---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Mengurangi Kekuasaan Gus Dur Kontroversi Antara Sistem dan Orang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), ingin mengurangi kekuasaan presiden, dari tangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Alasannya, Gus Dur tidak efektif menjalankan pemerintahan dan bentuk kompromi politik. Secara prinsip ada 7 fraksi di MPR, menginginkan pengurangan kekuasaan dari tangan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang dianggap menjadi persoalan pemerintah, yang tidak mampu mengatasi krisis ekonomi dan politik. Tujuh fraksi yang intens melakukan lobi, masing-masing, PDI Perjuangan, Golkar, PPP, F-Reformasi, PBB, Utusan Golongan, dan terakhir F-KKI, sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum rapat paripurna III, Selasa (8/8). Upaya pengurangan otoritas atau kekuasaan dari tangan presiden, disebut-sebut sebagai kompromi politik agar KH Abdurrahman Wahid, tidak dilengserkan dari kursinya. Tetapi persoalannya, bagaimana pola pembagian atau pengurangan kekuasaan dari tangan Gus Dur, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, masih mengandung kontroversi. Sebab upaya pembagian kekuasaan dari tangan presiden, dikhawatirkan menjadi preseden buruk, dalam sistem ketatanegaraan. Dimana sistem bisa berubah menyesuaikan orang atau pemimpin. Bahkan dikhawatirkan juga, dengan pemberian wewenang yang besar kepada wakil presiden, bisa menimbulkan dualisme kepemimpinan negara. Sesuai UUD 45 Bab III Pasal 4, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan, sedangkan Wakil Presiden, hanya sebagai pembantu presiden dalam menjalankan tugasnya. Menurut anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Zoelvan Lindan, yang diinginkan bukan pemisahan antara kepala negara dan pemerintahan. Sehingga, tidak perlu merubah sistem ketatanegaraan, sebagaimana diamanatkan UUD 45. "Wakil presiden diberi wewenang lebih besar secara penuh, untuk memimpin kabinet. Itu bukan pemisahan," ujar Zoelvan Lindan kepada koridor.com, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (9/8). Anggota MPR dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Tosari Wijaya menyebutkan, yang diupayakan saat ini mencari satu solusi, untuk mengefektifkan pemerintahan, dengan cara presiden memberitah tugas kepada wakil presiden, menjalankan tugas sehari-hari pemerintahan. "Atau presiden dan wakil presiden sepakat untuk mengangkat menteri utama, sebagai koordinator sehari-hari, dalam melaksanakan tugas. Tetapi, penaggungjawab terakhir tetap ada pada presiden," papar Tosari, Rabu (9/8), di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta. Pembagian kekuasaan ini, sebenarnya merupakan persoalan internal dalam pemerintahan. Namun, beberapa partai politik, menggunakan kelemahan Gus Dur dengan alasan tidak efektif menjalankan pemerintahan, sebagai kompromi politik, bagi-bagi kekuasaan. Fraksi-fraksi di MPR kemudian akan membuat rekomendasi, agar ada jaminan, Gus Dur memberi sebagaian kekuasaannya, ke tangan Wapres Megawati, sebagaimana diinginkan PDI Perjuangan. Masalah pembagian kekuasaan atau wewenang dari tangan Gus Dur, akan direkomendasikan sidang tahunanan MPR, lewat ketetapan MPR. Dan pembahasnnya oleh komisi C, mengenai progress report penyelenggara negara Rekomendasi diperlukan, agar ada jaminan, Gus Dur mau membagi kekuasaannya dan melaksanakan pembagian kekuasaan tersebut. "Kalau tidak dijalankan, satu tahun mendatang, nanti dalam sidang tahunan ditagih," tandas Tosari Wijaya.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 10 Aug 2000 jam 08:26:24 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
