---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Keluarga Korban Kekerasan Melapor ke Posko Pemraka BANDA ACEH - Sepanjang hari Rabu 2 Agustus 2000, Posko Pusat Pemraka di Jalan Sentosa Kampung Laksana Banda Aceh, secara berturut-turut didatangi tiga keluarga korban tindak kekerasan melaporkan secara detil kronologis peristiwa yang dialami anggota keluarga mereka. Peristiwa yang dilaporkan kepada aktivis mahasiswa di Posko Pemraka Banda Aceh adalah menyangkut kejadian yang menimpa Mahyidin (31), Angkasa Idrus (18), dan Syamaun bin M Yusuf (25). Para korban, menurut keterangan tertulis yang diterima Serambi dari Ridha Rantau, Wakil Koordinator Pusat Bidang Jaringan Humas dan Relawan Posko Pusat Pemraka Banda Aceh, ditangkap tanpa prosudur hukum yang berlaku dan selanjutnya mengalami penyiksaan oleh aparat militer Indonesia. Sebagaimana laporan dari keluarga Mahyidin. Lelaki ini mengalami kasus penembakan di kawasan Punge Ujong pada awal Januari 2000. Pada malam hari, setelah menutup tokonya di Punge Ujong, sepeda motor milik Mahyiddin dirampas oleh aparat yang melakukan operasi. Kepala korban sempat dipukuli kemudian ditembak ke arah badan dan terkena peluru di pergelangan tangan kanan. Hingga kini korban hidup dalam kondisi kurang sempurna. Tindak kekerasan juga dialami Angkasa Idrus di Padang Tiji Pidie, sekitar satu kilometer dari Polsek Padang Tiji. Angkasa dilaporkan ditangkap oleh aparat gabungan TNI/Polri. Ia ditahan selama lima hari dan dimintai tebusan Rp 3 juta sebagai jaminan lepas. Namun yang disepakati kemudian adalah Rp 300.000. Musibah yang menimpa Angkasa juga pada awal Januari 2000. Masih pada awal Januari 2000, pemukulan dan penyiksaan juga dialami Syamaun bin M Yusuf di salah satu Markas Koramil dalam wilayah Aceh Timur. Menurut laporan yang diterima pihak Pemraka, korban dipukuli aparat dalam sengketa perkebunan di PIR M7 Desa Kampung Matang Meuseujid. Kini korban menderita gangguan mental dan psycologis. Imbauan Pemraka Dalam keterangannya kepada Serambi, Ridha Rantau juga mengimbau masyarakat agar lebih aktif mengkritisi persoalan Aceh. Bagi siapa saja yang telah menjadi korban kekerasan yang tidak manusiawi agar menuliskan secara rinci kronologis peristiwa yang dialami. Laporan atau kronologis peristiwa ditulis di atas lembaran kertas dengan mencantumkan identitas diri, identitas keluarga korban, tempat, waktu, dan proses kejadian (termasuk pelakunya), serta akibat yang ditimbulkan dari tindak kekerasan yang dialami korban.(n) ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 4 Aug 2000 jam 08:19:15 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
