----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Kolom IBRAHIM ISA
--------------------------
27 Agustus 2000

KABINET  BARU   GUS DUR
dan  Sidang Tahunan   MPR  (Bagian 1)

Kabinet Baru Adalah Kabinet Presidensiil
Tanggal 26 Agustus adalah hari yang punya arti khusus, dilihat  dari segi
perkembangan pembentukan pemerintahan menurut UUD 1945. Sejak hari itu,
secara fait accompli  fasal-fasal dari UUD 1945 yang bersangkutan dengan
pembentukan pemerintahan dan tanggung jawab dari pemerintahan tsb, telah
dilaksanakan oleh presiden Gus Dur, menurut kata-kata dan makna dari UUD.

Pembentukan kabinet kali ini, amat berbeda dengan pembentukan kabinet Gus
Dur Edisi I, pasca pemilu. Dari pemilu 7 Juni, 1999, tidak  satu parpolpun
yang meraih suara mayoritas mutlak. Maka, meskipun PDI-P telah berhasil
meraih kursi jumlah terbesar dalam DPR, sehinnga menjadi parpol terbesar
dalam kehidupan demokrasi parlementer di Indonesia, parpol tsb tidak
berhasil  menggolkan calon presidennya, Megawati Sukarnoputri. Diluar dugaan
banyak orang, malah, Gus Dur yang dicalonkan oleh Poros Tengah, yang
memiliki hanya 141 kursi(2o%) dari 700 suara di MPR, berkat aliansinya
dengan Golkar, dan dengan dukungan PKB tentunya, berhasil digolkan jadi
Presiden.

Formalnya, sesudah terpilih sebagai presiden, Gus Dur punya hak prerogatif
untuk menyusun pemerintahan, atas tanggungjawabnya sendiri, sebagai presiden
terpilih. Tidak banyak orang yang menyadari betul, betapa besar sesungguhnya
wewenang presiden menurut UUD 1945. Jelas kemudian, bahwa Amien Rais,
sebagai tokoh Poros Tengah yang mengusulkan Gus Dur sebagai calon presiden,
serta Akbar Tanjung sebagai ketua Golkar, yang menyokong pencalonan Poros
Tengah itu, saat itu tidak menyadari betul �permainan politik� yang mereka
lakukan, serta akibatnya.

Namun,  menyadari betul,ketika itu, imbangan kekuatan kongkrit dalam MPR,
meskipun ia sepenuhnya punya hak konstitusionil untuk bertindak sendiri
dalam pembentukan kabinet, Gus Dur memilih jalan membentuk kabinet  atas
dasar konsultasi dengan parpol-parpol dan ABRI.  Kabinet Gus Dur Edisi I,
yang sering dijuluki sebagai pemerintahan �koalisi nasional�, mencakup
hampir semua parpol-parpol non-religius dengan beraliansi dengan
parpol-parpol Islam atau bernuansa Islam .Berkat�kelihayan� Amien Rais,
Ketua PAN, yang tampil sebagai salah satu tokoh penting Poros Tengah itu,
meskipun keluar dari pemilu hanya sebagai parpol kecil saja, tapi tokh
berhasil meraih kursi ketua MPR. Ketika itu Amien dan Akbar Tanjung yang
bisa merebut kursi ketua DPR, tampak berada diatas angin.

Kabinet �koalisi nasional� Gus Dur personalianya mendapat garansi, yang
diberikan oleh 5 pejabat lembaga-lembaga negara, dan tokoh-tokh penting
pimpinan politik. Beliau-beliau  itu adalah  Gus Dur sendiri sebagai
Presiden, deklarator PKB dan sesepuh NU; Megawati sebagai Wapres dan Ketua
Umum PDI-P; Amien Rais, sebagai Ketua Umum PAN danKetua MPR; Akbar Tanjung,
sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR, serta Jendral Wiranto, sebagai
Panglima ABRI, orang penting ABRI ketika itu.

Sedangkan  kabinet Gus Dur Edisi II,  yang dilantik pada tanggal 26 Agustus
kemarin, susunan personalianya,, sepenuhnya ditentukan oleh Presiden
sendiri.. Artinya, Presiden RI,  sesuai UUD 1945, < catatan: dengan juga
mendengar saran dari pelbagai kalangan, termasuk Megawati>,  telah
memberlakukan  hak prerogatifnya  untuk mengangkat menteri-menteri sebagai
pembantunya dalam pembentukan kabinet kali ini.

Kemenangan Gus Dur
Disenangi atau dibenci, disokong atau ditentang, ditrapkannya hak prerogatif
itu, adalah suatu kemenangan politik bagi Presiden Gus Dur. Selama sepuluh
bulan lebih umur kabinet Gus Dur Edisi 1, beliau berkali-kali menyatakan
bahwa menurut UUD 1945, ia sebagai Presiden punya hak prerogatif untuk
mengangkat dan memberhentikan menteri dalam pemerintahannya. Bahkan dengan
menggunakan perumusan lain, secara �provokatif� Gus Dur pernah menyatakan
bahwa DPR tidak punya hak untuk merintangi Presiden melaksanakan hak
prerogatifnya. Suatu pernyataan yang sesungguhnya samasekali tidak salah.

Hak prerogatif Presiden telah jadi bahan berita, pembicaraan dan perdebatan
di dunia politik tanahair kita sejak naiknya Gus Dur sebagai presiden.
Pertama masalah ini jadi ramai, ketika tidak lama sesudah pemerintahan
GusDur berjalan, Presiden  memberhentikan salah seorang menteri pembantunya,
Hamzah Haz, yang adalah Ketua  PPP. Berikutnya,  heboh lagi dunia politik
kita, ketika Presiden menonaktifkan dan kemudian memberhentikan Jendral
Wiranto. Yang jadi sorotan para elite politik dan pers ketika itu,  ialah
masalah alasan serta prosedur pemberhentian itu. Menjadi lebih ramai lagi,
sampai-sampai tercetus canang,  akan ada krisis nasional, dengan adanya isu
Presiden akan di�impeach�. Lalu muncul  macam-macam prediksi spekulatif
lainnya, ketika Presiden memberhentikan menteri-menteri Jusuf Kalla dan
Laksamana Sukardi. Lagi-lagi yang diributkan adalah alasan dan prosedur
pemberhentian itu, bukan substansinya, yaitu apakah Presiden punya hak atau
tidak untuk memberhentikan menteri pembantunya.

Ada analisis yang mengemukakan bahwa alasan sebenarnya mengapa  sementara
elite politik ribut-ribut mau mengimpeach Presiden itu, ialah, karena mereka
menentang dan hendak mencegah Presiden memberlakukan hak-prerogatifnya.
Mereka tidak merelakan Presiden punya wewenang begitu besar. Menurut mereka
itu,sesudah terpilih sebagai presiden Gus Dur harus �bersandar� pda
mereka-merka itu. Bukankah mereka-mereka itu yang telah membikin sampai Gus
Dur bisa jagi presiden?  Dengan mengekang dan membatasi hak prerogatif
Presiden, para elite-politik berpendapat akan punya  peluang untuk �menyetir
� Presiden. Khsususnya dalam menempatkan orang-orang mereka masing-masing di
posisi-posisi stragegis yang dikenal sebagai �tempat-tempat basah�<yang
selama 32 tahun secara eksklusif diduduki oleh kroni-kroninya Suharto>. Umum
diketahui bahwa posisi-posisi  basah tsb bisa menjadi sumber dana
masing-masing parpol. Jngan dilupakan bahwa,  begitu pemilu 7 Juni selesai,
fikiran dan rencana para elite politik itu, tidak bisa tidak ,melantun jauh
ke masa pemilu DPR 2004 nanti. Salah satu masalah penting bagi parpol-parpol
untuk bisa ambil bagian dan mencapai hasil dalam pemilu, adalah adanya dana
yang cukup untuk persiapan dan kampanye pemilu.

Mengapa Sekarang Bisa Bentuk Kabinet Presidensiil?
Perimbangan kursi di DPR/MPR masih tetap belum berubah. Timbul pertanyaan,
mengapa ketika menyusun kabinetnya 10 bulan y.l. Gus Dur belum bisa
mentrapkan hak prerogatifnya untuk membentuk kabinet presidensiil, tapi
sekarang ini bsa berhasil? Tentu Gus Dur punya analisa sendiri.

Salah satu sebab penting, ialah kenyataan bahwa sekarang ini, kehidupan
politik kita sudah punya pengalaman baru yang negatif, bahwa  pemerintahan
�koalisi nasional� dengan garansi lima tokoh nasional, tidak bisa menjamin
keutuhan, stabilitas,  dan keserempakan langkah presiden dan
menteri-menterinya. Hal ini , a.l. yang penting ialah karena loyalitas para
menteri pembantu Presiden, yang utama adalah kepada parpol dan golongan
masing-masing, bukan pada presiden yang mengepalai  pemerintahan.

Sebab lainnya lagi ialah: Pengalaman 10 bulan menunjukkan bahwa sistim
pemerintahan presidensiil menurut UUD 1945, �tidak bisa lancar�, tidak
kompak, tidak serasi, serta macet, bila dipadukan dengan cara kerja menurut
sistim pemerintahan parlementer. Gus Dur memahami hal ini. Maka sejak awal
kerja kabinetnya, beliau telah mengambil langkah-langkah penting, yang pada
waktu itu kurang disadari orang, khususnya para �penjamin� yang empat orang
itu.

Tindakan-tindakan Gus Dur itu ditujukan untuk, selangkah demi selangkah
mengadakan perubahan pada  kabinet �koalisi nasional� yang lahir atas
�jaminan�,  menjadi suatu kabinet presidensii, yang jaminannya adalah
ketentuan-ketenuan dalam UUD. Melalui suatu proses kritik dan zelf-kritiek
serta berbagai lika-liku Gus Dur akhirnya  mencapai apa yang dikehendakinya.
Yaitu terbentuknya suatu kebinet,  yang sepenuhnya disusun oleh dan
bertanggung jawab kepada Presiden, yaitu kabinet Presidensiil. Kini dijuluki
sebagai �all the president�s men�..

Namun, Kabinet BaruGus Dur ini, menimbulkan tanggapan yang tidak sama.
Bahkan tanggapan yang saling bertentangan.PKB sebagai parpol pendukung
Presiden Gus Dur, percaya dan punya harapan bahwa kabinet ini lebih baik
dari kabinet sebelumnya. Kabinet yang sekarang ini akan lebih kompak dan
serempak langkahnya. Maka perlu diberi kesempatan kerja dan didukung.
Demikian pendirian PKB. Tapi Amien Rais amat marah. Amien  menilai bahwa Gus
Dur sebagai presiden tidak mengutamakan kepentingan bangsa.Amien meremehkan
kemampuan personalia  kabinet baru, khususnya yang akan menangani masalah
finek. Bahkan mantan Menkeu, yang juga dari PAN,  menganggap dengan
terbentuknya Kabinet Baru Gus Dur, menandakan kemenangan dari
penjahat-penjahat ekonomi.

Sementara pakar dan pengamat politik tidak meragukan kemampuan
menteri-menteri yang akan menangani masalah ekonomi, khususnya kemampuan
dari Menko Perekenomiannya, Rizal Ramli. .

Golkar kecewa, karena semula mengharapkan bahwa perombakan kabinet, akan
memberikan tempat yang lebih baik pada Golkar dalam kabinet yang dirombak.
Golkar tadinya mengharapkan Gus Dur akan memberikan konsesi tertentu kepada
Golkar , sesudah presiden mendapat banyak kritik terhadap beleidnya, dari
sementara anggota MPR, khususnya dari anggota MPR yang berasal dari parpol
Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKB dll. Mungkin diluar dugaan Golkar, Gus Dur tokh
mengadakan perubahan kabinet menurut konsepnya sendiri.Maka terdengar
cetusan bahwa Golkar mau jadi parpol oposisi. Dengan beroposisi itu,
diharapkan posisinya akan lebih menguntungkan dalam pemilu 2004 nanti

Meskipun pers dan para elite-politik ramai mempersoalkan mengapa Gus Dur
�berkeras� membentuk pemerintahan �tanpa menggubris pendapat umum�, juga
�menantang pasar� dsb namun, kalau  hendak berterus terang, dan jujur
terhadap diri sendiri, maka apa yang dilakukan Gus Dur dengan membentuk
kabinet yang terdiri dari �all the president�s  men� itu, tindakannya itu
samasekali sesuai dengan UUD 1945, �there is nothing wrong about it� <
samasekali tidak ada yang keliru dalam hal itu>.

Apa yang dilakukan Gus Dur, justru adalah untuk menegakkan
ketentuan-ketentuan yang diletakkan di dalam UUD 1945. Jangan sampai secara
tidak disadari, pemerintah-pemerintah Indonesia selanjutnya, mengalami nasib
seperti pemerintahan di tahun-tahun permulaan limapuluhan, yang kesempatan
kerjanya tidak sampai seumur jagung. Yang kadang-kadang hanya berumur kurang
dari tiga bulan, karena  pemerintahan dulu itu didasarkan pada sistim
pemerintahan parlementer, menurut UUD RI ketika itu.Maka sebentar-sebentar
DPR menarik kembali dukungannya, dan tergulinglah kabinet.

Maka bukan kecaman dan hujatan yang sharusnya dialamatkan pada Presiden Gus
Dur, tetapi sebaliknya, beliau harus dihargai, karena bertindak sesuai
dengan UUD 1945.

Walhasil, dengan tertiupnya awan hitam  desas-desus dan spekulasi bahwa
telah terjadi keretakan  antara Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Mega,
sampai-sampai diisukan bahwa Mega akan berhenti dsb. pada tanggal 26 Agustus
kemarin Kabinet BaruGus Dur, telah dilantik oleh tidak lagin daripada WAKIL
PRESIDEN MEGAWATI SUKARNOPUTRI sendiri.Disini pula, mungkin orang kurang
menyadari bahwa adalah justru Wakil Presiden Megawati, orangnya yang amat
mengerti apa itu wewenang prerogatif presiden RI menurut UUD 1945.

Kabinet ini, berbeda dengan kabinet sebelumnya, dalam pekerjaan
sehari-harinya, akan dipimpin dan ditangani langsung oleh Wapres Megawati,
yang memperoleh pembagian tugas baru, sesuai penetapan presiden, hal mana
diterima oleh Wapres Mega. Dengan demikian diharapkan, bahwa kabinet ini
akan lebih lincah -- karena jumlahnya sudah dirampingkan. Mega sebagai
Wapres akan lebih kongkrit berpraktek dan dengan demikian belajar
menja-lankan roda pemerintahan, bersama dengan serta bertanggungjawab kepada
Presiden.

Semua sadar betapa serius dan berat serta kompleksnya masalah bangsa dan
negeri yang dihadapi oleh Kabinet ini, yang menanti untuk ditangani dan
ditemukan soluasinya. Dengan sendirinya diharapkan, dengan adanya kerjasama
dan saling pengertian yang lebih erat antara Presiden Gus Dur dan Wapres
Megawati --- tidak lain harapan kita ialah SEMOGA SUKSESNYA PEMERINTAHAN
BARU INI. <Bersambung>

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 28 Aug 2000 jam 05:34:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke