---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kwik Tuding Salim dan Nursalim Konglomerat Jahat 24 July 2000 20:42:10 WIB JAKARTA--Republika Menko Ekuin Master Settlement Aqcuitition Agreement (MSAA) telah melindungi konglomerat-konglomerat jahat. Untuk itu, dia mengaku tengah berusaha mengubah pola tersebut melalui DPR ''Sejauh ini, tujuh konglomerat 'jahat' telah menandatangani pola itu diantaranya adalah bos Indofood Sudono Salim, dan bos Grup Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim,'' kata Kwik saat rapat konsultasi Menko Ekuin dengan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di Jakarta, Senin (24/7/00) Konglomerat 'jahat' itu memang betul-betul jahat. ''Mentalnya melebihi Alcapone --tokoh mafia dalam film Godfather. Anda bisa bayangkan, bahwa Sjamsul Nursalim yang dilempari petambak udang di Lampung sampai masuk rumah sakit dan dua pengawalnya mati, masih berani datang ke tambaknya lagi. Mentalnya kan jelas melebihi Alcapone,'' kata Kwik Menurut Kwik, sikap konglomerat yang terus merongrong uang negara itu hingga kini masih terus berlangsung. ''Dan ini perjuangan berat bagi saya sebab bila tidak tertanggulangi akan memukul ekonomi negara,'' tambah kolumnis surat kabar ini MSAA, menurut Kwik, adalah pola penyelesaian debitur kelas kakap yang dirancang pemerintahan lalu bersama Dana Moneter Internasional (IMF). ''Semua konglomerat yang sudah menghabiskan ratusan triliun, yang melakukan mark-up, yang menggunakan uang banknya sendiri dan terang-terangan melanggar legal lending limit (3L)semuanya terlindungi MSAA.'' Menurut Kwik, MSAA jelas melanggar UU Perbankan. Dikatakannya, pelanggaran 3L telah diatur dalam UU itu. Namun, dalam MSAA pelanggaran batas maksimum pemberian kredit itu justru diberi keringanan-keringanan. ''Bagaimana perjanjian MSAA bisa melanggar UU, yang jelas terbaca?,'' tambahnya Dijelaskannya, dalam MSAA yang ditandatangani tujuh konglomerat kelas kakap, ada klausul yang menyebutkan bahwa apabila barang-barang yang dijadikan jaminan terjual dengan harga berapa pun maka itu adalah pelunasan utangnya. Bila harganya tidak sesuai dengan harga yang ada di MSAA, maka kerugiannya ditelan pemerintah. Dia kemudian menggambarkan betapa MSAA telah merongrong negara, termasuk rakyat yang tak berdosa. Dia mencontohkan salah satu konglomerat yang berutang Rp 51 triliun kepada negara sementara jaminan yang diberikannya hanya laku terjual Rp 20 triliun. ''Karena utangnya Rp 51 triliun dan ada rencana menjual keseluruhannya hanya dengan Rp 20 triliun maka sisanya Rp 30 triliun, menurut ketentuan MSAA, yang menanggung pemerintah.'' Dilihat spiritnya, menurut Kwik, MSAA jelas-jelas melindungi konglomerat jahat. Untuk itu, Kwik mengaku tengah mempelajari hal ini dengan bantuan dua ahli hukum dari kantor Kartono Mulyadi dan Fred Tumbuan. ''Kalau cacat hukum bisa dicabut, dan saya tengah mengadakan pendekatan dengan DPR,'' lanjutnya Dia mengatakan berapa pun jumlah utang seorang konglomerat maka dia harus membayar dengan jumlah yang sama. Artinya, konglomerat tidak bisa hanya membayar sebagian kecil dari utangnya. Kalau tidak sanggup, katanya, pemerintah bisa berunding untuk menentukan kapan waktu pembayarannya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 25 Jul 2000 jam 11:30:14 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
