Jika alternatif pertama : "pemberian status khusus dan otonomi luas kepada
Timor-Timur" tidak diterima, Indonesia akan memunculkan alternatif baru dalam
persoalan propinsi tersebut, yaitu "melepaskan Timor Timur dari Kesatuan
Republik Indonesia"
        
        
Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke