---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Diterbitkan oleh Komunitas Informasi Terbuka PO Box 22202 London, SE5 8WU, United Kingdom E-mail: [EMAIL PROTECTED] Homepage: http: under construction Xpos, No 25/III/20-26 Agustus 2000 ================================================ UGM SEWA PREMAN GUSUR PETANI (POLITIK): Kampus perjuangan rakyat ternyata menindas rakyat. Yayasan Pembinaan Faperta UGM bekerjasama dengan polisi dan preman mengusir petani dari tanahnya, hanya untuk mendapatkan kurang dari 5 hektar lahan perkebunan. Ketika masa perjuangan menghentikan pemerintahan otoriter Soeharto beberapa waktu lalu, Universitas Gajah Mada dikenal sebagai kampus yang sangat memberi peluang bagi mahasiswanya untuk ikut berdemonstrasi. Karenanya, waktu itu banyak orang sering mengatakan bahwa UGM merupakan salah satu kampus yang "tiada hari tanpa demonstrasi". Dan setelah Soeharto tumbang, sejumlah pengajar UGM itu dapat tempat di Jakarta. Termasuk Amien Rais jadi Ketua MPR dan Bambang Sudibyo jadi Menkeu. Namun ternyata selain melahirkan sejumlah demokrat dan tokoh reformasi, UGM ternyata melahirkan sebuah lembaga yang anti demokrasi dan anti rakyat. Lihat saja, di sebuah pelosok Kab. Batang, PT Pagilaran (perusahaan teh milik Yayasan Pembinaan Fakultas Pertanian UGM) bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat serta birokrat dan para premannya, menangkapi masyarakat yang sedang mengusahakan tanahnya di lahan onderneming bekas milik Belanda di dusun Pagilaran. Selain menangkapi, mereka juga menyiksa dan memblokir jalan satu-satunya untuk mengakses pemukiman penduduk. Penangkapan sekitar 21 orang petani ini berlangsung tanggal 11 Juli yang lalu. Layaknya akan disengaja untuk terjadinya chaos, rombongan itu pun membawa satu unit mobil ambulance beserta para medisnya. Dan benar saja, para anggota kelompok Tani (Paguyuban Petani Korban PT Pagilaran Batang/KP2KPP) yang sedang menyiangi tanamannya itu ditangkap secara paksa bahkan dianiaya sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi Batang. Bahkan tidak hanya itu, aparat juga melakukan pengusiran masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar lokasi. Ibu-ibu, anak-anak dan orang renta saat ini mengungsi di Dusun Cepoko yang jaraknya puluhan kilometer dari Pagilaran. Mereka tinggal di sejumlah tenda darurat sambil menunggu bapak atau suaminya pulang dari tahanan polisi. Konflik rebutan lahan bekas perkebunan Belanda antara ratusan petani dengan PT Pagilaran ini berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu. Namun kasus ini mulai menghangat beberapa bulan terakhir karena para petani gerah dengan sikap PT Pagilaran yang tidak mau kompromi dengan masyarakat. Karena itulah para petani akhirnya dengan terpaksa melakukan reclaiming lahan seluas tiga hektar yang diaku dimiliki oleh PT Pagilaran tersebut. Lahan tiga hektar itu sebenarnya bukan apa-apanya bila dibandingkan HGU milik PT Pagilaran yang lebih dari 1.100 ha. Tanah tiga hektar hasil reclaiming itu oleh para petani dijadikan lahan tanaman untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Namun usaha para petani itu membuat panas perusahaan. Dengan menggunakan aparat keamanan, PT Pagilaran berusaha mendapat kembali tanah yang di-reclaim para petani. Menurut beberapa sumber sejarah, tanah perkebunan teh Pagilaran merupakan bekas lahan perkebunan milik Belanda. Ketika Belanda hengkang dari Indonesia dan terjadi nasionalisasi semua perusahaan asing, maka perkebunan tersebut menjadi milik negara. Waktu digarap Londo itu, ada ratusan hektar lahan yang bukan milik perkebunan dijadikan lahan pertanian oleh para buruh perkebunan. Bahkan sebagian lain untuk bangunan bedeng-bedeng pemukiman para buruh. Karena itu, sampai saat ini mereka merasa punya hak turun temurun untuk tinggal dan menggarap di lahan tersebut. Anehnya, sejak nasionalisasi ke penguasa pribumi, Londo Ireng itu justru mengklaim lahan pemukiman para buruh dan petani itu sebagai lahan milik perkebunan. Sejak 1967 usaha pengusiran terus dilakukan oleh aparat pemerintah. Lebih-lebih tahun 1983, saat lahan seluas 1.131,6121 ha itu sah menjadi HGU PT Pagilaran yang dimiliki oleh Yayasan Pembina Fakultas Pertanian UGM Yogyakarta, para petani yang mukim dan menggarap lahan mendapat intimidasi dan teror semakin keras. Puncaknya, pada Juli lalu. Ya itu, peristiwa penangkapan dan penganiayaan para petani, yang juga buruh PT Pagilaran oleh polisi dan preman. Dari informasi yang diperoleh, PT Pagilaran memiliki konsesi HGU selama 25 tahun sampai 2008. Lahan HGU itu dipakai untuk perkebunan teh dengan kapasitas produksi 36 ton/hari. Produk PT yang terletak di lima desa di Kec. Blado Kab Batang, Jateng ini diekspor ke negara Eropa, Amerika, Jepang dan Timur Tengah. Namun demikian, walau hasil produksinya diekspor, PT Pagilaran tetap menggaji kecil para buruhnya. Sekitar 3500 buruh yang dimiliki PT Pagilaran sebagian besarnya berstatus tenaga harian dengan bayaran Rp 6250 per hari. "Jadi selain untuk praktek pertanian, PT Pagilaran juga untuk bisnis. Aliran dananya salah satunya masuk ke rektor UGM," kata Handoko Wibowo SH, kuasa hukum para petani. Saat ini, sekitar dua ratus petani tak lagi bisa meneruskan kehidupannya. Mereka tidak punya rumah apalagi lahan yang bisa mereka garap. Ratusan anak-anak terlantar sekolahnya. Dusun Pagilaran telah diisolasi serta dikuasai oleh polisi dan premannya PT Pagilaran yang milik UGM itu. (*) ========================================================= Berlangganan mailing list XPOS secara teratur Kirimkan alamat e-mail Anda Dan berminat berlangganan hardcopy XPOS Kirimkan nama dan alamat lengkap Anda ke: [EMAIL PROTECTED] - ----------------------------------- SiaR WEBSITE: http://www.minihub.org/siarlist/maillist.html --------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 21 Aug 2000 jam 07:44:35 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
