---------------------------------------------------------- The US government makes available 55.000 GREEN CARDS (permanent residence visa) in a random lottery. Visit http://www.us-immigration.org for details on how to play the GREEN CARD LOTTERY -0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0 Indonesia Daily News Online http://www.indo-news.com/ Free Email @KotakPos.com visit: http://my.kotakpos.com/ ---------------------------------------------------------- Antara, 15 September 2000 PENYELESAIAN MASALAH PERBATASAN HARUS PROPOSIONAL Denpasar, 15/9 (ANTARA) - Berbagai konflik dan permasalahan yang muncul di sekitar wilayah perbaasan Nusa Tenggara Timur (NTT)- Timor-Timur (Timtim), hendaknya dapat diselesaikan secara proposional tanpa memojokan antar pihak terkait. "Selama ini, segala permasalahan atau konflik yang terjadi di wilayah sekitar perbatasan, cenderung ditujukan sebagai tanggung jawab pemerintah Indonesia," ujar Menteri Kehakiman dan HAM, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, di Nusa Dua, Bali, Jumat dini hari. Ia mengemukakan hal itu, usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia yang diwakili Menlu ad interim Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala Pemerintahan Transisi Timtim (UNTAET), Sergio de Mello mengenai penyelesaian masalah perbatasan secara menyeluruh. Kerjasama pengawasan dan pengamanan di sekitar wilayah perbatasan, melalui kegiatan patroli bersama antara pemerintah Indonesia-UNTAET, merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan seluruh konflik dan permasalahan yang muncul di daerah itu secara komprehensif dan proposional. "Mengapa ketika terjadi aksi penyerangan markas UNHCR yang menewaskan tiga orang stafnya di wilayah Indonesia, seluruh tanggung jawab harus dipikul Indonesia, sedangkan ketika terjadi penembakan terhadap salah seorang anggota PKF di wilayah Timtim, Indonesia masih harus ketimpukan juga, ini kan nggak benar," ujarnya kesal. Dalam penyelesaian masalah perbatasan, harus ada keseimbangan antar negara, sehingga segala persoalan yang terjadi di sekitar wilayah NTT-Timtim dapat dilihat dan diselesaikan secara proposional, tanpa ada pihak yang merasa dipojokan atau disudutkan. Dengan demikian, saling tuduh atau curiga antar kedua pihak, yang justru akan menimbulkan konflik baru dapat dihindari. Tertundannya kerjasama dalam pengawasan dan pengamanan di perbatasan, seharusnya menjadi catatan bagi setiap pihak terkait, bahwa permasalahan itu tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu pihak yang dianggap bertanggung jawab. Karenanya, secara yuridis, kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan UNTAET, CNRT, UNTAS dan seluruh lembaga internasional terkait, diharapkan dapat menjadi tolak ukur positif dalam setiap penyelesaian masalah perbatasan secara komprehensif dan proposional, demikian Yusril. (U.DPSRU- OK04/DPS01/b) 1509000330 NNNN ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 09:28:28 GMT+1 oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]> http://www.Indo-News.com/ ++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
