----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Mengurangi Kekuasaan Gus Dur
Kontroversi Antara Sistem dan Orang

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ingin mengurangi kekuasaan presiden,
dari tangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Alasannya, Gus Dur tidak efektif
menjalankan pemerintahan dan bentuk kompromi politik.

Secara prinsip ada 7 fraksi di MPR, menginginkan pengurangan kekuasaan dari
tangan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dianggap menjadi
persoalan pemerintah, yang tidak mampu mengatasi krisis ekonomi dan politik.

Tujuh fraksi yang intens melakukan lobi, masing-masing, PDI Perjuangan,
Golkar, PPP, F-Reformasi, PBB, Utusan Golongan, dan terakhir F-KKI,
sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum rapat paripurna III, Selasa
(8/8).

Upaya pengurangan otoritas atau kekuasaan dari tangan presiden,
disebut-sebut sebagai kompromi politik agar KH Abdurrahman Wahid, tidak
dilengserkan dari kursinya.

Tetapi persoalannya, bagaimana pola pembagian atau pengurangan kekuasaan
dari tangan Gus Dur, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, masih
mengandung kontroversi.

Sebab upaya pembagian kekuasaan dari tangan presiden, dikhawatirkan menjadi
preseden buruk, dalam sistem ketatanegaraan. Dimana sistem bisa berubah
menyesuaikan orang atau pemimpin. Bahkan dikhawatirkan juga, dengan
pemberian wewenang yang besar kepada wakil presiden, bisa menimbulkan
dualisme kepemimpinan negara.

Sesuai UUD 45 Bab III Pasal 4, Presiden Republik Indonesia memegang
kekuasaan pemerintahan, sedangkan Wakil Presiden, hanya sebagai pembantu
presiden dalam menjalankan tugasnya.

Menurut anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Zoelvan Lindan, yang diinginkan
bukan pemisahan antara kepala negara dan pemerintahan. Sehingga, tidak perlu
merubah sistem ketatanegaraan, sebagaimana diamanatkan UUD 45.

"Wakil presiden diberi wewenang lebih besar secara penuh, untuk memimpin
kabinet. Itu bukan pemisahan," ujar Zoelvan Lindan kepada koridor.com, di
Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (9/8).

Anggota MPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Tosari Wijaya menyebutkan,
yang diupayakan saat ini mencari satu solusi, untuk mengefektifkan
pemerintahan, dengan cara presiden memberitah tugas kepada wakil presiden,
menjalankan tugas sehari-hari pemerintahan.

"Atau presiden dan wakil presiden sepakat untuk mengangkat menteri utama,
sebagai koordinator sehari-hari, dalam melaksanakan tugas. Tetapi,
penaggungjawab terakhir tetap ada pada presiden," papar Tosari, Rabu (9/8),
di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta.

Pembagian kekuasaan ini, sebenarnya merupakan persoalan internal dalam
pemerintahan. Namun, beberapa partai politik, menggunakan kelemahan Gus Dur
dengan alasan tidak efektif menjalankan pemerintahan, sebagai kompromi
politik, bagi-bagi kekuasaan.

Fraksi-fraksi di MPR kemudian akan membuat rekomendasi, agar ada jaminan,
Gus Dur memberi sebagaian kekuasaannya, ke tangan Wapres Megawati,
sebagaimana diinginkan PDI Perjuangan.

Masalah pembagian kekuasaan atau wewenang dari tangan Gus Dur, akan
direkomendasikan sidang tahunanan MPR, lewat ketetapan MPR. Dan pembahasnnya
oleh komisi C, mengenai progress report penyelenggara negara

Rekomendasi diperlukan, agar ada jaminan, Gus Dur mau membagi kekuasaannya
dan melaksanakan pembagian kekuasaan tersebut. "Kalau tidak dijalankan, satu
tahun mendatang, nanti dalam sidang tahunan ditagih," tandas Tosari
Wijaya.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 10 Aug 2000 jam 08:26:24 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke