----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kwik Tuding Salim dan Nursalim Konglomerat Jahat

24 July 2000 20:42:10 WIB
JAKARTA--Republika

Menko Ekuin Master Settlement Aqcuitition Agreement (MSAA) telah melindungi
konglomerat-konglomerat jahat. Untuk itu, dia mengaku tengah berusaha
mengubah pola tersebut melalui DPR

''Sejauh ini, tujuh konglomerat 'jahat' telah menandatangani pola itu
diantaranya adalah bos Indofood Sudono Salim, dan bos Grup Gajah Tunggal
Sjamsul Nursalim,'' kata Kwik saat rapat konsultasi Menko Ekuin dengan Dewan
Pertimbangan Agung (DPA) di Jakarta, Senin (24/7/00)

Konglomerat 'jahat' itu memang betul-betul jahat. ''Mentalnya melebihi
Alcapone --tokoh mafia dalam film Godfather. Anda bisa bayangkan, bahwa
Sjamsul Nursalim yang dilempari petambak udang di Lampung sampai masuk rumah
sakit dan dua pengawalnya mati, masih berani datang ke tambaknya lagi.
Mentalnya kan jelas melebihi Alcapone,'' kata Kwik

Menurut Kwik, sikap konglomerat yang terus merongrong uang negara itu hingga
kini masih terus berlangsung. ''Dan ini perjuangan berat bagi saya sebab
bila tidak tertanggulangi akan memukul ekonomi negara,'' tambah kolumnis
surat kabar ini

MSAA, menurut Kwik, adalah pola penyelesaian debitur kelas kakap yang
dirancang pemerintahan lalu bersama Dana Moneter Internasional (IMF).
''Semua konglomerat yang sudah menghabiskan ratusan triliun, yang melakukan
mark-up, yang menggunakan uang banknya sendiri dan terang-terangan melanggar
legal lending limit (3L)semuanya terlindungi MSAA.''

Menurut Kwik, MSAA jelas melanggar UU Perbankan. Dikatakannya, pelanggaran
3L telah diatur dalam UU itu. Namun, dalam MSAA pelanggaran batas maksimum
pemberian kredit itu justru diberi keringanan-keringanan. ''Bagaimana
perjanjian MSAA bisa melanggar UU, yang jelas terbaca?,'' tambahnya

Dijelaskannya, dalam MSAA yang ditandatangani tujuh konglomerat kelas kakap,
ada klausul yang menyebutkan bahwa apabila barang-barang yang dijadikan
jaminan terjual dengan harga berapa pun maka itu adalah pelunasan utangnya.
Bila harganya tidak sesuai dengan harga yang ada di MSAA, maka kerugiannya
ditelan pemerintah. Dia kemudian menggambarkan betapa MSAA telah merongrong
negara, termasuk rakyat yang tak berdosa. Dia mencontohkan salah satu
konglomerat yang berutang Rp 51 triliun kepada negara sementara jaminan yang
diberikannya hanya laku terjual Rp 20 triliun. ''Karena utangnya Rp 51
triliun dan ada rencana menjual keseluruhannya hanya dengan Rp 20 triliun
maka sisanya Rp 30 triliun, menurut ketentuan MSAA, yang menanggung
pemerintah.''

Dilihat spiritnya, menurut Kwik, MSAA jelas-jelas melindungi konglomerat
jahat. Untuk itu, Kwik mengaku tengah mempelajari hal ini dengan bantuan dua
ahli hukum dari kantor Kartono Mulyadi dan Fred Tumbuan. ''Kalau cacat hukum
bisa dicabut, dan saya tengah mengadakan pendekatan dengan DPR,'' lanjutnya

Dia mengatakan berapa pun jumlah utang seorang konglomerat maka dia harus
membayar dengan jumlah yang sama. Artinya, konglomerat tidak bisa hanya
membayar sebagian kecil dari utangnya. Kalau tidak sanggup, katanya,
pemerintah bisa berunding untuk menentukan kapan waktu pembayarannya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Jul 2000 jam 11:30:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke