----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Sutiyoso Tuding Soeharto
Perintah Penyerbuan DPP PDI 27 Juli

koridor.com [11 Sep, 20:38]

Mantan Pangdam Jaya, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, menuding mantan Presiden RI
Soeharto, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atas penyerbuan Kantor DPP
PDI Jalan Diponegoro 58, pada 27 Juli 1996.

Sutiyoso, kini menjabat Gubernur DKI Jakarta, diperiksa pada Senin (11/9),
mulai dari pukul 10:00 hingga 19:30 WIB, di Puspom TNI Jakarta. Dia
menceritakan bagaimana proses penyerbuan kantor DPP PDI Diponegoro,
berdasarkan kebijakan di tubuh ABRI (kini TNI-Red).

Awalnya, kata Sutiyoso, pada tanggal 19 Juli 1996, Soeharto memanggil 8
petinggi TNI (dulu ABRI-Red) termasuk dirinya sebagai Pangdam Jaya.

Dalam arahan Soeharto di Cendana, Sutiyoso mengatakan, kegiatan di Kantor
DPP PDI Jalan Diponegoro 58, dianggap sudah menyimpang dari kegiatan partai
dengan adanya kegiatan mimbar bebas.

"Karena kegiatan tersebut, berlangsung tanpa ijin dan dianggap sudah
meresahkan masyarakat, sehingga, diperintahkan kepada 8 petinggi TNI, untuk
menghentikan kegiatan tersebut," ujar Sutiyoso, menirukan perintah Soeharto.

Lalu, kedelapan organ petinggi TNI dan kepolisian, melakukan prakarsa
masing-masing sesuai dengan fungsinya, termasuk Sutiyoso sebagai Pangdam
Jaya, sebagai penaggungjawab terhadap keamanan di Ibukota Jakarta, secara
keseluruhan, termasuk Jalan Diponegoro.

"Jadi tugas saya, juga akan membantu penanganan polisional oleh Polri, namun
apabila kemudian, ternyata ada unsur-unsur Kodam Jaya maupun perorangan yang
melakukan kesalahan, yang melanggar hukum, secara moral akan saya
pertanggungjawabkan karena saya adalah panglima," kata Sutiyoso, usai
pemeriksaan, Senin (11/9) malam.

Sutiyoso menambahkan, semua perintah penyerbuan berasal dari Soeharto, mulai
dari Panglima TNI sampai kesatuan komando utama, diantaranya Kodam Jaya dan
Polda Metrojaya.

"Dan perintah tersebut, diperkuat oleh Rakor Polkam, untuk membubarkan
mimbar bebas di Jalan Diponegoro 58. Saya sebagai panglima, tidak pernah
memerintahkan penyerbuan di Jalan Diponegoro. Langkah-langkah yang diambil,
merupakan langkah polisisonal," elak Sutiyoso.

Sutiyoso diperiksa Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli, dengan 45 pertanyaan,
berhubungan dengan jabatannya, sebagai Pangdam Jaya, pada Juli 1996.

Sutiyoso didampingi Pengacaranya, Indra Sahnun Lubis dan Staf dari Babinkum
(Badan Pembinaan dan Bantuan Hukum) TNI, diantaranya, Kolonel (CHK) AB
Setiawan, Mayor (CHK) Nur Hazizah, Kapt (CHK) Sigit Wahyu, Letkol (CHK)
Purnomo dari Diskum Marinir TNI AL.

Dalam kesempatan tersebut, Sutiyoso tidak merinci, siapa saja petinggi TNI
yang hadir. Tetapi, seperti diketahui, pada Juli 1996, Feisal Tanjung
sebagai Panglima ABRI (kini TNI-Red), Syarwan Hamid sebagai Kasospol, Suyono
sebagai Kasum, Jenderal TNI (Purn) Hartono Sebagai KSAD dan Kapolri Dibyo
Widodo, serta Syamsir Siregar sebagai KABIA (Kepala Badan Intelijen
ABRI).***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Sep 2000 jam 06:10:09 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke