----------------------------------------------------------
Live and work in the USA legally:
Register for the GREEN CARD LOTTERY!
Visit http://www.us-immigration.org

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Feisal Tanjung segera diperiksa dalam Kasus 27 Juli

satunet.com -

Hasil penyidikan kasus 27 Juli agaknya mengarah pada pimpinan militer
tertinggi. Termasuk bekas Panglima ABRI Jenderal (Purn) Feisal Tanjung yang
segera diperiksa.

Saat ini, Tim Penyidik Koneksitas 27 Juli yang diketuai Irjen (Pol)
Khaeruddin Ismail sudah memeriksa sekitar 55 orang, 12 di antaranya menjadi
tersangka dari perwira menengah dan tinggi. "Jika pemeriksaan lancar,
diperkirakan akhir September akan tuntas semuanya dan bisa dilimpahkan ke
kejaksaan tinggi," ujar anggota penyidik Kol. CPM Hendrojono yang juga
Direktur Pembinaan Penyidikan Kriminal Puspom TNI, di Jakarta Senin (11/9).

Adapun hasil penyidikan dari bawah yang merupakan strategi tim penyidik
sangat memungkinkan atasan militer ketika itu, seperti Pangab Feisal Tanjung
dan Kasad Jenderal R. Hartono segera dipanggil untuk melengkapi pemeriksaan
sekaligus mengkonfirmasi peran yang dimainkan.

Mengenai dipanggilnya Tanjung, dibenarkan oleh Letjen (Purn) Sutiyoso usai
pemeriksaan, Senin malam (11/9). "Saya kira masih ada perwira tinggi yang
akan diperiksa baik dari Polri maupun TNI. (Feisal Tanjung) juga dipanggil,
mungkin minggu depan," ujarnya sambil memasuki mobilnya. Ia didampingi dua
pengawal dan dua pengacaranya dari Kantor Law Office Lubis & Associates.

Berdasar catatan, perwira tinggi yang belum menjalani pemeriksaan sampai
saat ini adalah mantan Kapolri Jenderal Dibyo Widodo, Kasum ABRI Letjen
(Purn) Soeyono, Feisal Tanjung, Hartono dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
yang ketika terjadi peristiwa 27 Juli bertindak selaku Kepala Staf Kodam
Jaya dibawah Sutiyoso. Adapun SBY bakal diperiksa pada 19 September
mendatang.

"Sejauh ini tidak ada pengunduran jadwal, kita cuma menanti ijin dari
presiden untuk memeriksa Pak Susilo, kapan diijinkan," ujar Hendrojono.

Mengenai diperiksanya Hartono, kemungkinan itu juga tidak tertutup sepanjang
hasil-hasil pemeriksaan yang sudah ada mengharuskan keterangan dari yang
bersangkutan.

Mengenai status Sutiyoso selanjutnya, Hendrojono mengatakan hasil
pemeriksaan hari ini tidak bisa memastikan perubahan tersebut, apakah
Sutiyoso akan menjadi tersangka. Untuk itu harus menunggu tuntasnya seluruh
pemeriksaan seluruh orang yang dianggap terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, Tim Penyidik sudah menyerahkan berkas satu ke Kejaksaan
Tinggi pada Jumat, 8 September lalu. Berkas bernomor B-01/Kajati DKI itu
melimpahkan para tersangka antara lain Kol. Harianto (mantan Asintel Kodam
Jaya) dan Kapten Suharto yang juga anggota intel Kodam Jaya.

Kasus 27 Juli rencananya memisahkan para tersangka ke dalam 3 berkas menurut
peran dan penyertaan peran yang dimainkan oleh para tersangka ketika
Peristiwa 27 Juli 1996 meletus.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 12 Sep 2000 jam 06:17:39 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke