At 12:59 10/09/99 +1000, you wrote:
>Quoting \"P.Rahardjo\" <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>> >masuk ke TimTim. Tapi, kenapa TNI belum bisa 
>mengatasi situasinya?
>> >Apakah tetangganya RI bisa diam saja tunggu-tunggu 
>terus?
>>
>> apakah kalau pihak asing masuk
>> pasti bisa menjamin 2x24 jam, keadaan pasti aman ?
>
>Jaminan itu memang nggak ada.  Tapi setidaknya Indonesia 
>tidak harus menanggung biaya keamanan di Timtim, 
>Indonesia bebas dari caci-maki dunia internasional yang 
>memalukan seluruh orang Indonesia 

Kalau TNI gagal memang akan memalukan,
sebaliknya kalau TNI mampu membersihkan citranya dan berhasil menjaga
keamanan sampai saat penyerahan keputusan ke PBB sesuai dengan 
 AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE
 PORTUGUESE REPUBLIC ON THE QUESTION OF EAST TIMOR

 The Governments of Indonesia and Portugal, 
.......delete.....
 Agree as follows : 

 Article 3 

 The Government of Indonesia will be responsible for maintaining peace and
 security in East Timor in order to ensure that the popular consultation is
 carried out in a fair and peaceful way in an atmosphere free of
 intimidation, violence or interference from any side.

...delete...

maka sampai penyerahan itu tidak akan ada pasukan asing di TimTim, ini saya
kira akan lebih untuk harga diri Bangsa Indonesia, baru setelah phase
ketiga, PBB masuk mengurus sang jabang bayi itu.
tetapi kalau TNI saja sudah gagal pada phase ke dua, namanya akan tercoreng,
hanya kalau misalkan pasukan asing masuk dan tidak ada jaminan mampu 2 x 24
jam mengamankan TimTim kok pakai menekan dengan berbagai dalih, kan ini
juga tidak fair, baiknya semua beritikad baik saja.

saya awam tentang undang-undang internasional, tolong yang bisa bantu yah
saya terkadang jadi bingung, tentang apa arti Human Right sebenarnya,
untuk siapa pasal2 HR itu,
misal: Palestina secara defacto dan de jury sudah ada, presidennya sudah
ada, kabinet sudah ada, hanya mau mendeklarasikan kemerdekaan nya saja, di
ancam, tidak boleh, 

Israel, apa pernah sangsi international itu dilaksanakan, kutukan ada, tapi
US tidak juga bertindak,
nah sekarang terhadap Indonesia, sangsi belum ada, tapi keputusan harus
dilaksanakan,

apakah di tubuh PBB itu banyak kepentingan ? apakah PBB itu pilih kasih,
tolong yang lebih tahu bisa memberi tahu saya, please.


>Justru terbalik, negara2 berdosa itu justru sekarang 
>mati-matian mau memperbaiki kesalahan mereka.  Maka kita 
>mestinya memberi kesempatan kepada mereka untuk 
>membuktikan niat mereka.  Apalagi Timtim itu secara de 
>facto sudah bukan bagian dari Indonesia setelah 78% 
>rakyatnya bilang \"nggak uuk deh\" pada kita.  Lho, orang 
>sudah nggak mau koq dipaksa sih...itu perkosaan namanya.  
>Nanti yang lahir anak haram lho!

semua itu ada agreementnya, maka PBB juga harus menghargai agreement yang
sudah di tanda tanganinya sendiri,
mudah2an PBB juga adil untuk bertindak tegas kepada siapapun, baik kepada
Indonesia maupun kepada Israel misalnya,
kalau bisa juga tegas kepada US sendiri dalam hal penanganan suku Indian juga.

kalau misalnya Belanda mau mengaku kesalahan (dosa) dalam menjajah
Indonesia, dan mengembalikan hasil garongannya, wah bagus juga, sayangnya
PBB tidak (mau) mengatur ini :-(

Salam
pudjo

Kirim email ke