----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Gunakan 2 UU, Aset Soeharto di New Zealand Bisa Kembali ke RI

Jum'at, 25 Agustus 2000
detikcom - Jakarta,

Aset Soeharto yang diduga berada di New Zealand dapat dikembalikan kepada
pemerintah RI dengan menggunakan UU Procceds of Crime Act (UU Hasil
Kejahatan) dan UU Mutual Assistance in Criminal Matters Act (UU Pemberian
Bantuan Dalam Hal Kejahatan).

Hal itu dikatakan Aziz Choudry dari NGO GATT Watchdog dalam jumpa pers di
Kantor INFID, Jl. Mampang Prapatan,Jakarta, Kamis (25/8/2000).

Undang-undang tersebut, lanjut Aziz dapat diberlakukan bila ada surat dari
pemerintah RI ke Selandia baru yang meminta agar kekayaan Soeharto
dikembalikan.

"Secara tidak langsung dengan adanya UU tersebut dapat digunakan untuk
eksekusi investigasi. Pelakunya dapat dikenakan hukuman 5-10 tahun. Aset
Soeharto dapat dibekukan saat dilakukan investigasi," ujar Aziz.

Menurut Aziz, sikap pemerintah New Zealand sangat pro aktif. Hal ini
ditunjukkan dengan diserahkannya data-data kekayaan Soeharto di New Zaeland
4 April 2000 kepada Presiden Gus Dur dan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Dikatakan Aziz, dari data yang diperolehnya harta Soeharto mencapai US$ 15
miliar dan diinvestasikan ke beberapa negara. Sedangkan di New Zealand, Aziz
memiliki catatan harta putra-putri Soeharto.

Aziz mencontohkan Tommy Soeharto yang memiliki apartemen mewah di Lily Bank
Station, seluas 2,136ha. Namun September 1999, apartemen itu dijual kepada
Mr. LYA Poh seharga US$ 1 dolar.

Selain Tommy, Titik Prabowo juga mempunyai tempat peristirahatan di Queens
town, namun juga dijual seharga US$ 498.000 dolar kepada perusahaan yang
berbasis Inggris yang diduga milik Titik sendiri.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 25 Aug 2000 jam 13:25:57 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke