---------------------------------------------------------- Live and work in the USA legally: Register for the GREEN CARD LOTTERY! Visit http://www.us-immigration.org -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Feisal Tanjung segera diperiksa dalam Kasus 27 Juli satunet.com - Hasil penyidikan kasus 27 Juli agaknya mengarah pada pimpinan militer tertinggi. Termasuk bekas Panglima ABRI Jenderal (Purn) Feisal Tanjung yang segera diperiksa. Saat ini, Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli yang diketuai Irjen (Pol) Khaeruddin Ismail sudah memeriksa sekitar 55 orang, 12 di antaranya menjadi tersangka dari perwira menengah dan tinggi. "Jika pemeriksaan lancar, diperkirakan akhir September akan tuntas semuanya dan bisa dilimpahkan ke kejaksaan tinggi," ujar anggota penyidik Kol. CPM Hendrojono yang juga Direktur Pembinaan Penyidikan Kriminal Puspom TNI, di Jakarta Senin (11/9). Adapun hasil penyidikan dari bawah yang merupakan strategi tim penyidik sangat memungkinkan atasan militer ketika itu, seperti Pangab Feisal Tanjung dan Kasad Jenderal R. Hartono segera dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan sekaligus mengkonfirmasi peran yang dimainkan. Mengenai dipanggilnya Tanjung, dibenarkan oleh Letjen (Purn) Sutiyoso usai pemeriksaan, Senin malam (11/9). "Saya kira masih ada perwira tinggi yang akan diperiksa baik dari Polri maupun TNI. (Feisal Tanjung) juga dipanggil, mungkin minggu depan," ujarnya sambil memasuki mobilnya. Ia didampingi dua pengawal dan dua pengacaranya dari Kantor Law Office Lubis & Associates. Berdasar catatan, perwira tinggi yang belum menjalani pemeriksaan sampai saat ini adalah mantan Kapolri Jenderal Dibyo Widodo, Kasum ABRI Letjen (Purn) Soeyono, Feisal Tanjung, Hartono dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika terjadi peristiwa 27 Juli bertindak selaku Kepala Staf Kodam Jaya dibawah Sutiyoso. Adapun SBY bakal diperiksa pada 19 September mendatang. "Sejauh ini tidak ada pengunduran jadwal, kita cuma menanti ijin dari presiden untuk memeriksa Pak Susilo, kapan diijinkan," ujar Hendrojono. Mengenai diperiksanya Hartono, kemungkinan itu juga tidak tertutup sepanjang hasil-hasil pemeriksaan yang sudah ada mengharuskan keterangan dari yang bersangkutan. Mengenai status Sutiyoso selanjutnya, Hendrojono mengatakan hasil pemeriksaan hari ini tidak bisa memastikan perubahan tersebut, apakah Sutiyoso akan menjadi tersangka. Untuk itu harus menunggu tuntasnya seluruh pemeriksaan seluruh orang yang dianggap terlibat dalam kasus ini. Sementara itu, Tim Penyidik sudah menyerahkan berkas satu ke Kejaksaan Tinggi pada Jumat, 8 September lalu. Berkas bernomor B-01/Kajati DKI itu melimpahkan para tersangka antara lain Kol. Harianto (mantan Asintel Kodam Jaya) dan Kapten Suharto yang juga anggota intel Kodam Jaya. Kasus 27 Juli rencananya memisahkan para tersangka ke dalam 3 berkas menurut peran dan penyertaan peran yang dimainkan oleh para tersangka ketika Peristiwa 27 Juli 1996 meletus.*** ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 12 Sep 2000 jam 06:17:39 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
