----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Media Indonesia, 19 Juli 2000

Maluku tak Perlu Pasukan PBB

SERUAN Parlemen Eropa kepada dunia internasional agar melakukan
intervensi bagi penyelesaian konflik Maluku, sungguh tidak
mengenakkan bagi Indonesia. Apalagi, jika intervensi yang
dimaksudkan mengarah pada keterlibatan pasukan PBB dalam proses
penyelesaian konflik Maluku. Barangkali, suara-suara yang
menginginkan dilibatkannya pasukan PBB dalam penyelesaian
konflik di `Provinsi Seribu Pulau` ini, tidak proporsional dan
bahkan terkesan berlebihan.

Bagaimanapun, karena Maluku adalah wilayah teritorial Indonesia,
maka kehadiran pasukan PBB untuk ikut serta dalam menyelesaikan
konflik yang notabene adalah masalah dalam negeri Indonesia,
bisa berimplikasi luas terhadap kedaulatan RI. Kecuali itu,
sebenarnya kerusuhan yang terjadi di Maluku sudah terlokalisasi
hanya di sekitar Ambon dan Halmahera. Jadi, rasanya tidak ada
alasan bagi dipaksakannya kehadiran pasukan PBB di sebagian kota
di `bumi rempah-rempah` tersebut. Akan menjadi semakin tidak
masuk akal, jika kehadiran pasukan PBB dikaitkan dengan masalah
kedaulatan wilayah.

Sekali lagi, perlu digarisbawahi bahwa tidak seluruh daerah
Maluku bergolak. Sejak diberlakukannya darurat sipil, secara
berangsur-angsur kondisi keamanan di Provinsi Maluku dan Maluku
Utara relatif lebih kondusif. Meskipun kerusuhan sesekali masih
berlangsung di Ambon, Galela, dan Tobelo, namun aparat keamanan
mampu mengatasi dan melokalisasinya.

Terhadap keinginan Parlemen Eropa atau pihak-pihak di dalam
negeri yang menginginkan campur tangan asing dalam proses
penyelesain konflik Maluku, perlu ada sikap penolakan, terutama
dari berbagai kalangan yang berkompeten seperti eksekutif dan
legislatif misalnya. Penolakan terhadap campur tangan asing
dalam kasus Maluku, tentu harus dibarengi dengan tindakan
konkret dalam hal penegakan hukum. Barangkali sikap Komisi I DPR
yang akan mengusulkan pemberlakuan darurat militer, apabila
dalam dua tiga bulan ke depan konflik Maluku tidak mengarah pada
penyelesaian, perlu dipertimbangkan dan didukung. Apa pun bentuk
pertumpahan darah di Maluku harus dihentikan. Sudah terlalu lama
darah bersimbah di `Bumi Rempah-rempah` itu. Meski demikian,
Maluku tak perlu intervensi asing.

RIDWAN
Pamulang, Tangerang

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 20 Jul 2000 jam 06:25:51 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke