---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- KONTAN: EDISI 44/IV Tanggal 31 Juli 2000 Misteri Aset Salim Group Kontroversi penjualan aset Holdiko Bambang Aji, Christiantoko, Eddy Suprapto Tiba-tiba saja BPPN mau mengobral aset eks Salim Group di Holdiko Perkasa. Negara berpotensi rugi Rp 31 triliun. KKSK tak mau memutuskan dan membawanya ke DPR. Gunjang-ganjing politik yang menerpa Presiden Abdurrahman Wahid tampaknya belum akan berhenti. Begitu masa persidangan DPR dimulai lagi September nanti, bakal ada lagi serangan baru dari DPR di luar kasus Yanatera-Bulog atau sumbangan Sultan Brunei. Kasus itu adalah rencana penjualan aset-aset bekas milik Salim Group yang saat ini terkelompok ke dalam PT Holdiko Perkasa, sebuah induk perusahaan milik BPPN. Rencananya, aset ini akan diobral murah dalam bentuk paket borongan senilai Rp 20 triliun. Padahal, aset-aset tadi adalah jaminan pembayaran utang Salim Group kepada pemerintah yang saat ini nilainya masih tercatat Rp. 51 triliun. Seperti diketahui, utang-utang Salim ini bermula dari suntikan duit dari Bank Indonesia (BI) berupa Bantuan Likuiditas BI (BLBI) kepada Bank BCA yang dulu kepunyaan Grup Salim. Selain itu, utang-utang ini juga mencakup utang Grup Salim kepada BCA sendiri yang melampaui ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang mestinya cuma 20% dari modal bank. Lantaran Salim tak bisa membayar tunai utang-utang ini, maka selain BCA berpindah tangan menjadi milik pemerintah (kepemilikan Salim di BCA tinggal 7%), keluarga Liem Sioe Liong juga harus merelakan aset-aset terbaik mereka sebagai pembayar utang. Inilah yang menjadi isi perut Holdiko. Bisa sampai ke sidang pleno DPR Menurut sumber KONTAN, rencana penjualan ini sudah dilaporkan oleh Ketua BPPN Cacuk Sudarjanto kepada Gus Dur. Cuma, laporan tersebut kabarnya tak menyebut angka-angka. Walhasil, Gus Dur menyetujui penjualan aset tersebut secara borongan kendati negara berpotensi rugi sampai Rp. 31 triliun. Ketika persoalan di bawah ke Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) yang diketuai Menko Ekuin Kwik Kian Gie, persoalan menjadi mentah kembali. "Kwik tak mau menyetujui rencana penjualan itu," kata sumber KONTAN di KKSK. Maklum saja, kalau KKSK menyetujui, berarti KKSK merealisasikan kerugian negara senilai Rp 31 triliun tadi. Sementara Cacuk sendiri sebagai Ketua BPPN bakal lepas dari tanggung jawab. "Yang membuat keputusan kan Pak Kwik sebagai Ketua KKSK," kata sumber ini. Tentu saja persoalan ini menggantung. Nah, rupanya, Kwik mengajukan solusi lain agar persoalan bisa terselesaikan. Persoalan sebesar ini harus diputuskan oleh DPR. Menurut sumber KONTAN yang lain, Kwik sendiri bahkan sudah mengadakan pertemuan langsung dengan Ketua DPR Akbar Tanjung untuk membicarakan masalah ini. Kabarnya, Akbar pun sangat setuju bila masalah ini dibawa ke sidang-sidang parlemen. Lebih jauh lagi, keputusan penjualan aset Holdiko ini, lantaran skalanya sedemikian besar, tidak akan cuma dibahas dalam sidang komisi seperti misalnya keputusan tentang rekapitalisasi Bank Bali. "Ini, bila perlu, harus diputuskan pada tingkat sidang pleno DPR karena negara rugi sampai Rp 31 triliun," kata sumber ini. Bisa jadi, persoalan penjualan aset ini akan kembali menjadi agenda politik yang sangat riuh rendah . Apalagi kalau ternyata benar bahwa Presiden sudah memberikan persetujuannya. Mengingat hubungan presiden dan parlemen yang masih genting, bukan tak mungkin para seteru politik Gus Dur akan menunggangi masalah ini untuk kembali memelonco presiden. Terlebih lagi, belakangan terdengar bisik-bisik bahwa salah satu calon pembeli adalah keluarga Salim sendiri. Kalau betul demikian, ibaratnya mereka bisa menebus kembali jaminan mereka dengan diskon sampai 60%. Hebat betul. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Aug 2000 jam 10:11:16 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
