---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- KONTAN: EDISI 44/IV Tanggal 31 Juli 2000 Tak Ada Penjara bagi Konglomerat "Bonus" BPPN bagi konglomerat nakal A. Reza Rohadian, Titis Nurdiana, Anang P.S., Djumyati P. Konglomerat yang tidak kooperatif terhadap BPPN digiring ke Kejaksaan Agung. Tapi, bukan untuk disidik. Kejaksaan Agung cuma akan menjalankan perannya sebagai pengacara negara: menuntut debitur brengsek itu secara perdata. Enak betul menjadi konglomerat. Walau sudah menilap duit rakyat miliaran bahkan sampai triliunan rupiah, mereka tak perlu masuk penjara. Bandingkan dengan rakyat lapar yang terpaksa mencuri motor. Mereka banyak yang hangus dibakar massa. Untuk tindakan yang sama, yakni mencuri harta kekayaan masyarakat, konglomerat cukup mempertanggungjawabkannya secara perdata. Tak perlu duduk di kursi terdakwa, apa lagi masuk penjara. Sudah tergolong ringan, eh, pemerintah juga tak berani bersikap tegas terhadap konglomerat yang mbalelo. Buktinya, pemegang saham Bank Aspac, Bank Orient, Bank Dewa Rutji, dan Bank Central Dagang. Meski sudah menyerahkan berkas mereka ke Kejaksaan Agung, toh BPPN bersedia kembali menegosiasi piutang Rp 4,6 miliar dengan mereka. Padahal, sebelumnya mereka sudah jelas tidak kooperatif terhadap tawaran yang diajukan BPPN. Hal itu juga terjadi terhadap empat bank beku operasi yang segera diajukan ke meja hijau. Jaksa Agung boleh saja bilang tidak akan bernegosiasi lagi dengan pemilik Bank Pelita, Bank Istimarat, Bank Deka, dan Bank Centris. Tapi, Kepala Divisi Hukum dan Perundang-undangan BPPN Pandu Djajanto bicara lain. Katanya, karena ini kasus perdata, negosiasi di luar pengadilan bisa saja terjadi. Pantas jika di zaman reformasi ini korupsi tumbuh makin subur. Siapa takut? Hukumnya bisa dimainkan, kok. ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 3 Aug 2000 jam 10:11:24 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
