----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Keluarga Korban Kekerasan Melapor ke Posko Pemraka

BANDA ACEH - Sepanjang hari Rabu 2 Agustus 2000, Posko Pusat Pemraka di
Jalan Sentosa Kampung Laksana Banda Aceh, secara berturut-turut didatangi
tiga keluarga korban tindak kekerasan melaporkan secara detil kronologis
peristiwa yang dialami anggota keluarga mereka.
Peristiwa yang dilaporkan kepada aktivis mahasiswa di Posko Pemraka Banda
Aceh adalah menyangkut kejadian yang menimpa Mahyidin (31), Angkasa Idrus
(18), dan Syamaun bin M Yusuf (25).
Para korban, menurut keterangan tertulis yang diterima Serambi dari Ridha
Rantau, Wakil Koordinator Pusat Bidang Jaringan Humas dan Relawan Posko
Pusat Pemraka Banda Aceh, ditangkap tanpa prosudur hukum yang berlaku dan
selanjutnya mengalami penyiksaan oleh aparat militer Indonesia.
Sebagaimana laporan dari keluarga Mahyidin. Lelaki ini mengalami kasus
penembakan di kawasan Punge Ujong pada awal Januari 2000. Pada malam hari,
setelah menutup tokonya di Punge Ujong, sepeda motor milik Mahyiddin
dirampas oleh aparat yang melakukan operasi. Kepala korban sempat dipukuli
kemudian ditembak ke arah badan dan terkena peluru di pergelangan tangan
kanan. Hingga kini korban hidup dalam kondisi kurang sempurna.
Tindak kekerasan juga dialami Angkasa Idrus di Padang Tiji Pidie, sekitar
satu kilometer dari Polsek Padang Tiji. Angkasa dilaporkan ditangkap oleh
aparat gabungan TNI/Polri. Ia ditahan selama lima hari dan dimintai tebusan
Rp 3 juta sebagai jaminan lepas. Namun yang disepakati kemudian adalah Rp
300.000. Musibah yang menimpa Angkasa juga pada awal Januari 2000.
Masih pada awal Januari 2000, pemukulan dan penyiksaan juga dialami Syamaun
bin M Yusuf di salah satu Markas Koramil dalam wilayah Aceh Timur. Menurut
laporan yang diterima pihak Pemraka, korban dipukuli aparat dalam sengketa
perkebunan di PIR M7 Desa Kampung Matang Meuseujid. Kini korban menderita
gangguan mental dan psycologis.
Imbauan Pemraka
Dalam keterangannya kepada Serambi, Ridha Rantau juga mengimbau masyarakat
agar lebih aktif mengkritisi persoalan Aceh. Bagi siapa saja yang telah
menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi agar menuliskan secara rinci
kronologis peristiwa yang dialami. Laporan atau kronologis peristiwa ditulis
di atas lembaran kertas dengan mencantumkan identitas diri, identitas
keluarga korban, tempat, waktu, dan proses kejadian (termasuk pelakunya),
serta akibat yang ditimbulkan dari tindak kekerasan yang dialami korban.(n)

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 4 Aug 2000 jam 08:19:15 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke