----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Siaran Biro Penerangan MB GAM Eropa:

RAKYAT ACEH MENUNTUT: ADILI PERWIRA PELANGGAR HAM

Genap setahun yang lalu, 23 Juli 1999 TNI melakukan pembunuhan massal
terhadap Tgk Bantaqiah beserta pengikutnya dan penduduk setempat di Beutong
Ateueh, Aceh Barat.

Untuk memperingati peristiwa pelanggaran HAM yang sangat biadab yang
dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia itu, pada 23 Juli yang lalu di
sekretariat Komnas HAM Perwakilan Aceh, Banda Aceh telah diadakan unjuk rasa
oleh para keluarga korban dan juga mahasiswa serta pelajar yang tergabung
dalam berbagai buffer aksi seperti  SMUR, Kagempar, Gamaur, SPUR, KAPPUR,
Wakampas Aceh. Mereka bertemu dengan Ketua Komnas HAM Perwakilan Aceh, Iqbal
Farabi SH.

Baik rombongan keluarga para korban pembunuhan di Beutong Ateueh yang
didampingi Aguswandi selaku penasehat hukumnya dan juga Koordinator Kontras
Aceh, maupun rombongan mahasiswa dan pelajar  menolak hasil Peradilan
Koneksitas dan dianggap tidak ada, karena dinilai tidak jujur mengingat yang
terkena hanya prajurit di lapangan, sedangkan para pemegang komando,
petinggi TNI tidak diajukan ke pengadilan. Bersamaan dengan  itu mereka
menyampaikan kepada Komnas HAM tuntutan-tuntutan, antara lain :

1.  Agar diadili para perwira TNI yang ikut terlibat dalam pelanggaran Hak
Asasi Manusia (HAM) di Aceh.  2.  Agar direspon berbagai kasus pelanggaran
HAM di Aceh, termasuk kasus pembunuhan Tgk Bantaqiah dan
pengikut-pengikutnya.  3.  Agar diseret perencana, pelaksana dan pelaku
pelanggaran HAM itu ke mahkamah internasional.  4.  Agar Komnas HAM
membentuk Komite Penyelidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) untuk Aceh.

Rombongan keluarga Almarhum Tgk Bantaqiah dan pengikut-pengikutnya secara
khusus mengharapkan perhatian serius komisi tinggi HAM PBB, Amnesty
Internasional, Tapol London, SCHRA, IFA, ICJ, Kontras, YLBHI, PBHI untuk
merealisasi tuntutan keluarga para korban pelanggaran HAM.

Kepada kedua rombongan itu, Ketua Komnas HAM Perwakilan Aceh, Iqbal Farabi
SH menjelaskan bahwa Komnas HAM akan melakukan penyesuaian terhadap proses
Peradilan Koneksitas yang telah digelarkan di Pengadilan Negeri Banda Aceh
beberapa bulan yang lalu, karena Peradilan tersebut dinilai tidak ada rasa
keadilannya. Pada Peradilan itu hanya para perajurit di lapangan yang
mendapat hukuman, padahal kasus tersebut adalah pelanggaran HAM oleh negara
terhadap rakyat. Seperti diketahui, salah seorang perwira intel TNI-AD yang
paling bertanggung jawab dalam peristiwa itu, Kolonel Sudjono dinyatakan
"hilang" (dilindungi intel TNI-AD?)  dan Komandan Resimen Lilawangsa di
Lhokseumawe sebagai pemberi perintah komando, tidak dihadirkan dalam
pengadilan sebagai terdakwa, sehingga Peradilan Koneksitas itu   hanya
bernilai sebuah sandiwara kobong (sumbang) yang menodai nilai-nilai keadilan
yang asasi dan manusiawi.

Iqbal juga menjelaskan bahwa para keluarga korban tidak mendapat kopensasi
dari apa yang telah dilakukan RI terhadap warga korban. Seharusnya  RI
melakukan rehabilitasi terhadap para keluarga dan korban. Komnas HAM Aceh,
kata Iqbal, berjanji akan berupaya mengajukan ke Komnas HAM Jakarta agar
segera dibentuk KPP HAM untuk Aceh.

Baik MP GAM maupun MB GAM Eropa memandang aksi memperingati setahun
peristiwa pembunuhan massal yang sangat biadab dilakukan TNI-AD atas Tgk
Bantaqiah serta para santri asuhannya dan penduduk setempat di Beutong
Ateueh, Aceh Barat itu  sangat baik dan tepat waktunya. Dengan demikian,
masa  "Jeda Kemanusiaan" jangan sampai menjadi jeda hak-hak rakyat dengan
pembungkaman suara yang menuntut keadilan. Seperti telah pernah kami
kemukakan, berbagai tuntutan adil rakyat Aceh harus disuarakan terus-menerus
dan dilancarkan berbagai aksi dan unjuk rasa secara damai. Tanpa melakukan
hal yang seperti itu, rezim Jakarta menganggap rakyat Aceh sudah menyerah
kepada keadaan di bawah kedaulatannya  dan dapat terus diperlakukan dengan
sewenang-wenang. Aksi massa menuntut keadilan sebagai bagian dari tujuan
strategi perjuangan rakyat Aceh termasuk dalam program kegiatan MP GAM dan
MB GAM.

Bersatu padu dan perjuangkan terus berbagai tuntutan adil rakyat!

Norsborg, Sweden, 26 Juli 2000.

Biro Penerangan MB GAM Eropa
P.O.Box: 2084, S - 145 02 Norsborg
Stockholm - Sweden
Tel/Fax: 00+46 8531 88460

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 27 Jul 2000 jam 04:29:59 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke