---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Kolom IBRAHIM ISA -------------------------- 27 Agustus 2000 KABINET BARU GUS DUR dan Sidang Tahunan MPR (Bagian 1) Kabinet Baru Adalah Kabinet Presidensiil Tanggal 26 Agustus adalah hari yang punya arti khusus, dilihat dari segi perkembangan pembentukan pemerintahan menurut UUD 1945. Sejak hari itu, secara fait accompli fasal-fasal dari UUD 1945 yang bersangkutan dengan pembentukan pemerintahan dan tanggung jawab dari pemerintahan tsb, telah dilaksanakan oleh presiden Gus Dur, menurut kata-kata dan makna dari UUD. Pembentukan kabinet kali ini, amat berbeda dengan pembentukan kabinet Gus Dur Edisi I, pasca pemilu. Dari pemilu 7 Juni, 1999, tidak satu parpolpun yang meraih suara mayoritas mutlak. Maka, meskipun PDI-P telah berhasil meraih kursi jumlah terbesar dalam DPR, sehinnga menjadi parpol terbesar dalam kehidupan demokrasi parlementer di Indonesia, parpol tsb tidak berhasil menggolkan calon presidennya, Megawati Sukarnoputri. Diluar dugaan banyak orang, malah, Gus Dur yang dicalonkan oleh Poros Tengah, yang memiliki hanya 141 kursi(2o%) dari 700 suara di MPR, berkat aliansinya dengan Golkar, dan dengan dukungan PKB tentunya, berhasil digolkan jadi Presiden. Formalnya, sesudah terpilih sebagai presiden, Gus Dur punya hak prerogatif untuk menyusun pemerintahan, atas tanggungjawabnya sendiri, sebagai presiden terpilih. Tidak banyak orang yang menyadari betul, betapa besar sesungguhnya wewenang presiden menurut UUD 1945. Jelas kemudian, bahwa Amien Rais, sebagai tokoh Poros Tengah yang mengusulkan Gus Dur sebagai calon presiden, serta Akbar Tanjung sebagai ketua Golkar, yang menyokong pencalonan Poros Tengah itu, saat itu tidak menyadari betul �permainan politik� yang mereka lakukan, serta akibatnya. Namun, menyadari betul,ketika itu, imbangan kekuatan kongkrit dalam MPR, meskipun ia sepenuhnya punya hak konstitusionil untuk bertindak sendiri dalam pembentukan kabinet, Gus Dur memilih jalan membentuk kabinet atas dasar konsultasi dengan parpol-parpol dan ABRI. Kabinet Gus Dur Edisi I, yang sering dijuluki sebagai pemerintahan �koalisi nasional�, mencakup hampir semua parpol-parpol non-religius dengan beraliansi dengan parpol-parpol Islam atau bernuansa Islam .Berkat�kelihayan� Amien Rais, Ketua PAN, yang tampil sebagai salah satu tokoh penting Poros Tengah itu, meskipun keluar dari pemilu hanya sebagai parpol kecil saja, tapi tokh berhasil meraih kursi ketua MPR. Ketika itu Amien dan Akbar Tanjung yang bisa merebut kursi ketua DPR, tampak berada diatas angin. Kabinet �koalisi nasional� Gus Dur personalianya mendapat garansi, yang diberikan oleh 5 pejabat lembaga-lembaga negara, dan tokoh-tokh penting pimpinan politik. Beliau-beliau itu adalah Gus Dur sendiri sebagai Presiden, deklarator PKB dan sesepuh NU; Megawati sebagai Wapres dan Ketua Umum PDI-P; Amien Rais, sebagai Ketua Umum PAN danKetua MPR; Akbar Tanjung, sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR, serta Jendral Wiranto, sebagai Panglima ABRI, orang penting ABRI ketika itu. Sedangkan kabinet Gus Dur Edisi II, yang dilantik pada tanggal 26 Agustus kemarin, susunan personalianya,, sepenuhnya ditentukan oleh Presiden sendiri.. Artinya, Presiden RI, sesuai UUD 1945, < catatan: dengan juga mendengar saran dari pelbagai kalangan, termasuk Megawati>, telah memberlakukan hak prerogatifnya untuk mengangkat menteri-menteri sebagai pembantunya dalam pembentukan kabinet kali ini. Kemenangan Gus Dur Disenangi atau dibenci, disokong atau ditentang, ditrapkannya hak prerogatif itu, adalah suatu kemenangan politik bagi Presiden Gus Dur. Selama sepuluh bulan lebih umur kabinet Gus Dur Edisi 1, beliau berkali-kali menyatakan bahwa menurut UUD 1945, ia sebagai Presiden punya hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri dalam pemerintahannya. Bahkan dengan menggunakan perumusan lain, secara �provokatif� Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR tidak punya hak untuk merintangi Presiden melaksanakan hak prerogatifnya. Suatu pernyataan yang sesungguhnya samasekali tidak salah. Hak prerogatif Presiden telah jadi bahan berita, pembicaraan dan perdebatan di dunia politik tanahair kita sejak naiknya Gus Dur sebagai presiden. Pertama masalah ini jadi ramai, ketika tidak lama sesudah pemerintahan GusDur berjalan, Presiden memberhentikan salah seorang menteri pembantunya, Hamzah Haz, yang adalah Ketua PPP. Berikutnya, heboh lagi dunia politik kita, ketika Presiden menonaktifkan dan kemudian memberhentikan Jendral Wiranto. Yang jadi sorotan para elite politik dan pers ketika itu, ialah masalah alasan serta prosedur pemberhentian itu. Menjadi lebih ramai lagi, sampai-sampai tercetus canang, akan ada krisis nasional, dengan adanya isu Presiden akan di�impeach�. Lalu muncul macam-macam prediksi spekulatif lainnya, ketika Presiden memberhentikan menteri-menteri Jusuf Kalla dan Laksamana Sukardi. Lagi-lagi yang diributkan adalah alasan dan prosedur pemberhentian itu, bukan substansinya, yaitu apakah Presiden punya hak atau tidak untuk memberhentikan menteri pembantunya. Ada analisis yang mengemukakan bahwa alasan sebenarnya mengapa sementara elite politik ribut-ribut mau mengimpeach Presiden itu, ialah, karena mereka menentang dan hendak mencegah Presiden memberlakukan hak-prerogatifnya. Mereka tidak merelakan Presiden punya wewenang begitu besar. Menurut mereka itu,sesudah terpilih sebagai presiden Gus Dur harus �bersandar� pda mereka-merka itu. Bukankah mereka-mereka itu yang telah membikin sampai Gus Dur bisa jagi presiden? Dengan mengekang dan membatasi hak prerogatif Presiden, para elite-politik berpendapat akan punya peluang untuk �menyetir � Presiden. Khsususnya dalam menempatkan orang-orang mereka masing-masing di posisi-posisi stragegis yang dikenal sebagai �tempat-tempat basah�<yang selama 32 tahun secara eksklusif diduduki oleh kroni-kroninya Suharto>. Umum diketahui bahwa posisi-posisi basah tsb bisa menjadi sumber dana masing-masing parpol. Jngan dilupakan bahwa, begitu pemilu 7 Juni selesai, fikiran dan rencana para elite politik itu, tidak bisa tidak ,melantun jauh ke masa pemilu DPR 2004 nanti. Salah satu masalah penting bagi parpol-parpol untuk bisa ambil bagian dan mencapai hasil dalam pemilu, adalah adanya dana yang cukup untuk persiapan dan kampanye pemilu. Mengapa Sekarang Bisa Bentuk Kabinet Presidensiil? Perimbangan kursi di DPR/MPR masih tetap belum berubah. Timbul pertanyaan, mengapa ketika menyusun kabinetnya 10 bulan y.l. Gus Dur belum bisa mentrapkan hak prerogatifnya untuk membentuk kabinet presidensiil, tapi sekarang ini bsa berhasil? Tentu Gus Dur punya analisa sendiri. Salah satu sebab penting, ialah kenyataan bahwa sekarang ini, kehidupan politik kita sudah punya pengalaman baru yang negatif, bahwa pemerintahan �koalisi nasional� dengan garansi lima tokoh nasional, tidak bisa menjamin keutuhan, stabilitas, dan keserempakan langkah presiden dan menteri-menterinya. Hal ini , a.l. yang penting ialah karena loyalitas para menteri pembantu Presiden, yang utama adalah kepada parpol dan golongan masing-masing, bukan pada presiden yang mengepalai pemerintahan. Sebab lainnya lagi ialah: Pengalaman 10 bulan menunjukkan bahwa sistim pemerintahan presidensiil menurut UUD 1945, �tidak bisa lancar�, tidak kompak, tidak serasi, serta macet, bila dipadukan dengan cara kerja menurut sistim pemerintahan parlementer. Gus Dur memahami hal ini. Maka sejak awal kerja kabinetnya, beliau telah mengambil langkah-langkah penting, yang pada waktu itu kurang disadari orang, khususnya para �penjamin� yang empat orang itu. Tindakan-tindakan Gus Dur itu ditujukan untuk, selangkah demi selangkah mengadakan perubahan pada kabinet �koalisi nasional� yang lahir atas �jaminan�, menjadi suatu kabinet presidensii, yang jaminannya adalah ketentuan-ketenuan dalam UUD. Melalui suatu proses kritik dan zelf-kritiek serta berbagai lika-liku Gus Dur akhirnya mencapai apa yang dikehendakinya. Yaitu terbentuknya suatu kebinet, yang sepenuhnya disusun oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden, yaitu kabinet Presidensiil. Kini dijuluki sebagai �all the president�s men�.. Namun, Kabinet BaruGus Dur ini, menimbulkan tanggapan yang tidak sama. Bahkan tanggapan yang saling bertentangan.PKB sebagai parpol pendukung Presiden Gus Dur, percaya dan punya harapan bahwa kabinet ini lebih baik dari kabinet sebelumnya. Kabinet yang sekarang ini akan lebih kompak dan serempak langkahnya. Maka perlu diberi kesempatan kerja dan didukung. Demikian pendirian PKB. Tapi Amien Rais amat marah. Amien menilai bahwa Gus Dur sebagai presiden tidak mengutamakan kepentingan bangsa.Amien meremehkan kemampuan personalia kabinet baru, khususnya yang akan menangani masalah finek. Bahkan mantan Menkeu, yang juga dari PAN, menganggap dengan terbentuknya Kabinet Baru Gus Dur, menandakan kemenangan dari penjahat-penjahat ekonomi. Sementara pakar dan pengamat politik tidak meragukan kemampuan menteri-menteri yang akan menangani masalah ekonomi, khususnya kemampuan dari Menko Perekenomiannya, Rizal Ramli. . Golkar kecewa, karena semula mengharapkan bahwa perombakan kabinet, akan memberikan tempat yang lebih baik pada Golkar dalam kabinet yang dirombak. Golkar tadinya mengharapkan Gus Dur akan memberikan konsesi tertentu kepada Golkar , sesudah presiden mendapat banyak kritik terhadap beleidnya, dari sementara anggota MPR, khususnya dari anggota MPR yang berasal dari parpol Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKB dll. Mungkin diluar dugaan Golkar, Gus Dur tokh mengadakan perubahan kabinet menurut konsepnya sendiri.Maka terdengar cetusan bahwa Golkar mau jadi parpol oposisi. Dengan beroposisi itu, diharapkan posisinya akan lebih menguntungkan dalam pemilu 2004 nanti Meskipun pers dan para elite-politik ramai mempersoalkan mengapa Gus Dur �berkeras� membentuk pemerintahan �tanpa menggubris pendapat umum�, juga �menantang pasar� dsb namun, kalau hendak berterus terang, dan jujur terhadap diri sendiri, maka apa yang dilakukan Gus Dur dengan membentuk kabinet yang terdiri dari �all the president�s men� itu, tindakannya itu samasekali sesuai dengan UUD 1945, �there is nothing wrong about it� < samasekali tidak ada yang keliru dalam hal itu>. Apa yang dilakukan Gus Dur, justru adalah untuk menegakkan ketentuan-ketentuan yang diletakkan di dalam UUD 1945. Jangan sampai secara tidak disadari, pemerintah-pemerintah Indonesia selanjutnya, mengalami nasib seperti pemerintahan di tahun-tahun permulaan limapuluhan, yang kesempatan kerjanya tidak sampai seumur jagung. Yang kadang-kadang hanya berumur kurang dari tiga bulan, karena pemerintahan dulu itu didasarkan pada sistim pemerintahan parlementer, menurut UUD RI ketika itu.Maka sebentar-sebentar DPR menarik kembali dukungannya, dan tergulinglah kabinet. Maka bukan kecaman dan hujatan yang sharusnya dialamatkan pada Presiden Gus Dur, tetapi sebaliknya, beliau harus dihargai, karena bertindak sesuai dengan UUD 1945. Walhasil, dengan tertiupnya awan hitam desas-desus dan spekulasi bahwa telah terjadi keretakan antara Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Mega, sampai-sampai diisukan bahwa Mega akan berhenti dsb. pada tanggal 26 Agustus kemarin Kabinet BaruGus Dur, telah dilantik oleh tidak lagin daripada WAKIL PRESIDEN MEGAWATI SUKARNOPUTRI sendiri.Disini pula, mungkin orang kurang menyadari bahwa adalah justru Wakil Presiden Megawati, orangnya yang amat mengerti apa itu wewenang prerogatif presiden RI menurut UUD 1945. Kabinet ini, berbeda dengan kabinet sebelumnya, dalam pekerjaan sehari-harinya, akan dipimpin dan ditangani langsung oleh Wapres Megawati, yang memperoleh pembagian tugas baru, sesuai penetapan presiden, hal mana diterima oleh Wapres Mega. Dengan demikian diharapkan, bahwa kabinet ini akan lebih lincah -- karena jumlahnya sudah dirampingkan. Mega sebagai Wapres akan lebih kongkrit berpraktek dan dengan demikian belajar menja-lankan roda pemerintahan, bersama dengan serta bertanggungjawab kepada Presiden. Semua sadar betapa serius dan berat serta kompleksnya masalah bangsa dan negeri yang dihadapi oleh Kabinet ini, yang menanti untuk ditangani dan ditemukan soluasinya. Dengan sendirinya diharapkan, dengan adanya kerjasama dan saling pengertian yang lebih erat antara Presiden Gus Dur dan Wapres Megawati --- tidak lain harapan kita ialah SEMOGA SUKSESNYA PEMERINTAHAN BARU INI. <Bersambung> ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 28 Aug 2000 jam 05:34:38 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
