----------------------------------------------------------
The US government makes available 55.000 GREEN CARDS
(permanent residence visa) in a random lottery.
Visit http://www.us-immigration.org for details
on how to play the GREEN CARD LOTTERY

-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0-0
Indonesia Daily News Online
http://www.indo-news.com/

Free Email @KotakPos.com
visit: http://my.kotakpos.com/
----------------------------------------------------------

Media Indonesia,  19 September  2000

Militer Asing bukan Pilihan Tepat di Maluku

Oleh Marthen Luther Djari
Staf Ahli Penerangan Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku

MENCERMATI berbagai kerusuhan dan konflik berkepanjangan di
Maluku yang terus terjadi dari waktu ke waktu, kalangan Kristen,
Komnas HAM dan beberapa organisasi kemasyarakatan (sampai pada
Ambon episode V) kembali mempertegas seruannya kepada PBB agar
segera mengirim pasukan perdamaian PBB demi mencegah perang yang
lebih luas di daerah Maluku, sama halnya ketika mengirimkan
pasukan perdamaian Interfet ke Timtim.

Gagasan ini sangat dimengerti sepanjang itu merupakan ungkapan
tanggung jawab sebagai salah satu solusi keluar dari kemelut
berkepanjangan di kawasan `Seribu Pulau itu`, yang dampaknya
telah demikian luasnya bagi masyarakat Maluku. Namun, bila
dicermati lebih mendalam keterlibatan pasukan perdamaian PBB
khususnya di beberapa negara seperti Taiwan, Amerika Latin,
Afrika, Timur Tengah, Somalia, dan yang terakhir di Timor Timur
menunjukkan suatu realitas yang berbeda dengan namanya pasukan
perdamaian.

Selama ini keberadaan pasukan perdamaian PBB sering
disalahgunakan menjadi kendaraan politik oleh negara-negara
besar untuk mendukung imperialisme, yang justru akan menghambat
terciptanya perdamaian yang sesungguhnya. Kasus di Timtim dan
belahan bumi lainnya menjadi bukti imperialisme dan kolonialisme
yang mengakibatkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
Memang, sejak Timtim `ditaklukkan` Unamet tak tampak dalam layar
pemberitaan dunia seolah-olah negeri itu demikian aman dan damai
tanpa ada persoalan berkat campur tangan pasukan Unamet. Tetapi
jika kita mau objektif memandang Timtim sekarang, tampaknya
dalam banyak aspek menunjukkan keprihatinan yang besar bagi
masyarakat Timtim.

Biasanya intervensi luar negeri untuk menyelesaikan suatu
konflik memerlukan pengetahuan yang mendalam tentang isu-isu
yang diciutkan dan lakon-lakon yang berperan, harus berwibawa di
depan mata aktor-aktor yang berkonflik dan mampu memberikan
solusi pemecahan masalah dengan langkah-langkah yang praktis.
Sebenarnya jalan ke arah tersebut sudah dirintis oleh Presiden
Abdurrahman Wahid ketika menunjuk mantan Perdana Menteri Belanda
Ruud FM Lubbers sebagai ketua tim pengkajian konflik Maluku.
Salah satu rekomendasi penting dari seminar Clingendael Den Haag
Belanda adalah pemerintah dan LSM di Belanda memfasilitasi
diadakannya seminar dengan mengundang tokoh-tokoh dari Maluku
dan para pakar berbagai disiplin ilmu baik dari dalam negeri,
maupun dari Belanda untuk mencari jalan keluar `jarak jauh`
dalam mengakhiri konflik, menciptakan kehidupan yang damai dan
adanya kerja sama yang baik di Maluku.

Usulan keterlibatan pasukan perdamaian PBB perlu dicermati
dengan intensif, karena dari beberapa kajian terdapat satu
kesimpulan yang sama bahwa salah satu permasalahan pokok
penyelesaian konflik di Maluku terletak pada kemauan baik rakyat
Maluku sendiri berdasarkan asas kekeluargaan/Pela Gandong.
Tetapi rupanya faktor emosional dan temperamental yang sangat
kental pada masyarakat Maluku memberikan andil yang cukup
berarti dalam akselerasi perdamaian di Maluku. Itulah sebabnya
sejak awal kerusuhan Gus Dur mengatakan bahwa konflik Maluku
sangat efektif diatasi oleh orang Maluku sendiri, bukan oleh
orang lain, apalagi orang asing.

Pokok permasalahan

Secara rinci penguasa darurat sipil daerah Maluku dalam
evaluasinya menyatakan bahwa paling tidak terdapat tiga masalah
pokok yang sedang dihadapi Maluku. Pertama , masalah antara
orang Maluku yang berbeda agama; Kristen dan Islam yang sudah
terlibat dalam pertikaian karena sakit hati, salah paham, dan
dendam bahwa banyak saudara-saudaranya mati dibunuh, harta benda
ludes terbakar dan kehidupan sangat tak menentu. Keadaan ini
tidak mudah dihilangkan dalam waktu pendek. Sementara itu masih
terdapat personel di instansi sipil yang tidak netral, sehingga
secara tak langsung telah ikut memperpanjang konflik yang ada di
masyarakat.

Kedua, masalah TNI/Polri. Sejak gudang senjata Polda dibongkar
dan dijarah perampok tercatat 832 pucuk senjata organik dan
8000-an amunisi berhasil dibawa kabur. Sementara hasil sweeping
yang diperoleh dari masyarakat, baru 129 pucuk sampai media
Agustus 2000. Begitu juga konsolidasi pasukan kepolisian daerah
Maluku yang direncanakan rampung dalam dua pekan setelah
pengumuman darurat sipil ternyata belum menampakkan hasil yang
signifikan. Khusus untuk personel TNI dari 9 Batalyon yang
berada di Maluku, terdapat beberapa Batalyon yang sudah
melebihi batas waktu operasi.

Hal ini disadari sudah tidak efektif lagi, bahkan para petinggi
militer mengatakan bahwa sampai sekarang masih ada prajurit yang
karena sentimen keagamaan cenderung berpihak kepada agama
tertentu. Namun, baik Pangdam XVI/Pattimura maupun Kapolda
Maluku telah bertekad membenahinya, jika mereka terbukti
melanggar prosedur dan ketentuan pasti akan diproses sesuai
ketentuan yang berlaku.

Kita berharap TNI/Polri yang demikian profesional itu akan
tampil lebih optimal mengevaluasi kinerjanya dan bertindak tegas
terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan prajuritnya demi
tegaknya komitmennya terhadap norma-norma keprajuritan. Sebab,
apa pun kondisi TNI/Polri saat ini, ada suatu realitas yang tak
terbantahkan adalah bahwa TNI/Polri merupakan modal dasar negara
dan bangsa kita. Pada pundak merekalah terpikul tanggung jawab
mengawal dan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat dan
pertahanan kedaulatan negara ini.

TNI/Polri masih memiliki ribuan prajurit yang konsisten dengan
norma keprajuritannya dan dapat digerakkan setiap saat. Jika
disinyalir bahwa terjadi keberpihakan prajurit berdasarkan
sentimen kesukuan atau keagamaan, maka dapat ditempuh jalan
lain, dengan mendatangkan pasukan-pasukan yang dianggap netral.
Kepada mereka diberi ruang kebebasan dan tanggung jawab untuk
melakukan yang terbaik, dan melalui pembekalan yang matang.
Langkah ini dapat membantu meningkatkan pemberdayaan anggota
TNI/Polri dalam menyelesaikan konflik yang memang merupakan
tugas dan wewenangnya.

Ketiga, masalah orang di luar Maluku yang mempengaruhi Maluku
dari jarak jauh. Umumnya kelompok ini memainkan peranannya
dengan memberikan suntikan dana, mengirimkan personel atau
melalui pembentukan opini dalam masyarakat. Mereka ini bekerja
secara sistematis dan sangat cerdik memanfaatkan momentum yang
ada dalam masyarakat. Itulah persoalan pokok yang berkembang di
Maluku.

Sebenarnya hal meminta bantuan militer asing bukan sesuatu yang
aneh pada era global ini. Karena Piagam PBB Bab VII tentang
Kepedulian Internasional menyebutkan bahwa bila satu negara tak
dapat menyelesaikan masalah dalam negerinya yang melanggar
nilai-nilai kemanusiaan, maka atas dasar pertimbangan
kemanusiaan masyarakat internasional dapat membantunya. Namun,
perlu dicatat bahwa sampai sekarang Pemerintah RI belum
meratifikasi bab ini, sehingga bantuan asing hanya dalam bentuk
human rights commission . Selain itu mempertimbangkan dampak
bantuan itu sendiri jauh lebih penting, sebab bukan rahasia umum
lagi bahwa tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak mau
memberikan bantuannya tanpa ada kepentingan di baliknya. Apalagi
bantuan di bidang militer, banyak faktor terkait di dalamnya.

Bagi masyarakat Maluku baik yang berdomisili di Maluku maupun
yang berdiaspora perlu menyadari bahwa persoalan Maluku sudah
demikian complicated, sehingga membutuhkan penanganan yang
konsepsional, kompeherensif, dan dengan dorongan hati yang
tulus, disertai langkah proaktif: menahan diri, tidak gampang
memberi pernyataan menghasut dan tidak cepat terpancing dengan
berbagai isu atau kenyataan yang sedang terjadi. Sebaliknya
memberi kesempatan seluas-luasnya kepada penguasa darurat sipil
daerah bersama badan pembantunya untuk terus menjalankan program
kerjanya menuju rekonsiliasi, dengan mengadakan rehabilitasi
sarana, prasarana, memperlancar kehidupan keseharian, penegakan
hukum dan tata tertib. Itulah cara terbaik yang dapat dilakukan,
bukan berkhayal menanti campur tangan militer asing di negeri
sendiri.***

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Didistribusikan tgl. 21 Sep 2000 jam 06:43:06 GMT+1
oleh: Indonesia Daily News Online <[EMAIL PROTECTED]>
http://www.Indo-News.com/
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

Kirim email ke