;-) Dalam mengusut para pejabat dan mantan pejabat, aparat senantiasa mengingatkan suatu prinsip hukum universal yang bagus sekali, yaitu asas praduga tidak bersalah. Dan rupa-rupanya, aparat ini tidak pandang bulu, dan telah bersikap sangat konsisten. Tidak hanya kepada pejabat dan mantan pejabat, terhadap orang-orang di jalanan pun asas praduga tidak bersalah itu diterapkan. ;-) Contohnya adalah cuplikan berita dari detik.com ini: 10 Truk PHH Datang dari Arah HI Aparat Cari Provokator, Pers Diusir Reporter: Sigit Widodo & Hestiana Dharmastuti .. Sekitar 100 aparat terus menggiring wartawan, sampai akhirnya wartawan di depan Bank Danamon. Dengan pengusiran secara paksa itu, wartawan banyak yang protes karena tak bisa mengetahui apa yang telah terjadi terhadap aparat dan massa di sekitar Hotel Sahid dan Le Meridian. Bahkan ketika ada seorang korban yang sedang dibantu massa, wartawan yang ingin mengetahui kejadian juga dilarang aparat. Kecuali itu aparat juga minta wartawan tidak lari, kalau ada pengejaran. "Kalau lari nanti kami tangkap kami anggap provokator," kata aparat. ..