---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Pro Kontra Lahirnya F-UD Hamka Setuju, Bagi Karmani Tidak Logis Pembentukan Fraksi Utusan Daerah (F-UD) mendapat dukungan luas di kalangan anggota MPR, meskipun pada pembahasan di Panitia Ad hoc (PAH) II sebelumnya hanya dua fraksi yang secara tegas menyetujui, yakni F-KKI dan F-PDKB. Dan pro kontra pun di alam demokrasi wajar-wajar saja. Anggota F-PG Idrus Marham mengatakan tuntutan itu lebih berorientasi pada setting pemerintahan ke depan yang akan diarahkan ke desentralisasi. "Semangatnya otonomi daerah. Itulah yang memberi inspirasi teman-teman di utusan daerah itu," tukasnya. Namun, semangat seperti itu tidak sepenuhnya benar, karena cepat atau lambat, akan dikembangkan sistem distrik, sehingga perwakilan rakyat nanti tidak akan lagi dipermasalahkan keterwakilannya dalam dimensi kedaerahan. Yang perlu mendapat perhatian kemudian, jika memang amendemen konstitusi nantinya menggariskan MPR terdiri dari para anggota DPR dan anggota DPD, pemikiran UD di MPR sekarang akan menemukan kecocokan. Idrus mengingatkan jangan sampai keinginan untuk memisahkan diri dan bergabung dalam fraksi tersendiri didasarkan pada keinginan untuk pengelompokan dengan tujuan bargain politik orang-orang tertentu. Taufikkurahman Saleh Ketua F-KB DPR juga mendukung, karena tuntutan itu positif. "Hal itu merupakan bentuk akumulasi desakan-desakan otonomi yang selama ini belum dinikmati oleh daerah-daerah." Namun, untuk memperjuangkannya dalam ST, Saleh sependapat dengan Idrus Marham yang masih menunggu pembahasannya di komisi nanti. "Lagi pula, nanti akan ada amendemen, peran MPR --dengan peran DPD di dalamnya --akan semakin kuat dengan sistem pemilihan presiden secara langsung," paparnya. Lain halnya dengan Sekretaris F-KB MPR, Ali Maskur Musa. Upaya tersebut harus dilihat dulu bagaimana proses rekrutmen anggota utusan daerah saat ini. "Kalau rekrutmen utusan daerah itu merupakan hasil dari konfigurasi partai-partai, ya, kembali saja kepada partai induknya. Kalau melibatkan rakyat secara langsung, seyogianya membentuk fraksi tersendiri. Sedangkan Ketua F-PPP DPR Rusjdi Hamka setuju anggota UD MPR menjadi fraksi sendiri. "Saya setuju saja, agar mereka lebih efektif menjalankan tugasnya," katanya. Bagi Ketua DPR Akbar Tandjung, keinginan dibentuknya F-UD merupakan tuntutan objektif dalam rangka memberikan peranan yang lebih besar kepada wakil-wakil rakyat di MPR, khususnya dalam memperjuangkan otonomi daerah. Keinginan itu, katanya, sejalan dengan rencana ke depan MPR yang terdiri dari dua kamar, yaitu DPR dan DPD. Dengan adanya F-UD sekaligus sebagai persiapan daerah menuju terbentuknya DPD itu. Dengan terbentuknya F-UD, maka tidak tertutup kemungkinan akan mengurangi anggota F-PG di MPR. "Walaupun jumlah fraksi dari Partai Golkar akan berkurang tidak apa-apa, karena F-UD untuk kepentingan bangsa dan negara. Untuk kepentingan yang lebih besar kita ikhlas jumlah F-PG akan berkurang," tegas Akbar. Sementara itu anggota F-PDI MPR Sabam Sirait mengakui masalah F-UD masih perlu diskusikan di dalam rapat komisi. Sebab, masalah ini sejalan perubahan UUD. Ketua Fraksi PPP MPR Karmani mengatakan, terbentuknya F-UD di MPR itu dipilih oleh DPRD melalui parpol. Dengan demikian, segala macam aspirasinya sudah tercermin didalam parpol tersebut. "Jadi, usulan itu sangat tidak logis. Kalau jadi fraksi tersendiri, akan makin menambah mekanisme saja. Idealnya, semua utusan daerah yang selama ini berada di beberapa fraksi MPR tetap kembali ke masing-masing partainya," kata Karmani. Sedangkan Sekretaris F-PPP MPR Alihardi Kiaidemak berpendapat keinginan tersebut merupakan hak anggota MPR yang sah-sah saja. Tapi berhasil atau tidak, tergantung fraksi induknya dan fraksi-fraksi lainnya. Meski FUD ngotot untuk membentuk fraksi tersendiri akan mengalami persoalan. Pengamat politik Prof Dr Azyumardi Azra menilai positif keinginan Fraksi Utusan Daerah menjadi fraksi tersendiri di MPR. Sebab, dengan adanya fraksi tersebut di MPR, aspirasi daerah bisa lebih mudah teraktualisasikan. Terlebih lagi di tengah ancaman disintegrasi bangsa akhir-akhir ini. Sementara itu menurut Media; Fraksi Partai Golkar (F-PG) MPR juga berhasrat mendukung rencana pembentukan F-UD, seperti dikemukakan ketuanya, Fahmi Idris. Pembentukan F-UD ini dapat menjadi simbol bagi perjuangan aspirasi daerah. Bagi F-PG, apakah utusan daerah menjadi fraksi atau tidak bukan persoalan utama. Yang terpenting adalah aspirasi dari utusan daerah tersebut tersampaikan dan disalurkan. Di PAH II, diperjuangan dua hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Yaitu dibentuknya Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ini sesuatu yang sangat penting bagi daerah. Demikian juga dengan pengembangan amendemen pasal 18 UUD 45, diperluas menjadi beberapa pasal, yang sangat substansial bagi perkembangan daerah. Hal yang sama juga diungkapkan anggota UD MPR AA Baramuli. Menurut mantan Ketua DPA ini, semangat UU No 22/1999 dan UU No 25/1999 inilah yang ditangkap oleh UD, sehingga operasionalisasinya dapat didukung di tingkat pusat melalui F-UD.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 8 Aug 2000 jam 09:27:41 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
