;-)

Dalam mengusut para pejabat dan mantan pejabat, aparat senantiasa
mengingatkan suatu prinsip hukum universal yang bagus sekali, yaitu
asas praduga tidak bersalah. Dan rupa-rupanya, aparat ini tidak pandang
bulu, dan telah bersikap sangat konsisten. Tidak hanya kepada pejabat
dan mantan pejabat, terhadap orang-orang di jalanan pun asas praduga
tidak bersalah itu diterapkan. ;-)

Contohnya adalah cuplikan berita dari detik.com ini:
10 Truk PHH Datang dari Arah HI
Aparat Cari Provokator, Pers Diusir
Reporter: Sigit Widodo & Hestiana Dharmastuti

..

Sekitar 100 aparat terus menggiring wartawan, sampai akhirnya wartawan 
di depan Bank Danamon. Dengan pengusiran secara paksa itu, wartawan banyak 
yang protes karena tak bisa mengetahui apa yang telah terjadi terhadap 
aparat dan massa di sekitar Hotel Sahid dan Le Meridian.

Bahkan ketika ada seorang korban yang sedang dibantu massa, wartawan 
yang ingin mengetahui kejadian juga dilarang aparat. Kecuali itu aparat 
juga minta wartawan tidak lari, kalau ada pengejaran. "Kalau lari nanti 
kami tangkap kami anggap provokator," kata aparat.

..

Kirim email ke