----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Antara, 15 September 2000

MENANGANI KONFLIK BERSENJATA DI PERBATASAN NTT-TIMTIM PERLU
"FAIR"

Jakarta, 15/9 (ANTARA) - Guna menangani konflik bersenjata di
perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Timur (Timor
Lorosae), perlu dilakukan secara "fair" sehingga tidak
memaksakan kesan adanya keinginan sepihak.

"Artinya, bila Indonesia diminta untuk melucuti kelompok pro-
integrasi yang sering disebut `milisi`, maka hal yang sama
seharusnya juga diberlakukan untuk `Falintil` (sayap militer
CNRT=Dewan Perlawanan Bangsa Timor," kata mantan penasehat
militer Satuan Tugas Indonesia untuk Pelaksanaan Penentuan
Pendapat di Timor Timur (P3TT) Brigjen TNI Glenny Kairupan di
Jakarta, Jumat.

Istilah "milisi" sendiri, menjadi terkenal setelah media Barat
(AS, Eropa dan Australia) memberikan atribut itu untuk kelompok
pro-integrasi, namun hal yang sama secara sepihak tidak
disandangkan pada kubu pro-kemerdekaan.

Glenny Kairupan mengemukakan hal itu kepagsa (PBB) di Timtim
(UNTAET), di mana disepakati kerjasama antara kedua pihak.

Satgas P3TT adalah mitra UNAMET (Misi PBB untuk jajak pendapat
di Timtim), yang selalu bekerjasama dan berkonsultasi pada
pelaksanaan jajak pendapat tahun 1999 lalu.

Jajak pendapat sendiri menghasilkan bahwa 78,5 persen warga
Timtim memilih berpisah dengan RI, setelah 20 tahun lebih
berintegrasi dengan Indonesia.

Penandatanganan Mou itu diwakili Menlu Ad-interim Susilo Bambang
Yudhoyono --yang juga Menko Polsoskam--dengan Kepala UNTAET
Sergio Viera de Mello.

Sementara itu, semua kelompok yang terkait juga hadir pada
pertemuan itu di antaranya Presiden CNRT Jose Alexandre "Xanana
Gusmao", mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi (PPI) Eurico
Guterres, wakil dari Uni Timor Aswain (UNTAS=Persatuan Ksatria
Timor, yang pro-integrasi).

"Penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan salah satu upaya
kedua pihak, antara Indonesia, UNTAET, CNRT, UNTAS dan seluruh
lembaga internasional terkait untuk menyelesaikan permasalahan
yang muncul di perbatasan," kata Susilo Bambang Yudhoyono, usai
penandatanganan MoU.

Menurut Glenny Kairupan, walaupun MoU sudah disepakati, namun
persoalan konflik bersenjata, antara kubu pro-integrasi dan pro-
kemerdekaan, bukan tidak mungkin masih dapat terjadi, apalagi
melihat eskalasi pertentangan kedua kubu yang hingga kini masih
bertikai.

Karena itulah, kata dia, bila ada tuntutan, desakan yang
sifatnya hanya menggiring sepihak, seperti soal melucuti senjata
kubu pro-integrasi, maka hal yang sama secara "fair" harus
dilakukan kepada kubu pro-kemerdekaan.

Lucuti Falintil

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa faktor "keadilan" dalam soal
pelucutan senjata, bagi upaya untuk meminimalisir bentrok fisik,
adalah juga menuntut agar Falintil juga dilucuti, bila ada
permintaan seperti itu kepada apa yang disebut "milisi".

Misalnya saja, kata dia, bila sudah ada keadilan dalam proses
pelucutan senjata antara kedua kubu bertikai, maka warga
pengungsi --yang umumnya pro-integrasi--dapat dengan mudah
kembali ke Timtim, tanpa dihantui perasaan bakal disakiti bahkan
"dihilangkan", karena masih kuatnya tingkat permusuhan mereka.

"Bila keadaannya sudah seimbang, maka PBB (UNTAET)-lah yang
harus menjadi wasit yang adil, dan bukan justru ikut `bermain`,"
katanya.

Ketika ditanya bahwa dalam MoU itu, ide untuk "patroli bersama"
yang pernah dilontarkan mantan Penguasa Darurat Militer, yang
kini Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kiki Syahnakrie kemudian
dapat diwujudkan, meski dulunya ditolak UNTAET sendiri, ia
melihat bahwa itu harus punya ukuran waktunya.

"Artinya, patroli bersama `kan tidak mungkin selamanya dan ada
batas waktunya. Yang ideal mungkin adalah adanya perlakukan
`fair` dan kemudian UNTAET menjadi wasit yang baik itu," kata
mantan Wadanrem 164/Wiradharma, yang kala itu Danrem
164/Wiradharmanya adalah Kiki Syahnakrie sendiri.

Karena itu, kembali ditegaskannya bahwa hasil MoU tetap akan
kurang optimal, tatkala perlakukan "fair" tidak diejawantahkan
secara nyata.
(T.ND08/15/09/:0 09:37/B/ND05/15/09/:0 09:37)
1509000944 NNNN

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 19 Sep 2000 jam 09:28:38 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke