----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Antara, 15 September 2000

PENYELESAIAN MASALAH PERBATASAN HARUS PROPOSIONAL

Denpasar, 15/9 (ANTARA) - Berbagai konflik dan permasalahan yang
muncul di sekitar wilayah perbaasan Nusa Tenggara Timur (NTT)-
Timor-Timur (Timtim), hendaknya dapat diselesaikan secara
proposional tanpa memojokan antar pihak terkait.

"Selama ini, segala permasalahan atau konflik yang terjadi di
wilayah sekitar perbatasan, cenderung ditujukan sebagai tanggung
jawab pemerintah Indonesia," ujar Menteri Kehakiman dan HAM,
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, di Nusa Dua, Bali, Jumat dini
hari.

Ia mengemukakan hal itu, usai menghadiri penandatanganan nota
kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia yang diwakili
Menlu ad interim Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala
Pemerintahan Transisi Timtim (UNTAET), Sergio de Mello mengenai
penyelesaian masalah perbatasan secara menyeluruh.

Kerjasama pengawasan dan pengamanan di sekitar wilayah
perbatasan, melalui kegiatan patroli bersama antara pemerintah
Indonesia-UNTAET, merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan
seluruh konflik dan permasalahan yang muncul di daerah itu
secara komprehensif dan proposional.

"Mengapa ketika terjadi aksi penyerangan markas UNHCR yang
menewaskan tiga orang stafnya di wilayah Indonesia, seluruh
tanggung jawab harus dipikul Indonesia, sedangkan ketika terjadi
penembakan terhadap salah seorang anggota PKF di wilayah Timtim,
Indonesia masih harus ketimpukan juga, ini kan nggak benar,"
ujarnya kesal.

Dalam penyelesaian masalah perbatasan, harus ada keseimbangan
antar negara, sehingga segala persoalan yang terjadi di sekitar
wilayah NTT-Timtim dapat dilihat dan diselesaikan secara
proposional, tanpa ada pihak yang merasa dipojokan atau
disudutkan.

Dengan demikian, saling tuduh atau curiga antar kedua pihak,
yang justru akan menimbulkan konflik baru dapat dihindari.
Tertundannya kerjasama dalam pengawasan dan pengamanan di
perbatasan, seharusnya menjadi catatan bagi setiap pihak
terkait, bahwa permasalahan itu tidak dapat diselesaikan hanya
oleh satu pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Karenanya, secara yuridis, kesepakatan antara Pemerintah
Indonesia dengan UNTAET, CNRT, UNTAS dan seluruh lembaga
internasional terkait, diharapkan dapat menjadi tolak ukur
positif dalam setiap penyelesaian masalah perbatasan secara
komprehensif dan proposional, demikian Yusril. (U.DPSRU-
OK04/DPS01/b) 1509000330
NNNN

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 09:28:28 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke