----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

MB GERAKAN ACEH MERDEKA EROPA
P.O. Box: 2084, 145 02 Norsborg, Sweden
Fax: 00-46-8-53188460

JEDA KEMANUSIAAN

PERSPEKTIF MP/MB GAM

Sebelum dan sesudah "Jeda Kemanusiaan" ditanda-tangani oleh ASNLF-RI  pada
tanggal 12 Mei 2000, kami dari MP/MB GAM telah mengeluarkan beberapa
pernyataan tentang pandangan dan kritik kami terhadap kejadian tersebut. Di
antara lain kami menegaskan bahwa penandatanganan JoU tidak akan
menyelesaikan persoalan politik Aceh sebagaimana yang diinginkan oleh rakyat
itu sendiri; untuk jangka panjang tidak akan mengurangi penderitaaan rakyat;
dan lebih parah lagi malah akan menguntungkan Indonesia karena telah
menunjukkan kepada dunia sikap "toleran"nya dalam menghadapi Gerkan Aceh
Merdeka. Di samping itu, kami pun telah menghimbau kepada AGAM dan TNI agar
menghormati JoU yang telah disepakati itu untuk memberi peluang kepada
rakyat Aceh dalam memperjuangkan referendum. Kami juga telah berkali-kali
mengingatkan rakyat Aceh, supaya tidak berilusi dan tidak menumpukan harapan
kepada JoU tersebut yang terang-terangan dilakukan oleh kedua pihak
disebabkan adanya berbagai tekanan dari LSM-LSM Aceh terhadap ASNLF dan
tekanan masyarakat internasional - khususnya Amerika - terhadap RI.

Beberapa hari lagi JoU yang telah menjadi tumpuan "harapan" rakyat Aceh itu
akan berakhir. Dan sebelum JoU ini diperpanjang, dalam kesempatan ini, kami
MP/MB GAM ingin mengajak semua bangsa Aceh untuk melihat sejenak kebelakang,
mengevaluasi, mengkaji kembali apa yang telah terjadi selama tiga bulan ini.

Tidak dapat dinafikan, selama tiga bulan ini, pelanggaran-pelanggaran HAM
oleh RI masih berlangsung terus dengan sistimatis; Operasi Cinta Menasah
(OCM) malah menjadikan kekerasan bertambah-tambah; pengungsian yang telah
sekian lama reda sebelum hadirnya JoU, kini telah merambas lagi hingga ke
Aceh Selatan dan telah mencapai lebih 50 000 jiwa dan bahkan telah muncul
aksi pembunuhan  bangsa Aceh melalui peracunan. Segala puji kami peruntukkan
kepada seluruh AGAM yang telah sanggup menahan diri terhadap
pancingan-pancingan TNI/Polri yang sangat kejam itu. Walaupun sebagian AGAM
sangat kesal melihat tindak-tanduk TNI-Polri yang tidak berperikemanusiaan
terhadap rakyat Aceh, namun mengingat penderitaan rakyatnya, mereka semua
sangat menjunjung Jeda Kemanusiaan ini. Sebab, rakyat Aceh benar-benar
berharap agar JoU akan sukses dalam arti politik - bukan dalam arti makanan
dan pakaian.

Dr Zaini Abdullah, penanda-tangan JoU dari pihak ASNLF, menurut Reuters yang
dipetik Tempo Interaktif, 26 Juli 2000, akan ke Jenewa pada tanggal 5
Agustus untuk mendiskusikan tentang kemungkinan diperpanjang "Jeda
Kemanusian" ini. Dalam interviunya, antara lain ia mengatakan sbb:

"Kami hanya membicarakan Jeda Kemanusiaan, bukan isu-isu politik."

Dalam banyak pernyataan MB GAM yang telah kami siarkan, termasuk yang
bertanggal 15 Mei 2000 - REFERENDUM JALAN TENGAH YANG PALING BAIK -  kami
tandaskan bahwa persoalan Aceh adalah mutlak persoalan politik dan musti
diselesaikan dengan politik juga - bukan dengan "bantuan kemanusian".
Betapapun banyak uang atau beras, indomie, ikan asin yang ditaburkan dan
didrop ke Aceh, persoalan Aceh tidak akan selesai, kalau akar persoalan
pokok tidak dibincangkan, yakni status Aceh dalam hubungannya dengan NKRI.
Kalau isu-isu politik akan dihindari dalam pertemuan di Jeneva 5 Agustus
nanti, maka penyelesaian Aceh akan berlarut-larut, kekerasan akan
menjadi-jadi dan penderitaan rakyat Aceh tidak akan berkurang seperti yang
telah sama-sama kita saksikan selama tiga bulan ini. Bukankah Sekjen PBB
Kofi Annan,  dalam sebuah pernyataannya dua hari setelah JoU
ditanda-tangani, mengatakan bahwa persoalan separatisme pada hakikatnya
perkara politik yang harus diselesaikan dengan cara politik juga
("...problems of separatism are essentially political problems that require
political solution")?

Bagi siapa saja yang mengikuti perkembangan di Aceh selama "Jeda" ini, tentu
saja dapat menyimpulkan bahwa JoU yang sangat diharap-harapkan itu tidak
efektif sama sekali - mungkin terlalu dini untuk dikatakan "gagal", karena
waktunya hanya tiga bulan saja. Tetapi kalau dicermati secara mendalam
faktor-faktor kegagalan atau ketidak-efektifan JoU ini, kita akan menjadi
pessimis bahwa kalaupun diperpanjang untuk kedua, ketiga kali dan
seterusnya, sungguh "Jeda Kemanusiaan" ini bukan saja tidak dapat
menyelesaikan akar konflik persoalan Aceh dengan RI, tetapi juga sangat
sulit untuk meringankan penderitaan rakyat Aceh.

Adapun faktor-faktor penyebab kegagalan Jeda Kemanusiaan ini sbb:

1. Perjanjian ditangani dalam konteks hukum Indonesia - bukan menurut hukum
internasional.
2. Semua konsep/program yang terkandung dalam JoU dipersiapkan oleh RI,
sedangkan pihak ASNLF yang diwakili Dokter Zaini Abdullah hanya membubuh
tanda tangan saja.

3. JoU telah memberi legalitas kepada polisi RI untuk menanggulangi keamanan
di Aceh, manakala AGAM digolongkan kedalam "sipil bersenjata" yang harus
ditumpas.

4. Perundingan/penandatanganan JoU tidak dilibatkan komponen-komponen rakyat
Aceh lain termasuk SIRA, HUDA, THALIBAN dll, sebagaimana telah diusulkan
oleh MB GAM Eropa kepada Henry Dunant Center sewaktu Pertemuan di Jenewa
tanggal 28 Januari 2000. Padahal mereka itu adalah pejuang-pejuang HAM
sejati yang telah menuntut penghapusan DOM dan penarikan PPRM, dan juga
merupakan reprsentatif daripada sebagian besar masyarakat Aceh.

Setelah menelaah dengan seksama faktor-faktor yang telah dipaparkan diatas,
kami MP/MB GAM menuntut kepada kedua pihak ASNLF dan RI supaya mengadakan
perubahan-perubahan  kalau memang JoU ini akan diperpanjang.

1. Perjanjian tidak semata-mata didasarkan atas hukum nasional Indonesia,
tetapi perlu dimasukkan  bagian-bagian hukum internasional yang berkenaaan
dengan Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Hak-Hak Politik
(ICCPR),  seperti Hak Menentukan Nasib Diri-Sendiri, Hak-Hak Minoritet,
Hak-Hak Asasi Manusia dll, yang kesemuanya ini tergolong ke dalam jus
cogens, yakni dasar-dasar prinsipil hukum internasional  yang wajib ditaati
oleh semua negara, minoritet, individu atau kelompok-kelompok dari individu
tanpa ada ulang-alingnya.

2. Kalau polisi RI diberi legalitas, maka AGAM sebagai partner dalam
perundingan harus juga diberi legalitas untuk menjaga keamanan. Kalau ini
susah untuk dicapai, maka "Pageu� Gamp�ng" lah alternatifnya.

3. "Sipil bersenjata" atau "pihak ketiga" yang menjadi target operasi polisi
RI di Aceh harus ditiadakan sebelum kedua pihak ini sanggup menjelaskan
kepada rakyat siapa yang dimaksudkan dengan "pihak ketiga" atau "sipil
bersenjata" itu.

4. Libatkan komponen-komponen rakyat Aceh sebanyak-banyak mungkin, termasuk
MP/MB GAM, dalam perundingan berikutnya. Sebab, dengan menyingkirkan
kelompok-kelompok lain, maka bukan tidak mungkin kelompok yang disingkirkan
dan dianggap lemah itu akan menguatkan posisinya untuk berjuang di luar dan
akan menolak sebarang perjanjian dengan RI. Pengalaman pahit ini telah
terjadi di Philipina Selatan! Karena kelompok Nur Misuari dianggap paling
kuat, maka kelompok-kelompok kecil lainnya tidak dilibatkan dalam
perundingan. Akibatnya, timbullah kelompok-kelompok radikal seperti Abu
Sayyaf, dan MILF di bawah Hasyim Slamet yang sekarang lebih kuat dari MNLF
dibawah Nur Misuari.

Diperpanjang lagi atau tidak JoU, sudah selayaknya kita seluruh komponen
rakyat Aceh di dalam dan di luar negeri berdiri di belakang tuntutan
referendum, mempersiapkan pelaksanaan referendum, dan setiap komponen
menulis surat kepada PBB, EU, dll untuk meminta supaya dikirim satu team ke
Aceh untuk mengawasi pelaksanaan referendum. Persoalan Aceh hendaklah
diselesaikan dengan cara adil dan demokratis, yakni dengan diberi kebebasan
kepada rakyat Aceh untuk menentukan masa depannya tanpa ada pemaksaan dari
sebarang pihak.

Terakhir, MP/MB GAM menghimbau kepada seluruh Panglima Wilayah dan Panglima
Sago� AGAM supaya mengkonsolidasikan pasukannya masing-masing untuk
menghadapi segala kemungkinan  dan intrik yang sedang dilakukan oleh RI
untuk menghabisi GAM dan menipu rakyat Aceh selama JoU ini berlangsung.
Kepada Panglima-Panglima tersebut diminta supaya membimbing, mengarahkan dan
menjadikan seluruh AGAM sebagai pelindung rakyat, pembela kebenaran dan
pejuang kemerdekaan hakiki yang berkerakyatan. Ingat kepada pesan Panglima
Tengku Abdullah Syafii, dalam Serambi 29 Juli 2000, di mana beliau
menghimbau kepada seluruh AGAM agar

"jangan ada yang merampok, memeras dan menakut-nakuti rakyat...  .Pasukan
harus tetap melindungi rakyat...  .Dan jangan ada yang menyakiti bangsanya
sendiri".

Stockhom, 4 Agustus 2000

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 7 Aug 2000 jam 05:32:42 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke