----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kata 'asli' dipertahankan dalam bab warganegara

Senin, 14/8/2000, 14:00 WIB
satunet.com -

Rapat Komisi A MPR RI Senin siang akhirnya menyetujui amandemen tentang HAM
dan warganegara.

Kesepakatan ini merupakan hasil lobi antara pimpinan fraksi dan pimpinan
komisi hari Minggu malam sampai dengan Senin dinihari. Sementara itu bab
soal keuangan yang dibahas komisi A hari ini belum dapat diputuskan sehingga
akan dibawa ke forum lobi.

Tentang warganegara Komisi A akhirnya sepakat kata 'asli' pada pasal 26 ayat
1 UUD 45 tetap dipertahankan sebagai asalnya. Dengan demikian pasal itu
berbunyi, "Yang menjadi warganegara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli
dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga
negara".

Sementara itu bab tentang HAM sempat menyita waktu yang cukup panjang dalam
rapat Komisi A hari ini, sebab muncul beberapa usulan baru sehingga rapat
perlu diskors tiga kali.

Akhrinya bab ini diterima dengan beberapa tambahan yaitu tentang hak anak,
hak asasi untuk kepentingan kolektif dan agama.

Khusus untuk agama ini diusulkan oleh Fraksi Reformasi dan masuk dalam pasal
28J, disebutkan bahwa, "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia
orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarkat, berbangsa, bernegara dan
agama."

Bam lain yang akan dituntaskan dalam forum lobi adalah mengenai Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), pemilu, kekuasaan kehakiman dan hal keuangan.

Menurut wakil ketua Komisi A, Hamdan Zulfa, empat bab itu diharapkan dapat
masuk menjadi keputusan sidang tahunan kali ini.

Sore nanti, Komisi A akan membahas laporan-lapran Komisi tentang bab dan
pasal lain yang belum sempat dibahas dalam sidang tahunan kali ini.

Ia mengatakan, akan diusulkan untuk dibuat rancangan ketatapan yang
mengamanatkan melanjutkan pembahasan amandeman ke II UUD 45 oleh BP MPR
RI.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 14 Aug 2000 jam 11:23:36 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke