? Menurut jenderal yang pernah diisukan terlibat dalam Dokumen Bulak Rantai yang menggegerkan itu, proses pemeriksaan oleh BPK ini belum diketahui hasilnya. Soalnya, pemeriksaan belum selesai. Begitu pula soal berapa jumlah dana yang diselewengkan, dia juga belum tahu persis. Tetapi, informasi yang beredar nilainya Rp 160 miliar lebih. Namun, Agus W.K. menjelaskan, kasus penyelewengan tersebut terjadi pada tahun 2000. Tapi, saat ditanya apakah penyelewengan itu terjadi ketika Kostrad masih dijabat Djadja, secara diplomatis Agus menyatakan, ''Namanya penyelewengan bisa terjadi dalam waktu satu atau dua hari saja.'' Yang jelas, Agus berjanji tidak akan menutup-nutupi apa pun hasil pemeriksaan itu. Dia juga tidak peduli, apakah hasil pemeriksaan nanti akan menyangkut nama seorang jenderal atau bukan. ''Kita kan sudah sepakat, dalam reformasi ini kita harus menjunjung supremasi hukum,'' tandasnya. Sementara itu, Aslog AD Mayjen TNI Joko Subroto dan tim dari BPK kembali melakukan pertemuan dengan Pangkostrad. Sayangnya, mereka tidak bersedia mengungkapkan seberapa jauh hasil pemeriksaan dugaan penyelewengan itu. ''Nanti saja, sabar tunggu hasilnya,'' tandas Joko yang juga mantan Pangdam Brawijawa ini.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Jul 2000 jam 04:34:14 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
