----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Tiga hakim agung resmi jadi tersangka kasus suap

satunet.com -

Ketua Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi Adi Andojo Soetjipto di Kejagung
Senin mengatakan tiga hakim agung resmi menjadi tersangka kasus suap.

Ketiga hakim agung itu yakni M Yahya Harahap (pensiun), Ny Supraptini
Suparto SH dan Ny Marnis Kahar SH. "Kasusnya sudah dalam tahapan penyidikan
baik bagi ketiga hakim agung itu maupun saksi pelapor," ujar Adi.

Menurutnya, kasus itu kini tinggal ekspose dan dilanjutkan ke penuntutan
serta pelimpahan ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat. Mengenai
eksposenya sendiri Adi mengatakan belum bisa menentukan waktunya kapan.
"Tetapi kalau penyidikan sudah dilakukan beberapa pekan yang lalu."

Kasus yang menimpa tiga hakim itu, kata Adi, bersangkutan dengan kasus
perdata sengketa tanah 7.000 M2 lebih milik almarhum Haji Akhsan yang
letaknya di Bandung.

"Saksi pelapor mengatakan sudah memberikan uang sebesar Rp196 juta dan kasus
itu sudah sampai di tingkat kasasi," papar Adi sambil menambahkan ketiga
hakim agung tersebut dijadikan tersangka beberapa pekan lalu berdasarkan
Surat Keputusan dari Jaksa Agung Marzuki Darusman.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Aug 2000 jam 12:18:14 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke