----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Presiden Gus Dur Melanggar Konstitusi?
Soal Pembagian Kekuasaan ke Megawati

koridor.com [10 Aug, 15:27]

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara UGM Prof Dr Soehino SH menegaskan,
pembagian kekuasaan yang dilakukan Presiden KH Abdurrahman Wahid dengan
Wapres Megawati, menyalahi konstitusi.

Ditemui koridor.com di Balai Senat UGM, Kamis (10/8), Prof Soehino
mengemukakan, Wakil Presiden sesuai dengan konstitusi mendapat tugas untuk
mewakili Presiden jika Presiden itu berhalangan, baik itu halangan tetap
maupun halangan sementara.

"Tidak bisa kemudian membagi Presiden sebagai Kepala Negara sedangkan Wakil
Presiden sebagai Kepala Pemerintahan," katanya.

Menurut Prof Soehino, pembagian kerja antara Presiden dengan Wakil Presiden
memang bisa saja dilakukan, namun itu hanya sebatas pada tugas-tugas yang
konkret saja misalnya seperti yang pernah dilakukan antara Gus Dur dengan
Mega pada saat pelantikan.

"Waktu itu kemudian ada pembagian tugas, Gus Dur menyelesaikan
masalah-masalah Aceh, sedangkan Megawati menangani masalah Papua dan Maluku.
Ini bisa dilakukan," katanya.

Dijelaskan, sangat tidak bisa dimengerti bila kemudian pembagian antara
tugas Presiden sebagai Kepala Negara dan Wakil Presiden sebagai Kepala
Pemerintah itu mendapat pengesahan dari MPR. Padahal, katanya, seharusnya
kita semua mengetahui bahwa Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan
parlementer.

Karena itu, lanjutnya, bila itu dilakukan akan menimbulkan preseden buruk
bagi ketatanegaraan Indonesia mendatang.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 11 Aug 2000 jam 06:52:06 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke