----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Soal gugatan Prijadi ke BI, itu hanya pernyataan Gus Dur

satunet.com -

Rencana Menkeu Prijadi Ps untuk menggugat Bank Indonesia berkaitan dengan
pelaksanaan fit and proper test adalah hanya pernyataan Presiden KH
Abdurrahman "Gus Dur" Wahid di New York.

Menurut pengacara Prijadi, Amir Syamsuddin, dalam jumpa pers Kamis ini
mengatakan bahwa kliennya (Prijadi) tidak pernah lagi bermaksud menggugat
BI. Bahkan menkeu melalui pengacaranya meragukan pernyataan Gus Dur di AS
tentang adanya tuntutan terhadap BI ini.

Sebelumnya dinyatakan Gus Dur di sela-sela Millenium Summit di AS bahwa
Prijadi Ps akan mem-PTUN-kan Bank Indonesia berkaitan dengan pelaksanaan uji
kepatutan dan kelayakan calon pengurus bank BUMN, dimana pada saat itu
Prijadi dikabarkan gagal dalam ujian tersebut.

Amir mengatakan beberapa anggota direksi BI memang pernah mengajukan gugatan
ke PTUN berkenaan dengan keputusan Deputi Gubernur Senior BI Anwar Nasution
tentang hasil fit and proper test yang menyatakan bahwa Prijadi dinyatakan
tidak lulus.

Yang menjadi dasar gugatan waktu itu adalah fakta-fakta yang dijadikan
alasan ketidaklulusan adalah tidak tepat atau keliru serta masih perlu
klarifikasi lebih mendalam. Gugatan menkeu ini diajukan pada 13 Juli 2000,
tetapi dalam perkembangannya gugatan itu telah dicabut pada 1 Agustus 2000,
yang menyatakan bahwa penggugat menyadari sepenuhnya adanya kepentingan umum
yang harus lebih didahulukan, yaitu proses pemulihan ekonomi tidak terganggu
dengan adanya gugatan tersebut.

Selanjutnya penggugat mengkhawatirkan gugatan itu akan disalahtafsirkan atau
dipolitisir oleh kelompok-kelompok tertentu. Penggugat menyadari bahwa BI,
khususnya yang melaksanakan penyelenggaraan fit and proper test terhadap
pengurus bank-bank umum, memang harus dan telah melaksanakan tugas dan
kewajibannya dalam posisi yang sangat sulit sehingga tidak mungkin
memberikan hasil yang paling ideal.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 8 Sep 2000 jam 05:09:55 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke