----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Soeharto Tidak Hadir dalam Sidang Pertama

Kamis, 31/8/2000, 10:34
Jakarta, LippoStar

Terdakwa mantan Presiden Soeharto ternyata tidak datang dalam sidang pertama
yang diselenggarakan Kamis (31/8) pukul 10.00 wib, di Departemen Pertanian,
Jl Harsono RM 3, Pasar Minggu, Jakarta.

Panggilan kepada HM Soeharto telah sah, dan telah diterima secara sah oleh
pengacara Juan Felix Tampubolon, dan itu dibenarkan Felix. Namun HM Soeharto
tak datang pada sidang pertama ini.

Menurut Felix di ruang sidang, tim pengacara atas nama klien HM Soeharto
telah membuat surat kepada tim dokter pribadi (25/8) agar membantu memberi
keterangan kesehatan.

"Tadi pagi tim dokter HM Soeharto, berjumlah 23 orang telah melakukan
pemeriksaan secara medis. Tim menyimpulkan, klien kami dalam keadaan sakit.
Karena itu klien kami tidak dapat mengikuti jalannya persidangan. Untuk
memenuhi persyaratan ketidakhadiran klien kami, sekarang kami membawa surat
dari tim dokter HM Soeharto yang menyatakan tentang keadaan medis Soeharto."

Jaksa penuntut umum membacakan surat keterangan dokter HM Soeharto nomor
003/TTHMS/VIII/2000 yang ditandatangani dr Teguh AS Ranakusumah, Ketua Tim
Dokter Soeherto.

Menurut surat itu, pada pukul 06.00 HM Soeharto telah diperkisa tim dokter,
dengan hasil: Saat ini HM Soeharto dalam keadaan sakit dengan riwayat sejak
20 Juli 1999 telah menderita stroke tiga kali serta masih dalam ancaman
strike ulang, dengan berbagai penyulit antara lain usia, hipertensi,
gangguan fungsi ginjal, batu ginjal, diebetes melitus, dan penyakit lain,
dan sampai saat ini masih dalam perawatan tim dokter.

Selain itu dibacakan surat dari tim RSCM mengenai hasil pemeriksaan. HM
Soeharto (umur 79 tahun, berat 78 kilogram) bahwa HM Soeharto menderita
kardiovaskular, masih sesuai dengan hasil pemeriksaan pada tanggal 22 Maret
2000. Pada pemeriksaan penunjang, ditemukan kelainan pada antara lain
paretal kiri. Kesimpulannya, hasil pemeriksaan itu memperkuat 22 Maret 2000.

Pada situasi tertentu dan lingkungan yang belum dikenal, tekanan darah HM
Soeharto meninggi. Ia hanya mampu berkomunikasi untuk sehari-hari. Fungsi
memori menurun banyak. Ditemukan defisit dalam memori, sehingga hanya mampu
menyampaikan kalimat sederhana. Kualitas pembiacaraan tidak dijamin
sepenuhnya sesuai dengan apa yang akan disampaikan.

Akhirnya jaksa penuntut berpendapat, perlu adanya second opinion dari tim
dokter independen. Untuk ini kami mengusulkan kepada majelis hakim supaya
memerintahkan adanya pemeriksaan oleh tim independen. Sesuai pasal 154
KUHAP, untuk kelancaran pemeriksaan terdakwa, jaksa memohon menunda
persidangan selama dua minggu. Tapi tim penasihat hukum tidak menerima
usulan jaksa penuntut umum.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 31 Aug 2000 jam 06:10:50 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke